Blog

  • Prabowo Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah ke Indonesia

    Prabowo Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah ke Indonesia

    Jbnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan konflik geopolitik yang memanas di kawasan Timur Tengah berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia. Peringatan ini disampaikan pada Selasa, 10 Maret 2026.

    Prabowo menekankan pentingnya kesiapsiagaan nasional menghadapi gejolak global. Situasi di Timur Tengah dinilai dapat mempengaruhi stabilitas, termasuk di bidang ekonomi dan keamanan.

    Pernyataan presiden ini menegaskan posisi Indonesia dalam mengawasi dinamika internasional yang berpotensi mengganggu ketahanan dalam negeri. Fokus utamanya adalah antisipasi terhadap efek domino dari konflik regional tersebut.

  • Paramount Petals: Kota Mandiri Berkelanjutan di Tangerang

    Paramount Petals: Kota Mandiri Berkelanjutan di Tangerang

    Jbnews.id – Paramount Petals, sebuah kota mandiri di Tangerang, resmi diluncurkan pada Rabu, 22 April 2026. Proyek ini menekankan perencanaan matang di aspek lingkungan, keberlanjutan, dan kenyamanan hidup sebagai nilai inti pengembangannya.

    Konsep kota ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masa kini sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang. Fokus pada keberlanjutan menjadikannya salah satu proyek properti yang mendapat sorotan di kawasan Banten.

    Pembangunan Paramount Petals dilakukan dengan pendekatan holistik, mencakup berbagai aspek mulai dari tata ruang hijau, efisiensi energi, hingga integrasi fasilitas publik dan komersial. Lokasinya di Tangerang dipilih untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    Kehadiran kota mandiri seperti ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan kawasan urban baru yang lebih terencana. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

    Dibandingkan dengan perkembangan kawasan lain di Banten, Paramount Petals mengusung diferensiasi jelas pada aspek lingkungan dan perencanaan jangka panjang. Proyek serupa sering kali hanya fokus pada pembangunan fisik tanpa visi keberlanjutan yang kuat.

    Pengembang Paramount Petals menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan terintegrasi. Rencana induk kota mencakup penyediaan ruang terbuka hijau, sistem pengelolaan sampah yang modern, dan dukungan terhadap mobilitas ramah lingkungan.

    Peluncuran proyek ini terjadi dalam konteks meningkatnya permintaan akan hunian yang tidak hanya nyaman tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis. Masyarakat perkotaan semakin menyadari pentingnya kualitas hidup dan kelestarian lingkungan.

    Dampak kehadiran Paramount Petals diperkirakan akan mempengaruhi dinamika properti dan tata ruang di Tangerang serta sekitarnya. Proyek ini berpotensi menarik minat masyarakat yang menginginkan pola hidup lebih teratur dan berwawasan lingkungan.

    Pembangunan berkelanjutan menjadi isu krusial, terutama melihat tantangan perkembangan kota di berbagai daerah. Paramount Petals hadir sebagai salah satu jawaban atas kebutuhan tersebut.

    Kredibilitas proyek semacam ini sangat bergantung pada eksekusi dan komitmen jangka panjang pengembang. Masyarakat dan calon penghuni akan mengawasi realisasi dari berbagai janji dan konsep yang ditawarkan.

    Infrastruktur pendukung menjadi faktor penentu kesuksesan kota mandiri. Akses transportasi, ketersediaan air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi harus dipastikan berjalan optimal sejak awal.

    Dari perspektif ekonomi, proyek sebesar Paramount Petals akan menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan sektor riil di sekitarnya. Efek multiplier ini diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat lokal.

    Konsep “untuk generasi mendatang” yang diusung mengharuskan adanya regulasi dan tata kelola yang kuat. Tanpa itu, visi keberlanjutan hanya akan menjadi jargon pemasaran semata.

    Peluncuran Paramount Petals juga menarik untuk diamati dalam kaitannya dengan pembangunan infrastruktur besar lain di Banten. Sinergi antarproyek akan menentukan percepatan pembangunan wilayah.

    Ke depan, kesuksesan Paramount Petals sebagai kota mandiri berkelanjutan akan menjadi studi kasus penting bagi pengembangan urban di Indonesia. Hasilnya akan dijadikan acuan bagi proyek-proyek sejenis di masa datang.

  • Disnakertrans Subang Didorong Ambil Langkah Tegas Soal WNA

    Disnakertrans Subang Didorong Ambil Langkah Tegas Soal WNA

    Jbnews.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang didorong untuk segera mengambil langkah tegas menyusul temuan pekerja asing (WNA) yang bekerja di sektor informal tanpa izin. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Komisi II DPRD Kabupaten Subang yang menilai temuan tersebut sebagai masalah kritis yang memerlukan penanganan serius.

    Komisi II DPRD Subang secara khusus meminta Disnakertrans setempat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan. “Kami mendorong Disnakertrans untuk mengambil langkah tegas,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang, Asep Sumpena, seperti dikutip dari siaran pers. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan menertibkan ketenagakerjaan di wilayah itu.

