Category: Hiburan

  • Program Bayi Tabung Citra Kirana Gagal, Ini Pengakuannya

    Program Bayi Tabung Citra Kirana Gagal, Ini Pengakuannya

    Jbnews.id – Aktris Citra Kirana mengumumkan bahwa program bayi tabung (IVF) yang dijalaninya bersama suami, Rezky Aditya, untuk mendapatkan anak kedua dinyatakan gagal. Melalui unggahan di Instagram pada Rabu (22/4/2026), ia mengungkapkan hasil tes kehamilan menunjukkan negatif setelah menjalani proses embrio transfer.

    Citra menjelaskan bahwa proses persiapan telah dimulai sejak Januari 2026. Ia dan Rezky memutuskan menjalani IVF setelah mempertimbangkan berbagai aspek. “Dari bulan Januari sudah persiapan untuk ambil sel telur, sampai akhirnya di bulan April dijadwalkan untuk embrio transfer,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

    Meskipun hasilnya tidak sesuai harapan, Citra mencoba untuk tetap ikhlas dan bersyukur. Ia mengaku mendapat kekuatan dari putra pertamanya, Athar, yang selalu menghiburnya di saat rapuh. “MasyaAllah hati kamu besar banget nak. Dia ngehibur aku banget di saat aku rapuh,” tulisnya.

    Kegagalan program bayi tabung ini menjadi ujian tersendiri bagi pasangan selebritas tersebut. Namun, Citra tetap menunjukkan sikap positif dan berusaha untuk tidak larut dalam kesedihan. Ia juga mengingatkan bahwa proses memiliki momongan tidak selalu berjalan mulus bagi setiap pasangan.

    Baca Juga:

    Kisah Citra Kirana ini menjadi pengingat bahwa program bayi tabung tidak selalu berhasil pada percobaan pertama. Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan IVF, mulai dari kualitas embrio hingga kondisi kesehatan ibu. Pasangan yang menjalani program ini seringkali harus melalui beberapa siklus sebelum mencapai hasil yang diinginkan.

    Citra Kirana dan Rezky Aditya menikah pada tahun 2019 dan telah dikaruniai seorang putra bernama Athar. Keinginan mereka untuk memiliki anak kedua mendorong mereka untuk menjalani program bayi tabung. Meskipun gagal, Citra menegaskan bahwa ia akan terus berusaha dan tidak menyerah.

    Dalam unggahannya, Citra juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan doa. Ia berharap pengalamannya ini bisa menjadi inspirasi bagi pasangan lain yang sedang berjuang untuk mendapatkan keturunan.

    Program bayi tabung memang memiliki tingkat keberhasilan yang bervariasi. Menurut data medis, tingkat keberhasilan IVF pada wanita di bawah 35 tahun bisa mencapai 40-50 persen per siklus. Namun, angka ini bisa menurun seiring bertambahnya usia.

    Citra Kirana diketahui lahir pada tahun 1992, sehingga saat ini ia berusia 34 tahun. Usia ini masih tergolong ideal untuk menjalani program IVF. Namun, faktor lain seperti kualitas sel telur dan kondisi kesehatan juga mempengaruhi keberhasilan program.

    Pasangan suami istri yang menjalani IVF biasanya harus mempersiapkan diri secara fisik dan mental. Proses ini melibatkan serangkaian prosedur medis yang cukup berat, mulai dari stimulasi ovarium, pengambilan sel telur, hingga transfer embrio. Biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit.

    Meskipun gagal, sikap ikhlas Citra Kirana patut diapresiasi. Ia tidak menyalahkan siapapun dan tetap bersyukur atas apa yang telah dimiliki. Sikap positif ini penting untuk menjaga kesehatan mental selama menjalani program kesuburan.

    Kisah Citra Kirana juga menjadi pengingat bahwa popularitas dan kekayaan tidak menjamin kemudahan dalam mendapatkan keturunan. Banyak pasangan, termasuk selebritas, yang harus berjuang keras untuk memiliki anak.

    Rezky Aditya, suami Citra Kirana, juga dikenal sebagai aktor dan presenter. Pasangan ini sering membagikan momen kebersamaan mereka di media sosial. Kegagalan program bayi tabung ini tentu menjadi cobaan bagi rumah tangga mereka.

    Namun, dengan dukungan keluarga dan penggemar, Citra dan Rezky diharapkan bisa melewati masa sulit ini. Mereka tetap optimis dan berencana untuk mencoba kembali program bayi tabung di kemudian hari.

    Program bayi tabung atau In Vitro Fertilization (IVF) adalah teknologi reproduksi berbantu yang mempertemukan sel telur dan sperma di luar tubuh. Embrio yang dihasilkan kemudian ditanamkan ke dalam rahim wanita. Proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran.

