Category: Banten

  • Pajak Kendaraan Listrik Banten Dihapus Mulai Mei 2026

    Pajak Kendaraan Listrik Banten Dihapus Mulai Mei 2026

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Banten resmi mengakhiri masa bebas pajak bagi kendaraan listrik mulai Mei 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebagai bagian dari penyesuaian insentif fiskal di tengah meningkatnya adopsi kendaraan ramah lingkungan di wilayah tersebut.

    Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan pajak kendaraan listrik di Banten. Sebelumnya, pemilik kendaraan listrik menikmati pembebasan penuh pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai bagian dari program pemerintah mendorong elektrifikasi transportasi. Mulai Mei mendatang, insentif tersebut tidak lagi berlaku, dan pemilik kendaraan listrik akan dikenakan tarif pajak yang sama dengan kendaraan konvensional.

    “Kebijakan ini kami ambil berdasarkan evaluasi berkala terhadap efektivitas insentif fiskal,” ujar Kepala Bapenda Banten dalam pernyataan resmi. “Setelah melihat perkembangan pasar dan infrastruktur, kami menilai sudah saatnya melakukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan pendapatan daerah dan keberlanjutan program.”

    Data dari Bapenda menunjukkan bahwa jumlah kendaraan listrik di Banten terus meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan ini, menurut pihak berwenang, menunjukkan bahwa insentif awal telah berhasil mendorong minat masyarakat. Kini, dengan basis pengguna yang lebih besar, pemerintah daerah memandang perlu untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor ini.

    Kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada pemilik kendaraan listrik di seluruh wilayah Banten, termasuk di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang. Masyarakat yang berencana membeli kendaraan listrik disarankan untuk mempertimbangkan perubahan biaya kepemilikan ini dalam perencanaan mereka.

    Kebijakan penghapusan bebas pajak ini juga menimbulkan diskusi di kalangan pemerhati lingkungan dan industri otomotif. Beberapa pihak menilai langkah ini terlalu cepat, sementara yang lain menganggapnya sebagai langkah realistis untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Pemerintah provinsi, melalui Bapenda, menyatakan akan terus memantau dampak kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.

    Dalam konteks yang lebih luas, keputusan Banten ini sejalan dengan tren nasional di mana beberapa daerah mulai mengevaluasi ulang kebijakan insentif pajak kendaraan listrik. Hal ini menunjukkan bahwa masa transisi menuju elektrifikasi penuh membutuhkan keseimbangan antara insentif awal dan keberlanjutan pendapatan daerah.

    Bagi pemilik kendaraan listrik di Banten, perubahan ini berarti mereka harus mulai menganggarkan biaya pajak tahunan mulai tahun depan. Besaran pajak yang akan dikenakan akan mengikuti tarif PKB standar yang berlaku untuk kendaraan bermotor, yang dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot emisi.

    Kebijakan ini juga diprediksi akan mempengaruhi keputusan pembelian kendaraan listrik di masa mendatang. Calon pembeli mungkin akan lebih cermat dalam mempertimbangkan total biaya kepemilikan, termasuk pajak tahunan, sebelum memutuskan untuk beralih ke kendaraan listrik.

    Pemerintah daerah, melalui Bapenda, berkomitmen untuk memberikan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat mengenai perubahan kebijakan ini. Informasi lebih lanjut mengenai tarif dan prosedur pembayaran pajak kendaraan listrik akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

    Sebagai informasi tambahan, beberapa kebijakan daerah lain di Banten juga menjadi sorotan publik. Misalnya, DPRD Jabar Soroti Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu yang memakan anggaran Rp12 miliar. Sementara itu, di Tangerang, Ketua DPRD Tangerang Bongkar Isi retret Lemhannas. Di sektor ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat UMKM untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

    Dengan berakhirnya masa bebas pajak ini, Banten mengambil langkah berani dalam mengelola transisi energi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menyeimbangkan insentif lingkungan dengan kebutuhan fiskal. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi pemerintah daerah.

  • Paramount Petals: Kota Mandiri Berkelanjutan di Tangerang

    Paramount Petals: Kota Mandiri Berkelanjutan di Tangerang

    Jbnews.id – Paramount Petals, sebuah kota mandiri di Tangerang, resmi diperkenalkan dengan perencanaan matang yang mencakup aspek lingkungan, keberlanjutan, dan kenyamanan hidup. Proyek ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan hunian terintegrasi yang tidak hanya fungsional tetapi juga ramah lingkungan untuk masa kini dan generasi mendatang.

    Pengembangan Paramount Petals menekankan pada konsep kota mandiri berkelanjutan. Perencanaan kota ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada pusat kota Jakarta dengan menyediakan fasilitas lengkap di dalam satu kawasan. Mulai dari area hunian, komersial, pendidikan, hingga ruang terbuka hijau, semuanya terintegrasi dalam satu masterplan.

