Author: Boy Ahmad

  • Pajak Online Tangerang: Bayar Pajak Daerah Makin Mudah dengan QRIS dan VA

    Pajak Online Tangerang: Bayar Pajak Daerah Makin Mudah dengan QRIS dan VA

    Jbnews.id – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang secara resmi menggencarkan layanan pembayaran pajak daerah secara online melalui portal https://pajakonline.tangerangkota.go.id/, dengan batas transaksi hingga Rp50 juta untuk Virtual Account dan Rp15 juta untuk QRIS. Langkah ini bertujuan menjadikan pembayaran pajak sebagai proses yang lebih cepat, praktis, dan dapat diakses kapan saja oleh wajib pajak.

    Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, S.E., M.M, menegaskan digitalisasi ini merupakan upaya pemerintah memberikan kemudahan layanan publik. “Dengan layanan pajak online, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor. Prosesnya kini lebih cepat, praktis, dan dapat diakses kapan saja,” ujar Agus.

    Jenis pajak daerah yang dapat dibayarkan melalui sistem online ini mencakup Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sosialisasi terus diperluas agar layanan ini benar-benar dikenal dan dimanfaatkan secara luas oleh warga Kota Tangerang.

    Fleksibilitas Metode Pembayaran Digital

    BPKD Kota Tangerang menyediakan beragam opsi pembayaran digital untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Agus Andriansjah menjelaskan detail batas transaksi setiap metode. “Kami menyediakan berbagai pilihan pembayaran agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya. Untuk QRIS maksimal Rp15 juta per transaksi, Virtual Account hingga Rp50 juta, dan transfer bank tidak dibatasi minimum transaksi,” jelasnya.

    Kebijakan batas transaksi ini memberikan kejelasan prosedur bagi wajib pajak, baik perorangan maupun pelaku usaha, dalam merencanakan pembayaran kewajiban mereka. Layanan ini menghilangkan keharusan datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih efisien dan hemat waktu.

    Dampak terhadap Kepatuhan dan Tata Kelola Daerah

    Digitalisasi pembayaran pajak daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Agus Andriansjah menekankan bahwa kontribusi warga melalui pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. “Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan pajak online yang telah disediakan melalui laman resmi,” tutupnya.

    Dengan sistem yang semakin mudah diakses, pembayaran pajak kini tak lagi identik dengan proses yang rumit. Pajak online Kota Tangerang hadir sebagai solusi praktis yang memudahkan warga, mempercepat pelayanan, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern. Langkah ini menegaskan arah pelayanan publik Kota Tangerang yang makin cepat, sederhana, dan berbasis digital.

  • Rumah Modular Tangerang: Solusi 3 Hari untuk Program 3 Juta Rumah

    Rumah Modular Tangerang: Solusi 3 Hari untuk Program 3 Juta Rumah

    Jbnews.id – Pemerintah Kota Tangerang mendukung penerapan rumah modular sebagai solusi percepatan pembangunan hunian, termasuk untuk mendukung program nasional 3 juta rumah. Sistem prefabrikasi ini memungkinkan satu unit rumah selesai dibangun hanya dalam waktu tiga hari.

    Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, dalam Soft Launching Modular Sample House di Perumahan Puri Megah, Cipondoh, Jumat (17/4/2026). Konsep ini dinilai praktis, cepat, dan efisien, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah subsidi dan hunian pascabencana.

    “Untuk konsep rumah pascabencana, ini sangat baik dan relevan. Kami berharap dapat diterapkan lebih luas, termasuk di Kota Tangerang,” ujar Maryono. Dukungan ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah pusat dan target pembangunan 3 juta rumah.

    Secara teknis, rumah modular dibangun dengan sistem prefabrikasi. Komponen utama diproduksi di pabrik, kemudian dirakit di lokasi. Metode ini menghasilkan waktu pengerjaan yang jauh lebih singkat dibanding konstruksi konvensional. Selain percepatan waktu, efisiensi biaya juga menjadi fokus.