    Bagi pasangan yang menjalani IVF, kegagalan adalah risiko yang harus diterima. Namun, banyak juga yang berhasil setelah beberapa kali percobaan. Dukungan dari pasangan dan keluarga sangat penting dalam proses ini.

    Citra Kirana mengakhiri unggahannya dengan pesan bahwa ia akan terus berusaha dan tidak menyerah. Ia percaya bahwa setiap usaha pasti ada hasilnya, meskipun tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan.

    Kisah perjuangan Citra Kirana ini diharapkan bisa memberikan semangat bagi pasangan lain yang sedang berjuang untuk memiliki anak. Kesabaran dan keikhlasan adalah kunci dalam menghadapi setiap cobaan.

    Sementara itu, BNI Minta Maaf dan menyelesaikan pengembalian dana sebesar Rp 28,2 miliar ke Paroki Aek Nabara. Berita ini juga menjadi sorotan publik di tengah hiruk pikuk kabar selebritas.

  • Ammar Zoni Banding, Ganti Pengacara Usai Vonis 7 Tahun

    Ammar Zoni Banding, Ganti Pengacara Usai Vonis 7 Tahun

    Jbnews.id – Aktor Ammar Zoni resmi mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus narkoba yang menjeratnya untuk keempat kalinya. Sebagai bagian dari upaya hukum tersebut, Ammar Zoni juga mengganti kuasa hukumnya dengan menunjuk tim advokat baru dari Krisna Murti Law & Partners.

    Keputusan ini diumumkan langsung oleh kuasa hukum baru Ammar Zoni, Dwana Toligi, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2026) malam. Dwana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk untuk melanjutkan seluruh proses hukum yang berjalan.

    “Ammar Zoni, telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum dalam menjalankan semua proses hukum yang berjalan saat ini,” kata Dwana Toligi.

    Dwana menjelaskan, pergantian kuasa hukum dilakukan langsung oleh Ammar Zoni setelah proses persidangan di tingkat pertama rampung. Ia menegaskan bahwa kliennya telah mengakhiri kerja sama dengan tim kuasa hukum sebelumnya.

    “Ammar Zoni menyampaikan, telah mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan kuasa hukum lama sampai tingkat Pengadilan Negeri. Jadi untuk itu, kami selaku kuasa hukum akan melanjutkan apa yang Bang Ammar inginkan,” bebernya.

    Kejanggalan Sidang Jadi Alasan Banding

    Kuasa hukum lainnya, Dimas Ramadan, mengungkapkan alasan di balik keputusan banding tersebut. Menurutnya, Ammar Zoni merasa tidak puas dengan putusan majelis hakim karena menemukan sejumlah kejanggalan selama proses persidangan berlangsung.

    “Kami sangat menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun setelah sidang, Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan tersebut, maka dari itu kami akan mengupayakan banding,” ujar Dimas.

    Seperti diketahui, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Vonis ini terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan terdakwa lain. Sebelumnya, Ammar Zoni disebut sempat pikir-pikir vonis 7 tahun penjara sebelum akhirnya memutuskan untuk banding.

    Dwana Toligi menambahkan, penunjukan tim kuasa hukum baru ini didasari oleh komunikasi yang sudah terjalin sebelumnya. Ammar Zoni merasa cocok dengan tim baru untuk melanjutkan proses hukum di tingkat yang lebih tinggi.

    “Selama proses persidangan berjalan, ada komunikasi juga dan mungkin kami direkomendasikan. Insyaallah cocok untuk menjalankan upaya hukum di tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.

    Upaya Hukum di Tingkat Banding

    Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengupayakan langkah terbaik dalam proses banding. Meski demikian, keputusan akhir masih menunggu strategi hukum yang akan ditempuh secara matang.

    “Secara hukum, beliau merasa kurang puas dengan putusan pengadilan, termasuk dari pasal-pasal yang didakwakan. Karena itu, beliau masih mempertimbangkan dan menentukan upaya hukum yang akan ditempuh,” pungkas Dwana.

    Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Ammar Zoni telah berulang kali terjerat kasus narkoba. Vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan pun menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Aditya Zoni yang kecewa dengan vonis tersebut. Tak hanya itu, Dokter Kamelia juga kecewa dengan putusan hakim.

    Dalam perkara ini, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara akibat jual narkoba di rutan. Fakta persidangan juga mengungkap bahwa upah edarkan sabu Ammar Zoni hanya Rp10 juta.

    Proses banding ini akan menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Ammar Zoni. Publik menanti bagaimana hasil upaya hukum yang akan ditempuh oleh tim kuasa hukum barunya. Keputusan majelis hakim tingkat banding nantinya akan menentukan nasib sang aktor ke depannya.