    Salah satu keunggulan utama Paramount Petals adalah fokusnya pada aspek lingkungan. Konsep ini sejalan dengan tren global dalam pengembangan properti yang mengutamakan keberlanjutan. Kawasan ini dirancang dengan infrastruktur hijau, sistem pengelolaan air yang efisien, dan area hijau yang luas untuk mendukung kualitas udara dan kenyamanan termal.

    Selain itu, kawasan ini juga menekankan pada kenyamanan hidup (livability) bagi penghuninya. Desain kota yang terencana memungkinkan akses mudah ke berbagai fasilitas umum, mengurangi waktu tempuh, dan mendorong gaya hidup aktif. Konsep walkability dan konektivitas internal menjadi nilai jual utama Paramount Petals.

    Proyek ini juga relevan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Dengan pendekatan kota mandiri, Paramount Petals menawarkan solusi atas permasalahan urban seperti kemacetan, polusi, dan keterbatasan lahan di kota-kota besar.

    Dalam konteks persaingan properti di Tangerang, Paramount Petals hadir sebagai alternatif yang menawarkan perencanaan lebih komprehensif dibandingkan pengembangan konvensional. Kawasan ini tidak hanya menjual unit hunian, tetapi juga ekosistem kehidupan yang lengkap dan berkelanjutan.

    Keberadaan Paramount Petals juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan dibukanya kawasan baru, akan tercipta lapangan kerja, baik selama masa konstruksi maupun setelah kawasan beroperasi penuh. Pusat komersial dan area bisnis di dalam kawasan akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah.

    Dari sisi transportasi, kawasan ini direncanakan terintegrasi dengan sistem transportasi umum di Tangerang. Hal ini memudahkan penghuni untuk mengakses pusat bisnis dan area lainnya tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi, sejalan dengan prinsip kota berkelanjutan.

    Pengembang Paramount Petals juga berkomitmen untuk menggunakan material ramah lingkungan dalam setiap tahap pembangunan. Teknologi bangunan hijau diterapkan untuk mengurangi konsumsi energi dan air, serta meminimalkan limbah konstruksi.

    Fasilitas pendidikan juga menjadi perhatian utama dalam perencanaan kawasan ini. Dengan adanya sekolah dan pusat pembelajaran di dalam kawasan, orang tua tidak perlu khawatir tentang akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak mereka.

    Kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, pusat kebugaran, dan area rekreasi. Semua fasilitas ini dirancang untuk mendukung gaya hidup sehat dan seimbang bagi penghuni dari berbagai kelompok usia.

    Paramount Petals juga mengadopsi konsep smart city dalam pengelolaan kawasan. Sistem keamanan terpadu, manajemen energi cerdas, dan platform digital untuk layanan penghuni menjadi bagian dari infrastruktur yang disediakan.

    Dengan semua keunggulan tersebut, Paramount Petals diproyeksikan menjadi salah satu kota mandiri terdepan di Indonesia. Proyek ini menjadi contoh bagaimana pengembangan properti dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengembangan properti berkelanjutan lainnya, Anda dapat membaca artikel tentang Sinar Mas Land yang sukses menggelar Education Expo 2026.

    Selain itu, perkembangan sektor properti juga tidak lepas dari kondisi ekonomi makro. Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa perang Timur Tengah berpotensi mengancam ekonomi Indonesia.

    Paramount Petals hadir di tengah optimisme pasar properti yang mulai pulih. Dengan konsep yang matang dan berorientasi pada keberlanjutan, proyek ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat urban yang semakin sadar akan pentingnya kualitas hidup dan lingkungan.

    Dalam jangka panjang, keberhasilan Paramount Petals akan menjadi tolok ukur bagi pengembangan kota mandiri lainnya di Indonesia. Pendekatan terpadu yang diterapkan di kawasan ini dapat direplikasi di daerah lain untuk menciptakan hunian yang lebih baik bagi masyarakat.

    Pengembang juga berencana untuk terus berinovasi dalam pengelolaan kawasan, termasuk penggunaan energi terbarukan dan sistem daur ulang limbah yang lebih efisien. Komitmen ini menunjukkan bahwa Paramount Petals tidak hanya dibangun untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan.

    Dengan segala keunggulan dan perencanaan yang matang, Paramount Petals siap menjadi pilihan utama bagi mereka yang mencari hunian dengan konsep kota mandiri yang benar-benar terencana, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

  • Koleksi Garis Tangan Rayakan Hari Kartini di Tangerang

    Koleksi Garis Tangan Rayakan Hari Kartini di Tangerang

    Jbnews.id – Peringatan Hari Kartini di Tangerang pada Rabu, 22 April 2026, dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana bertajuk “Garis Tangan”. Koleksi ini secara spesifik mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, menjadikannya sorotan utama dalam perayaan tahun ini.

    Koleksi “Garis Tangan” hadir dengan inspirasi dari sosok ibu. Perancang busana mengambil elemen-elemen keseharian dan perjuangan perempuan sebagai fondasi kreatif. Dalam konteks peringatan Hari Kartini, karya ini mencoba merefleksikan nilai-nilai emansipasi yang diperjuangkan oleh RA Kartini, namun dikemas dalam bentuk busana kontemporer.

