Category: Jabar

  • KH Achmad Yaudin Sogir Siap Pimpin PKB Kabupaten Bogor

    KH Achmad Yaudin Sogir Siap Pimpin PKB Kabupaten Bogor

    Jbnews.id – KH Achmad Yaudin Sogir secara resmi dicalonkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor periode 2026-2031. Pencalonan ini merupakan hasil dari rekomendasi langsung Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menilai Sogir sebagai figur yang tepat untuk memimpin partai di wilayah tersebut.

    Proses pencalonan berlangsung dalam Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Bogor di Kantor DPC setempat. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat, termasuk Sekretaris DPW KH Asep Miftah Firdaus dan Bendahara DPW Hj. Yani Kadarusman. Dalam rapat, nama KH Achmad Yaudin Sogir, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, disepakati sebagai satu-satunya calon formatur.

    Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Bogor

    KH Asep Miftah Firdaus, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa rekomendasi dari Cak Imin ini bersifat final dan mengikat. “Rekomendasi dari Ketum (Ketua Umum) itu final, tidak bisa diganggu gugat. Kita semua harus mendukung,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan posisi Sogir sebagai calon tunggal, menyisihkan nama-nama lain yang sebelumnya disebut berpotensi maju.

    Figur KH Achmad Yaudin Sogir bukanlah nama baru di kancah politik dan keagamaan Kabupaten Bogor. Selain memimpin MUI, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, yang dianggap sebagai modal kuat untuk membangun basis massa PKB. Pencalonannya ini dinilai sebagai langkah strategis PKB untuk memperkuat akar rumput di daerah yang memiliki basis Nahdlatul Ulama (NU) yang signifikan.

    Rapat pleno juga membahas agenda penting lainnya, yaitu penyusunan kepengurusan DPC PKB Kabupaten Bogor untuk periode mendatang. Sogir, sebagai formatur terpilih, diberi mandat penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang dianggap solid dan representatif. Proses ini akan menjadi ujian pertama bagi kepemimpinannya dalam menyatukan berbagai elemen internal partai.

    Sidang Rapat Pleno PKB Kabupaten Bogor

    Dukungan terhadap Sogir juga mengalir dari berbagai kader PKB di tingkat kecamatan. Mereka menilai kepemimpinan seorang kiai yang mumpuni di bidang keagamaan dan sudah dikenal masyarakat akan membawa angin segar bagi partai. PKB berharap dapat meningkatkan perolehan suara dan pengaruh politiknya di Kabupaten Bogor, terutama dalam menyongsong Pilkada Serentak 2027 mendatang.

    Langkah Cak Imin merekomendasikan langsung seorang kandidat untuk pimpinan cabang menunjukkan pola sentralisasi dan kontrol ketat dari pusat terhadap dinamika di daerah. Pola ini kerap diterapkan untuk memastikan keselarasan program dan mencegah konflik internal yang dapat melemahkan partai. Keberhasilan Sogir memimpin nantinya akan menjadi indikator efektivitas pola rekrutmen semacam ini.

    Di sisi lain, tantangan menanti Sogir. Ia harus mampu menjembatani kepentingan berbagai kelompok dalam tubuh PKB Kabupaten Bogor, yang tidak selalu homogen. Selain itu, tugas membangun elektabilitas partai di tengah persaingan dengan partai lain yang juga kuat di daerah tersebut, seperti PDI Perjuangan dan Gerindra, memerlukan strategi yang matang. Konsolidasi internal dan eksternal menjadi kunci.

    Suasana Rapat DPC PKB Kabupaten Bogor

    Peningkatan kesejahteraan kader dan pendekatan programatik yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti isu pembangunan infrastruktur dasar, diperkirakan akan menjadi fokus kerja DPC PKB Bogor di bawah kepemimpinan baru. Isu-isu lokal seperti pertanian, pengangguran, dan pendidikan kemungkinan besar akan diangkat untuk mendekatkan partai dengan konstituen.