  • Fahmi Bo Buka Warung Makan Andalkan Menu Acar Buntut Sapi

    Fahmi Bo Buka Warung Makan Andalkan Menu Acar Buntut Sapi

    Jbnews.id – Aktor Fahmi Bo kembali membangun kehidupan setelah rujuk dengan istrinya, Nita Anita Khairiyyah. Keduanya kini membuka usaha kuliner bernama Fahmi Bo Icip Icip di kontrakan mereka di Palmerah, Jakarta Barat. Hidangan utama yang menjadi andalan warung ini adalah Acar Buntut Sapi, menu yang diklaim belum banyak ditemukan di pasaran.

    Fahmi Bo mengaku kesehariannya kini diisi dengan membantu promosi warung, sementara sang istri lebih fokus mengelola dapur dan pelayanan. “Ya, gitu aja kegiatannya. Kalau aku sekarang lagi sibuk bantuin promo jualan. Tapi yang sibuk banget Ibu. Ibu yang sibuk masak, melayani, segala macam, terus ngurusin aku juga. Jadi ya, Ibu yang super sibuk, aku yang bantuin promo aja,” katanya kepada detikcom di kediamannya, Kamis (23/4/2026).

    Usaha ini menjadi langkah baru bagi Fahmi Bo yang masih berjuang memulihkan kondisi kakinya yang lumpuh dan masalah tiroid. Meski demikian, semangatnya untuk memulai usaha dari kecil tetap tinggi. “Ya, alhamdulillah, sekarang udah berbeda ya, di depan rumah udah ada tempat makan, jualan, usaha kita kecil-kecilan. Iya, ya alhamdulillah, dari kecil nanti bisa jadi gede,” ujarnya.

    Menu Acar Buntut Sapi menjadi daya tarik utama warung Fahmi Bo Icip Icip. Fahmi menyebut hidangan ini merupakan resep turun-temurun dari keluarga istrinya yang kerap disajikan saat momen Lebaran. “Ya, menu Acar Buntut Sapi. Jadi, saya rasa belum ada ya, belum ada, belum ada yang jual ya Acar Buntut Sapi ini. Jadi memang ini khas keluarganya istri, keluarganya Ibu. Dulu Ibu kalau kita Lebaran ya…” jelasnya.

    Nita Anita Khairiyyah, istri Fahmi Bo, menceritakan asal-usul hidangan tersebut. “Iya, di rumah adiknya Mama. Kebetulan Tante itu kan iparnya Mama tuh, kalau kita datang Lebaran kedua tuh pasti nyuguhin itu, Acar Buntut. Segar rasanya, makannya pakai lontong, gitu. Tapi Ibu coba-coba, gak minta resepnya,” tuturnya.

    Proses menemukan racikan yang pas dilakukan dengan cara mencoba sendiri di rumah. Nita mengaku melakukan beberapa kali percobaan hingga mendapatkan rasa yang mirip dengan hidangan asli keluarga. “Nyoba-nyoba aja, bumbunya ini bumbunya ini. Coba masak di rumah tuh, buat anak-anak masih pada kecil ya. Oh ini kayaknya pas nih. Dua kali sekali, dua kali kurang, eh ketiga kalinya pas, mirip,” ungkapnya.

    Karena harga buntut sapi atau oxtail yang dinilai mahal, Nita melakukan variasi dengan menggunakan iga sapi sebagai alternatif. “Terus kita variasiin, kita gak pakai buntut, pakai iga karena kan buntut mahal, harga buntut tuh wah pokoknya mahal banget deh. Oxtail. Kalau iga kan masih agak murah ya, kita coba-coba pakai iga. Enak juga kok pakai iga ternyata,” jelasnya.

    Dari situ, muncul ide untuk menjadikan menu tersebut sebagai andalan di warung mereka. “Akhirnya terbersit tuh, terpikirkan, coba aja Acar Buntut Sapi karena kan belum ada ya, kita buat menu utamanya gitu,” ucap Fahmi Bo.

    Warung Fahmi Bo Icip Icip berlokasi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kehadiran warung ini menjadi contoh bagaimana seorang publik figure memanfaatkan momen untuk membangun kembali kehidupan dan ekonomi keluarga. Upaya ini juga sejalan dengan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat UMKM untuk menjaga stabilitas ekonomi.

    Fahmi Bo dan istri berharap usaha kecil ini bisa terus berkembang. “Dari kecil nanti bisa jadi gede,” katanya optimistis. Menu Acar Buntut Sapi yang unik dan belum banyak pesaing di pasaran diharapkan bisa menjadi daya tarik utama bagi pelanggan.

    Inisiatif Fahmi Bo membuka usaha kuliner ini juga menarik perhatian sejumlah pihak. Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat memberikan janji hadiah pernikahan untuk Fahmi Bo. Namun, Fahmi memilih untuk fokus mengembangkan usahanya sendiri terlebih dahulu.