    Indra Gunawan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, konsep ini menjadi solusi strategis untuk target pembangunan 5.000 unit rumah pascabencana. “Harapannya, harga bisa ditekan sekitar Rp100 juta per unit,” jelasnya. Kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus didorong untuk optimalisasi implementasi.

    Di Kota Tangerang, inovasi hunian ini berpotensi diintegrasikan dengan program bedah rumah yang telah berjalan. Hingga 2026, pemerintah daerah telah merealisasikan 10.893 unit rumah melalui program tersebut sebagai bagian dari penataan permukiman kumuh. Maryono menyatakan, rumah modular sangat memungkinkan diterapkan jika didukung anggaran daerah.

    “Kami melihat rumah contoh ini sangat memungkinkan untuk diterapkan, terutama jika dari sisi anggaran bisa mendukung,” tambahnya. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat penyerahan hunian layak bagi masyarakat.

    Penerapan konsep pembangunan cepat dan terstruktur seperti ini juga selaras dengan upaya pengembangan kawasan terencana di Tangerang, seperti yang terlihat pada proyek Paramount Petals. Keberhasilan program perumahan juga bergantung pada penataan lingkungan dan infrastruktur pendukung yang memadai.

    Dukungan terhadap rumah modular menunjukkan pergeseran pendekatan dalam memecahkan masalah perumahan di Indonesia, dari metode tradisional menuju solusi industri yang lebih terukur dan cepat. Jika terealisasi optimal, Tangerang berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan adopsi teknologi hunian modern ini.

    Implikasinya, percepatan pembangunan tidak hanya menjawab kebutuhan fisik akan tempat tinggal, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan kawasan permukiman yang lebih tertata, layak huni, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

  • Dugaan Pungli Tarif Pengukuran Tanah BPN Tangerang Akan Dilaporkan ke Polisi

    Dugaan Pungli Tarif Pengukuran Tanah BPN Tangerang Akan Dilaporkan ke Polisi

    Jbnews.id – Zamaluddin Rambe, kuasa pemohon Peta Bidang Tanah (PBT), bersama sejumlah LSM berencana melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) pada tarif jasa pengukuran tanah oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) milik GMR di BPN Kabupaten Tangerang ke Kepolisian dan Kejaksaan. Langkah hukum ini diambil karena menilai tarif yang dipasang KJSB terlalu tinggi, tidak transparan, dan membebani masyarakat.

    Zamaluddin menyatakan rencana pelaporan akan dilakukan setelah pembentukan aliansi masyarakat bersama beberapa LSM. Ia menegaskan pembiayaan jasa pengukuran tanah harus diatur secara transparan oleh pemerintah pusat. “Ini akan kami dorong agar terang benderang tentang pembiayaan, agar diatur oleh negara, tidak bisa asal kerja dan asal pasang tarif. Kasihan masyarakat, ini sama aja pungli,” tegas Zamaluddin di Tangerang, Jumat (17/4/2026).

    Pihak KJSB GMR sebelumnya telah membantah adanya keberatan dari pemohon dan menyatakan bahwa telah ada kesepakatan. Namun, Zamaluddin menolak klaim tersebut dan menuntut adanya regulasi resmi dari negara, bukan sekadar kesepakatan informal. Ia mempertanyakan dasar hukum dan acuan tarif yang digunakan perusahaan surveyor tersebut.

    Kritik terhadap Aplikasi dan Dasar Tarif

    Zamaluddin Rambe secara khusus menyoroti penggunaan aplikasi bernama Surlis yang menjadi acuan penetapan tarif oleh KJSB. Ia mempertanyakan legitimasi aplikasi tersebut, termasuk asal-usul, pihak yang mengesahkan, dan kekuatan hukumnya. Menurutnya, ketiadaan payung hukum yang jelas membuat tarif yang ditetapkan berpotensi semena-mena.

    “Bahkan yang sudah disahkan oleh negara pun masih bisa digugat oleh masyarakat apabila terkait dengan beban atau pembiayaan yang tidak wajar. Apalagi yang belum ditentukan, ini pasti menjadi masalah besar,” tambah Zamaluddin. Pernyataan ini menegaskan bahwa kesepakatan lisan antara penyedia jasa dan pemohon tidak dapat dijadikan pembenaran jika tarifnya dinilai memberatkan.