    Dengan ditetapkannya KH Achmad Yaudin Sogir sebagai calon ketua DPC, proses suksesi kepemimpinan di PKB Kabupaten Bogor memasuki babak final. Selanjutnya, Sogir akan menyusun formatur kepengurusan yang kemudian akan diajukan ke DPW PKB Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan. Jika tidak ada halangan, pengukuhannya sebagai ketua DPC resmi diperkirakan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

  • Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Jbnews.id – Tumpukan sampah setinggi empat meter dan sepanjang 100 meter menutupi separuh badan Jalan Makam Caringin, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026). Pengangkutan sampah di kota tersebut saat ini terganggu karena kuota pengiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah habis.

    Keberadaan sampah yang telah menumpuk sejak sebelum Lebaran itu menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga serta lalu lintas. “Baunya sangat menyengat dan sekarang sudah banyak belatung. Ya terganggu sih, bukan hanya warga tapi juga pengguna jalan, karena kendaraan harus gantian lewat,” kata Agus, seorang warga sekitar.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menjelaskan gangguan pengangkutan terjadi karena sistem kuota. “Kuota untuk kabupaten/kota di Bandung Raya itu berlaku per dua minggu, dan sudah habis pada Jumat kemarin. Akibatnya, pengangkutan sampah terganggu selama akhir pekan,” ujarnya.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan akan meninjau semua Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan memastikan pengolahan berjalan baik. Ia menegaskan metode open dumping di TPA Sarimukti akan ditutup pada akhir 2026. “Kalau sekadar diangkut, kita sudah kehabisan kuota, itu sudah pasti. Kita juga harus membiasakan diri untuk mulai mencari solusi pengolahan, karena delapan bulan lagi tidak ada satu pun sampah yang bisa diangkut ke TPA,” kata Farhan.

    Merespons keterbatasan TPA, Farhan menargetkan dalam tiga bulan ke depan sebanyak 300 ton sampah sudah dapat diolah di dalam Kota Bandung. Untuk mendukung target itu, 36 lahan milik Pemerintah Kota Bandung akan dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan sampah.

    Farhan menegaskan sampah organik dan nonorganik akan diolah menggunakan teknologi ramah lingkungan. Ia menyebut timbulan sampah di Kota Bandung idealnya sekitar 1.500 ton per hari. Target pengolahan 300 ton dalam kota merupakan langkah awal untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti yang kuotanya terbatas.

    Persoalan sampah tidak hanya terjadi di Bandung. Masalah serupa juga melanda wilayah pesisir seperti Pangandaran. Sementara itu, insiden lain terkait lingkungan dan keselamatan warga, seperti kebocoran gas elpiji, turut menyita perhatian publik.

    Gangguan pengangkutan sampah di Bandung akibat habisnya kuota TPA menyoroti urgensi pengelolaan sampah berkelanjutan. Rencana pengalihan lahan dan peningkatan kapasitas pengolahan dalam kota menjadi langkah krusial menuju penutupan open dumping akhir tahun ini.

  • Wali Kota Farhan Canangkan Sasapu Bandung Setiap Ahad Subuh

    Wali Kota Farhan Canangkan Sasapu Bandung Setiap Ahad Subuh

    Jbnews.id – Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program “Sasapu Bandung”, sebuah gerakan bersih-bersih kota yang digelar rutin setiap hari Ahad pukul 04.00 WIB. Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dan budaya peduli lingkungan di masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.

    Farhan menyatakan gerakan tersebut merupakan upaya bersama melibatkan seluruh lapisan, mulai dari masyarakat, camat, lurah, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilibatkan secara bergiliran. “Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus terlibat aktif dalam menjaga kebersihan kota,” kata Farhan, Rabu (22/4/2026).

    Menurut Wali Kota, persoalan kebersihan kota tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan struktural, tetapi memerlukan perubahan perilaku yang berkelanjutan. Ia menambahkan, program “Sasapu Bandung” sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah.

    “Kita ingin membangun kesadaran dari dalam, bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Farhan. “Kota yang bersih akan berdampak pada kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat.”

    Farhan menekankan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak. Pemerintah Kota Bandung mendorong agar gerakan ini menjadi bagian dari kebiasaan atau budaya masyarakat, mengubahnya dari kegiatan insidental menjadi rutinitas yang membudaya.