    Ke depannya, warung Fahmi Bo Icip Icip berpotensi menjadi destinasi kuliner baru di Jakarta Barat. Dengan menu khas yang autentik dan cerita di baliknya, warung ini menawarkan pengalaman bersantap yang berbeda. Bagi pecinta kuliner, mencoba Acar Buntut Sapi di tempat ini bisa menjadi pilihan menarik.

  • Dea Annisa Mantap Menikah Tahun Ini, Persiapan Capai 70 Persen

    Dea Annisa Mantap Menikah Tahun Ini, Persiapan Capai 70 Persen

    Jbnews.id – Artis Dea Annisa, yang dikenal dengan nama panggung Dea Imut, mengumumkan rencana pernikahannya dengan kekasihnya, Zaki, pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah menjalin hubungan asmara selama hampir dua tahun yang berawal dari lokasi syuting. Dalam pernyataannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026), Dea mengungkapkan bahwa persiapan pernikahan mereka sudah mencapai 70 persen.

    Kisah cinta Dea dan Zaki bermula saat mereka terlibat dalam satu proyek film yang sama. “Jujur saja, kita kenalnya sudah hampir tiga tahun. Awal mulanya kita sama-sama di film yang sama, dari situ kita jadi dekat,” ungkap Dea. Meski hubungan mereka jarang terekspos di media sosial, Dea menegaskan bahwa niat untuk serius sudah ada sejak awal perkenalan.

    “Dari awal dia mendekati juga niatnya untuk serius. Cuma waktu itu karena masih banyak yang ingin aku lakukan, dia pun sama. Jadi kita memantapkan diri dulu, saling mengenal. Sampai akhirnya tahun ini kita memutuskan ke arah yang lebih serius,” sambungnya.

    Persiapan pernikahan pasangan ini sudah cukup matang. Dea membocorkan bahwa progres persiapan hari bahagia tersebut sudah mencapai 70 persen. Untuk konsep pernikahan, Dea dan Zaki sepakat memilih gaya internasional yang intimate. Dea juga memimpikan sebuah pernikahan dengan venue glass house yang estetik di kawasan pantai. Rencananya, pernikahan tersebut akan digelar di dalam negeri agar seluruh keluarga besar bisa hadir.

    Dea Annisa memberikan pujian tinggi terhadap sosok Zaki. Ia mengaku sangat yakin dengan Zaki karena sang kekasih adalah sosok yang tulus dan sangat nyambung saat diajak berkomunikasi. “Selama berhubungan sama Zaki, percakapannya tidak pernah berhenti. Kayak selalu ada saja hal yang kita bahas, dan itu yang buat aku yakin. Sampai tua pun aku merasa bisa terus mengobrol dengan dia,” tuturnya.

    Menariknya, pasangan ini memiliki komitmen unik jelang hari pernikahan. Mereka sepakat untuk tidak bertemu sampai hari-H tiba demi menjaga kejutan di momen sakral nanti. Bahkan, Dea mengaku sengaja menyembunyikan gaun pengantin yang ia pilih dari Zaki. “Doakan saja semoga lancar semuanya,” tutup Zaki singkat.

    Informasi lebih lengkap mengenai sosok calon suami Dea Annisa dapat disimak dalam artikel Sosok Mazaki Ahmad.

  • Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Ngunduh Mantu El Rumi

    Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Ngunduh Mantu El Rumi

    Jbnews.id – Musisi Ahmad Dhani mulai membocorkan rencana tambahan untuk pernikahan putranya, El Rumi, dengan Syifa Hadju. Salah satu yang tengah dipertimbangkan adalah menggelar acara ngunduh mantu. Rencana ini muncul setelah Dhani memikirkan banyak temannya yang tidak mendapatkan undangan untuk resepsi utama.

    “Lagi diomongin, karena banyak teman saya yang tidak terundang,” ungkap Ahmad Dhani dikutip dari Insertlive, Jumat (24/4/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pihak keluarga masih berupaya mengakomodasi relasi yang luas tanpa memperbesar skala acara inti.

    Hingga saat ini, seluruh detail acara masih dalam tahap pembicaraan dengan kedua mempelai. “Masih dibicarakan sama Syifa juga. Saya sih rencananya mau bikin dekat-dekat ulang tahun saya, biar sekalian,” tutur Ahmad Dhani. Ulang tahun pentolan Dewa 19 itu jatuh pada 26 Mei, sehingga kemungkinan besar rangkaian acara pernikahan akan berlangsung di sekitar tanggal tersebut.

    Keputusan untuk menggelar ngunduh mantu menjadi strategi tersendiri. Dalam tradisi Jawa, ngunduh mantu adalah acara resepsi yang digelar oleh pihak pengantin putra setelah prosesi pernikahan. Langkah ini dinilai efektif untuk menjangkau lebih banyak tamu tanpa membebani kapasitas tempat acara utama.

