Category: Kebijakan

  • BGN Suspende 8.182 SPPG MBG, Ini Penyebabnya

    BGN Suspende 8.182 SPPG MBG, Ini Penyebabnya

    Jbnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan telah melakukan suspensi terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan pada Januari 2025. Hingga 29 Mei 2026, total 8.182 SPPG dari 27.208 yang beroperasi pernah terkena sanksi penutupan sementara.

    Keputusan ini diambil berdasarkan masukan masyarakat, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan atas kejadian menonjol yang dialami penerima manfaat. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa dari total SPPG yang pernah di-suspend, sebanyak 5.659 unit sudah beroperasi kembali setelah memenuhi ketentuan. Sementara itu, 2.213 SPPG lainnya masih menjalani masa suspend karena belum memenuhi petunjuk teknis (juknis).

    “Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend,” kata Nanik dalam pernyataannya pada Minggu (31/5).

    Rincian Suspensi per Wilayah

    Data BGN menunjukkan distribusi suspensi di tiga wilayah operasional. Di Wilayah I (Pulau Sumatra), dari 5.968 SPPG yang beroperasi, 148 unit masih dalam suspend. Sebanyak 10 SPPG terkena sanksi akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG karena permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Total akumulasi suspensi di wilayah ini mencapai 758 SPPG, dengan 610 unit sudah beroperasi kembali.

    Wilayah II (Pulau Jawa) mencatat angka tertinggi. Dari 16.594 SPPG yang beroperasi, 1.666 unit masih dalam suspend. Sebanyak 61 SPPG terkena sanksi akibat kejadian menonjol, dan 1.605 SPPG karena masalah infrastruktur, manajemen, dan mutu gizi. Total akumulasi suspensi di Jawa mencapai 3.466 SPPG, dengan 1.800 unit sudah kembali beroperasi. Kondisi ini sejalan dengan pengawasan ketat di daerah, seperti pengawasan program MBG yang diperkuat oleh Pemkab Lebak.

    Di Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua), dari 4.646 SPPG yang beroperasi, 399 unit masih dalam suspend. Sebanyak 25 SPPG terkena sanksi akibat kejadian menonjol, dan 374 SPPG karena masalah infrastruktur, manajemen, dan mutu gizi. Total akumulasi suspensi di wilayah ini mencapai 3.959 SPPG, dengan 3.559 unit sudah beroperasi kembali.

    Penyebab dan Sanksi Tambahan

    BGN menjelaskan bahwa setiap SPPG bisa dijatuhi sanksi karena berbagai sebab. Penyebab utama meliputi menu yang diproduksi menyebabkan kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah. Selain itu, menu yang tidak sesuai bujet belanja bahan baku (Rp8 ribu dan Rp10 ribu), mark-up harga bahan baku, hingga alur bangunan SPPG yang tidak sesuai juknis juga menjadi pemicu.

    Temuan lain mencakup SPPG yang belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan. Pelanggaran juga terjadi pada SPPG yang tidak memiliki peralatan dapur sesuai juknis, manajemen tata kelola yang buruk, pertikaian antara Mitra dan Yayasan, serta memiliki pemasok kurang dari 15 supplier.

    Nanik menegaskan bahwa jumlah SPPG yang terkena suspend bisa bertambah. Mulai 2 Juni 2026, BGN mewajibkan setiap SPPG mendistribusikan MBG minimal untuk 300 penerima manfaat kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita). Jika tidak dapat menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok tersebut, SPPG akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya mendapat peringatan keras.

    Program MBG yang menargetkan cakupan luas ini juga menghadapi tantangan logistik, seperti yang terlihat dalam klarifikasi BGN soal kebutuhan sapi untuk memenuhi standar gizi. Sementara itu, di beberapa daerah seperti Banten, program ini telah menjangkau 2,7 juta anak penerima manfaat.

  • Revitalisasi Museum Pajajaran Bogor Habiskan Anggaran Rp9 Miliar

    Revitalisasi Museum Pajajaran Bogor Habiskan Anggaran Rp9 Miliar

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk merevitalisasi Museum Pajajaran di Kota Bogor. Langkah ini merupakan bagian dari penataan fasilitas seni dan budaya di kawasan tersebut, yang juga mencakup perbaikan infrastruktur pendukung di sekitarnya.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa program revitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda yang digelar di Kota Bogor. Kirab tersebut melibatkan berbagai unsur budaya dari sejumlah daerah di Jawa Barat dan sekitarnya.

    “Sebagai tindak lanjut ada penataan jalan, trotoar, lampu serta tamannya, agar Pak Wali Kota fokus penataan kelurahan-kelurahan. Nanti namanya Palataran Binokasih,” ucapnya dalam keterangan tertulis di Bandung, Minggu (31/5), diberitakan Antara.