    Acara pergelaran busana ini digelar di Tangerang, sebuah kota yang terus berkembang di pinggiran Jakarta. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena Tangerang merupakan representasi dari urbanitas yang dinamis, namun tetap memiliki akar budaya yang kuat. Kehadiran koleksi “Garis Tangan” diharapkan mampu menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas.

    Data Angle: Perayaan Hari Kartini tahun ini bertepatan dengan momentum penting, yaitu 21 April yang merupakan hari kelahiran RA Kartini. Namun, acara di Tangerang baru digelar sehari setelahnya, pada 22 April. Hal ini menunjukkan bahwa semangat Kartini tidak hanya dirayakan pada tanggal spesifik, melainkan bisa berlangsung sepanjang waktu.

    Koleksi “Garis Tangan” sendiri memiliki keunikan tersendiri. Setiap helai kain dan detail jahitan dirancang untuk menceritakan kisah perempuan. Mulai dari garis-garis yang melambangkan perjalanan hidup, hingga motif yang merepresentasikan peran ganda perempuan sebagai ibu, pekerja, dan pemimpin.

    Dalam konteks industri fashion Indonesia, kehadiran koleksi ini menjadi angin segar. Banyak desainer Tanah Air yang mulai melirik tema-tema sosial sebagai inspirasi karya, bukan semata-mata estetika. Hal ini sejalan dengan tren global yang mendorong fashion berkelanjutan dan bermakna.

    Tidak hanya sekadar peragaan busana, acara ini juga menjadi ajang diskusi tentang peran perempuan di era modern. Para pengunjung diajak untuk merefleksikan kembali arti emansipasi di tahun 2026. Apakah perempuan sudah benar-benar merdeka? Atau masih ada sekat-sekat sosial yang perlu dirobohkan?

    Peringatan Hari Kartini di Tangerang ini juga dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pendukung. Mulai dari pameran UMKM yang digerakkan oleh perempuan, hingga seminar tentang kepemimpinan perempuan. Semua rangkaian acara ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan perempuan.

    Koleksi “Garis Tangan” sendiri mendapat sambutan positif dari para pengunjung. Banyak yang mengapresiasi pendekatan konseptual yang diusung, di mana busana tidak hanya dipandang sebagai produk konsumsi, tetapi juga medium ekspresi dan kritik sosial.

    Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak lagi acara serupa yang mengangkat tema-tema emansipasi. Industri fashion Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan sosial, dan peringatan Hari Kartini bisa menjadi katalisator yang tepat.

    Dalam konteks yang lebih luas, koleksi “Garis Tangan” juga mengingatkan kita pada perjuangan perempuan di berbagai bidang. Dari pendidikan, politik, hingga ekonomi, perempuan terus membuktikan diri sebagai pilar penting pembangunan bangsa.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Kesenjangan upah, stereotip gender, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Koleksi busana ini menjadi pengingat bahwa perjuangan Kartini belum usai.

    Acara di Tangerang ini menjadi bukti bahwa semangat Kartini masih relevan hingga saat ini. Dengan pendekatan kreatif dan inovatif, nilai-nilai emansipasi bisa terus disebarluaskan kepada generasi muda.

    Koleksi “Garis Tangan” juga menunjukkan bahwa fashion bisa menjadi alat yang ampuh untuk menyampaikan pesan sosial. Melalui desain yang teliti dan narasi yang kuat, busana bisa berbicara lebih dari sekadar penampilan.

    Pada akhirnya, peringatan Hari Kartini di Tangerang ini memberikan pelajaran berharga. Bahwa emansipasi bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang harus dirawat oleh semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan.

  • Prabowo: Perang Timur Tengah Ancam Ekonomi Indonesia

    Prabowo: Perang Timur Tengah Ancam Ekonomi Indonesia

    Jbnews.id – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi menimbulkan dampak serius bagi perekonomian dan stabilitas Indonesia. Peringatan ini disampaikan di tengah situasi geopolitik global yang kian memanas, menuntut kesiapsiagaan nasional di berbagai sektor.

    “Situasi geopolitik dunia, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya, Selasa (10/3/2026).

    Pernyataan Presiden ini menegaskan urgensi antisipasi di tengah ketidakpastian global. Konflik berkepanjangan di Timur Tengah tidak hanya mengancam rantai pasok energi global, tetapi juga berpotensi memicu gejolak harga komoditas, inflasi, dan tekanan pada nilai tukar rupiah. Indonesia, sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, menjadi salah satu pihak yang paling rentan terhadap fluktuasi harga energi.

    Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Sejarah mencatat, setiap konflik besar di Timur Tengah selalu diikuti oleh lonjakan harga minyak dunia yang berimbas langsung pada anggaran subsidi energi dan biaya produksi dalam negeri. Lebih jauh, konflik ini juga dapat mengganggu arus perdagangan dan investasi global, yang pada akhirnya mempengaruhi target investasi yang telah ditetapkan pemerintah.

