Jbnews.id – Sebanyak 2,7 juta anak di Provinsi Banten telah menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari selama lima hari dalam sepekan. Angka ini menjadi bukti nyata jangkauan program prioritas nasional yang kini memasuki fase pengawasan ketat.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kolaborasi luar biasa antara pemerintah pusat dan daerah. “Ini capaian luar biasa. Pemerintah daerah tidak akan mampu sendiri memberikan layanan sebesar ini kepada masyarakat tanpa dukungan pemerintah pusat,” kata Andra Soni dalam siaran pers yang dikutip Kamis (23/4/2026).
Pemerintah Provinsi Banten kini memperkuat komitmen mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkualitas melalui pengawasan terpadu lintas sektor. Andra Soni menegaskan pentingnya pelibatan kepala daerah dalam pengawasan program.
“Kami perlu memastikan seluruh kepala daerah di Banten menjadi bagian utama dari suksesnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya. Menurut dia, pengawasan merupakan kunci menjaga kualitas dan keberlanjutan program, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan keseimbangan pelaksanaan.
Kepala daerah bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan program berjalan baik serta berdampak pada pertumbuhan anak. Hal ini sejalan dengan upaya Pengawasan MBG yang diperkuat di berbagai daerah.
BGN Dorong Pengawasan Berbasis Digital
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Letnan Jenderal TNI Purn Dadang Hendrayudha menegaskan, keberhasilan MBG sangat bergantung pada pengawasan ketat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Kami meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota, seluruh unsur Forkopimda hingga satgas untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan,” ujarnya. Dadang menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga menyentuh seluruh rantai proses, mulai dari dapur produksi hingga distribusi ke sekolah.
BGN mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membangun sistem pemantauan berbasis digital. “Salah satu bentuk penguatan pengawasan adalah melalui platform digital. Dengan sistem itu, kepala daerah bisa memantau langsung jumlah dapur, penerima manfaat, hingga menu harian hanya melalui telepon genggam,” jelasnya.
Digitalisasi dinilai akan meningkatkan transparansi dan mempercepat respons terhadap potensi permasalahan di lapangan. Langkah ini menjadi krusial mengingat insiden Keracunan MBG Karawang yang sempat menjadi sorotan publik.
Selain pengawasan digital, Dadang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui rantai pasok daerah. Bahan baku program MBG harus bersumber dari potensi lokal agar memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap rantai pasok di daerah bisa terpenuhi dari peternakan, perikanan, dan sektor lokal lainnya, sehingga petani dan pelaku usaha ikut merasakan manfaat,” katanya. Terkait kebutuhan bahan baku, BGN sebelumnya telah memberikan Klarifikasi Kebutuhan Sapi untuk program ini.
Standar Ketat Dapur dan Sanksi Tegas
BGN menetapkan standar ketat terhadap operasional dapur, mulai dari higienitas, kualitas gizi, hingga manajemen waktu produksi. Setiap mitra wajib memenuhi standar tersebut, dengan mekanisme sanksi bertahap bagi pelanggaran.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak. Mulai dari peringatan hingga penutupan operasional jika tidak ada perbaikan,” tegas Dadang. Ia menegaskan bahwa program MBG berorientasi pada kualitas gizi, bukan sekadar memberikan rasa kenyang.
“Yang kita kejar bukan makan kenyang, tapi makan bergizi. Komposisinya harus jelas, prosesnya benar, dan dapurnya higienis,” ujarnya. BGN juga mensyaratkan keterlibatan tenaga profesional seperti koki atau chef dalam penyusunan menu, serta mendorong peran aktif seluruh sekolah dalam memberikan rekomendasi terhadap kualitas makanan.
“Kami minta sekolah ikut mengawasi. Jika ada menu yang tidak layak, segera berikan rekomendasi kepada kami,” tambahnya.
Baca Juga:
Direktur Wilayah II Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengungkapkan pihaknya telah menindak pelanggaran di lapangan secara tegas. “Sekitar 20 SPPG di wilayah Banten telah kami suspend karena tidak memenuhi standar,” ujarnya.
Pelanggaran umumnya terkait sanitasi dapur, tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kualitas makanan yang tidak layak. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen BGN dalam menjaga kualitas program MBG yang telah menjangkau 2,7 juta anak di Banten.
Dengan pengawasan ketat dan digitalisasi sistem pemantauan, pemerintah optimistis program MBG dapat terus berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan anak-anak di Banten.