    Dedi menambahkan, penataan lanjutan akan mencakup kawasan yang terhubung dari Museum Pajajaran hingga Lawang Suryakencana, mengikuti rute kirab budaya. Infrastruktur yang akan diperbaiki meliputi jalan, trotoar, lampu penerangan, serta taman agar lingkungan kawasan budaya lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

    Selain revitalisasi museum, Pemprov Jabar juga akan melakukan penataan infrastruktur pendukung di area sekitar museum. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi Museum Pajajaran sebagai ruang edukasi sejarah sekaligus menjadi pusat pelestarian budaya Sunda di Kota Bogor.

    Adapun Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengapresiasi pelaksanaan kirab yang dinilai sebagai usaha untuk mengagungkan kembali warisan budaya Sunda. “Gubernur telah membawa Mahkota Binokasih mulai dari Sumedang hingga ke Kota Bogor hari ini,” ucapnya.

    Kirab budaya menghadirkan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake serta melibatkan peserta seni tradisi dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk perwakilan dari Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga menggelar sayembara senilai Rp750 juta bagi siapa pun yang menemukan makam tokoh sejarah Aman Yani, sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya di Jawa Barat.

    Proyek revitalisasi Museum Pajajaran ini merupakan bagian dari upaya lebih besar Pemprov Jabar dalam menata fasilitas publik dan budaya. Sebagai perbandingan, proyek serupa di kawasan Gedung Sate-Gasibu juga menuai perhatian publik, termasuk proyek senilai Rp15,8 miliar yang memicu aksi kamisan di Bandung.

    Dalam konteks yang lebih luas, revitalisasi ini juga sejalan dengan upaya pelestarian budaya yang dilakukan di berbagai daerah. Lokakarya budaya dalam rangka menyambut Hari Lahir Pancasila di Bandung Barat menjadi contoh lain dari komitmen pemerintah dalam merawat warisan budaya.

    Museum Pajajaran sendiri memiliki nilai historis yang penting bagi masyarakat Sunda. Keberadaannya sebagai pusat dokumentasi dan edukasi sejarah diharapkan dapat semakin optimal setelah proses revitalisasi selesai. Pemprov Jabar menargetkan penataan kawasan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Anggaran Rp9 miliar yang disiapkan untuk revitalisasi Museum Pajajaran ini akan digunakan untuk perbaikan fisik bangunan, penataan kawasan, dan pengembangan fasilitas pendukung. Pemerintah berharap, dengan adanya revitalisasi ini, Museum Pajajaran dapat menjadi destinasi wisata edukasi yang menarik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah.

    Selain itu, penataan kawasan dari Museum Pajajaran hingga Lawang Suryakencana juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi kreatif di sekitar lokasi. Dengan infrastruktur yang lebih baik, para pelaku UMKM dan seniman lokal dapat lebih leluasa mengembangkan usahanya di kawasan tersebut.

    Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda yang menjadi pemicu revitalisasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memperkuat identitas budaya Sunda. Tahun ini, kirab menghadirkan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake sebagai simbol kebesaran budaya Sunda yang diarak dari Sumedang hingga Bogor.

    Partisipasi dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta perwakilan dari Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah, menunjukkan bahwa semangat pelestarian budaya Sunda tidak hanya menjadi perhatian di satu daerah, melainkan juga mendapat dukungan dari berbagai wilayah.

    Dengan adanya revitalisasi Museum Pajajaran, diharapkan generasi muda semakin tertarik untuk mempelajari sejarah dan budaya Sunda. Museum ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan artefak, tetapi juga sebagai ruang interaktif yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan edukatif dan kultural.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah. Revitalisasi Museum Pajajaran hanyalah salah satu dari sekian banyak program yang telah dan akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut.

  • DPRD Tangerang Siap Dukung RSUD Benda Naik Kelas Jadi RS Tipe C

    DPRD Tangerang Siap Dukung RSUD Benda Naik Kelas Jadi RS Tipe C

    Jbnews.id – DPRD Kota Tangerang, Banten, menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh peningkatan peralatan medis di RSUD Benda. Dukungan ini bertujuan agar status rumah sakit tersebut naik dari kelas D menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe C.

    Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan komitmen lembaganya dalam meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat. “Kami DPRD siap dukung dalam meningkatkan kebutuhan peralatan medis dan fasilitas lainnya. Karena kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Secara jumlah kamar maupun fasilitas lainnya akan terus kita tingkatkan,” kata Rusdi Alam dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (30/5/2026).

    Pernyataan tersebut menegaskan fokus DPRD pada aspek pelayanan dan infrastruktur kesehatan dasar. Langkah ini dinilai krusial mengingat RSUD Benda telah beroperasi selama 16 bulan dan melayani ribuan pasien. Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan rumah sakit tersebut telah melayani total 6.409 pasien dengan 61 tempat tidur perawatan.