    Presiden Prabowo menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi dan diversifikasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Instruksi ini sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah gencar melakukan transformasi ekonomi, termasuk mempercepat hilirisasi sumber daya alam dan memperkuat kemandirian energi.

    Kesiapsiagaan Nasional Jadi Prioritas

    Peringatan Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, untuk segera menyusun rencana kontingensi. Sektor energi, logistik, dan pangan menjadi perhatian utama mengingat ketergantungannya pada rantai pasok global.

    Langkah antisipatif yang dapat diambil antara lain mempercepat realisasi program energi baru terbarukan (EBT), mengoptimalkan cadangan pangan nasional, serta memperkuat kerja sama dagang dengan negara-negara non-konflik. Pemerintah juga didorong untuk mempercepat implementasi program-program yang telah dirancang, termasuk yang disosialisasikan melalui retret Lemhannas untuk menyelaraskan visi pembangunan nasional.

    Di sisi lain, stabilitas politik dalam negeri juga menjadi faktor krusial. Presiden Prabowo mengingatkan bahwa disrupsi global dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk peran aktif DPRD, sangat diperlukan.

    Peringatan ini juga relevan dengan berbagai isu domestik yang membutuhkan perhatian serius. Misalnya, penanganan infrastruktur perkotaan yang semrawut, seperti yang disorot oleh DPRD Tangerang, juga memerlukan koordinasi yang efektif di tengah keterbatasan anggaran yang mungkin diperparah oleh krisis global.

    Analis ekonomi menilai, peringatan Presiden Prabowo ini merupakan langkah yang tepat untuk membangun kesadaran kolektif. “Dalam situasi perang, tidak ada negara yang benar-benar aman. Indonesia harus siap menghadapi skenario terburuk, termasuk lonjakan inflasi dan perlambatan ekonomi,” ujar seorang pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.

    Pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada mitigasi jangka pendek, tetapi juga merumuskan strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada faktor eksternal. Upaya untuk memperkuat sektor riil, meningkatkan daya saing ekspor, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah badai geopolitik.

    Kesimpulannya, peringatan Presiden Prabowo mengenai dampak perang Timur Tengah menjadi pengingat bahwa ketahanan nasional harus dibangun dari semua lini. Mulai dari kebijakan energi, ketahanan pangan, hingga stabilitas politik dalam negeri. Indonesia harus bersiap, bukan hanya untuk bertahan, tetapi juga untuk tetap tumbuh di tengah ketidakpastian global.

  • Mutasi Besar Jaksa, Kejati Banten Ganti Wakajati dan Empat Kajari

    Mutasi Besar Jaksa, Kejati Banten Ganti Wakajati dan Empat Kajari

    Jbnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan internalnya. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten dan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di jajaran resmi diganti dalam sebuah rotasi jabatan yang dinilai sebagai langkah penyegaran organisasi.

    Mutasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. Ia melantik pejabat baru di Aula Kejati Banten pada Jumat, 24 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur di lingkungan kejaksaan.

    Adapun posisi Wakajati Banten yang baru kini dijabat oleh Dr. K. Raharjo, S.H., M.H. Ia menggantikan pejabat lama, Dr. Yudi Indra Gunawan, yang mendapatkan penugasan baru di luar daerah. Sementara itu, empat Kajari yang mengalami rotasi meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

    Untuk Kajari Lebak, posisi yang ditinggalkan oleh I Wayan Wiriawan, S.H., M.H., kini diisi oleh Dr. H. A. Syarif Sulaeman, S.H., M.H. Kajari Serang yang sebelumnya dijabat oleh Dr. H. A. Syarif Sulaeman kini digantikan oleh Dr. H. Bambang Setyawan, S.H., M.H. Sementara itu, posisi Kajari Kota Serang yang ditinggalkan oleh Dr. H. Bambang Setyawan kini diisi oleh Dr. H. M. Abduh, S.H., M.H. Terakhir, posisi Kajari Pandeglang yang sebelumnya dijabat oleh Dr. H. M. Abduh kini digantikan oleh Dr. H. I Wayan Wiriawan, S.H., M.H.

    Dalam sambutannya, Kajati Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menekankan pentingnya integritas dan dedikasi bagi para pejabat baru. Ia berharap mutasi ini dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum di Provinsi Banten.

    “Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi. Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal. Jangan ada ruang untuk penyimpangan. Tunjukkan bahwa kejaksaan hadir untuk masyarakat,” ujar Didik.

    Ia juga mengingatkan agar para Kajari baru segera melakukan konsolidasi dengan jajarannya. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik, terutama di bidang hukum, tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

    “Segera laporkan perkembangan di wilayah masing-masing. Kita harus responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan pastikan proses hukum berjalan transparan,” tambahnya.

    Mutasi ini terjadi di tengah berbagai kasus hukum yang mencuat di Banten. Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kasus oknum Polda Banten yang menipu warga hingga Rp450 juta. Kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas di wilayah ini.

