Blog

  • Dinsos Tangerang Ubah PMKS Jadi Mandiri Lewat Pembinaan Humanis

    Dinsos Tangerang Ubah PMKS Jadi Mandiri Lewat Pembinaan Humanis

    Jbnews.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengubah pendekatan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari sekadar pemberian bantuan menjadi program pembinaan yang berorientasi pada kemandirian. Langkah ini merupakan strategi baru untuk menekan ketergantungan sosial dan mendorong produktivitas masyarakat rentan di Kota Tangerang.

    Program pembinaan PMKS Kota Tangerang ini menyasar berbagai kelompok, mulai dari individu rentan, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga kelompok yang membutuhkan pendampingan sosial. Dengan pendekatan yang lebih personal, kegiatan ini dirancang agar peserta tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu membangun kemampuan untuk bertahan dan berkembang secara mandiri.

    Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menegaskan bahwa konsep pembinaan ini dilakukan secara bertahap dengan pendekatan edukatif. “Tim Dinsos melakukan pembinaan secara bertahap dengan pendekatan edukatif dan humanis, guna mendorong perubahan pola pikir dan perilaku ke arah yang lebih produktif,” ujar Acep, Kamis (23/04/2026).

    Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan kebutuhan mereka. Materi tersebut mencakup motivasi hidup, pemahaman terhadap akses layanan sosial, hingga peluang pemberdayaan ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara langsung.

    Selain itu, Dinas Sosial juga mengenalkan berbagai program bantuan sosial yang tersedia. Mulai dari bantuan pangan, jaminan sosial, hingga pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan. Namun, pendekatan ini tidak berhenti pada pemberian informasi saja, melainkan diarahkan agar peserta mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.

    “Melalui pembinaan ini, kami ingin mendorong PMKS agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu mandiri dan berdaya,” tambah Acep.

    Pendekatan ini menunjukkan perubahan paradigma dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial. Jika sebelumnya fokus utama terletak pada bantuan langsung, kini pemerintah mulai menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai solusi jangka panjang.

    Lebih lanjut, Dinsos Kota Tangerang juga menyiapkan pendampingan lanjutan bagi para peserta. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa materi yang telah diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dampaknya benar-benar terasa.

    Dengan strategi ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial. Transformasi ini sekaligus menjadi langkah penting dalam membangun sistem kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.

    Program Pembinaan Humanis ini menjadi model baru dalam penanganan masalah sosial di Indonesia. Dinsos Tangerang berharap pendekatan ini dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

    Ke depannya, Dinsos akan terus mengevaluasi dan mengembangkan program ini agar lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan komunitas, untuk mendukung keberhasilan program pembinaan PMKS ini.

  • Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Lawan Kanker

    Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Lawan Kanker

    Jbnews.id – Kabar duka menyelimuti industri musik Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026, di usia 35 tahun setelah berjuang melawan penyakit kanker. Informasi ini pertama kali disampaikan oleh sejumlah musisi melalui media sosial dan dikutip dari Kompas.

    Kepergian pelantun lagu “Nuansa Bening” ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya. Vidi dikenal sebagai salah satu penyanyi solo pria yang konsisten berkarya sejak awal 2010-an. Kariernya yang cemerlang di industri musik membuat namanya selalu dinantikan.

    Meski demikian, perjuangan panjang melawan kanker yang dijalaninya dalam beberapa tahun terakhir akhirnya harus berakhir. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga terkait penyebab pasti atau jadwal pemakaman. Publik pun turut berduka dan memberikan penghormatan terakhir melalui berbagai kanal digital.

    Kehilangan figur publik seperti Vidi Aldiano menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan. Di tengah hiruk-pikuk industri hiburan, peristiwa ini juga menyoroti bagaimana masyarakat perlu lebih peka terhadap isu kesehatan mental dan fisik. Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya, misalnya melalui program-program sosial yang humanis, seperti yang dilakukan oleh Dinsos Tangerang dalam mengubah pola pikir PMKS.