    Persoalan ini menyoroti celah regulasi dalam penentuan biaya jasa surveyor berlisensi yang bermitra dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ketidakjelasan ini berpotensi menghambat program pendaftaran tanah nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

    Dampak dan Dorongan untuk Regulasi

    Kasus ini mencerminkan tantangan dalam pelayanan pertanahan di daerah, di mana warga sering dikenai biaya tidak terduga saat mengurus sertifikat tanah. Zamaluddin mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan baku tentang tarif jasa surveyor berlisensi. Regulasi yang jelas diharapkan dapat melindungi masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi penyedia jasa.

    Ia juga mengingatkan bahwa setiap pungutan yang tidak diatur oleh undang-undang berpotensi dikategorikan sebagai pungli dan dapat diproses secara pidana. Rencana pembentukan aliansi dan pelaporan ke aparat penegak hukum ditujukan tidak hanya untuk menyelesaikan kasus individu, tetapi juga mendorong perubahan sistemik di BPN Kabupaten Tangerang.

    Dengan adanya langkah ini, diharapkan terjadi perbaikan internal dan pengawasan ketat BPN terhadap mitra surveyornya. Masyarakat Kabupaten Tangerang kini menantikan respons cepat dari Kepolisian dan Kejaksaan terkait laporan yang akan diajukan.

  • DPRD Tangerang Desak Pemkot Tertibkan Kabel Udara Semrawut

    DPRD Tangerang Desak Pemkot Tertibkan Kabel Udara Semrawut

    Jbnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera menertibkan kabel udara yang semrawut di permukiman warga. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, menegaskan kondisi tersebut mengancam keselamatan dan mengganggu estetika kota.

    Bagus Triyanto menyatakan penataan kabel udara kini merupakan kebutuhan mendesak. Ia menyoroti banyaknya perusahaan penyedia layanan internet yang memasang kabel tanpa izin resmi yang jelas, menyebabkan penumpukan kabel di tiang listrik dan pohon.

    “Permasalahan kabel udara ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Selain merusak keindahan kota, juga berisiko bagi pengguna jalan dan warga sekitar,” tegas Bagus Triyanto, Kamis (16/4/26).

    Ia mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat dan membatasi pemberian izin baru. Bagus juga menuntut tindakan tegas bagi pelanggar, mulai dari sanksi administratif, tidak memperpanjang izin operasional, hingga pemotongan kabel yang tidak berizin.

    “Ke depan, kita perlu inovasi besar seperti penanaman kabel di bawah tanah agar tidak lagi menjuntai dan menumpuk di atas. Ini penting untuk keselamatan sekaligus memperindah kota,” tambahnya.

    Selain itu, Bagus Triyanto yang juga Ketua Fraksi Demokrat Kota Tangerang menekankan pentingnya membersihkan kabel-kabel tak terpakai. Ia meminta setiap perusahaan bertanggung jawab penuh membersihkan instalasi miliknya, dengan ancaman pemerintah akan turun tangan jika tidak dipatuhi.

    Desakan penertiban ini muncul menyusul kondisi kabel udara di Tangerang yang dinilai semakin tidak terkendali. Kabel yang menjuntai dan saling tumpang tindih kerap menimbulkan kekhawatiran korsleting, pohon tumbang saat hujan deras, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.

    Bagus Triyanto berharap desakan DPRD ini tidak berhenti di meja rapat. Ia mendorong Pemkot Tangerang segera menyusun timeline penertiban dan melibatkan semua stakeholder, termasuk perusahaan telekomunikasi.

    “Lingkungan yang aman dan tertib adalah hak setiap warga Tangerang. Mari kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

    Masyarakat Tangerang kini menanti respons cepat dari Pemkot. Penertiban kabel udara Tangerang dinilai sebagai komitmen nyata untuk keselamatan dan kenyamanan warga sehari-hari.

