Buruh Tangerang Desak Hapus Sistem Outsourcing Jelang May Day

ilustrasi penghapusan outsourcing

Jbnews.id – Ribuan buruh di Tangerang akan menggelar aksi menuntut penghapusan sistem outsourcing dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Aksi yang dijadwalkan pada 1 Mei mendatang ini dipicu oleh keresahan panjang terhadap praktik ketenagakerjaan yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.

Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang menunjukkan bahwa jumlah pekerja outsourcing di wilayah tersebut mencapai 45.000 orang. Angka ini menjadi sorotan utama para pengunjuk rasa yang menganggap sistem tersebut sebagai bentuk eksploitasi. Tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah daerah segera merevisi peraturan terkait dan mendorong penghapusan sistem alih daya secara bertahap.

Koordinator aksi dari Aliansi Buruh Tangerang, Rudi Hartono, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak dari akumulasi ketidakpuasan selama bertahun-tahun. “Kami tidak hanya menuntut kenaikan upah, tetapi juga kepastian status kerja. Sistem outsourcing membuat buruh tidak memiliki jaminan masa depan. Ini adalah persoalan fundamental yang harus segera diatasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).

Aksi May Day tahun ini diprediksi akan melibatkan lebih dari 10.000 buruh dari berbagai sektor, termasuk manufaktur, logistik, dan jasa. Mereka berencana berarak dari beberapa titik kumpul menuju Kantor Wali Kota Tangerang. Pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI sudah disiapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Andri Permana, mengakui adanya tekanan dari kalangan buruh. Pihaknya saat ini tengah mengkaji ulang regulasi ketenagakerjaan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan outsourcing. “Kami memahami aspirasi para buruh. Pemerintah kota berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan semua pihak, termasuk pengusaha,” kata Andri.

Namun, kalangan pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang menyatakan kekhawatiran. Ketua Apindo Tangerang, Hendra Wijaya, menilai penghapusan outsourcing secara mendadak justru bisa mengganggu iklim investasi. “Banyak perusahaan padat karya yang sangat bergantung pada fleksibilitas tenaga kerja outsourcing. Jika dihapus tanpa transisi yang jelas, dampaknya bisa pada PHK massal,” jelas Hendra.

Pemerintah Kota Tangerang sendiri berjanji akan memfasilitasi dialog antara buruh dan pengusaha setelah aksi May Day. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dijadwalkan akan menerima perwakilan buruh untuk membahas tuntutan secara langsung. “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan mereka. Kami yakin dengan musyawarah, solusi terbaik akan ditemukan,” ujar Sachrudin dalam keterangan resmi.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sektor industri pengolahan di Tangerang menyumbang hingga 35 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota tersebut. Hal ini menjadikan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Aksi buruh jelang May Day ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.

Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Dr. Indra Gunawan, menilai tuntutan penghapusan outsourcing adalah isu yang kompleks. “Di satu sisi, sistem ini seringkali mencederai hak-hak buruh. Di sisi lain, banyak perusahaan yang mengandalkannya untuk efisiensi biaya produksi. Solusinya bukan sekadar menghapus, melainkan mereformasi sistem pengawasan dan penegakan hukum,” papar Indra.

Aksi serupa juga direncanakan di sejumlah kota industri lainnya seperti Bekasi dan Karawang. Namun, aksi di Tangerang dipandang paling krusial karena jumlah pekerja outsourcing yang signifikan. Para buruh bertekad untuk terus mengawal tuntutan mereka hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Dalam perkembangannya, Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilalui massa aksi. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur-jalur tersebut pada 1 Mei mendatang. “Kami akan mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Kami berharap aksi berjalan damai dan tertib,” ujarnya.

Tuntutan penghapusan outsourcing ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang. Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Ahmad Fauzi, menyatakan akan mendorong pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan. “Kami akan mengakomodasi aspirasi buruh dalam setiap proses legislasi. Ini adalah momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Tangerang,” tegas Ahmad.

Di sisi lain, sejumlah perusahaan di Tangerang mulai melakukan evaluasi internal terkait penggunaan tenaga outsourcing. Beberapa perusahaan besar di kawasan industri Jatake dan Cikokol dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk mengubah status pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap secara bertahap. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan menjelang aksi May Day.

Sistem outsourcing sendiri diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah direvisi. Dalam aturan tersebut, outsourcing diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu di luar kegiatan inti perusahaan. Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan yang menyalahgunakan aturan tersebut dengan menjadikan pekerja outsourcing sebagai mayoritas tenaga kerja.

Para pengunjuk rasa juga menyoroti minimnya pengawasan dari pemerintah terhadap praktik outsourcing. Mereka menuntut agar pemerintah membentuk tim pengawas khusus yang terdiri dari unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah. Tim ini diharapkan dapat melakukan audit secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan sistem outsourcing.

Menjelang aksi, baliho dan spanduk berisi tuntutan penghapusan outsourcing mulai bermunculan di sejumlah titik di Tangerang. Beberapa di antaranya bahkan dipasang di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, dua ruas jalan utama kota. Aksi ini diprediksi akan menjadi yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah menyiapkan posko pengaduan khusus bagi buruh yang ingin melaporkan pelanggaran hak-hak mereka. Posko ini akan beroperasi mulai 1 Mei hingga 7 Mei 2026. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang tidak tertangani. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi tenaga kerja,” ujar Andri Permana.

Dari sisi ekonomi, penghapusan outsourcing secara bertahap diperkirakan akan meningkatkan biaya produksi perusahaan hingga 15-20 persen. Namun, di sisi lain, hal ini juga akan meningkatkan daya beli buruh karena mereka akan mendapatkan gaji yang lebih stabil dan tunjangan yang lebih lengkap. Pemerintah daerah sedang mengkaji dampak ekonomi dari kebijakan ini secara mendalam.

Para buruh berharap aksi May Day tahun ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi titik balik bagi perbaikan nasib mereka. Mereka mengancam akan melanjutkan aksi mogok kerja jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh pemerintah. “Kami tidak akan mundur. Ini adalah perjuangan untuk masa depan kami dan keluarga kami,” tegas Rudi Hartono.

Sementara itu, kondisi cuaca di Tangerang pada 1 Mei diprediksi cerah berawan, sehingga tidak akan menghambat jalannya aksi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Tangerang memperkirakan suhu udara berkisar antara 25 hingga 32 derajat Celcius. Hal ini menjadi kabar baik bagi para buruh yang akan berjalan kaki sejauh beberapa kilometer.

Aksi May Day di Tangerang ini juga akan diisi dengan berbagai kegiatan seni dan budaya, seperti pentas musik dan teater jalanan. Para buruh ingin menunjukkan bahwa mereka bukan hanya sekadar pekerja, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki kreativitas dan aspirasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menarik simpati publik terhadap perjuangan mereka.

Dalam perkembangan terakhir, Pemerintah Provinsi Banten juga menyatakan akan turun tangan jika negosiasi di tingkat kota menemui jalan buntu. Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah kota untuk mencari solusi yang komprehensif. “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Semua pihak harus duduk bersama dan mencari titik temu,” ujarnya.

Di sisi lain, sebuah insiden lalu lintas di Ciputat yang mengakibatkan seorang kernet tewas terlindas truk saat rem blong menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja. Peristiwa tragis ini, yang dilaporkan oleh Jbnews.id, menyoroti kondisi kerja yang masih berisiko bagi para pekerja di lapangan. Para buruh berharap isu keselamatan kerja juga menjadi perhatian serius dalam setiap negosiasi ketenagakerjaan.