    Kepergian Vidi Aldiano juga menyisakan pertanyaan tentang masa depan musik pop Indonesia. Generasi penyanyi seperti Vidi telah memberikan warna tersendiri dalam belantika musik. Karya-karyanya diharapkan akan terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi musisi muda. Dukungan untuk keluarga yang ditinggalkan pun mengalir deras dari berbagai kalangan.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai detail pemakaman atau pernyataan resmi dari manajemen. Publik diimbau untuk tetap menunggu informasi dari sumber terpercaya.

  • Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    Jbnews.id – Kabar duka menyelimuti industri musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada usia 35 tahun setelah menjalani perjuangan panjang melawan kanker. Informasi ini pertama kali beredar luas melalui unggahan sejumlah musisi Tanah Air di media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026.

    Kepergian pelantun lagu “Status Palsu” ini dikonfirmasi oleh rekan-rekan sesama artis yang menyampaikan belasungkawa secara daring. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga mengenai penyebab pasti atau detail pemakaman. Publik dan penggemar pun ramai memberikan penghormatan terakhir melalui berbagai platform digital.

    Vidi Aldiano dikenal sebagai salah satu musisi pop yang konsisten berkarya sejak awal 2010-an. Diagnosa kanker yang dihadapinya beberapa tahun terakhir menjadi perhatian luas, dan perjuangannya melawan penyakit tersebut kerap menjadi inspirasi bagi banyak orang. Kabar duka ini menjadi pukulan berat bagi industri musik nasional yang kehilangan salah satu talenta terbaiknya.

    Perjuangan Melawan Kanker

    Vidi Aldiano, yang memiliki nama lengkap Oxavia Aldiano, pertama kali mengumumkan bahwa ia didiagnosis mengidap kanker ginjal stadium awal pada tahun 2021. Sejak saat itu, ia menjalani serangkaian perawatan medis, termasuk operasi dan terapi, sambil tetap aktif berkarya. Perjuangannya melawan kanker ini terdokumentasi melalui unggahan media sosial pribadinya yang kerap membagikan sisi realistis dari proses penyembuhan.

    Pada tahun 2024, kondisi kesehatannya sempat dilaporkan membaik. Namun, pada awal 2026, kabar mengenai penurunan kondisi kesehatannya mulai beredar. Momen-momen terakhir Vidi diisi dengan kebersamaan bersama keluarga dan orang-orang terdekat, yang turut memberikan dukungan moral selama masa sulit tersebut.

    Berita mengenai perjuangan Vidi Aldiano melawan kanker menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran akan deteksi dini penyakit serius. Banyak penggemar yang kemudian tergerak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin setelah mengikuti perjalanan sang musisi.

    Karier dan Warisan Musik

    Vidi Aldiano memulai karier musiknya setelah menjadi juara kedua dalam ajang kompetisi menyanyi bergengsi pada tahun 2008. Album perdananya yang dirilis pada tahun 2010 sukses melambungkan namanya di industri musik Indonesia. Lagu-lagu seperti “Nuansa Bening” dan “Status Palsu” menjadi hits yang melekat di ingatan publik.

    Sepanjang kariernya, Vidi merilis empat album studio dan puluhan single. Ia juga dikenal sebagai penulis lagu yang produktif, dengan beberapa karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain. Gaya musiknya yang khas, perpaduan pop dengan sentuhan R&B, memberinya tempat tersendiri di hati para penggemar musik Tanah Air.

    Selain bermusik, Vidi juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia kerap terlibat dalam kampanye kesehatan dan pendidikan, serta menjadi duta untuk beberapa merek besar. Kontribusinya di luar panggung musik menunjukkan bahwa ia adalah figur publik yang peduli terhadap isu-isu sosial.

    Kepergian Vidi Aldiano meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga bagi seluruh ekosistem musik Indonesia. Banyak musisi muda yang mengaku terinspirasi oleh dedikasi dan konsistensinya dalam berkarya di tengah berbagai tantangan kesehatan yang ia hadapi.