    Sebelumnya, Ahmad Dhani telah mengonfirmasi undangan yang sempat bocor ke publik. Ia juga telah menetapkan tanggal dan konsep pernikahan secara garis besar. Meski begitu, persiapan detail seperti ini masih terus dimatangkan.

    Ahmad Dhani Ungkap Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

    Wacana ngunduh mantu ini juga menjadi penyeimbang dari peran Dhani yang sebelumnya mengaku tidak dilibatkan secara penuh dalam persiapan pernikahan. Dengan adanya acara tambahan ini, Dhani bisa lebih aktif berkontribusi, terutama dalam mengundang rekan-rekan sesama musisi dan kolega bisnisnya.

    Sementara itu, dari pihak mempelai wanita, Syifa Hadju baru saja merayakan bridal shower sebagai bagian dari rangkaian pra-pernikahan. El Rumi juga telah menyampaikan terima kasih kepada para groomsmen yang mendukungnya. Semua momen ini menandakan bahwa persiapan pernikahan berjalan lancar dan penuh kegembiraan.

    El Rumi dan Syifa Hadju

    Rencana ngunduh mantu yang digagas Ahmad Dhani ini menunjukkan fleksibilitas keluarga dalam merayakan momen bahagia. Dengan menggabungkan acara dengan perayaan ulang tahunnya, Dhani berharap bisa menciptakan suasana yang lebih intim namun tetap meriah. Publik pun menantikan kepastian tanggal dan lokasi dari rangkaian acara pernikahan pasangan selebriti ini.

    ahmad dhani saat ditemui usai siraman

  • Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Upah Edarkan Sabu Rp10 Juta

    Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Upah Edarkan Sabu Rp10 Juta

    Jbnews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Kamis (23/4/2026). Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan, di mana Ammar Zoni dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengedarkan 100 gram sabu di dalam rutan.

    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati. Dalam amar putusannya, hakim mengungkapkan sejumlah fakta hukum yang memberatkan para terdakwa, termasuk peran Ammar Zoni sebagai perantara jual beli narkoba. Putusan ini menjadi pukulan berat bagi aktor yang sebelumnya sudah menjalani hukuman atas kasus serupa.

    Majelis hakim menilai perbuatan Ammar Zoni sangat merusak generasi muda. “Perbuatan para terdakwa dapat merusak masyarakat khususnya efek kerusakan yang timbul bagi generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika,” ujar hakim Dwi saat membacakan amar putusan.

    Meski demikian, Ammar Zoni disebut tidak langsung berterus terang di persidangan. Hakim mencatat bahwa para terdakwa tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Hal yang meringankan adalah sikap sopan terdakwa di persidangan serta pernyataan penyesalan dan janji tidak mengulangi perbuatan.

    Salah satu poin krusial dalam vonis ini adalah keputusan hakim untuk tidak memerintahkan asesmen terhadap Ammar Zoni. Selama ini, Ammar berharap bisa menjalani rehabilitasi. Namun, hakim berkeyakinan bahwa Ammar dan terdakwa lain bukan sebagai pengguna atau penyalah guna narkotika, melainkan terlibat dalam jaringan peredaran.

    “Dalam perkara a quo majelis hakim tidak memiliki keyakinan bahwa para terdakwa adalah sebagai pengguna atau penyalah guna narkotika bagi diri sendiri sehingga majelis hakim tidak memerintahkan untuk dilakukan asesmen,” jelas hakim.

    Fakta paling mengejutkan terungkap mengenai upah yang dijanjikan kepada Ammar Zoni. Majelis hakim menyatakan bahwa Ammar mendapat upah Rp10 juta untuk mengedarkan 100 gram sabu di Rutan Salemba. Sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Andre yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Terdakwa 6 (Ammar) mendapat narkotika jenis sabu dari Saudara Andre sebanyak 100 gram dengan cara berkomunikasi melalui aplikasi Zangi,” jelas hakim. “Setelah melakukan komunikasi lalu mereka janjian di rutan dan membawa barang ditujukan untuk Terdakwa 6.”

    Sabu seberat 100 gram tersebut kemudian dibagi dua: 50 gram untuk terdakwa lain dan 50 gram untuk terdakwa lainnya lagi, lalu diedarkan di dalam rutan. Namun, Ammar Zoni belum menerima upah tersebut karena sabu belum habis terjual sebelum para terdakwa ditangkap.

    Nama Dokter Kamelia turut terseret dalam persidangan ini. Majelis hakim mengungkapkan bahwa Ammar Zoni pernah mengirimkan pesan kepada Kamelia untuk membelikan plastik klip yang digunakan untuk membungkus sabu. “Dari percakapan tersebut majelis hakim memperoleh bukti petunjuk bahwa permintaan terdakwa 6 untuk membeli plastik klip salah satu adalah untuk packing narkotika,” ujar hakim.