    Pelibatan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan menunjukkan komitmen struktural yang diharapkan bisa menjadi contoh dan memicu partisipasi warga. Jadwal rutin setiap Ahad pagi buta juga dipilih untuk membentuk pola dan komitmen baru dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

    Gerakan serupa yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung seringkali menjadi kunci dalam mengatasi persoalan perkotaan. Keberhasilan membangun kesadaran kolektif seperti ini diharapkan dapat menciptakan dampak jangka panjang yang lebih signifikan dibandingkan sekadar penanganan oleh petugas kebersihan kota.

    Program “Sasapu Bandung” kini menjadi agenda tetap Pemerintah Kota Bandung. Keberlanjutan dan evaluasi partisipasi masyarakat akan menjadi penentu utama dalam mengukur efektivitas gerakan ini dalam membentuk budaya bersih yang diinginkan.

  • DKPP Bandung Barat Buka Kios Pangan untuk Tekan Harga dan Dukung Petani

    DKPP Bandung Barat Buka Kios Pangan untuk Tekan Harga dan Dukung Petani

    Jbnews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat membuka gerai Kios Pangan di Gedung C DKPP sebagai strategi konkret menekan harga bahan pokok, mendukung petani lokal, dan mengendalikan inflasi daerah. Gerai ini menyediakan beras, sayur, daging, dan buah dengan harga terjangkau langsung dari petani setempat.

    Kepala DKPP Bandung Barat, Lukman Nurhakim, menegaskan kios ini bukan sekadar tempat jual beli. “Kios Pangan ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung Barat dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

    Konsep distribusi yang lebih pendek menjadi kunci. Dengan memotong rantai pasok panjang, harga di tingkat konsumen bisa lebih kompetitif sementara petani mendapat nilai jual lebih menguntungkan. Model ini diharapkan menjadi solusi cerdas untuk ketahanan pangan berbasis daerah.

    Lukman menjelaskan, semua bahan pokok di Kios Pangan tersedia dan bersumber dari hasil produksi lokal Bandung Barat. Hal ini sekaligus berfungsi sebagai sarana distribusi hasil pertanian yang melibatkan petani secara langsung. Inisiatif serupa untuk menjaga stabilitas harga juga pernah dilakukan di daerah lain, seperti insiden keracunan yang memicu perhatian terhadap keamanan pangan.

    Ke depan, DKPP berencana mengembangkan konsep ini dengan menambah variasi komoditas, memperluas jaringan distribusi, dan meningkatkan kualitas layanan. “Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model penguatan ketahanan pangan berbasis daerah yang berkelanjutan,” pungkas Lukman. Penguatan logistik dan distribusi pangan menjadi isu strategis nasional, seperti yang disoroti dalam persiapan event besar yang membutuhkan dukungan logistik memadai.

  • Kios Pangan Bandung Barat: Solusi Cerdas Tekan Harga dan Dukung Petani Lokal

    Kios Pangan Bandung Barat: Solusi Cerdas Tekan Harga dan Dukung Petani Lokal

    Pernahkah Anda merasa kesulitan mendapatkan bahan makanan berkualitas dengan harga yang wajar di tengah gejolak ekonomi? Atau mungkin bertanya-tanya, di mana hasil bumi para petani lokal yang segar itu berakhir sebelum sampai di meja makan? Di Kabupaten Bandung Barat, sebuah inisiatif kecil yang ditempatkan di lantai satu gedung dinas justru menjawab kedua kegelisahan itu sekaligus. Ini bukan sekadar kios biasa, melainkan sebuah terobosan strategis yang dirancang untuk memutus mata rantai panjang distribusi pangan.

    Ketahanan pangan dan stabilitas harga komoditas pokok telah lama menjadi tantangan kompleks bagi banyak daerah. Seringkali, meski hasil panen melimpah, harga di tingkat konsumen tetap tinggi sementara petani merana karena nilai jual yang rendah. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh para tengkulak dan spekulan, menciptakan disparitas yang merugikan kedua ujung rantai: produsen dan konsumen. Konteks ini menjadi latar belakang mengapa intervensi pemerintah daerah melalui instrumen yang tepat menjadi sangat krusial.

    Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meluncurkan sebuah gerai bernama “Kios Pangan”. Lebih dari sekadar tempat belanja, kehadirannya merupakan sebuah pernyataan politik ekonomi yang jelas: mendekatkan akses pangan berkualitas kepada masyarakat sembari memberdayakan petani lokal. Inisiatif ini hadir di tengah upaya berbagai daerah mencari formula tepat untuk menjaga stabilitas pangan, seperti yang juga terlihat dalam Gerakan Tanam Jagung di Banten atau upaya mengurai masalah logistik di Pelabuhan Nabire.