    Informasi lebih lanjut mengenai prosesi pemakaman dan rencana penghormatan terakhir masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga. Publik diimbau untuk menghormati privasi keluarga yang tengah berduka dan menunggu pengumuman resmi dari perwakilan keluarga atau manajemen.

  • Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

    Jbnews.id – Industri musik Indonesia resmi kehilangan salah satu talenta terbaiknya, penyanyi Vidi Aldiano, yang dilaporkan meninggal dunia pada usia 35 tahun usai berjuang melawan penyakit kanker.

    Kabar duka ini terkonfirmasi pada Sabtu, 7 Maret 2026, dan langsung memicu gelombang belasungkawa di berbagai platform digital. Sejumlah musisi Tanah Air secara serentak menyampaikan informasi kepergian sang penyanyi melalui akun media sosial masing-masing, menggarisbawahi rasa kehilangan yang mendalam bagi dunia hiburan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikutip dari Kompas, laporan mengenai kabar duka ini mulai beredar luas menjelang malam, tepatnya pada pukul 18:51 WIB. Kepergian Vidi Aldiano di usia yang relatif muda memberikan pukulan telak bagi ekosistem hiburan dan dinamika karier di musik nasional.

    Perjuangan panjang melawan kanker menjadi catatan akhir dari perjalanan hidup figur publik tersebut. Konfirmasi berantai dari rekan sejawat di media sosial mempertegas validitas informasi sebelum akhirnya diberitakan secara luas oleh media arus utama. Solidaritas musisi ini memperlihatkan eratnya jejaring komunikasi di industri hiburan, di mana setiap artis selalu terhubung erat melalui interaksi publik mereka.

    Hingga berita ini diturunkan, fokus utama publik tertuju pada penghormatan terakhir bagi sang penyanyi. Dampak kehilangan ini secara langsung mencerminkan tingginya rasa simpati dan solidaritas di antara para pelaku industri musik Indonesia dalam merespons kepergian salah satu rekan sejawat mereka.

  • Pencahayaan Adaptif: Tren Baru Ruang Dinamis 2026

    Pencahayaan Adaptif: Tren Baru Ruang Dinamis 2026

    Jbnews.id – Perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis mendorong lahirnya tren pencahayaan adaptif pada tahun 2026. Konsep ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ruang yang tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi dan aktivitas penghuninya.

    Tren ini muncul seiring perubahan paradigma dalam mendesain hunian dan ruang komersial. Ruang kini dirancang untuk multifungsi, sehingga sistem pencahayaan pun harus mampu beradaptasi secara otomatis. Mulai dari ruang kerja yang berubah menjadi ruang santai di malam hari, hingga ruang keluarga yang berfungsi ganda sebagai tempat hiburan, semuanya membutuhkan fleksibilitas pencahayaan.

    Para desainer interior dan arsitek mulai mengintegrasikan teknologi sensor cerdas dan sistem kontrol otomatis dalam perancangan pencahayaan. Teknologi ini memungkinkan lampu untuk menyesuaikan intensitas, suhu warna, dan arah cahaya secara real-time. Penyesuaian ini bisa didasarkan pada waktu, kehadiran orang, atau bahkan suasana yang diinginkan.

    Konsep pencahayaan adaptif ini tidak hanya berdampak pada estetika ruang, tetapi juga pada efisiensi energi. Dengan sistem yang hanya menyala saat dibutuhkan dan menyesuaikan tingkat kecerahan sesuai kondisi alami, konsumsi listrik dapat ditekan secara signifikan. Hal ini menjadikan tren ini relevan dengan isu keberlanjutan yang semakin mengemuka.

    Dalam implementasinya, sistem pencahayaan adaptif biasanya terintegrasi dengan ekosistem rumah pintar. Pengguna dapat mengontrolnya melalui aplikasi di ponsel atau perintah suara. Skema pencahayaan pun dapat diprogram untuk berbagai aktivitas, seperti mode membaca dengan cahaya putih terang atau mode bersantai dengan cahaya hangat redup.