  • Prabowo Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah ke Indonesia

    Prabowo Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah ke Indonesia

    Jbnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan konflik geopolitik yang memanas di kawasan Timur Tengah berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia. Peringatan ini disampaikan pada Selasa, 10 Maret 2026.

    Prabowo menekankan pentingnya kesiapsiagaan nasional menghadapi gejolak global. Situasi di Timur Tengah dinilai dapat mempengaruhi stabilitas, termasuk di bidang ekonomi dan keamanan.

    Pernyataan presiden ini menegaskan posisi Indonesia dalam mengawasi dinamika internasional yang berpotensi mengganggu ketahanan dalam negeri. Fokus utamanya adalah antisipasi terhadap efek domino dari konflik regional tersebut.

  • Paramount Petals: Kota Mandiri Berkelanjutan di Tangerang

    Paramount Petals: Kota Mandiri Berkelanjutan di Tangerang

    Jbnews.id – Paramount Petals, sebuah kota mandiri di Tangerang, resmi diluncurkan pada Rabu, 22 April 2026. Proyek ini menekankan perencanaan matang di aspek lingkungan, keberlanjutan, dan kenyamanan hidup sebagai nilai inti pengembangannya.

    Konsep kota ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masa kini sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang. Fokus pada keberlanjutan menjadikannya salah satu proyek properti yang mendapat sorotan di kawasan Banten.

    Pembangunan Paramount Petals dilakukan dengan pendekatan holistik, mencakup berbagai aspek mulai dari tata ruang hijau, efisiensi energi, hingga integrasi fasilitas publik dan komersial. Lokasinya di Tangerang dipilih untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    Kehadiran kota mandiri seperti ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan kawasan urban baru yang lebih terencana. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

    Dibandingkan dengan perkembangan kawasan lain di Banten, Paramount Petals mengusung diferensiasi jelas pada aspek lingkungan dan perencanaan jangka panjang. Proyek serupa sering kali hanya fokus pada pembangunan fisik tanpa visi keberlanjutan yang kuat.

    Pengembang Paramount Petals menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan terintegrasi. Rencana induk kota mencakup penyediaan ruang terbuka hijau, sistem pengelolaan sampah yang modern, dan dukungan terhadap mobilitas ramah lingkungan.

    Peluncuran proyek ini terjadi dalam konteks meningkatnya permintaan akan hunian yang tidak hanya nyaman tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis. Masyarakat perkotaan semakin menyadari pentingnya kualitas hidup dan kelestarian lingkungan.

    Dampak kehadiran Paramount Petals diperkirakan akan mempengaruhi dinamika properti dan tata ruang di Tangerang serta sekitarnya. Proyek ini berpotensi menarik minat masyarakat yang menginginkan pola hidup lebih teratur dan berwawasan lingkungan.

    Pembangunan berkelanjutan menjadi isu krusial, terutama melihat tantangan perkembangan kota di berbagai daerah. Paramount Petals hadir sebagai salah satu jawaban atas kebutuhan tersebut.

    Kredibilitas proyek semacam ini sangat bergantung pada eksekusi dan komitmen jangka panjang pengembang. Masyarakat dan calon penghuni akan mengawasi realisasi dari berbagai janji dan konsep yang ditawarkan.

    Infrastruktur pendukung menjadi faktor penentu kesuksesan kota mandiri. Akses transportasi, ketersediaan air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi harus dipastikan berjalan optimal sejak awal.

    Dari perspektif ekonomi, proyek sebesar Paramount Petals akan menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan sektor riil di sekitarnya. Efek multiplier ini diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat lokal.

    Konsep “untuk generasi mendatang” yang diusung mengharuskan adanya regulasi dan tata kelola yang kuat. Tanpa itu, visi keberlanjutan hanya akan menjadi jargon pemasaran semata.

    Peluncuran Paramount Petals juga menarik untuk diamati dalam kaitannya dengan pembangunan infrastruktur besar lain di Banten. Sinergi antarproyek akan menentukan percepatan pembangunan wilayah.

    Ke depan, kesuksesan Paramount Petals sebagai kota mandiri berkelanjutan akan menjadi studi kasus penting bagi pengembangan urban di Indonesia. Hasilnya akan dijadikan acuan bagi proyek-proyek sejenis di masa datang.