    Lebih Dari Sekadar Warung: Filosofi di Balik Kios Pangan

    Menurut Kepala DKPP Bandung Barat, Lukman Nurhakim, Kios Pangan yang berlokasi di Gedung C DKPP ini dirancang sebagai inovasi pelayanan publik. “Kios Pangan ini juga berfungsi sebagai sarana distribusi hasil pertanian lokal yang melibatkan petani di Bandung Barat, dan semua bahan pokok tersedia,” tegas Lukman pada Rabu, 22 April 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi dual fungsi kios: sebagai penyedia bagi konsumen dan saluran pemasaran bagi produsen.

    Konsep dasarnya adalah mempersingkat rantai distribusi. Dengan menghilangkan atau mengurangi peran para calo dan tengkulak, harga di tingkat konsumen bisa ditekan menjadi lebih kompetitif. Di sisi lain, petani mendapatkan nilai jual yang lebih menguntungkan karena hasil mereka dibeli langsung atau melalui saluran yang lebih efisien oleh kios. Model ini merupakan jawaban langsung terhadap keluhan klasik di sektor pertanian, di mana petani sering hanya mendapat porsi kecil dari harga jual akhir.

    Lukman menegaskan bahwa peran kios ini strategis dan tidak sekadar tempat jual beli. Ia menjadi instrumen penting dalam pengendalian inflasi daerah dan stabilisasi harga pangan. Dengan menyediakan stok pangan pokok dengan harga terjangkau dan terjamin kualitasnya, kios ini dapat menjadi penyeimbang (buffer) saat harga di pasar tradisional atau modern melonjak tidak wajar. Ini adalah komitmen nyata Pemkab Bandung Barat dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal.

    Dari Beras hingga Buah: Ragam Komoditas dan Dampak Ekonomi

    Lantas, apa saja yang bisa ditemui masyarakat di Kios Pangan ini? Lukman menyebutkan berbagai komoditas pokok tersedia, mulai dari beras, sayuran, daging, buah-buahan, hingga produk pangan olahan lainnya. Yang membedakan adalah sumbernya: semuanya bersumber dari hasil produksi lokal Bandung Barat. Ini bukan hanya soal membeli makanan, tetapi juga tentang mendukung perputaran ekonomi di daerah sendiri.

    Dengan membeli dari kios ini, konsumen secara tidak langsung ikut serta dalam program pembangunan daerah. Uang yang mereka keluarkan akan kembali mengalir ke petani dan pelaku usaha lokal, menciptakan multiplier effect yang positif. Bandingkan dengan membeli produk impor atau dari daerah lain di supermarket besar, di mana nilai tambah ekonomi justru mengalir keluar dari Bandung Barat. Model semacam ini sejalan dengan semangat pemberdayaan yang juga terjadi di wilayah lain, meski dengan pendekatan berbeda, seperti pemanfaatan sumber daya non-tradisional oleh Warga Serang Timur.

    Keuntungan lain adalah jaminan kualitas dan kesegaran. Dengan rantai pasok yang pendek, sayur dan buah bisa dipanen pada tingkat kematangan optimal dan langsung didistribusikan, mengurangi risiko pembusukan dan kehilangan nutrisi. Konsumen mendapatkan produk yang lebih segar, sementara petani belajar untuk menjaga kualitas hasil panen mereka karena ada pasar yang jelas dan menghargai.

    Masa Depan Kios Pangan dan Tantangan yang Menanti

    Ke depan, DKPP Bandung Barat berencana untuk terus mengembangkan konsep Kios Pangan. Pengembangan akan mencakup tiga aspek utama: variasi komoditas yang lebih beragam, perluasan jaringan distribusi, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ekspansi ini penting untuk memperbesar dampak sosial-ekonominya.

    “Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model penguatan ketahanan pangan berbasis daerah yang berkelanjutan sekaligus mampu menjawab tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat Bandung Barat,” pungkas Lukman. Visinya adalah menciptakan sebuah sistem yang tangguh, di mana ketersediaan pangan tidak lagi bergantung pada mekanisme pasar yang fluktuatif, tetapi dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan.