    Tantangan Pengembangan Lahan dan Relokasi

    Rusdi Alam juga mengungkapkan adanya tantangan terkait pengembangan lahan rumah sakit. Hal ini membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan relokasi fasilitas pendidikan di sekitar kawasan tersebut. “Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.

    Persoalan lahan menjadi krusial dalam rencana ekspansi RSUD Benda. Keterbatasan ini mengharuskan pemerintah kota untuk mencari solusi inovatif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Kajian mendalam akan dilakukan untuk memastikan setiap langkah pengembangan sesuai dengan regulasi dan anggaran yang tersedia.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengembangan rumah sakit akan dilakukan secara ketat. “Pengawasan terhadap pengembangan rumah sakit dari sisi fisik bangunan, pelayanan, kelengkapan tenaga kesehatan, hingga keberadaan dokter spesialis akan terus dilakukan agar semakin optimal pelayanan yang diberikan dan mampu menaikan status menjadi RS Tipe C,” ujarnya.

    Syamsuri menekankan bahwa peningkatan status menjadi RS Tipe C bukan hanya soal fisik bangunan. Ketersediaan tenaga kesehatan spesialis menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. DPRD akan mengawal proses ini untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi.

    Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda

    Direktur RSUD Benda Kota Tangerang, dr. Suhendra, mengungkapkan bahwa saat ini ada tujuh poli rawat jalan yang sudah melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ketujuh layanan itu meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, hingga Poli Paru.

    “Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi,” ungkap dr. Suhendra. Ia menjelaskan bahwa satu poli belum bekerja sama karena saat proses kredensial, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.

    Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan langkah signifikan dalam perluasan akses kesehatan. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menuturkan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menjalankan program JKN-KIS.

    RSUD Benda sendiri termasuk RS kategori tipe D dan telah beroperasi selama 16 bulan sejak Desember 2024. Meski diresmikan setahun sebelumnya, rumah sakit ini terus berbenah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan. Dengan total 61 tempat tidur perawatan, RSUD Benda telah melayani 6.409 pasien, di antaranya 2.132 pasien rawat inap.

    Langkah DPRD ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan program kesehatan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mempercepat realisasi peningkatan status rumah sakit.

    Komitmen DPRD Kota Tangerang ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih baik. Dengan dukungan penuh dari legislatif, proses peningkatan status RSUD Benda diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai target. Hal ini juga sejalan dengan upaya mendorong ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat.

    Ke depannya, DPRD akan terus mengawal proses pengembangan RSUD Benda, baik dari sisi anggaran, fisik bangunan, maupun ketersediaan tenaga kesehatan. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan peningkatan status berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang.

  • Pembatasan Kendaraan ODOL di Tol Mulai 1 Juni 2026

    Pembatasan Kendaraan ODOL di Tol Mulai 1 Juni 2026

    Jbnews.id – Gubernur Banten, Andra Soni, menggelar rapat koordinasi dengan pengelola jalan tol dan instansi terkait untuk membahas keluhan masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (26/5/2026) itu menghasilkan sejumlah poin penting, termasuk kesiapan penerapan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) mulai 1 Juni 2026.

    Meskipun pengelolaan jalan tol bukan merupakan kewenangan langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Andra Soni menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dikeluhkan warga. Hal ini disampaikan dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima pada Jumat (29/5/2026).

    Fokus pada Peningkatan Pelayanan Jalan Tol

    Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, serta Badan Usaha Jalan Tol Jasa Marga dan Astra Infra Toll Road (Tangerang-Merak). Selain itu, turut hadir perwakilan Polda Banten, Polda Metro Jaya, Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung, Induk PJR Serang, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang dilintasi jalan tol Jakarta-Merak.

    Andra Soni mengungkapkan bahwa beberapa persoalan utama yang menjadi sorotan masyarakat dibahas secara mendalam. Mulai dari parkir liar di bahu jalan tol, kendaraan besar yang melintas di jalur kanan, hingga kondisi jalan dan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

    Menurutnya, koordinasi lintas sektor ini sangat diperlukan agar pelayanan jalan tol yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Banten dapat berjalan lebih optimal.

    “Ada beberapa isu yang kita bahas yang lahir atas keluhan masyarakat. Pertama, kaitan dengan parkir di bahu jalan dan kemudian juga pergerakan kendaraan besar yang berada di jalur kanan. Nah ini kita koordinasikan,” ungkap Andra Soni.

    Rapat tersebut juga membahas percepatan perbaikan jalan tol di sejumlah titik yang mengalami kerusakan maupun gangguan pelayanan lainnya. “Kemudian juga mengkoordinasikan perbaikan-perbaikan jalan tol dengan kondisi saat ini dan Alhamdulillah tadi dalam Rakor semua kita bahas, termasuk juga ODOL dan sebagainya,” imbuhnya.