    Selain untuk hunian, tren ini juga mulai diterapkan di gedung perkantoran dan ruang publik. Di lingkungan kerja, pencahayaan adaptif terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan kenyamanan karyawan. Sementara itu, di ruang publik seperti museum atau galeri, sistem ini membantu menyorot objek pameran secara optimal tanpa merusak material.

    Perkembangan ini tentu menarik untuk dicermati, terutama bagi para pelaku industri properti dan desain. Untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangan terkini di kawasan Tangerang, pembaca dapat menyimak artikel tentang Sejarah Cipondoh yang kini menjadi pusat pertumbuhan baru.

    Pasar properti di kawasan penyangga Jakarta seperti Tangerang juga mulai mengadopsi konsep ini. Beberapa pengembang perumahan baru telah menyematkan sistem pencahayaan adaptif sebagai fitur standar. Langkah ini diambil untuk menarik minat pembeli yang menginginkan hunian modern dan efisien.

    Sementara itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan infrastruktur pendukung. Misalnya, Dinas PUPR Perbaiki Jalan di kawasan Ciledug setelah menerima laporan dari warga. Perbaikan infrastruktur ini penting untuk menunjang mobilitas dan kenyamanan penghuni kawasan yang terus berkembang.

    Dari sisi keamanan, sistem pencahayaan adaptif juga memiliki peran. Lampu luar ruangan yang menyala otomatis saat mendeteksi gerakan dapat mencegah tindak kriminal. Di Tangerang, misalnya, Polisi Tangkap Komplotan pelaku kejahatan yang kerap beraksi di area minim penerangan.

    Namun, tren ini juga menghadirkan tantangan, terutama dari segi biaya instalasi awal yang relatif tinggi. Meski demikian, para pengamat industri meyakini bahwa dalam jangka panjang, investasi ini akan terbayar melalui penghematan energi dan peningkatan nilai properti.

    Ke depan, inovasi pencahayaan adaptif diprediksi akan semakin terjangkau dan mudah diakses. Produsen lampu dan perangkat pintar terus mengembangkan produk dengan harga lebih kompetitif. Hal ini akan mempercepat adopsi teknologi ini di kalangan masyarakat luas.

    Secara keseluruhan, pencahayaan adaptif bukan sekadar tren desain, melainkan sebuah evolusi dalam cara kita berinteraksi dengan ruang. Teknologi ini menjembatani kebutuhan estetika, fungsionalitas, dan efisiensi dalam satu kesatuan sistem yang cerdas.

  • Vidi Aldiano Meninggal Usai Lawan Kanker

    Vidi Aldiano Meninggal Usai Lawan Kanker

    Jbnews.id – Kabar duka menyelimuti industri musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada usia 35 tahun setelah berjuang melawan penyakit kanker. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026.

    Vidi Aldiano, yang dikenal luas melalui lagu-lagu hits seperti “Status Palsu” dan “Nuansa Bening”, telah menjalani perawatan intensif dalam beberapa tahun terakhir. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sesama musisi, dan para penggemar setianya.

    Musisi-musisi Indonesia ramai mengunggah ucapan belasungkawa di media sosial. Mereka mengenang Vidi sebagai sosok yang rendah hati dan berbakat besar. Salah satu rekan sejawatnya menyebut bahwa perjuangan Vidi melawan kanker telah menjadi inspirasi bagi banyak orang.

    Perjalanan Karier Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano memulai karier musiknya pada awal 2010-an dan dengan cepat menjadi salah satu penyanyi pop paling populer di Indonesia. Album perdananya sukses di pasaran dan menghasilkan sejumlah singel yang menduduki puncak tangga lagu. Gaya bermusiknya yang khas dan vokal yang kuat membuatnya mudah dikenali.

    Selain berkarier solo, Vidi juga kerap berkolaborasi dengan musisi lain, baik di dalam maupun luar negeri. Ia aktif dalam berbagai acara amal dan sering tampil di festival musik. Azizah Salsha Ancam menjadi salah satu berita yang sempat ramai di industri hiburan saat itu.

