Jbnews.id – Dokter Kamelia meluapkan kekecewaan berat usai aktor Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. Vonis ini terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan keterlibatan dalam peredaran barang haram di dalam Rumah Tahanan Salemba.
Kekecewaan dokter Kamelia bukan hanya soal angka hukuman, melainkan juga proses hukum yang menurutnya tidak berjalan semestinya. “Kecewalah karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka, tapi nyatanya kerjanya gak benar,” ujarnya usai sidang, seperti dikutip dari detikHot.
Vonis tujuh tahun ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara. Namun, bagi orang terdekat Ammar, angka tersebut tetap terasa berat mengingat ini adalah kasus hukum keempat yang menjerat bintang sinetron 7 Manusia Harimau tersebut.
Sorotan terhadap Tim Hukum
Dalam kesempatan yang sama, dokter Kamelia juga menyoroti kinerja tim kuasa hukum yang mendampingi Ammar Zoni. Ia merasa hasil yang diraih saat ini sangat jauh dari ekspektasi awal. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu enggan berkomentar lebih lanjut dan memilih melempar tanggung jawab kepada pihak pengacara.
“Tanya PH-nya dong, kan yang bekerja PH selama ini bukan saya. Jadi tanya aja sama PH-nya,” tegasnya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai strategi hukum yang dijalankan. Sebelumnya, Ammar Zoni divonis terkait bukti narkotika yang tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan juga diduga terkait pendanaan peredaran narkoba di lingkungan rutan Salemba.
Nama Dokter Kamelia Terseret
Selain vonis, fakta persidangan juga mengungkap bahwa nama dokter Kamelia sempat disebut-sebut oleh pihak lawan. Namun, ia menganggap hal tersebut sebagai strategi umum untuk menyudutkan pihaknya. “Oh itu, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana. Santai aja,” ucapnya santai.
Sikap tenang ini menunjukkan bahwa dokter Kamelia tidak merasa terintimidasi dengan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya selama persidangan berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang sudah berulang kali berhadapan dengan hukum. Sebagai perbandingan, dalam kasus penyelundupan narkoba lainnya, aparat juga gencar melakukan pengungkapan jaringan peredaran gelap.
Baca Juga:
Langkah Hukum Selanjutnya
Meskipun kecewa, dokter Kamelia mengisyaratkan bahwa perjuangan hukum Ammar Zoni belum berakhir. “Kita lihat aja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain,” pungkasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan kemungkinan pengajuan banding atau upaya hukum lain yang akan ditempuh oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni. Vonis tujuh tahun yang dijatuhkan memang lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun masih jauh dari harapan pihak keluarga dan orang terdekat.
Majelis hakim memutuskan vonis tersebut berdasarkan bukti bahwa Ammar Zoni tidak hanya terlibat sebagai pengguna, melainkan juga ikut serta dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan. Hal ini menjadi faktor pemberat yang membuat hukumannya lebih berat dibandingkan kasus-kasus sebelumnya yang menjeratnya.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pihak Ammar Zoni. Apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. Yang jelas, kekecewaan dokter Kamelia menjadi cerminan betapa beratnya beban yang dirasakan orang terdekat aktor tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga melibatkan orang-orang di sekitarnya. Proses hukum yang berjalan diharapkan memberikan efek jera dan keadilan bagi semua pihak.
