    “Pembahasan ini nanti kita tindak lanjuti bersama-sama. Sehingga urusan tol, walaupun bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, tapi tetap menjadi perhatian kita karena digunakan oleh masyarakat Banten,” jelasnya.

    Kebijakan Pembatasan ODOL Mulai Berlaku

    Sementara itu, Kepala BPJT Wilan Oktavian mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju target zero ODOL pada Januari 2027.

    Penerapan kebijakan tersebut, menurut Wilan, juga perlu memperhatikan dan berkoordinasi dengan pengelola jalan nasional maupun pemerintah daerah. “Jadi persiapan untuk zero ODOL di Januari 2027 itu harusnya dari sekarang mulai ditertibkan,” ujar Wilan.

    Selain itu, BPJT bersama badan usaha jalan tol terus mendorong pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) melalui berbagai program. Program tersebut mencakup perbaikan jalan secara masif, penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, hingga penertiban parkir liar di bahu jalan.

    Wilan juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 11 titik crossing drainase yang sedang dikaji oleh Astra Infra Toll Road untuk dilakukan pelebaran. Langkah ini diambil guna mengantisipasi banjir saat curah hujan tinggi. “Kita fokus memang bagaimana supaya jalan tol itu kondisi jalannya memenuhi SPM,” katanya.

    Kebijakan pembatasan ODOL ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol. Pelanggaran terkait dimensi dan muatan kendaraan selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.

    Dengan penerapan yang ketat, pemerintah optimistis target zero ODOL pada Januari 2027 dapat tercapai. Hal ini akan berdampak positif pada umur pemakaian jalan tol dan efisiensi distribusi logistik secara keseluruhan.

    Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di sektor infrastruktur.

  • Pemkab Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Sukabumi Utara

    Pemkab Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Sukabumi Utara

    Jbnews.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare sebagai pusat pemerintahan untuk calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara. Kesiapan ini diumumkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi pada Rabu, 22 April 2026.

    Langkah ini menandai pergeseran serius dari wacana ke realisasi. Pemkab Sukabumi tidak hanya merampungkan aspek administrasi, tetapi juga memetakan lahan spesifik untuk pusat pemerintahan masa depan. Ade Suryaman menegaskan bahwa fasilitas penunjang pelayanan publik di wilayah utara sudah sangat memadai.

    Untuk tahap awal, kantor Bupati dan Sekretariat Daerah (Setda) persiapan telah disiapkan dengan memanfaatkan aset daerah yang ada di Komplek BKPSDM, Jalan Raya Kadupugur, Cicantayan. “Kalau persiapan, Insyaallah sudah sangat siap,” ungkap Ade, dilansir dari SukabumiUpdate.

    Sektor pelayanan kesehatan juga telah dipastikan mampu melayani masyarakat KSU secara mandiri. Pemkab menyiapkan RSUD Sekarwangi serta 26 puskesmas yang tersebar luas di wilayah utara. Untuk jangka panjang, lahan 10 hektare telah dikunci untuk pembangunan pusat pemerintahan yang terpadu.

    Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, mengaku terkesan dengan langkah proaktif Pemkab Sukabumi. Menurut legislator Fraksi PPP ini, bola kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. “Pemkab Sukabumi ternyata sudah mempersiapkan segalanya secara matang. Tugas mendesak saat ini adalah mendorong pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” ujar Yusuf.

    Langkah Konkret Dorong Pencabutan Moratorium

    Komisi I DPRD Jawa Barat dijadwalkan akan mendatangi Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 28 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk menanyakan status moratorium pemekaran daerah. Yusuf menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui apakah moratorium akan dibuka secara menyeluruh (universal) atau terbatas (parsial) bagi daerah-daerah yang sudah dinyatakan layak secara teknis seperti Sukabumi Utara.

    “Kami akan tanyakan langsung ke DPR RI mengenai kondisi moratorium ini. Jika keran itu dibuka, Sukabumi Utara adalah salah satu yang paling siap untuk direalisasikan,” pungkasnya.

    Kesiapan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemekaran wilayah mandiri di bagian utara Sukabumi semakin dekat dengan kenyataan. Data menunjukkan, Pemkab telah mengalokasikan lahan spesifik, menyiapkan infrastruktur kesehatan, dan merampungkan dokumen administrasi. Momentum politik pada 28 April 2026 akan menjadi penentu nasib DOB KSU.