    Majelis hakim juga menyatakan bahwa para terdakwa menjadi perantara jual beli narkoba di Rutan Salemba. “Telah nyata para terdakwa menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu tersebut tanpa mempunyai izin dari pejabat yang berwenang,” beber hakim. Jaringan ini melibatkan hubungan antar sesama terdakwa maupun dengan orang lain di dalam rutan.

    Menanggapi vonis ini, Ammar Zoni pikir-pikir atas putusan hakim. Sementara itu, Dokter Kamelia disebut kecewa berat dengan vonis tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba yang bahkan bisa terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

    Vonis 7 tahun penjara ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 5 tahun penjara. Putusan ini juga menjadi preseden penting dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan artis dan figur publik di Indonesia.

    Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai contoh, BNN Banten menggagalkan penyelundupan sabu 2 kg di Bandara Soekarno-Hatta dengan modus yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan hukum yang tegas.

    Dengan vonis ini, Ammar Zoni harus menjalani hukuman tambahan di luar hukuman sebelumnya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang konsekuensi hukum berat bagi pelaku peredaran narkotika, terutama yang melibatkan figur publik.

  • Ammar Zoni Pikir-pikir Vonis 7 Tahun Penjara

    Ammar Zoni Pikir-pikir Vonis 7 Tahun Penjara

    Jbnews.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada aktor Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Kamis (23/4/2026). Vonis ini menjadi hukuman terberat yang pernah diterima Ammar Zoni setelah empat kali tersandung kasus narkoba. Meski demikian, pihak Ammar Zoni belum menyatakan pasrah dan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

    Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan bahwa vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Pihaknya masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, termasuk mengajukan banding. “Ammar pikir-pikir dulu. Itu masih ada waktu 7 hari,” kata Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

    Ketegangan di ruang sidang belum sepenuhnya mereda. Jon Mathias menjelaskan bahwa vonis 7 tahun penjara baru merupakan langkah awal di tingkat pengadilan negeri. Pintu perlawanan hukum masih terbuka lebar jika putusan dirasa tidak adil. “Ya, kan upaya hukum ada. Seperti hakim bilang, ini belum inkrah, belum final. Ya kan? Nah, bisa saja diajukan upaya hukum banding, ya kan? Bisa saja upaya hukum PK, ya kan? Bisa saja diajukan amnesti, bisa saja diajukan abolisi, ya kan banyak upaya hukum. Jadi sabar saja dulu,” jelas Jon Mathias.

    Keputusan ini diambil setelah Ammar Zoni berkomunikasi secara intens dengan tim hukumnya sesaat setelah hakim mengetuk palu. Kekasih dokter Kamelia itu tampaknya masih menimbang-nimbang apakah hukuman 7 tahun penjara ini sudah cukup adil baginya. Mengingat hukumannya kali ini berkaitan dengan tuduhan yang sangat serius di lingkungan rutan.

    “Tentu dia mendiskusikan apa langkah yang akan dilakukan, kan gitu, karena dia kan ya masih mikir-mikir. Ya, karena dalam keputusan itu kan tidak bisa serta-merta, karena hukum ini pertimbangannya kan berat, nah itu dia punya pikiran, mikir-mikir dulu,” ujar Jon Mathias.

    Ia memastikan dalam waktu satu minggu ke depan, Ammar Zoni akan menentukan sikap final mengenai langkah selanjutnya demi masa depannya. “Kita sebagai PH menghormati dulu keputusan itu karena itu haknya hakim. Semua kan harus dipertimbangkan. Gak bisa kita menghadapi hukum ini dengan emosi,” pungkasnya.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Jon Mathias menekankan bahwa pihaknya masih mencerna konsekuensi hukum dari vonis yang dijatuhkan. Ia menyebut ada sejumlah opsi yang bisa ditempuh, seperti banding atau PK. Opsi lainnya termasuk mengajukan amnesti atau abolisi, meskipun kedua jalur tersebut jarang digunakan dalam kasus pidana narkoba.

    Vonis ini menjadi sorotan publik karena Ammar Zoni sudah empat kali terjerat kasus narkoba. Hukuman 7 tahun penjara dinilai lebih berat dibandingkan vonis-vonis sebelumnya. Kasus ini juga menambah daftar panjang artis yang tersandung masalah hukum terkait narkotika.

    Sementara itu, reaksi dari keluarga dan kerabat dekat mulai bermunculan. Aditya Zoni, adik Ammar, menyatakan kekecewaannya atas vonis tersebut. Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, juga mengungkapkan kekecewaan mendalam. Hal ini menunjukkan bahwa vonis 7 tahun penjara menimbulkan dampak emosional yang signifikan bagi orang-orang terdekat Ammar Zoni.

    Kasus peredaran narkoba di rutan yang melibatkan Ammar Zoni menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Modus operandi yang terungkap dalam persidangan menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang terorganisir di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai contoh, BNN Banten baru-baru ini menggagalkan penyelundupan sabu 2 kg di Bandara Soekarno-Hatta.