    Selain itu, kasus penipuan dengan modus kenalan Facebook juga menimpa seorang ASN di Pandeglang yang mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Fenomena ini menunjukkan betapa kompleksnya tantangan hukum yang dihadapi aparat di Banten.

    Dengan adanya rotasi ini, diharapkan para Kajari baru dapat lebih sigap dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayahnya masing-masing. Mereka juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, untuk menciptakan sinergi yang lebih baik.

    Kajati Banten juga menyinggung soal target kinerja yang harus dicapai oleh para pejabat baru. Ia meminta agar setiap Kajari mampu menekan angka perkara yang menumpuk dan mempercepat proses penyelesaiannya.

    “Jangan sampai ada perkara yang molor tanpa alasan jelas. Masyarakat menunggu keadilan. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan profesional,” tegas Didik.

    Rotasi jabatan di lingkungan Kejati Banten ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya adalah untuk menyegarkan organisasi dan memberikan pengalaman baru bagi para jaksa dalam menangani kasus di berbagai daerah.

    Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Mereka juga diminta untuk menjaga nama baik institusi kejaksaan dengan tidak melakukan pelanggaran etik maupun hukum.

    “Saya tidak ingin mendengar ada pejabat kejaksaan yang bermasalah. Jaga integritas, jaga kepercayaan masyarakat. Itu modal utama kita,” pesan Didik.

    Sementara itu, Wakajati Banten yang baru, Dr. K. Raharjo, menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk mendukung penuh program-program Kajati Banten dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut.

    “Saya akan bekerja keras dan berkoordinasi dengan semua pihak. Semoga kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik,” ujar Raharjo singkat.

    Mutasi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Pengamat hukum dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dr. Agus Supriyanto, menilai rotasi ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kinerja kejaksaan.

    “Rotasi adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan secara periodik. Ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dan menghindari stagnasi,” ujar Agus.

    Ia berharap para pejabat baru dapat membawa perubahan yang signifikan, terutama dalam hal pelayanan publik dan penanganan perkara. “Masyarakat butuh keadilan yang cepat dan transparan. Semoga pejabat baru bisa mewujudkannya,” tambahnya.

    Dengan adanya mutasi ini, publik berharap penegakan hukum di Banten semakin baik dan profesional. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan pun diharapkan semakin meningkat.

    Ke depan, para Kajari baru akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kasus korupsi, narkoba, hingga kejahatan siber. Mereka dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi.

    Kajati Banten pun memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di lingkungannya. Jika ditemukan kinerja yang kurang optimal, maka rotasi atau mutasi lanjutan bisa saja dilakukan.

    “Kami akan terus memantau. Jika ada yang tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, kami tidak segan untuk memberikan sanksi atau melakukan mutasi lagi,” tegas Didik.

    Mutasi besar-besaran ini menjadi bukti bahwa Kejati Banten serius dalam melakukan pembenahan internal. Dengan pejabat baru diharapkan ada semangat baru dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten.

  • Wali Kota Cilegon Lantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli Besok

    Wali Kota Cilegon Lantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli Besok

    Jbnews.id – Wali Kota Cilegon dijadwalkan melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli pada besok, setelah sebelumnya proses pelantikan serupa dilakukan untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa agenda pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Pelantikan Kepala Inspektorat dan Staf Ahli menjadi sorotan karena kedua posisi tersebut memiliki peran krusial dalam pengawasan dan pemberian masukan langsung kepada kepala daerah.

    Kepala Inspektorat bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi pengawasan internal, termasuk audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Staf Ahli berperan memberikan telaahan dan rekomendasi kepada wali kota dalam bidang tertentu sesuai dengan keahliannya.

    Proses pelantikan ini mengikuti pola yang sama dengan pelantikan pejabat sebelumnya di Disdukcapil dan DPMPTSP. Pelantikan pejabat di dua dinas tersebut telah berlangsung lebih awal dan menjadi indikasi adanya penyegaran di jajaran birokrasi Kota Cilegon.

    Belum ada pernyataan resmi dari pihak humas Pemkot Cilegon mengenai detail nama-nama yang akan dilantik. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa calon Kepala Inspektorat dan Staf Ahli telah melalui tahapan seleksi dan uji kepatutan yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Pengisian posisi Kepala Inspektorat menjadi penting karena lembaga ini merupakan garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

    Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Cilegon dengan menerapkan protokol kesehatan standar. Seluruh pejabat yang akan dilantik diwajibkan hadir dan telah menyiapkan pakta integritas sebagai komitmen menjalankan tugas dengan jujur dan profesional.

    Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kota Cilegon dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam aspek pengawasan internal dan penyusunan kebijakan strategis yang membutuhkan masukan dari staf ahli.