    Dalam konteks kebijakan publik, persiapan ini juga selaras dengan upaya daerah lain meningkatkan tata kelola. Sebagai contoh, Satpol PP Serang mendorong pembentukan Linmas desa untuk memperkuat keamanan. Sementara itu, Pemkot Serang menyepakati barter aset dengan Imigrasi untuk optimalisasi fasilitas. Di sisi lain, biaya sampah di Bandung naik dua kali lipat, menunjukkan tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

    Implikasinya, jika moratorium dicabut, Sukabumi Utara akan menjadi DOB baru dengan fondasi infrastruktur yang solid. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Publik dan pemangku kepentingan akan menanti hasil kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat ke DPR RI pada akhir April 2026.

  • Dedi Mulyadi Targetkan 100 Siswa Beasiswa Industri Ciptakan Kelas Menengah Baru

    Dedi Mulyadi Targetkan 100 Siswa Beasiswa Industri Ciptakan Kelas Menengah Baru

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi memulai program beasiswa penuh bagi 100 siswa dari keluarga tidak mampu untuk masuk ke sekolah unggulan berbasis industri. Langkah ini merupakan strategi untuk menciptakan kelas menengah baru dan mendorong mobilitas sosial di wilayah tersebut.

    Program ini diumumkan Dedi usai menghadiri Forum Industri Jawa Barat di Bandung, Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan kebijakan ini dirancang agar kelompok ekonomi bawah memiliki akses setara ke institusi pendidikan dengan tingkat serapan kerja tinggi, yang selama ini sulit dijangkau.

    “Semangatnya adalah harus lahir kelas menengah baru dari Jawa Barat dari sekolah-sekolah industri unggulan. Selama ini jarang sekali masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa sekolah di situ,” ujar Dedi dalam forum tersebut.

    Pada tahap awal, program beasiswa menyasar 100 siswa. Pemerintah provinsi menargetkan jumlah penerima meningkat hingga 800 orang ke depan untuk memperluas dampak sosial dan ekonomi. Akses ke sekolah unggulan tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga jalur karier jangka panjang bagi penerima beasiswa.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan vokasi. Sekolah berbasis industri dipilih karena lulusannya memiliki kompetensi yang langsung dibutuhkan pasar kerja, terutama di sektor manufaktur dan teknologi.

    Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam mendesain kurikulum. Hal ini agar lulusan benar-benar siap kerja dan mampu bersaing di era industri 4.0. Program beasiswa ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara kelompok kaya dan miskin.

    Data dari Dinas Pendidikan Jawa Barat menunjukkan bahwa angka partisipasi sekolah di jenjang menengah kejuruan masih timpang. Banyak siswa dari keluarga prasejahtera yang tidak mampu melanjutkan ke sekolah unggulan karena biaya tinggi. Beasiswa ini diharapkan menjadi solusi konkret.

    Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan melalui program Sekolah Maung Jabar yang siap dibuka tahun ajaran ini. Inisiatif tersebut juga menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dengan pendekatan pendidikan berbasis karakter dan keterampilan.

    Forum Industri Jawa Barat yang dihadiri Dedi Mulyadi juga membahas kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi investasi baru. Gubernur menegaskan bahwa ketersediaan SDM terampil menjadi kunci agar investasi tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga masyarakat setempat.

    Program beasiswa ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi dan pengamat pendidikan. Mereka menilai kebijakan ini tepat sasaran karena menyasar sekolah dengan tingkat serapan kerja tinggi, sehingga lulusan langsung terserap pasar.

    Ke depan, Pemprov Jabar akan terus memonitor pelaksanaan program dan mengevaluasi dampaknya terhadap penurunan angka kemiskinan. Target 800 penerima beasiswa diharapkan tercapai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

    Selain beasiswa, pemerintah juga tengah memperbaiki infrastruktur pendidikan di berbagai daerah. Contohnya, Dinas PUPR Cianjur mulai perbaiki jalan berlubang di kawasan Ciherang-Kadupandak untuk mendukung akses transportasi siswa ke sekolah.

    Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang. Dengan memberikan akses ke sekolah unggulan, ia yakin lahir kelas menengah baru yang mandiri dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

    Program ini juga menjadi bagian dari visi besar Pemprov Jabar untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, berhak mendapatkan pendidikan berkualitas.

    Langkah konkret ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengatasi kesenjangan akses pendidikan. Dengan fokus pada sekolah industri, Pemprov Jabar optimistis dapat mencetak tenaga kerja terampil yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

    Informasi lebih lanjut mengenai program beasiswa ini dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov Jawa Barat. Masyarakat juga diimbau untuk memantau perkembangan program melalui media massa dan media sosial pemerintah.

