Telset.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten ditetapkan sebagai percontohan nasional untuk program sertifikasi kompetensi relawan. Penetapan ini dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada April 2026, menandai langkah standarisasi kualitas relawan kemanusiaan di Indonesia.
Program sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan setiap relawan PMI memiliki kompetensi standar yang diakui secara nasional. Prosesnya melibatkan asesmen langsung terhadap sejumlah relawan dari berbagai kabupaten/kota di Banten.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah. “Kami mendukung penuh program sertifikasi relawan PMI Banten. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kredibilitas relawan dalam penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan,” ujarnya.

Pemilihan Banten sebagai pilot project didasarkan pada kapasitas dan kinerja PMI daerah tersebut. Keberhasilan implementasi di Banten diharapkan dapat menjadi model yang akan direplikasi di provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia.
Dengan status sebagai percontohan, PMI Banten memikul tanggung jawab untuk menyukseskan program yang dapat berdampak pada sistem penanggulangan bencana nasional. Standar kompetensi yang diterapkan mencakup berbagai aspek, termasuk pertolongan pertama, logistik, dan manajemen darurat.
Implementasi sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan respon dan efektivitas bantuan kemanusiaan, terutama di daerah rawan bencana. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor sosial dan kemanusiaan.