    Tantangan tentu ada. Mulai dari manajemen logistik dan penyimpanan, menjaga konsistensi pasokan dari petani, hingga bersaing dengan retail modern yang sudah mapan. Namun, dengan dukungan kebijakan yang kuat dan komitmen untuk melibatkan pelaku lokal, seperti yang juga menarik minat investor Dubai terhadap potensi daerah, model Kios Pangan ini berpeluang menjadi benchmark bagi kabupaten/kota lain.

    Kios Pangan Bandung Barat adalah bukti bahwa solusi untuk masalah kompleks seperti ketahanan pangan dan kesejahteraan petani tidak selalu harus berbiaya tinggi atau berteknologi canggih. Terkadang, yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk mendesain ulang sistem yang ada, mempersingkat jarak antara ladang dan piring makan, serta menempatkan kedaulatan ekonomi lokal sebagai prioritas. Inilah langkah kecil di lantai satu gedung dinas yang dampaknya berpotensi besar menggerakkan perekonomian akar rumput secara lebih adil dan berkelanjutan.

  • DPRD Jabar Soroti Revitalisasi Rp12 Miliar Gedung Sate-Gasibu

    DPRD Jabar Soroti Revitalisasi Rp12 Miliar Gedung Sate-Gasibu

    Jbnews.id – Komisi I DPRD Jawa Barat menyoroti rencana revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu senilai Rp12 miliar yang tercantum dalam APBD 2026. Program dengan masa kontrak 6 April hingga 6 Agustus 2026 itu mendapat catatan agar tidak menggunakan istilah “plaza” dan lebih mencerminkan kearifan lokal Sunda.

    Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Djati, menyatakan hal tersebut merupakan hasil rapat kerja dengan Biro Umum Setda Jabar. Rapat juga dihadiri perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, dan Bappeda. “Program tersebut memang sudah ada dalam APBD 2026,” ujar Rahmat, Selasa, 21 April 2026.

    DPRD meminta agar penggunaan istilah dalam kebijakan revitalisasi tidak memakai istilah “plaza”. Mereka mengusulkan agar istilah yang digunakan dalam keputusan gubernur (Kepgub) nantinya lebih mencerminkan kearifan lokal Sunda. Selain itu, dewan juga menyoroti rencana penataan kawasan yang mencakup penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro.

    Rencana tersebut mengintegrasikan area antara Gedung Sate dan Gasibu menjadi sebuah taman. “Dalam perencanaannya, area tersebut diharapkan tidak diisi bangunan,” kata Rahmat. Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk menjaga ruang terbuka di kawasan ikonis Bandung tersebut.

    Lebih lanjut, DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap usulan Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama dengan Pullman Bandung Grand Central. Dukungan ini menunjukkan adanya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan aset dan kawasan strategis provinsi.

    Proyek revitalisasi ini telah memantik perhatian publik. Sebelumnya, muncul kekhawatiran warga mengenai dampak lalu lintas dari penyatuan kawasan. Masyarakat mengkhawatirkan potensi kemacetan baru di sekitar Jalan Diponegoro dan sekitarnya.

    Nilai anggaran sebesar Rp12 miliar untuk proyek ini menjadi sorotan utama. Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Tahun 2026, menunjukkan skala prioritas pemerintah provinsi. Masa pelaksanaan yang direncanakan relatif singkat, yakni empat bulan, menuntut efisiensi dan ketepatan eksekusi.

    Rencana penutupan sebagian Jalan Diponegoro merupakan bagian integral dari integrasi kedua lokasi. Transformasi ruas jalan menjadi area pejalan kaki dan taman bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih luas dan terintegrasi. Konsep ini sejalan dengan tren pembangunan kota yang berorientasi pada manusia.

    Permintaan DPRD mengenai istilah “plaza” menyiratkan kepekaan terhadap identitas budaya. Penggunaan terminologi yang lebih “nyunda” dianggap penting untuk memperkuat karakter lokal dalam proyek pembangunan fisik. Hal ini dapat menjadi preseden bagi proyek-proyek pemerintah lainnya di Jawa Barat.

    Dukungan terhadap evaluasi kerja sama dengan Pullman Bandung Grand Central menunjukkan adanya peninjauan ulang terhadap pengelolaan aset strategis. Evaluasi ini mungkin terkait dengan optimalisasi manfaat dan tata kelola aset negara di kawasan komersial tersebut.