    Dengan vonis 7 tahun penjara, Ammar Zoni harus menjalani masa hukuman yang panjang. Meskipun ada opsi banding, proses hukum di tingkat yang lebih tinggi belum tentu mengubah keputusan. Publik masih menunggu langkah selanjutnya dari Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya dalam waktu tujuh hari ke depan.

    Implikasi dari vonis ini tidak hanya berdampak pada karier Ammar Zoni di dunia hiburan, tetapi juga pada kehidupan pribadinya. Kasus ini menjadi pengingat akan konsekuensi berat dari keterlibatan dalam peredaran narkoba, terutama bagi figur publik yang seharusnya menjadi teladan.

  • Gaji Rp6,8 M Per Bulan Disorot di Sidang Nikita Mirzani

    Gaji Rp6,8 M Per Bulan Disorot di Sidang Nikita Mirzani

    Jbnews.id – Sidang perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan pada Kamis (23/4/2026) itu mendadak panas setelah kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menyoroti bukti penggajian Reza Gladys yang disebut mencapai Rp6,8 miliar per bulan.

    Usman Lawara mempertanyakan logika di balik angka fantastis tersebut. Menurutnya, pihak Reza Gladys mendaftarkan kliennya sebagai karyawan sebuah perusahaan, namun mencantumkan nominal gaji yang tidak lazim bagi seorang pekerja biasa. “Parahnya lagi, kalau karyawan mereka ajukan juga bukti ada gaji per bulan Rp6,7 miliar apa Rp6,8 miliar gitu. Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp6,8 miliar per bulan,” ujar Usman di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

    Ia menegaskan bahwa bukti tersebut berasal dari pihak lawan, bukan dari kubu Nikita Mirzani. “Nah coba itu bukti mereka lo ya bukan bukti kami,” tambahnya. Temuan ini menjadi sorotan utama dalam sidang kali ini, mengingat nominal gaji yang disebut-sebut jauh di atas rata-rata penghasilan karyawan pada umumnya.

    Usman bahkan mendorong otoritas pajak untuk turun tangan. Ia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan audit terhadap Reza Gladys. “Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp6,8 miliar setiap bulan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Usman juga menanggapi sayembara yang dilontarkan pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Sayembara itu menjanjikan hadiah total Rp50 juta bagi siapa pun yang bisa membuktikan tudingan terkait review Nikita Mirzani. Usman menilai nominal tersebut terlalu kecil dan menantang untuk dinaikkan. “Cecil! Rp50 juta… Rp50 juta kami dua minggu habis Bang. Ngasih segitu kami bisa ngasih lebih. Terlalu kecil, bilangin naikin Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar saya buktikan,” ujarnya.

    Persidangan ini merupakan buntut dari gugatan PMH yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Dalam gugatannya, Nikita menuntut ganti rugi total sekitar Rp244 miliar. Angka tersebut terdiri dari kerugian materiil sekitar Rp4 miliar dan kerugian imateriil lebih dari Rp200 miliar. Kerugian imateriil mencakup pencemaran nama baik hingga potensi pendapatan yang hilang.

    Pihak Usman Lawara membantah tudingan bahwa nilai gugatan tersebut mengada-ada. Mereka mengklaim telah menyiapkan bukti-bukti kuat, termasuk surat perjanjian kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. “Kami kan menghadirkan bukti surat, bahwa ada kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. Ada yang nilainya empat miliar,” jelas Usman.

    Ia juga membeberkan potensi penghasilan besar Nikita Mirzani dari aktivitas endorse dan off air. “Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan,” katanya.

    Usman juga membalikkan tuduhan pihak Reza Gladys yang menyebut gugatan Nikita terlalu berlebihan. “Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?” pungkasnya.

    Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian selanjutnya. Publik menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan perkara yang sarat dengan angka-angka fantastis ini, terutama terkait status pekerjaan dan nominal gaji Reza Gladys yang menjadi sorotan.

    Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan figur publik dan nominal kerugian yang sangat besar. Mahfud MD Bela Saiful Mujani sebelumnya juga menjadi sorotan publik terkait isu hukum lainnya, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perkembangan hukum di Tanah Air.

  • Aditya Zoni Kecewa Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

    Aditya Zoni Kecewa Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

    Jbnews.id – Aditya Zoni, adik dari aktor Ammar Zoni, mengaku kecewa dan kaget setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada kakaknya pada Kamis (23/4/2026). Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, namun tetap memicu reaksi emosional dari keluarga.

    Usai mendengarkan putusan, Aditya Zoni langsung meninggalkan ruang sidang tanpa banyak bicara. Ia terlihat berusaha menahan kekesalannya. “No comment sekarang. Pokoknya doain yang terbaik,” ucap Aditya Zoni singkat kepada awak media di lokasi.