  • Disnakertrans Subang Didorong Ambil Langkah Tegas Soal WNA

    Disnakertrans Subang Didorong Ambil Langkah Tegas Soal WNA

    Jbnews.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang didorong untuk segera mengambil langkah tegas menyusul temuan pekerja asing (WNA) yang bekerja di sektor informal tanpa izin. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Komisi II DPRD Kabupaten Subang yang menilai temuan tersebut sebagai masalah kritis yang memerlukan penanganan serius.

    Komisi II DPRD Subang secara khusus meminta Disnakertrans setempat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan. “Kami mendorong Disnakertrans untuk mengambil langkah tegas,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang, Asep Sumpena, seperti dikutip dari siaran pers. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan menertibkan ketenagakerjaan di wilayah itu.

    Asep Sumpena Ketua Komisi II DPRD Subang

    Fenomena WNA bekerja di sektor informal, seperti perdagangan dan jasa, telah menjadi sorotan. Aktivitas ini sering kali beroperasi tanpa mengantongi izin kerja yang sah dari otoritas. Kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan pelaku usaha lokal, tetapi juga menimbulkan persoalan administrasi dan keimigrasian.

    Asep Sumpena menekankan bahwa penertiban ini merupakan amanat undang-undang. “Ini sesuai dengan aturan yang ada, bahwa WNA yang bekerja harus memiliki izin,” tegasnya. Aturan utama yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur ketat izin kerja bagi tenaga kerja asing.

    Ilustrasi pengawasan ketenagakerjaan

    Disnakertrans Subang sebagai instansi teknis di bidang ketenagakerjaan memegang peran kunci dalam penertiban ini. Fungsi pengawasan dan pembinaan menjadi landasan untuk mengatasi persoalan tersebut. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

    “Kami berharap Disnakertrans bisa lebih proaktif melakukan pengawasan,” tambah Asep. Proaktivitas itu mencakup patroli rutin, pemeriksaan dokumen di tempat-tempat usaha yang berpotensi mempekerjakan WNA, serta sosialisasi aturan kepada pelaku usaha.

    Rapat koordinasi penertiban tenaga kerja

    Langkah tegas dari Disnakertrans Subang akan memiliki implikasi langsung pada penciptaan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Penertiban WNA tanpa izin bertujuan melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan memastikan persaingan usaha yang sehat di tingkat kabupaten.

    Selain aspek penindakan, upaya preventif melalui koordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Imigrasi juga dinilai crucial. Sinergi ini diperlukan untuk menangani masalah secara komprehensif, mulai dari pencegahan masuknya WNA dengan niat bekerja ilegal hingga penertiban di lapangan.

    Gedung pemerintahan Kabupaten Subang

    Dorongan dari Komisi II DPRD ini menjadi tekanan politik bagi Disnakertrans Subang untuk segera bertindak. Respons dan langkah konkret dari dinas tersebut kini dinantikan oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha lokal dan masyarakat umum yang menginginkan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan.

  • KH Achmad Yaudin Sogir Siap Pimpin PKB Kabupaten Bogor

    KH Achmad Yaudin Sogir Siap Pimpin PKB Kabupaten Bogor

    Jbnews.id – KH Achmad Yaudin Sogir secara resmi dicalonkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor periode 2026-2031. Pencalonan ini merupakan hasil dari rekomendasi langsung Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menilai Sogir sebagai figur yang tepat untuk memimpin partai di wilayah tersebut.

    Proses pencalonan berlangsung dalam Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Bogor di Kantor DPC setempat. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat, termasuk Sekretaris DPW KH Asep Miftah Firdaus dan Bendahara DPW Hj. Yani Kadarusman. Dalam rapat, nama KH Achmad Yaudin Sogir, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, disepakati sebagai satu-satunya calon formatur.

    Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Bogor

    KH Asep Miftah Firdaus, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa rekomendasi dari Cak Imin ini bersifat final dan mengikat. “Rekomendasi dari Ketum (Ketua Umum) itu final, tidak bisa diganggu gugat. Kita semua harus mendukung,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan posisi Sogir sebagai calon tunggal, menyisihkan nama-nama lain yang sebelumnya disebut berpotensi maju.

    Figur KH Achmad Yaudin Sogir bukanlah nama baru di kancah politik dan keagamaan Kabupaten Bogor. Selain memimpin MUI, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, yang dianggap sebagai modal kuat untuk membangun basis massa PKB. Pencalonannya ini dinilai sebagai langkah strategis PKB untuk memperkuat akar rumput di daerah yang memiliki basis Nahdlatul Ulama (NU) yang signifikan.

    Rapat pleno juga membahas agenda penting lainnya, yaitu penyusunan kepengurusan DPC PKB Kabupaten Bogor untuk periode mendatang. Sogir, sebagai formatur terpilih, diberi mandat penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang dianggap solid dan representatif. Proses ini akan menjadi ujian pertama bagi kepemimpinannya dalam menyatukan berbagai elemen internal partai.

    Sidang Rapat Pleno PKB Kabupaten Bogor

    Dukungan terhadap Sogir juga mengalir dari berbagai kader PKB di tingkat kecamatan. Mereka menilai kepemimpinan seorang kiai yang mumpuni di bidang keagamaan dan sudah dikenal masyarakat akan membawa angin segar bagi partai. PKB berharap dapat meningkatkan perolehan suara dan pengaruh politiknya di Kabupaten Bogor, terutama dalam menyongsong Pilkada Serentak 2027 mendatang.

    Langkah Cak Imin merekomendasikan langsung seorang kandidat untuk pimpinan cabang menunjukkan pola sentralisasi dan kontrol ketat dari pusat terhadap dinamika di daerah. Pola ini kerap diterapkan untuk memastikan keselarasan program dan mencegah konflik internal yang dapat melemahkan partai. Keberhasilan Sogir memimpin nantinya akan menjadi indikator efektivitas pola rekrutmen semacam ini.

    Di sisi lain, tantangan menanti Sogir. Ia harus mampu menjembatani kepentingan berbagai kelompok dalam tubuh PKB Kabupaten Bogor, yang tidak selalu homogen. Selain itu, tugas membangun elektabilitas partai di tengah persaingan dengan partai lain yang juga kuat di daerah tersebut, seperti PDI Perjuangan dan Gerindra, memerlukan strategi yang matang. Konsolidasi internal dan eksternal menjadi kunci.

    Suasana Rapat DPC PKB Kabupaten Bogor

    Peningkatan kesejahteraan kader dan pendekatan programatik yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti isu pembangunan infrastruktur dasar, diperkirakan akan menjadi fokus kerja DPC PKB Bogor di bawah kepemimpinan baru. Isu-isu lokal seperti pertanian, pengangguran, dan pendidikan kemungkinan besar akan diangkat untuk mendekatkan partai dengan konstituen.

    Dengan ditetapkannya KH Achmad Yaudin Sogir sebagai calon ketua DPC, proses suksesi kepemimpinan di PKB Kabupaten Bogor memasuki babak final. Selanjutnya, Sogir akan menyusun formatur kepengurusan yang kemudian akan diajukan ke DPW PKB Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan. Jika tidak ada halangan, pengukuhannya sebagai ketua DPC resmi diperkirakan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

  • 37 Kasus Kekerasan di Cilegon, 22 Korban Perempuan

    37 Kasus Kekerasan di Cilegon, 22 Korban Perempuan

    Jbnews.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Cilegon mencatat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, 22 korban atau sekitar 59 persen adalah perempuan.

    Kepala DP3A Kota Cilegon, Tatu Siti Mariah, mengonfirmasi data tersebut. “Data ini kami himpun dari laporan yang masuk ke DP3A,” ujarnya. Kasus-kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang terjadi di lingkungan rumah tangga maupun ruang publik.

    Mariah menyebut mayoritas pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban. Tempat kejadian seringkali justru di lingkungan yang seharusnya aman, seperti rumah. Data ini mencuat bersamaan dengan peringatan Hari Kartini, yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.