    Proyek revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu ini berada di bawah pengawasan langsung Biro Umum Setda Jabar. Kolaborasi dengan Biro Hukum menjamin aspek legalitas, sementara keterlibatan Inspektorat mengindikasikan pentingnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran.

    Keterlibatan Bappeda dalam perencanaan memastikan keselarasan proyek dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Sinergi antar perangkat daerah ini dirancang untuk meminimalisir kendala dan memastikan pencapaian target.

    Rencana ini muncul di tengah dinamika pembangunan Kota Bandung. Kawasan Gedung Sate dan Gasibu memiliki nilai historis, simbolis, dan sosial yang tinggi. Setiap perubahan fisik di lokasi tersebut berpotensi mendapat respons beragam dari masyarakat.

    Pernyataan resmi dari Ketua Komisi I DPRD Jabar memberikan kepastian mengenai status anggaran dan waktu pelaksanaan. Informasi ini menjadi acuan bagi publik dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan proyek.

    Catatan mengenai penataan kawasan yang bebas bangunan baru mempertegas fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau. Prinsip ini penting untuk menjaga keseimbangan ekologis dan estetika di jantung ibu kota provinsi.

    Proyek bernilai Rp12 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fungsi kawasan tanpa mengabaikan karakter lokal. Hasil akhirnya akan menjadi tolok ukur bagi kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola proyek strategis.

  • Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Pedagang Bakso Tasikmalaya

    Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Pedagang Bakso Tasikmalaya

    Jbnews.id – Polres Tasikmalaya Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculikan paksa terhadap seorang pedagang bakso di Jalan Cieunteung, Kota Tasikmalaya. Penetapan dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan dinilai telah memperoleh alat bukti yang memadai.

    Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Selasa malam, 21 April 2026. “Iya, untuk kasus penganiayaan sudah kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara,” ujar Herman. Keempat tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Sutarno pada Minggu malam, 19 April 2026.

    Herman menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berfokus pada tahap penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penganiayaan. Penyidik terus mendalami keterkaitan masing-masing tersangka dengan kronologi kejadian.

    Selain kasus penganiayaan, penyidik juga masih melakukan pendalaman terpisah terkait dugaan pelecehan yang diduga dialami seorang pembeli perempuan berinisial E. Proses ini dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Herman menegaskan bahwa pendalaman dugaan pelecehan tersebut dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa. “Untuk dugaan pelecehan, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

    Peristiwa yang melibatkan pedagang bakso dan pembeli ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Proses hukum kini bergulir dengan ditetapkannya empat warga sebagai tersangka untuk tindak pidana penganiayaan. Polisi belum merilis identitas lengkap keempat tersangka tersebut.

    Upaya pendalaman kedua laporan, yaitu penganiayaan dan dugaan pelecehan, dilakukan secara paralel namun dengan penyidikan yang terpisah mengingat unsur pidana yang berbeda. Polisi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

  • Stadion Suryakencana Rusak, Disporapar Sukabumi Evaluasi Pasca Konser

    Stadion Suryakencana Rusak, Disporapar Sukabumi Evaluasi Pasca Konser

    Jbnews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penggunaan Stadion Suryakencana (Surken) setelah fasilitas olahraga itu rusak parah pasca digunakan untuk konser musik yang digelar saat hujan, Senin (21/04/2026). Kerusakan berupa lapangan becek, berlumpur, dan dipenuhi sampah berpotensi membebani anggaran daerah karena tidak ada uang jaminan kerusakan dari penyelenggara acara.

    Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan pihaknya sedang melakukan peninjauan dan evaluasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut. “Memang kegiatan kemarin berlangsung saat hujan, sehingga lapangan menjadi berlumpur dan berantakan. Saat ini kami akan lakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Rahmat.

    Rahmat mengungkapkan, kerja sama pemakaian stadion selama ini hanya bersifat sewa tanpa disertai uang jaminan kerusakan dari pihak penyelenggara. Mekanisme ini menimbulkan kekhawatiran karena biaya pemulihan fasilitas berpotensi menjadi tanggungan penuh pemerintah daerah.

