Jbnews.id – DPRD Kota Tangerang, Banten, menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh peningkatan peralatan medis di RSUD Benda. Dukungan ini bertujuan agar status rumah sakit tersebut naik dari kelas D menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe C.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan komitmen lembaganya dalam meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat. “Kami DPRD siap dukung dalam meningkatkan kebutuhan peralatan medis dan fasilitas lainnya. Karena kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Secara jumlah kamar maupun fasilitas lainnya akan terus kita tingkatkan,” kata Rusdi Alam dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (30/5/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan fokus DPRD pada aspek pelayanan dan infrastruktur kesehatan dasar. Langkah ini dinilai krusial mengingat RSUD Benda telah beroperasi selama 16 bulan dan melayani ribuan pasien. Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan rumah sakit tersebut telah melayani total 6.409 pasien dengan 61 tempat tidur perawatan.
Tantangan Pengembangan Lahan dan Relokasi
Rusdi Alam juga mengungkapkan adanya tantangan terkait pengembangan lahan rumah sakit. Hal ini membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan relokasi fasilitas pendidikan di sekitar kawasan tersebut. “Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.
Persoalan lahan menjadi krusial dalam rencana ekspansi RSUD Benda. Keterbatasan ini mengharuskan pemerintah kota untuk mencari solusi inovatif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Kajian mendalam akan dilakukan untuk memastikan setiap langkah pengembangan sesuai dengan regulasi dan anggaran yang tersedia.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengembangan rumah sakit akan dilakukan secara ketat. “Pengawasan terhadap pengembangan rumah sakit dari sisi fisik bangunan, pelayanan, kelengkapan tenaga kesehatan, hingga keberadaan dokter spesialis akan terus dilakukan agar semakin optimal pelayanan yang diberikan dan mampu menaikan status menjadi RS Tipe C,” ujarnya.
Syamsuri menekankan bahwa peningkatan status menjadi RS Tipe C bukan hanya soal fisik bangunan. Ketersediaan tenaga kesehatan spesialis menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. DPRD akan mengawal proses ini untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi.
Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda
Direktur RSUD Benda Kota Tangerang, dr. Suhendra, mengungkapkan bahwa saat ini ada tujuh poli rawat jalan yang sudah melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ketujuh layanan itu meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, hingga Poli Paru.
“Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi,” ungkap dr. Suhendra. Ia menjelaskan bahwa satu poli belum bekerja sama karena saat proses kredensial, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.
Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan langkah signifikan dalam perluasan akses kesehatan. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menuturkan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menjalankan program JKN-KIS.
RSUD Benda sendiri termasuk RS kategori tipe D dan telah beroperasi selama 16 bulan sejak Desember 2024. Meski diresmikan setahun sebelumnya, rumah sakit ini terus berbenah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan. Dengan total 61 tempat tidur perawatan, RSUD Benda telah melayani 6.409 pasien, di antaranya 2.132 pasien rawat inap.
Langkah DPRD ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan program kesehatan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mempercepat realisasi peningkatan status rumah sakit.
Baca Juga:
Komitmen DPRD Kota Tangerang ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih baik. Dengan dukungan penuh dari legislatif, proses peningkatan status RSUD Benda diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai target. Hal ini juga sejalan dengan upaya mendorong ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat.
Ke depannya, DPRD akan terus mengawal proses pengembangan RSUD Benda, baik dari sisi anggaran, fisik bangunan, maupun ketersediaan tenaga kesehatan. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan peningkatan status berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang.