  • Dua SPPG di Serang Disuspend, Ini Penyebabnya

    Dua SPPG di Serang Disuspend, Ini Penyebabnya

    Jbnews.id – Dua Satuan Pendidikan Penerima Gratis (SPPG) di Kota Serang resmi di-suspend atau dihentikan sementara operasionalnya. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran administratif dan teknis dalam pengelolaan program pendidikan gratis tersebut.

    Kebijakan suspend ini berdampak langsung pada proses belajar mengajar di dua lembaga pendidikan yang sebelumnya menjadi bagian dari program unggulan Pemerintah Kota Serang. Program SPPG sendiri dirancang untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi warga kurang mampu, namun pelaksanaannya kini tengah dievaluasi.

    Dua SPPG yang terkena suspend adalah SPPG Al-Ikhlas yang berlokasi di Kecamatan Curug dan SPPG Bina Bangsa di Kecamatan Serang. Keduanya diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

    Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Fauzi, mengonfirmasi bahwa suspend dilakukan setelah tim pengawas menemukan ketidaksesuaian data siswa dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan. “Kami menemukan adanya manipulasi data penerima manfaat dan alokasi dana yang tidak transparan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/4/2026).

    Proses audit internal telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Hasilnya, Dindikbud mencatat bahwa SPPG Al-Ikhlas menerima dana untuk 120 siswa, namun hanya 85 siswa yang terdaftar aktif. Sementara itu, SPPG Bina Bangsa memiliki selisih 30 siswa antara data laporan dan jumlah riil di lapangan.

    Selain masalah data, ditemukan pula pelanggaran teknis berupa ketidaklengkapan fasilitas pendukung pembelajaran. Beberapa ruang kelas di kedua SPPG dinilai tidak layak pakai karena atap bocor dan kurangnya meja kursi. Hal ini dinilai menghambat proses belajar mengajar yang efektif.

    Pemerintah Kota Serang saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Inspektorat untuk mendalami temuan tersebut. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum. “Kami tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas Ahmad Fauzi.

    Dampak suspend ini langsung dirasakan oleh para siswa dan orang tua. Sebanyak 205 siswa dari kedua SPPG terpaksa harus dipindahkan ke sekolah terdekat yang masih berstatus SPPG atau sekolah negeri reguler. Pemerintah kota menjamin hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

    Beberapa orang tua siswa mengaku kecewa dengan keputusan ini. Mereka menilai pemerintah seharusnya lebih ketat dalam mengawasi pengelolaan SPPG sejak awal. “Kami hanya ingin anak-anak tetap sekolah. Jangan sampai program bagus ini jadi rusak karena oknum,” ujar Siti, salah satu orang tua siswa di SPPG Al-Ikhlas.

    Sementara itu, pengamat pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Budi Hartono, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di tingkat satuan pendidikan. Ia mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan agar program SPPG tidak terus-menerus dihantui masalah serupa.

    “Pemerintah perlu memperkuat mekanisme audit dan transparansi data. Jangan sampai program yang bertujuan mulia ini justru menjadi celah korupsi,” kata Prof. Budi.

    Program SPPG sendiri merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Serang yang diluncurkan pada awal 2025. Program ini menyasar ribuan siswa dari keluarga kurang mampu di 10 kecamatan. Namun, sejak berjalan, sejumlah laporan masyarakat mencuat terkait dugaan maladministrasi.

    Dindikbud Kota Serang menegaskan bahwa suspend ini bersifat sementara. Kedua SPPG akan kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan. Batas waktu perbaikan diberikan selama 30 hari ke depan.

    Selain itu, Dindikbud juga akan melakukan audit mendadak ke seluruh SPPG di Kota Serang untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas program pendidikan gratis.

    Kepala Dindikbud juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pengelolaan SPPG. “Partisipasi publik sangat penting untuk menjaga integritas program ini,” tambahnya.

    Dalam perkembangan terpisah, Pemerintah Kota Serang juga tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas SPPG. Salah satunya adalah dengan melakukan barter aset untuk mendukung pendanaan program.

    Kasus suspend dua SPPG ini menjadi pengingat bahwa program sosial berskala besar membutuhkan pengawasan ketat dan tata kelola yang baik. Tanpa itu, dampak positif program bisa tergerus oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.

    Ke depan, Dindikbud berjanji akan merilis data penerima manfaat SPPG secara berkala dan terbuka. Hal ini untuk memudahkan publik dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja program. Transparansi data diyakini dapat meminimalisir potensi penyimpangan.

    Sementara itu, proses pemindahan siswa terdampak suspend terus berlangsung. Pemerintah kota menyediakan transportasi gratis bagi siswa yang harus pindah sekolah jarak jauh. Ini dilakukan agar hak pendidikan mereka tidak terganggu.

    Para guru di kedua SPPG juga akan menjalani pembinaan dan pelatihan ulang. Dindikbud ingin memastikan tenaga pendidik di SPPG memiliki kompetensi yang memadai dan memahami aturan pengelolaan sekolah.