    Perjuangan Melawan Kanker

    Vidi Aldiano didiagnosis mengidap kanker beberapa tahun lalu. Ia menjalani berbagai perawatan, termasuk kemoterapi dan terapi target. Meski kondisinya sempat membaik, penyakit tersebut kembali kambuh dan akhirnya merenggut nyawanya. Keluarga dan kerabat dekat selalu mendampingi selama masa perjuangan.

    Kabar tentang kondisi kesehatannya sempat menjadi perhatian publik. Banyak penggemar yang memberikan dukungan moral melalui media sosial. Vidi sendiri dikenal sebagai pejuang kanker yang tangguh dan tidak pernah menyerah. Bupati Lebak Gratiskan biaya perawatan menjadi salah satu contoh aksi sosial yang menginspirasi.

    Reaksi Publik dan Industri Musik

    Kepergian Vidi Aldiano meninggalkan duka mendalam di industri musik Indonesia. Banyak musisi, artis, dan tokoh publik menyampaikan belasungkawa. Tagar #SelamatJalanVidiAldiano menjadi trending topic di Twitter. Beberapa stasiun radio pun memutar lagu-lagu hits Vidi sebagai penghormatan terakhir.

    Penggemar juga menggelar doa bersama secara virtual untuk mendoakan almarhum. Keluarga menyatakan akan mengadakan pemakaman secara tertutup dan meminta privasi selama masa berkabung. Azizah Salsha Dikritik menjadi salah satu pemberitaan lain yang menarik perhatian publik.

    Vidi Aldiano telah meninggalkan warisan musik yang akan terus dikenang. Karya-karyanya akan selalu hidup di hati para penggemar. Selamat jalan, Vidi Aldiano.

  • Polisi Tangkap Komplotan Ganjel Kartu ATM di Tangerang

    Polisi Tangkap Komplotan Ganjel Kartu ATM di Tangerang

    Jbnews.id – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang pelaku pencurian dengan modus ganjel kartu ATM saat beraksi di sebuah minimarket di Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (25/4/2026). Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli di wilayah Cipondoh.

    Keempat pelaku diketahui berinisial MT (29), FP (20), EA (23), dan A (34). Mereka terlihat mencurigakan karena berpindah-pindah lokasi dan menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket serta SPBU. Petugas kemudian mengikuti mereka hingga akhirnya mendapati para pelaku masuk ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik. Di lokasi itu, para pelaku diduga sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain.

    Tim opsnal langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Mulai dari pelaku yang mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan PIN, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan dengan modus penipuan dan pencurian berbasis teknologi.

    “Modus ganjel kartu ATM ini sangat merugikan masyarakat. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Jumat (25/4/2026).

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.

    Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui merupakan jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan hasil puluhan juta rupiah.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, serta segera melaporkan ke pihak bank atau kepolisian jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM.

    “Pastikan kondisi mesin ATM aman sebelum digunakan, dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun,” kata dia.

  • Pemprov Banten Ikuti Pusat Soal Bebas Pajak Kendaraan Listrik

    Pemprov Banten Ikuti Pusat Soal Bebas Pajak Kendaraan Listrik

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat mengenai pembebasan pajak kendaraan listrik. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diterbitkan pada 22 April 2026.

    Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan transisi energi bersih.

    Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan komitmen daerah untuk mengikuti regulasi pusat. “Untuk kendaraan listrik kita ikut regulasi pusat. Kalau pusat sudah mengatur, kita ikuti,” ujarnya di Kota Serang, Jumat (24/4/2026).

    Meski demikian, Dimyati mengakui kebijakan ini memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan. Di satu sisi, insentif pajak mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

    “Ini memang dua sisi. Kita ingin ramah lingkungan, tapi di sisi lain ada dampak terhadap PAD. Ini yang harus diseimbangkan,” katanya.