    Keterbatasan Wisata Alam dan Strategi Event Kreatif

    Kepala Disporapar menjelaskan, penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga berkaitan dengan strategi pariwisata daerah. Kota Sukabumi dinilai memiliki keterbatasan dalam mengembangkan pariwisata berbasis sumber daya alam. “Kota ini tidak memiliki banyak potensi wisata berbasis sumber daya alam. Karena itu, kami mengandalkan event-event kreatif untuk mendatangkan pengunjung,” kata Rahmat.

    Meski menjadi salah satu strategi, penggunaan fasilitas olahraga utama untuk konser musik dinilai memiliki risiko besar terhadap keberlangsungan dan kualitas fasilitas. Dampak kerusakan yang terjadi pasca acara menjadi bukti nyata dari risiko tersebut.

    Opsi Pembangunan Fasilitas Khusus

    Atas dasar evaluasi ini, pemerintah daerah mulai mempertimbangkan langkah jangka panjang. Salah satu opsi yang disampaikan Rahmat Sukandar ialah pembangunan fasilitas baru yang secara khusus dapat dipakai untuk kegiatan berskala besar seperti konser musik. Opsi ini dipertimbangkan untuk memisahkan kebutuhan fasilitas olahraga dengan kebutuhan penyelenggaraan event hiburan massal.

    Evaluasi yang sedang berlangsung akan menjadi dasar bagi Pemkot Sukabumi untuk merumuskan kebijakan baru terkait penyewaan dan penggunaan Stadion Suryakencana. Tujuannya untuk menemukan titik keseimbangan antara mendorong kegiatan pariwisata kreatif dan menjaga aset publik dari kerusakan yang merugikan.

  • Penolakan Proyek Penyatuan Gedung Sate-Gasibu, Warga Khawatir Picu Macet Baru

    Penolakan Proyek Penyatuan Gedung Sate-Gasibu, Warga Khawatir Picu Macet Baru

    Jbnews.id – Proyek perluasan halaman Gedung Sate yang menyatukan kawasan dengan Lapangan Gasibu di Kota Bandung mendapat penolakan keras dari warga. Aktivis Geo Urban Ricky N. Sas meluncurkan petisi online menentang rencana penutupan Jalan Diponegoro sepanjang 130 meter, yang dikhawatirkan akan memicu kemacetan baru di kawasan padat tersebut.

    Ricky menyatakan penolakannya berfokus pada aspek fungsi lalu lintas. Ia menegaskan, Jalan Diponegoro telah beroperasi selama sekitar 100 tahun dan menjadi jalur vital di kawasan padat yang menggabungkan wilayah wisata dan bisnis. Penutupan ruas jalan itu, menurutnya, akan mengalihkan beban kendaraan ke jalan lain seperti Jalan Surapati, terutama pada hari Minggu saat ada pasar kaget.

    “Kalau jalannya ditutup dan dijadikan plaza, orang pasti numpuk di Surapati,” ujar Ricky kepada media. Ia meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertimbangkan dampak penutupan tersebut dan tidak hanya berfokus pada isu estetika atau sejarah. Ricky menilai skenario dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menguntungkan warga Kota Bandung sebagai pengguna jalan.

    Sebagai langkah lanjutan, Ricky sedang berkomunikasi dengan berbagai komunitas dan mendiskusikan langkah hukum bersama lembaga bantuan hukum. Petisi yang dibuatnya di platform Change.org menjadi wujud penolakan publik terhadap proyek yang dinilai kurang dikaji dampaknya.

    Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan tanggapan terkait rencana ini. Farhan menyatakan telah mendapatkan informasi mengenai penataan kawasan yang menyatukan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Kajian awal dari pihaknya menyimpulkan bahwa rencana tersebut tidak melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung.

    Farhan mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung telah melakukan kajian tersendiri mengenai penataan ulang Jalan Diponegoro. Rencananya, ruas jalan tersebut akan dijadikan bagian dari pedestrian atau area pejalan kaki yang menyambungkan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Namun, ia meminta kejelasan lebih lanjut mengenai konsep detail penyatuan kedua lokasi tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik proyek.