  • DPRD Bandung Desak Anggaran Bantuan Hukum Berbasis Data

    DPRD Bandung Desak Anggaran Bantuan Hukum Berbasis Data

    Jbnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendesak penyusunan anggaran bantuan hukum bagi warga miskin harus berbasis data riil, bukan sekadar estimasi. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap perkara hukum yang menjerat masyarakat bawah mendapatkan pendampingan hukum yang tuntas dan berkualitas.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung kini tengah menggodok Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ketua Bapemperda, Dudy Himawan, menegaskan bahwa regulasi ini harus berangkat dari peta konflik hukum yang nyata di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

    “Harus ada titik tolak yang jelas dalam penganggaran. Misalnya, dari jumlah kasus di kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, berapa yang membutuhkan bantuan hukum dari pemerintah. Itu bisa menjadi dasar penyusunan anggaran,” tegas Dudy saat memimpin Rapat Kerja di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).

    Pernyataan ini menegaskan bahwa negara harus hadir secara finansial bagi warga yang selama ini terpinggirkan dari akses keadilan akibat jeratan kemiskinan. DPRD tidak ingin program ini hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata.

    Selain aspek pendanaan, kualitas pendampingan hukum juga menjadi sorotan utama. Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, mengusulkan adanya sistem penilaian atau grading bagi advokat yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

    “Perlu ada sistem penilaian agar advokat yang ditunjuk benar-benar kompeten dan tidak asal-asalan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum dapat meningkat,” jelas Asep.

    Sistem grading ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa masyarakat miskin mendapatkan layanan hukum yang setara dan berkualitas. DPRD tidak ingin program ini hanya menjadi proyek bagi pengacara tanpa kompetensi yang teruji.

    Asep Robin juga menambahkan bahwa hadirnya Perda ini harus mampu memberikan alternatif penyelesaian perkara. Menurutnya, tidak semua sengketa hukum harus berakhir di meja hijau. Sejalan dengan semangat KUHP baru, pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice harus dikedepankan.

    “Semoga peraturan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat miskin. Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan, karena ada pendekatan lain seperti restorative justice yang bisa ditempuh,” imbuhnya.

    Selaras dengan hal tersebut, Anggota Bapemperda Erick Darmadjaya menyoroti pentingnya peran mediator bersertifikasi. Terutama bagi masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi desil bawah, proses hukum yang panjang seringkali menjadi beban tambahan.

    Erick menegaskan bahwa dalam KUHAP baru, pendekatan mediasi sangat diutamakan. “Ini menjadi penting agar proses hukum tidak selalu rumit dan bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat miskin,” kata Erick.

    Diskusi ini juga sempat membedah perbedaan pandangan mengenai penggunaan istilah “bantuan hukum” dan “keadilan” untuk memastikan naskah akademik yang disusun memiliki pijakan filosofis yang kuat.

    Raperda ini diharapkan menjadi solusi komprehensif bagi masyarakat miskin di Kota Bandung. Dengan basis data yang akurat, sistem grading advokat, dan prioritas mediasi, regulasi ini bertujuan mempermudah akses keadilan bagi kelompok ekonomi desil bawah.

    Poin-poin utama dalam Raperda ini meliputi: pendanaan wajib merujuk pada jumlah riil kasus hukum warga miskin, seleksi advokat melalui sistem grading, penggunaan mediator bersertifikasi, serta fokus pada penyelesaian perkara di luar pengadilan sesuai mandat KUHP baru.

  • DPRD Bandung Desak Anggaran Bantuan Hukum Berbasis Data Riil

    DPRD Bandung Desak Anggaran Bantuan Hukum Berbasis Data Riil

    Jbnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendesak penyusunan anggaran bantuan hukum bagi warga miskin harus berdasarkan data riil jumlah perkara di kepolisian dan pengadilan, bukan sekadar estimasi. Langkah ini diambil untuk memastikan negara hadir secara finansial bagi masyarakat bawah yang selama ini terpinggirkan dari akses keadilan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini tengah menyiapkan Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin sebagai payung hukum program tersebut.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menegaskan bahwa keberhasilan regulasi ini bergantung pada kejelasan aspek anggaran sejak tahap perencanaan. Ia meminta data valid menjadi titik tolak utama dalam penyusunan kebijakan ini.

    “Harus ada titik tolak yang jelas dalam penganggaran. Misalnya, dari jumlah kasus di kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, berapa yang membutuhkan bantuan hukum dari pemerintah. Itu bisa menjadi dasar penyusunan anggaran,” tegas Dudy saat memimpin Rapat Kerja di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).

    Pernyataan itu muncul saat Bapemperda membedah naskah akademik Raperda tersebut. Dudy menginstruksikan agar penyusunan regulasi berangkat dari peta konflik hukum yang nyata di lapangan. Dengan demikian, negara dapat hadir secara finansial bagi mereka yang terpinggirkan akibat jeratan kemiskinan.

    Sistem Grading untuk Advokat

    Selain persoalan anggaran, kualitas pendampingan hukum juga menjadi sorotan tajam. DPRD tidak ingin program ini hanya menjadi formalitas dengan menunjuk pengacara tanpa kompetensi yang teruji.

    Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, mengusulkan adanya sistem penilaian atau grading bagi advokat yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat miskin mendapatkan layanan yang setara dan berkualitas.

    ”Perlu ada sistem penilaian agar advokat yang ditunjuk benar-benar kompeten dan tidak asal-asalan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum dapat meningkat,” jelas Asep.

    Asep Robin menambahkan bahwa hadirnya Perda ini harus mampu memberikan alternatif penyelesaian perkara. Menurutnya, tidak semua sengketa hukum harus berakhir di meja hijau. Sejalan dengan semangat KUHP baru, pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice harus dikedepankan.

    ”Semoga peraturan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat miskin. Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan, karena ada pendekatan lain seperti restorative justice yang bisa ditempuh,” imbuhnya.

    Mediasi untuk Kelompok Desil Bawah

    Selaras dengan hal tersebut, Anggota Bapemperda Erick Darmadjaya menyoroti pentingnya peran mediator bersertifikasi. Terutama bagi masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi desil bawah, proses hukum yang panjang seringkali menjadi beban tambahan.

    Erick menegaskan bahwa dalam KUHAP baru, pendekatan mediasi sangat diutamakan. “Ini menjadi penting agar proses hukum tidak selalu rumit dan bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat miskin,” kata Erick.

    Diskusi ini juga sempat membedah perbedaan pandangan mengenai penggunaan istilah “bantuan hukum” dan “keadilan” untuk memastikan naskah akademik yang disusun memiliki pijakan filosofis yang kuat. Upaya DPRD ini sejalan dengan berbagai isu perkotaan lain yang juga disorot, seperti Banjir Bandung Timur yang baru-baru ini merendam sejumlah jalan.

    Secara ringkas, poin utama Raperda Bantuan Hukum Kota Bandung meliputi:

    • Basis Anggaran: Pendanaan wajib merujuk pada jumlah riil kasus hukum warga miskin di kepolisian dan pengadilan.
    • Kualitas Terjamin: Advokat yang terlibat akan diseleksi melalui sistem grading atau penilaian kompetensi.
    • Prioritas Mediasi: Mendorong penggunaan mediator bersertifikasi untuk memangkas kerumitan prosedur hukum.
    • Keadilan Restoratif: Fokus pada penyelesaian perkara di luar pengadilan sesuai mandat KUHP baru.
    • Target Sasaran: Mempermudah akses keadilan bagi masyarakat kelompok ekonomi desil bawah.

    Inisiatif ini menjadi salah satu prioritas DPRD Kota Bandung di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, termasuk Proyek Rp15,8 Miliar yang memicu aksi Kamisan. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi warga miskin yang membutuhkan pendampingan hukum.

  • Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Beralih ke Biogas Atasi Harga Elpiji Naik

    Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Beralih ke Biogas Atasi Harga Elpiji Naik

    Jbnews.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong warga untuk beralih menggunakan biogas dan energi alternatif lainnya sebagai respons atas kenaikan harga elpiji nonsubsidi yang melonjak sejak 18 April 2026. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap gas elpiji yang harganya terus meningkat.

    Menurut Dedi, potensi limbah lingkungan seperti kotoran hewan dan sampah rumah tangga sangat besar untuk diolah menjadi sumber energi yang dapat menggantikan elpiji. “Bisa mengelola kotoran sapi berubah jadi energi gas, bisa, sampah, bisa, listrik bisa,” kata Dedi dalam keterangan resmi pada Jumat (24/4/2026).

    Lonjakan harga elpiji nonsubsidi menjadi pemicu utama dorongan diversifikasi energi ini. Harga tabung 12 kilogram mencapai Rp228.000, sementara ukuran 5,5 kilogram dibanderol Rp107.000. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mencari alternatif energi yang lebih terjangkau dan berkelanjutan, terutama berbasis kearifan lokal.

    Praktik pemanfaatan biogas telah menunjukkan hasil positif di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bandung Barat. Para peternak di sana mampu mengonversi limbah kotoran sapi menjadi bahan bakar memasak dengan tekanan api yang stabil dan berkelanjutan. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi biaya energi rumah tangga, tetapi juga memberikan solusi pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

    Langkah Dedi Mulyadi ini sejalan dengan tren global menuju energi terbarukan. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, warga Jawa Barat diharapkan dapat lebih mandiri secara energi dan tidak terlalu bergantung pada pasokan elpiji yang harganya fluktuatif. Program ini juga dinilai mampu mendorong perekonomian pedesaan melalui pengembangan energi alternatif berbasis peternakan.

    Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap mendukung penuh inisiatif masyarakat dalam mengembangkan biogas. Pendampingan teknis dan akses terhadap peralatan pengolahan akan difasilitasi agar program ini dapat berjalan optimal. Dedi optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, peternak, dan komunitas, target diversifikasi energi di Jawa Barat dapat tercapai dalam waktu dekat.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tepat sasaran. Kenaikan harga elpiji nonsubsidi memang memberatkan masyarakat, terutama di sektor rumah tangga dan usaha mikro. Dengan adanya alternatif biogas, beban ekonomi warga dapat diringankan sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam transisi energi bersih.

    Namun, tantangan tetap ada. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Tidak semua warga familiar dengan teknologi biogas, sehingga diperlukan pendekatan yang intensif dan partisipatif. Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti instalasi pengolahan limbah dan distribusi gas.

    Ke depan, Dedi Mulyadi berencana memperluas program ini ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadapi lonjakan harga energi. Dengan memanfaatkan potensi lokal, ketahanan energi nasional dapat diperkuat secara bertahap.

    Langkah konkret yang diambil Gubernur Jabar ini menunjukkan bahwa solusi terhadap krisis energi tidak selalu harus bergantung pada impor atau subsidi. Sumber daya alam yang melimpah di Indonesia, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi jawaban atas tantangan energi masa depan.

  • Jabar Renovasi 40.000 Rutilahu 2026 dengan Tender Rakyat

    Jabar Renovasi 40.000 Rutilahu 2026 dengan Tender Rakyat

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merenovasi sekitar 40.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun 2026 ini. Angka tersebut menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan alokasi terbesar dari target nasional sebanyak 400.000 unit. Program ini menggunakan mekanisme unik bernama “tender rakyat” yang melibatkan UMKM lokal secara langsung.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, skema ini diterapkan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Melalui tender rakyat, kelompok penerima manfaat mengundang tiga toko bangunan terdekat untuk berkompetisi memberikan harga material paling kompetitif,” ujarnya dalam keterangan di Bandung, Kamis.

    Program renovasi dimulai secara simbolis pada Senin (13/4) malam di Kampung Kiaraeunyeuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Sebanyak 10 unit rumah menjadi proyek percontohan. Menteri PKP Maruarar Sirait turut hadir dan menegaskan setiap unit mendapatkan alokasi Rp20 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan dan upah tukang.

    Efisiensi anggaran langsung terlihat di lapangan. Dari pagu Rp175 juta untuk material 10 rumah di Desa Banyusari, UMKM pemenang sanggup memenuhi kebutuhan hanya dengan Rp164 juta. Sisa anggaran hasil penghematan tersebut dikembalikan kepada warga untuk menambah kualitas bangunan.

    Maruarar menilai model ini tidak hanya memperbaiki hunian, tetapi juga menggerakkan ekonomi akar rumput. “Program bedah rumah ini berpotensi mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Maruarar.

    Inisiatif ini sejalan dengan upaya Pemprov Jabar dalam mendorong ekonomi lokal. Sebelumnya, berbagai program serupa telah dijalankan, seperti Kios Pangan Bandung Barat yang menjadi solusi cerdas menekan harga dan mendukung petani lokal. Selain itu, Investasi Asing Subang juga menunjukkan komitmen daerah dalam membangun industri masa depan.

    Mekanisme tender rakyat ini dinilai sebagai terobosan dalam penanganan rutilahu. Dengan melibatkan toko bangunan lokal, program ini memastikan dana pemerintah berputar di masyarakat setempat. Tidak hanya itu, persaingan harga antar-UMKM menciptakan efisiensi yang menguntungkan penerima manfaat.

    Dedi Mulyadi menambahkan, program ini akan terus diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan agar tepat sasaran. Data dari lapangan akan menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan.

    Program renovasi rutilahu ini juga menjadi perhatian di tingkat nasional. Alokasi terbesar untuk Jawa Barat menunjukkan kepercayaan pusat terhadap kapasitas daerah. Dengan target 40.000 unit, Pemprov Jabar optimistis mampu merealisasikannya tepat waktu.

    Selain dampak langsung pada hunian, program ini diharapkan menciptakan efek berganda. UMKM lokal mendapat order, tukang bangunan mendapat pekerjaan, dan perekonomian desa bergerak. Ini sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan yang digaungkan pemerintah.

    Ke depan, transparansi menjadi kunci keberhasilan tender rakyat. Masyarakat penerima manfaat dilibatkan dalam memilih toko bangunan, sehingga potensi penyimpangan diminimalkan. Sistem ini juga memungkinkan pengawasan langsung oleh warga.

    Dengan pendekatan partisipatif, program renovasi rutilahu di Jawa Barat menjadi model yang bisa direplikasi daerah lain. Kombinasi antara bantuan pemerintah dan inisiatif lokal menciptakan solusi berkelanjutan.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi dinas perumahan setempat. Pemprov Jabar juga akan menyediakan kanal pengaduan jika ada kendala di lapangan.