    Peringatan Hari Kartini di Cilegon tahun ini diwarnai oleh keprihatinan mendalam atas tingginya angka kekerasan. Acara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (22/4/2026), justru menjadi momentum untuk merefleksikan kondisi riil perempuan di daerah tersebut. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, turut hadir dalam acara tersebut.

    DP3A Kota Cilegon tidak hanya mencatat, tetapi juga memberikan pendampingan kepada para korban. Lembaga ini bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga bantuan hukum untuk menangani setiap laporan. Upaya pencegahan juga digencarkan melalui sosialisasi ke berbagai kelurahan dan sekolah.

    Namun, tantangan terbesar adalah masih banyaknya kasus yang tidak terlapor. Stigma sosial dan ketergantungan ekonomi sering menjadi penghalang korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami. Kondisi ini berpotensi membuat angka sebenarnya lebih tinggi dari data resmi yang tercatat.

    Kasus kekerasan terhadap perempuan di Cilegon ini menjadi sorotan nasional. Data tersebut menunjukkan bahwa perjuangan untuk mencapai kesetaraan dan keamanan bagi perempuan masih panjang. Peringatan Hari Kartini harus dijadikan sebagai pengingat untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan perempuan di tingkat daerah.

    Pemerintah Kota Cilegon melalui DP3A berkomitmen untuk terus menekan angka kekerasan. Komitmen ini perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum. Sinergi multipihak dinilai kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan.

  • Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Jbnews.id – Tumpukan sampah setinggi empat meter dan sepanjang 100 meter menutupi separuh badan Jalan Makam Caringin, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026). Pengangkutan sampah di kota tersebut saat ini terganggu karena kuota pengiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah habis.

    Keberadaan sampah yang telah menumpuk sejak sebelum Lebaran itu menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga serta lalu lintas. “Baunya sangat menyengat dan sekarang sudah banyak belatung. Ya terganggu sih, bukan hanya warga tapi juga pengguna jalan, karena kendaraan harus gantian lewat,” kata Agus, seorang warga sekitar.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menjelaskan gangguan pengangkutan terjadi karena sistem kuota. “Kuota untuk kabupaten/kota di Bandung Raya itu berlaku per dua minggu, dan sudah habis pada Jumat kemarin. Akibatnya, pengangkutan sampah terganggu selama akhir pekan,” ujarnya.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan akan meninjau semua Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan memastikan pengolahan berjalan baik. Ia menegaskan metode open dumping di TPA Sarimukti akan ditutup pada akhir 2026. “Kalau sekadar diangkut, kita sudah kehabisan kuota, itu sudah pasti. Kita juga harus membiasakan diri untuk mulai mencari solusi pengolahan, karena delapan bulan lagi tidak ada satu pun sampah yang bisa diangkut ke TPA,” kata Farhan.

    Merespons keterbatasan TPA, Farhan menargetkan dalam tiga bulan ke depan sebanyak 300 ton sampah sudah dapat diolah di dalam Kota Bandung. Untuk mendukung target itu, 36 lahan milik Pemerintah Kota Bandung akan dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan sampah.

    Farhan menegaskan sampah organik dan nonorganik akan diolah menggunakan teknologi ramah lingkungan. Ia menyebut timbulan sampah di Kota Bandung idealnya sekitar 1.500 ton per hari. Target pengolahan 300 ton dalam kota merupakan langkah awal untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti yang kuotanya terbatas.

    Persoalan sampah tidak hanya terjadi di Bandung. Masalah serupa juga melanda wilayah pesisir seperti Pangandaran. Sementara itu, insiden lain terkait lingkungan dan keselamatan warga, seperti kebocoran gas elpiji, turut menyita perhatian publik.

    Gangguan pengangkutan sampah di Bandung akibat habisnya kuota TPA menyoroti urgensi pengelolaan sampah berkelanjutan. Rencana pengalihan lahan dan peningkatan kapasitas pengolahan dalam kota menjadi langkah krusial menuju penutupan open dumping akhir tahun ini.