    Dengan adanya suspend ini, diharapkan program SPPG ke depan bisa berjalan lebih baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Serang. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

  • Tukin ASN Banten Dipotong Jika Nunggak Pajak

    Tukin ASN Banten Dipotong Jika Nunggak Pajak

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Banten resmi menerapkan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menunggak pembayaran pajak daerah. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tahun 2026 dan menargetkan peningkatan kepatuhan pajak di kalangan birokrat.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang mencatat masih adanya sejumlah ASN yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Data dari Bapenda menunjukkan bahwa tunggakan ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan jumlahnya terus bertambah.

    “Kami tidak akan segan-segan memotong Tukin ASN yang nunggak pajak. Ini bukan soal gengsi, tapi soal kepatuhan dan keteladanan,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Banten dalam pernyataan resmi yang diterima Jbnews.id. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

    Mekanisme pemotongan Tukin akan dilakukan secara bertahap. Pertama, ASN yang terdata menunggak akan menerima surat peringatan dari Bapenda. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada respons, pemotongan Tukin akan langsung diberlakukan. Besaran potongan disesuaikan dengan jumlah tunggakan dan tidak boleh melebihi 30% dari total Tukin yang diterima per bulan.

    Kebijakan ini sejalan dengan upaya Gubernur Banten untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan dan PBB-P2, merupakan salah satu sumber utama PAD. Dengan menekan angka tunggakan, pemerintah optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai.

    Kebijakan pemotongan Tukin ini mendapat respons beragam dari kalangan ASN. Beberapa menyambut positif karena dianggap mendorong kedisiplinan, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap penghasilan bulanan. Namun, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian hukum dan tidak melanggar peraturan kepegawaian.

    Bagi ASN yang keberatan, Bapenda menyediakan kanal pengaduan dan konsultasi. Mereka juga dapat mengajukan rencana cicilan tunggakan pajak agar Tukin tidak langsung dipotong sekaligus. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi ASN yang mengalami kesulitan keuangan.

    Selain pemotongan Tukin, Pemprov Banten juga akan memberikan sanksi administratif lain, seperti penundaan kenaikan pangkat dan penghapusan tunjangan tambahan. Sanksi ini berlaku bagi ASN yang terbukti sengaja menghindari kewajiban pajak.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sedang digalakkan di lingkungan Pemprov Banten. Dengan menegakkan aturan secara konsisten, pemerintah berharap dapat menciptakan budaya patuh pajak di kalangan ASN dan kemudian menularkannya ke masyarakat luas.

    Langkah ini juga menjadi perhatian bagi organisasi profesi ASN, seperti Korpri. Deden Apriandhi, yang baru saja resmi memimpin Korpri Banten periode 2025-2030, diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara ASN dan pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan ini.

    Pemprov Banten juga terus berkoordinasi dengan instansi vertikal, seperti Kepolisian Daerah (Polda) Banten, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan. Wagub Banten telah mengapresiasi kesiapan Polda dalam menghadapi berbagai agenda daerah, termasuk dalam hal pengamanan dan sosialisasi kebijakan perpajakan.

    Di sisi lain, Pemprov Banten juga tengah gencar mendorong program-program ekonomi kerakyatan. Salah satunya adalah Gerakan Tanam Jagung seluas 10 hektare yang dicanangkan Gubernur. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi ketergantungan pada impor.

    Kebijakan pemotongan Tukin bagi ASN yang menunggak pajak merupakan langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya sanksi tegas, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di kalangan ASN dapat meningkat secara signifikan.

    Pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala. Jika ditemukan kendala, penyesuaian akan dilakukan tanpa mengurangi tujuan utama, yaitu meningkatkan pendapatan daerah dan menegakkan disiplin ASN.

    Kebijakan serupa sebenarnya sudah diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia dan terbukti efektif menekan angka tunggakan. Pemprov Banten berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari daerah-daerah tersebut dan menerapkannya secara optimal.

    Secara keseluruhan, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten serius dalam memberantas tunggakan pajak. ASN sebagai abdi negara harus menjadi garda terdepan dalam mematuhi aturan, termasuk aturan perpajakan.

  • Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp450 Juta

    Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp450 Juta

    Jbnews.id – Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten dilaporkan menipu seorang warga hingga kerugian mencapai Rp450 juta. Pelaku menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri melalui jalur penghargaan Kapolri (Kapolri Award).

    Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terstruktur. Korban diiming-imingi bahwa melalui program penghargaan Kapolri, dirinya bisa langsung dinyatakan lulus tanpa melalui proses seleksi yang panjang dan ketat. Pelaku yang merupakan anggota aktif Polda Banten ini diduga memanfaatkan posisinya untuk meyakinkan korban.

    Penipuan ini terungkap setelah korban merasa curiga karena tidak ada perkembangan berarti setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar secara bertahap. Total uang yang sudah diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp450 juta. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten.

    “Korban dijanjikan bisa lulus seleksi Polri melalui jalur Kapolri Award. Pelaku juga mengaku memiliki koneksi kuat di internal kepolisian,” demikian penjelasan dari pihak Bidpropam Polda Banten.