    Proyek revitalisasi dan penyatuan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu digulirkan untuk mempercantik wajah Jawa Barat. Gedung Sate sendiri merupakan ikon dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Namun, rencana penutupan Jalan Diponegoro menjadi titik kritis yang memicu perdebatan antara aspek estetika, sejarah, dan fungsi praktis infrastruktur transportasi.

    Kawasan sekitar Gedung Sate dan Gasibu memang dikenal sebagai daerah yang ramai dan rawan kemacetan. Adanya rencana penutupan jalan dinilai akan memperparah kondisi lalu lintas dan memaksa pengguna jalan mencari alternatif jalur yang mungkin belum siap menampung peningkatan volume kendaraan. Kekhawatiran ini menjadi dasar utama penolakan yang digaungkan oleh sejumlah warga dan aktivis.

    Hingga saat ini, diskusi dan kajian masih berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan lebih lanjut atau penjelasan detail mengenai skenario pengalihan lalu lintas jika Jalan Diponegoro ditutup. Kejelasan mengenai dampak teknis, studi kelayakan lalu lintas, dan solusi mitigasi kemacetan menjadi tuntutan utama dari pihak yang menolak proyek ini.

    Perkembangan proyek ini akan terus diikuti, termasuk respons resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi terhadap petisi dan kekhawatiran warga. Hasil komunikasi Ricky dengan komunitas dan lembaga hukum juga akan menentukan langkah advokasi berikutnya. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menunggu konsep detail dari pemprov sebelum dapat memberikan sikap yang lebih definitif.

    Kasus ini menyoroti tantangan klasik dalam pembangunan kota: menyeimbangkan antara pembangunan fisik, pelestarian atau penciptaan ruang publik, dan menjaga kelancaran mobilitas warga. Keputusan akhir akan memiliki dampak langsung terhadap pola lalu lintas harian di pusat Kota Bandung.

  • Anggota DPRD Bandung Soroti Risiko Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

    Anggota DPRD Bandung Soroti Risiko Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

    Jbnews.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, menyatakan potensi bencana utama di Bandung saat peralihan musim adalah kebakaran akibat korsleting listrik, bukan kekeringan ekstrem seperti di Sumatra. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin, 20 April 2026.

    Christian Julianto Budiman, yang juga Wakil Ketua Fraksi PSI, menjelaskan bahwa karakteristik Bandung berbeda dengan wilayah Sumatra yang memiliki lahan luas dan rawan kebakaran lahan. Di Bandung, kebakaran justru lebih sering dipicu oleh faktor kelalaian manusia dalam penggunaan listrik.

    “Colokan nyolok terus padahal tidak dipakai atau usia kabel sudah terlalu lama. Terus di rumah tidak ada MCB atau sudah turun tetapi tetap dipaksakan,” kata Christian kepada media. Ia menegaskan bahwa kondisi-kondisi berbahaya tersebut sebenarnya dapat dihindari, namun sering diabaikan masyarakat.

    Berdasarkan analisisnya, Christian mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung untuk lebih aktif melakukan sosialisasi mitigasi bencana kepada warga. Fokus sosialisasi diarahkan pada pencegahan kebakaran yang bersumber dari kesalahan teknis kelistrikan di rumah tangga.

    Selain risiko kebakaran, politisi PSI itu juga menyoroti potensi bencana kekeringan. Ia berharap sistem pengairan dan fungsi gorong-gorong di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik untuk mengantisipasi musim kemarau.

    Christian menyatakan dukungannya terhadap upaya normalisasi sungai yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Kita mendukung, mendorongnya,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan penertiban bangunan liar yang mengganggu aliran sungai.

    Lebih lanjut, pihaknya mendorong proses penertiban dan normalisasi sungai secara menyeluruh, termasuk kegiatan pengerukan endapan sedimen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kapasitas dan kelancaran aliran air.

    Christian berharap Pemerintah Kota Bandung selalu dalam kondisi siaga. Kesiapsiagaan itu mencakup langkah-langkah preventif, mulai dari pembenahan infrastruktur hingga normalisasi gorong-gorong. Tujuannya adalah meminimalkan dampak dari peralihan musim dan mencegah terjadinya bencana yang dapat merugikan masyarakat.

    Imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan ini disampaikan dalam konteks peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau. Christian menekankan pentingnya kesadaran kolektif warga dan kesiapan institusi pemerintah dalam menghadapi periode transisi musim tersebut.