DPRD Tangerang Desak Pemkot Tertibkan Kabel Udara Semrawut

ilustrasi kabel udara Tangerang

Jbnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera menertibkan kabel udara yang semrawut di permukiman warga. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, menegaskan kondisi tersebut mengancam keselamatan dan mengganggu estetika kota.

Bagus Triyanto menyatakan penataan kabel udara kini merupakan kebutuhan mendesak. Ia menyoroti banyaknya perusahaan penyedia layanan internet yang memasang kabel tanpa izin resmi yang jelas, menyebabkan penumpukan kabel di tiang listrik dan pohon.

“Permasalahan kabel udara ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Selain merusak keindahan kota, juga berisiko bagi pengguna jalan dan warga sekitar,” tegas Bagus Triyanto, Kamis (16/4/26).

Ia mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat dan membatasi pemberian izin baru. Bagus juga menuntut tindakan tegas bagi pelanggar, mulai dari sanksi administratif, tidak memperpanjang izin operasional, hingga pemotongan kabel yang tidak berizin.

“Ke depan, kita perlu inovasi besar seperti penanaman kabel di bawah tanah agar tidak lagi menjuntai dan menumpuk di atas. Ini penting untuk keselamatan sekaligus memperindah kota,” tambahnya.

Selain itu, Bagus Triyanto yang juga Ketua Fraksi Demokrat Kota Tangerang menekankan pentingnya membersihkan kabel-kabel tak terpakai. Ia meminta setiap perusahaan bertanggung jawab penuh membersihkan instalasi miliknya, dengan ancaman pemerintah akan turun tangan jika tidak dipatuhi.

Desakan penertiban ini muncul menyusul kondisi kabel udara di Tangerang yang dinilai semakin tidak terkendali. Kabel yang menjuntai dan saling tumpang tindih kerap menimbulkan kekhawatiran korsleting, pohon tumbang saat hujan deras, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.

Bagus Triyanto berharap desakan DPRD ini tidak berhenti di meja rapat. Ia mendorong Pemkot Tangerang segera menyusun timeline penertiban dan melibatkan semua stakeholder, termasuk perusahaan telekomunikasi.

“Lingkungan yang aman dan tertib adalah hak setiap warga Tangerang. Mari kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Masyarakat Tangerang kini menanti respons cepat dari Pemkot. Penertiban kabel udara Tangerang dinilai sebagai komitmen nyata untuk keselamatan dan kenyamanan warga sehari-hari.