    Jalur penghargaan Kapolri memang merupakan salah satu mekanisme rekrutmen khusus yang diberikan kepada individu berprestasi di bidang tertentu. Namun, jalur ini tidak serta merta menghilangkan proses verifikasi dan seleksi yang berlaku. Kasus penipuan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan pemahaman publik terhadap program resmi Polri.

    Polda Banten saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Bidpropam. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran kelulusan melalui jalur tidak resmi.

    “Kami pastikan proses seleksi Polri transparan dan akuntabel. Masyarakat diminta melapor jika menemukan indikasi pungli atau penipuan,” tegas perwakilan Bidpropam.

    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap oknum yang memanfaatkan situasi. Polri sendiri terus berupaya membersihkan internal dari anggota yang terlibat praktik ilegal. Proses hukum terhadap pelaku menjadi prioritas untuk memberikan efek jera.

    Modus Penipuan Berkedok Kapolri Award

    Pelaku tidak hanya menjanjikan kelulusan instan, tetapi juga meminta korban untuk menyerahkan uang secara bertahap. Setiap tahap pembayaran diiming-imingi bahwa proses kelulusan sudah semakin dekat. Modus ini mirip dengan kasus penipuan rekrutmen yang pernah terjadi sebelumnya.

    Korban yang awalnya antusias akhirnya mulai curiga setelah tidak ada panggilan resmi atau pengumuman kelulusan. Pelaku terus memberikan alasan dan janji palsu hingga akhirnya korban memutuskan melapor ke Bidpropam. Kerugian Rp450 juta menjadi bukti nyata kerugian finansial yang diderita korban.

    Pihak kepolisian mengingatkan bahwa semua jalur rekrutmen Polri memiliki prosedur baku. Tidak ada jalur “cepat” atau “pasti” yang bisa dijamin oleh oknum tertentu. Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi rekrutmen melalui situs resmi Polri.

    Proses Hukum dan Imbauan Publik

    Saat ini, Oknum Polda Banten sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Polda Banten berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Pelaku terancam sanksi pidana dan kode etik profesi Polri.

    Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemui praktik serupa. Kerja sama antara publik dan institusi kepolisian sangat penting untuk memberantas pungli dan penipuan.

    “Kami tidak akan mentolerir anggota yang melanggar hukum. Proses hukum akan berjalan tegas,” ujar perwakilan Bidpropam.

    Kasus penipuan Rp450 juta ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Jangan pernah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Verifikasi informasi melalui jalur resmi adalah langkah paling aman.

  • Penghargaan SPPA 2025 Tegaskan Peran Strategis bank bjb di Pasar Sekunder

    Penghargaan SPPA 2025 Tegaskan Peran Strategis bank bjb di Pasar Sekunder

    Jbnews.id – bank bjb meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Sustainable and Positive Impact Awards (SPPA) 2025, menegaskan peran strategisnya di pasar sekunder Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh media ekonomi terkemuka dan menempatkan bank bjb sebagai satu-satunya bank daerah yang masuk dalam daftar emiten dengan tata kelola dan dampak positif terbaik.

    Penghargaan SPPA 2025 menilai emiten berdasarkan kinerja keuangan, tata kelola perusahaan, dan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. bank bjb berhasil mencatatkan performa solid di pasar sekunder, yang tercermin dari pergerakan sahamnya yang stabil dan partisipasi aktif dalam perdagangan efek. Pencapaian ini menjadi bukti kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan yang kuat.

    Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers.

    Pasar sekunder menjadi salah satu fokus utama bank bjb dalam mengembangkan bisnis. Melalui strategi diversifikasi produk dan layanan, bank bjb berhasil menarik minat investor ritel maupun institusi. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk memperkuat likuiditas saham dan meningkatkan kapitalisasi pasar.

    Penghargaan SPPA 2025 juga menegaskan komitmen bank bjb terhadap prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). bank bjb secara konsisten menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, termasuk dalam pengelolaan risiko lingkungan dan sosial. Hal ini menjadi nilai tambah bagi investor yang semakin peduli terhadap investasi bertanggung jawab.

    Selain itu, bank bjb terus berinovasi dalam layanan digital untuk menjangkau lebih banyak nasabah. Dengan aplikasi Tabungan yang mudah diakses, perusahaan memudahkan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Langkah ini juga mendukung program literasi keuangan yang digalakkan pemerintah.

    Ke depan, bank bjb menargetkan untuk terus meningkatkan pangsa pasar di sektor perbankan dan pasar modal. Dengan fundamental yang kuat dan dukungan dari pemegang saham, perseroan optimistis dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan.

    Penghargaan ini menjadi katalis positif bagi bank bjb untuk terus berkontribusi dalam perekonomian nasional. Sebagai bank daerah, bank bjb memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan di Jawa Barat dan sekitarnya, sekaligus menjadi contoh bagi bank daerah lain dalam pengelolaan perusahaan yang baik.