    Dalam persidangan, Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Selain hukuman penjara, Ammar juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar.

    Aditya mengaku tidak menyangka dengan vonis yang dijatuhkan hakim. “Kaget dan kecewalah. Makanya gak bisa berkata-kata,” katanya. Ia pun berharap agar hukuman yang diterima kakaknya bisa lebih ringan. “Saya berdoa mudah-mudahan bisa lebih kecil lagi hukumannya,” sambungnya.

    Reaksi serupa juga datang dari istri Ammar Zoni, Dokter Kamelia. Ia sebelumnya menyatakan kekecewaan berat atas putusan tersebut.

    Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Ammar Zoni, lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 9 tahun penjara. JPU juga menuntut denda Rp 500 juta subsider 4,5 bulan penjara, namun hakim memutuskan denda Rp 1 miliar.

    Ammar Zoni merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat, sebuah dakwaan yang dinilai serius oleh aparat penegak hukum.

    Usai sidang, Ammar Zoni tidak memberikan pernyataan apapun. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengatakan bahwa pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. “Kami masih pikir-pikir,” ujar Jon Mathias. Ammar dan terdakwa lainnya diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

    Keluarga besar Ammar Zoni sebelumnya optimis bahwa aktor tersebut bisa menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara. Namun, vonis ini menjadi pukulan telak bagi mereka. Situasi ini mengingatkan pada kasus lain di mana Guru PNS Divonis 15 Bulan Penjara karena menjual sapi bantuan pemerintah, menunjukkan variasi hukuman dalam sistem peradilan Indonesia.

    Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang sebelumnya terjerat kasus narkoba. Proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini menjadi perhatian media nasional. Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, publik menunggu langkah selanjutnya dari Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya.

    Sementara itu, sidang kasus lain seperti Sidang Korupsi Chromebook Ditunda dan Denada Menang Gugatan Penelantaran Anak juga mewarnai pemberitaan hukum di Indonesia pada pekan ini.

    Kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba di lingkungan rutan. Pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Kekecewaan yang diungkapkan Aditya Zoni mencerminkan dampak emosional yang dirasakan keluarga. Meski vonis telah dijatuhkan, proses hukum masih panjang dengan adanya opsi banding. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

    Dengan vonis 7 tahun penjara, Ammar Zoni harus menjalani hukuman atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang konsekuensi hukum dari tindak pidana narkoba.

  • Dikenalkan, Sosok Mazaki Ahmad Calon Suami Dea Annisa

    Dikenalkan, Sosok Mazaki Ahmad Calon Suami Dea Annisa

    Jbnews.id – Aktris Dea Annisa resmi memperkenalkan calon suaminya, Mazaki Ahmad, yang juga berkarier di industri hiburan Tanah Air. Pengumuman ini menandai babak baru dalam kehidupan pribadi pesinetron tersebut setelah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir.

    Mazaki Ahmad, kelahiran 13 Februari, diketahui aktif di dunia seni peran. Pria ini pernah terlibat dalam berbagai produksi, mulai dari film pendek, layar lebar, hingga sinetron. Selain berakting, Mazaki juga menjalani profesi sebagai model dan kerap mengikuti sesi pemotretan. Di media sosial, ia memiliki sekitar 6.200 pengikut di Instagram.

    Dea Annisa mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Mazaki sudah berlangsung selama dua tahun, namun baru kini terekspos ke publik. “Mungkin keangkatnya baru sekarang. Dia orangnya baik, bisa menerima aku,” kata Dea saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

    mazaki ahmad

    Kedekatan keduanya mulai terlihat setelah beberapa momen kebersamaan mereka tersebar di jagat maya. Meski demikian, Dea dan Mazaki memilih untuk tidak terburu-buru mengumumkan rencana pernikahan secara detail. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut mengenai tanggal dan lokasi pernikahan pasangan ini.

    Mazaki Ahmad sendiri dikenal sebagai figur yang rendah hati. Rekan-rekan sesama artis menggambarkannya sebagai pribadi yang serius dalam bekerja dan setia pada pasangan. Kombinasi antara dua insan yang sama-sama bergelut di dunia hiburan ini dinilai sebagai pasangan yang serasi oleh banyak pihak.

    mazaki ahmad

    Kabar pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad menjadi salah satu topik hangat di kalangan penggemar dan media hiburan Tanah Air. Keduanya kini tengah sibuk mempersiapkan acara pernikahan yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. Detail lebih lanjut mengenai resepsi dan undangan masih dirahasiakan.

    mazaki ahmad

    Dengan pengumuman ini, Dea Annisa resmi meninggalkan status lajangnya dan memasuki fase baru kehidupan. Publik berharap pernikahan ini membawa kebahagiaan bagi keduanya.