    Ia mengungkapkan, isu penurunan PAD ini telah disampaikan dalam forum koordinasi lintas kementerian. “Sudah saya sampaikan dalam forum bersama Menko dan Mendagri. Ini menjadi perhatian karena tren PAD daerah bisa menurun seiring meningkatnya kendaraan listrik,” jelas Dimyati.

    Pemprov Banten menegaskan akan terus menyesuaikan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pada prinsipnya kita mengikuti regulasi pusat. Sementara ini kita jalankan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

    Kebijakan pembebasan pajak ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Namun, implementasi teknis tetap diserahkan kepada pemerintah provinsi sesuai regulasi fiskal masing-masing. Beberapa daerah sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran serupa terkait dampak terhadap PAD.

    Di tengah transisi ini, Pemprov Banten berupaya menyeimbangkan antara target lingkungan dan stabilitas fiskal daerah. Wakil Gubernur menyebutkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.

    Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi penurunan penerimaan daerah.

    Ke depannya, Pemprov Banten akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini. Langkah antisipatif juga tengah disiapkan untuk memitigasi dampak fiskal yang mungkin timbul.

  • Polda Banten Tanam 1.000 Mangrove di Cilegon

    Polda Banten Tanam 1.000 Mangrove di Cilegon

    Jbnews.id – Polda Banten dan Polres Cilegon menanam 1.000 pohon mangrove jenis bakau di lahan seluas 1 hektar di kawasan pantai Industri Krakatau Steel, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (24/4/2026). Aksi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) yang digagas pemerintah.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, serta sejumlah pejabat utama Polda Banten dan unsur Muspida Kota Cilegon. Penanaman mangrove ini menjadi salah satu langkah konkret kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

    Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa aksi ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung program pemerintah. “Kegiatan penanaman 1.000 pohon mangrove di pantai kawasan Industri Krakatau Steel, merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Hengki dalam sambutannya.

    Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penanganan masalah lingkungan secara terintegrasi dan berbasis teknologi, hingga menyentuh tingkat kelurahan dan kecamatan. Hengki pun mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku peduli lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah organik maupun anorganik.

    “Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat,” tuturnya.

    Peringatan Tegas untuk Pengusaha Tambang

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha tambang atau galian C, baik yang berizin maupun tidak, untuk mematuhi kewajiban pemulihan lingkungan. “Pengusaha tambang yang berizin wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang. Penanaman pohon menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi pidana,” tegas Hengki.

    Peringatan ini menjadi pesan keras bagi para pelaku industri di Banten untuk tidak mengabaikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan operasional mereka.

    Mangrove sebagai Mitigasi Abrasi

    Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan bahwa penanaman mangrove merupakan instruksi pimpinan dan bentuk kepedulian Polri terhadap pembangunan infrastruktur serta kelestarian lingkungan. “Kegiatan ini merupakan inisiasi Polda Banten, Polres Cilegon bersama Polsek jajaran dalam menggerakkan mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI melalui penanaman pohon,” ujarnya.

    Menurut Kapolres, penanaman mangrove menjadi bagian dari strategi mitigasi abrasi dan upaya jangka panjang memperbaiki kualitas lingkungan pesisir yang tertekan aktivitas industri. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri agar seluruh jajaran Polri aktif mendukung program pemerintah, termasuk pelestarian lingkungan.

    “Antusiasme masyarakat juga sangat tinggi karena kehadiran Polri bersama pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” terang Kapolres.

    Selain fungsi ekologis, Kapolres Martua menuturkan bahwa mangrove memiliki fungsi ekonomis. Akarnya yang banyak dan kokoh menjadi tempat sarang ikan bertelur dan habitat hewan laut lainnya. “Perlu diketahui, mangrove memiliki fungsi penting dan memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Penghijauan pesisir merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, gelombang tsunami dan erosi permukaan tanah akibat pengikisan air laut yang terus mengancam,” jelas Kapolres.

    “Tanaman mangrove memiliki manfaat untuk mengurangi dampak gelombang laut dan mencegah erosi. Kalau kita tidak bersahabat dengan alam, alamlah yang akan menghabisi kita,” tegasnya.

