Publisher Dapat Kontrol Penuh atas Konten di AI Overviews Google

Dashboard Search Console Google dengan fitur kontrol konten AI Overviews baru untuk publisher

JBNews.id — Publisher online kini memiliki kendali lebih besar untuk memilih apakah konten mereka muncul di fitur AI Search Google. Keputusan ini merupakan hasil dari peraturan baru yang diterapkan oleh otoritas persaingan usaha Inggris, Competition and Markets Authority (CMA).

Aturan perilaku baru yang diberlakukan CMA mewajibkan Google untuk memberikan alat kepada pemilik situs web agar konten mereka tidak tampil di fitur seperti AI Overviews. Lebih dari itu, konten tersebut juga tidak boleh digunakan untuk “fine-tuning” model AI Google.

“Untuk pertama kalinya di dunia, publisher kini memiliki alat yang efektif untuk mencegah konten mereka digunakan dalam fitur AI di hasil pencarian, seperti AI Overviews,” demikian pernyataan resmi CMA. Regulator tersebut menambahkan bahwa langkah ini akan menempatkan publisher, termasuk organisasi berita, dalam posisi yang lebih kuat untuk menegosiasikan kesepakatan konten dengan Google.

Selain kontrol opt-out, Google juga diwajibkan untuk memastikan konten publisher mendapatkan atribusi yang tepat menggunakan tautan yang jelas dalam hasil pencarian yang dihasilkan AI. Menurut CMA, persyaratan ini akan “mengamankan kesepakatan yang lebih adil bagi publisher dan konsumen serta meningkatkan layanan pencarian Google di Inggris.”

Respon Google dan Fitur Baru

Google telah mulai meluncurkan fitur-fitur ini kepada “sebagian pemilik situs web di Inggris” sebagai respons terhadap putusan tersebut. Perusahaan berencana untuk membuatnya tersedia secara global setelah tahap pengujian selesai.

Fitur pertama yang diperkenalkan adalah tombol baru di Search Console. Tombol ini memungkinkan publisher mengelola bagaimana konten mereka digunakan di alat AI Search, termasuk AI Overviews, AI Mode, atau AI Overviews di Discover. Situs web yang memilih untuk sepenuhnya keluar (opt-out) tidak akan menerima traffic atau impresi dari fitur AI generatif.

Google menegaskan bahwa kontrol ini tidak akan digunakan sebagai sinyal peringkat untuk hasil pencarian di luar fitur AI Search. Perusahaan juga merilis wawasan baru di Search Console yang berisi metrik dan informasi tentang halaman web mana yang muncul di respons AI, serta di negara mana saja halaman tersebut muncul.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Google dikabarkan menolak gagasan memberikan kontrol lebih kepada publisher atas data situs web yang digunakan dalam fitur AI Search. Perusahaan beralasan bahwa fitur tersebut “berkembang menjadi ruang untuk monetisasi.”

Dampak bagi Publisher dan Industri

Keputusan CMA ini disambut positif oleh asosiasi penerbit. Theo Bamber, CEO News Media Association, menyatakan bahwa “persyaratan perilaku yang dapat ditegakkan secara hukum untuk Google Search yang diterbitkan hari ini merupakan langkah signifikan menuju pemerataan lapangan bermain.”

Bamber menambahkan bahwa langkah ini membangun ekonomi digital yang adil dan transparan di mana konten premium dihormati dan diberi kompensasi yang layak. Namun, ia juga mengingatkan bahwa “keberhasilan sekarang bergantung pada implementasi yang efisien, penegakan yang kuat, dan kemampuan untuk beradaptasi serta memperkuat aturan jika tidak berjalan dengan baik di lingkungan teknologi yang bergerak cepat.”

Peraturan ini menandai perubahan besar dalam hubungan antara platform pencarian dan pembuat konten. Sebelumnya, publisher sering kali tidak memiliki pilihan selain membiarkan konten mereka digunakan oleh AI Google tanpa kompensasi langsung. Kini, mereka memiliki posisi tawar yang lebih kuat.

Dalam konteks regulasi AI global, langkah CMA ini sejalan dengan upaya berbagai negara untuk menciptakan kerangka kerja yang adil. Di Amerika Serikat, misalnya, Trump teken perintah eksekutif AI voluntary framework yang juga bertujuan mengatur penggunaan AI. Sementara itu, perebutan regulasi AI di Gedung Putih antara berbagai pihak menunjukkan betapa kompleksnya isu ini.

Bagi publisher di Inggris, aturan ini memberikan kejelasan dan perlindungan hukum. Mereka kini dapat memutuskan apakah ingin berpartisipasi dalam ekosistem AI Search Google atau tidak, tanpa harus khawatir kehilangan peringkat pencarian secara keseluruhan.

Google sendiri berkomitmen untuk mematuhi aturan ini dan telah memulai implementasi awal. Perusahaan teknologi raksasa ini akan terus memantau efektivitas alat kontrol yang diberikan kepada publisher dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Keputusan CMA ini diperkirakan akan menjadi preseden bagi regulator di negara lain, termasuk Indonesia, untuk mempertimbangkan aturan serupa. Dengan semakin dominannya AI dalam pencarian, keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak konten kreator menjadi isu krusial.

Bagi pembaca di Indonesia, perkembangan ini relevan karena banyak situs berita dan konten lokal yang juga terindeks oleh Google. Jika aturan serupa diterapkan secara global, publisher Indonesia juga akan mendapatkan manfaat yang sama dalam melindungi konten mereka dari penggunaan AI tanpa izin.

Ke depannya, transparansi dalam penggunaan data untuk AI Search akan menjadi standar baru. Publisher tidak lagi menjadi pihak yang pasif, melainkan mitra yang setara dalam ekosistem pencarian digital.