    Kapolres berharap aksi serupa dapat diikuti oleh instansi lain dan masyarakat sekitar pesisir. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

    Sebelumnya, Polda Banten juga telah melakukan berbagai program lingkungan lainnya. Misalnya, penanaman jagung seluas 1 hektare untuk mendukung ketahanan pangan. Selain itu, kepolisian juga aktif dalam pencegahan TPPO bersama BP3MI.

    Namun, di sisi lain, masih ada oknum Polda Banten yang terlibat kasus penipuan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah bagi institusi Polri dalam menjaga integritas internal.

  • Pemkab Serang Bakal Sidak Rutin Pegawai saat WFH

    Pemkab Serang Bakal Sidak Rutin Pegawai saat WFH

    Jbnews.id – Pemerintah Kabupaten Serang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin terhadap pegawai yang menjalankan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Langkah ini diambil untuk memastikan produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga meski tidak bekerja dari kantor.

    Kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Serang sebelumnya telah diterapkan sebagai bagian dari efisiensi dan adaptasi pola kerja baru. Namun, kekhawatiran terhadap potensi penurunan kinerja dan penyalahgunaan waktu kerja mendorong pihak eksekutif untuk memperketat pengawasan.

    “Kami akan melakukan sidak secara rutin untuk memastikan pegawai yang WFH benar-benar bekerja,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Serang. Sidak ini direncanakan menyasar berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara acak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

    Langkah Pemkab Serang ini merupakan respons terhadap berbagai masukan, termasuk dari legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang sebelumnya telah mendesak agar setiap OPD menindaklanjuti catatan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang, termasuk yang berkaitan dengan kinerja dan disiplin pegawai.

    Pelaksanaan sidak ini akan melibatkan tim pengawas internal dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tim akan memverifikasi kehadiran, output pekerjaan, serta ketersediaan pegawai saat dihubungi selama jam kerja.

    Kebijakan WFH sendiri memiliki aturan main yang jelas. Pegawai yang menjalankan WFH tetap diwajibkan untuk menyelesaikan target kerja harian yang telah ditetapkan oleh atasan langsung. Mereka juga harus siap dihubungi dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas tugas yang diberikan.

    Pemkab Serang menegaskan bahwa sidak ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan. OPD yang dinilai memiliki tingkat disiplin rendah akan mendapatkan perhatian khusus dan pembinaan lebih lanjut.

    Sebagai informasi, penerapan WFH di Pemkab Serang diatur dalam surat edaran bupati. Aturan tersebut mencakup persentase pegawai yang boleh WFH, jenis pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah, serta mekanisme pelaporan. Sidak rutin ini menjadi instrumen baru untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

    Para pegawai diimbau untuk tetap profesional dan bertanggung jawab. Pemkab Serang berharap sidak ini dapat menjadi pengingat bahwa kebijakan WFH bukanlah libur, melainkan modifikasi tempat kerja yang tetap menuntut kinerja optimal.

    Selain sidak, Pemkab Serang juga akan mengevaluasi secara berkala efektivitas kebijakan WFH. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang, termasuk kemungkinan penyesuaian kuota pegawai yang diizinkan WFH.

    Langkah pengawasan ketat ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan disiplin ASN yang terjaga, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, bahkan saat sebagian pegawai bekerja dari rumah.

    Pemkab Serang juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala pelayanan akibat kebijakan WFH. Hal ini menjadi salah satu indikator untuk menilai efektivitas WFH serta menjadi bahan evaluasi bagi OPD terkait.

    Ke depan, mekanisme sidak akan terus disempurnakan. Pemkab Serang berencana memanfaatkan teknologi untuk memantau kinerja pegawai secara real-time, termasuk melalui aplikasi pelaporan dan sistem absensi digital yang terintegrasi.

    Dengan adanya sidak rutin ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pegawai untuk menurunkan produktivitas saat menjalankan WFH. Pemkab Serang berkomitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di seluruh lini.