    Asep Sumpena Ketua Komisi II DPRD Subang

    Fenomena WNA bekerja di sektor informal, seperti perdagangan dan jasa, telah menjadi sorotan. Aktivitas ini sering kali beroperasi tanpa mengantongi izin kerja yang sah dari otoritas. Kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan pelaku usaha lokal, tetapi juga menimbulkan persoalan administrasi dan keimigrasian.

    Asep Sumpena menekankan bahwa penertiban ini merupakan amanat undang-undang. “Ini sesuai dengan aturan yang ada, bahwa WNA yang bekerja harus memiliki izin,” tegasnya. Aturan utama yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur ketat izin kerja bagi tenaga kerja asing.

    Ilustrasi pengawasan ketenagakerjaan

    Disnakertrans Subang sebagai instansi teknis di bidang ketenagakerjaan memegang peran kunci dalam penertiban ini. Fungsi pengawasan dan pembinaan menjadi landasan untuk mengatasi persoalan tersebut. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

    “Kami berharap Disnakertrans bisa lebih proaktif melakukan pengawasan,” tambah Asep. Proaktivitas itu mencakup patroli rutin, pemeriksaan dokumen di tempat-tempat usaha yang berpotensi mempekerjakan WNA, serta sosialisasi aturan kepada pelaku usaha.

    Rapat koordinasi penertiban tenaga kerja

    Langkah tegas dari Disnakertrans Subang akan memiliki implikasi langsung pada penciptaan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Penertiban WNA tanpa izin bertujuan melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan memastikan persaingan usaha yang sehat di tingkat kabupaten.

    Selain aspek penindakan, upaya preventif melalui koordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Imigrasi juga dinilai crucial. Sinergi ini diperlukan untuk menangani masalah secara komprehensif, mulai dari pencegahan masuknya WNA dengan niat bekerja ilegal hingga penertiban di lapangan.

    Gedung pemerintahan Kabupaten Subang

    Dorongan dari Komisi II DPRD ini menjadi tekanan politik bagi Disnakertrans Subang untuk segera bertindak. Respons dan langkah konkret dari dinas tersebut kini dinantikan oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha lokal dan masyarakat umum yang menginginkan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan.

  • KH Achmad Yaudin Sogir Siap Pimpin PKB Kabupaten Bogor

    KH Achmad Yaudin Sogir Siap Pimpin PKB Kabupaten Bogor

    Jbnews.id – KH Achmad Yaudin Sogir secara resmi dicalonkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor periode 2026-2031. Pencalonan ini merupakan hasil dari rekomendasi langsung Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menilai Sogir sebagai figur yang tepat untuk memimpin partai di wilayah tersebut.

    Proses pencalonan berlangsung dalam Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Bogor di Kantor DPC setempat. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat, termasuk Sekretaris DPW KH Asep Miftah Firdaus dan Bendahara DPW Hj. Yani Kadarusman. Dalam rapat, nama KH Achmad Yaudin Sogir, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, disepakati sebagai satu-satunya calon formatur.

    Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Bogor

    KH Asep Miftah Firdaus, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa rekomendasi dari Cak Imin ini bersifat final dan mengikat. “Rekomendasi dari Ketum (Ketua Umum) itu final, tidak bisa diganggu gugat. Kita semua harus mendukung,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan posisi Sogir sebagai calon tunggal, menyisihkan nama-nama lain yang sebelumnya disebut berpotensi maju.

    Figur KH Achmad Yaudin Sogir bukanlah nama baru di kancah politik dan keagamaan Kabupaten Bogor. Selain memimpin MUI, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, yang dianggap sebagai modal kuat untuk membangun basis massa PKB. Pencalonannya ini dinilai sebagai langkah strategis PKB untuk memperkuat akar rumput di daerah yang memiliki basis Nahdlatul Ulama (NU) yang signifikan.

    Rapat pleno juga membahas agenda penting lainnya, yaitu penyusunan kepengurusan DPC PKB Kabupaten Bogor untuk periode mendatang. Sogir, sebagai formatur terpilih, diberi mandat penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang dianggap solid dan representatif. Proses ini akan menjadi ujian pertama bagi kepemimpinannya dalam menyatukan berbagai elemen internal partai.

    Sidang Rapat Pleno PKB Kabupaten Bogor

    Dukungan terhadap Sogir juga mengalir dari berbagai kader PKB di tingkat kecamatan. Mereka menilai kepemimpinan seorang kiai yang mumpuni di bidang keagamaan dan sudah dikenal masyarakat akan membawa angin segar bagi partai. PKB berharap dapat meningkatkan perolehan suara dan pengaruh politiknya di Kabupaten Bogor, terutama dalam menyongsong Pilkada Serentak 2027 mendatang.

    Langkah Cak Imin merekomendasikan langsung seorang kandidat untuk pimpinan cabang menunjukkan pola sentralisasi dan kontrol ketat dari pusat terhadap dinamika di daerah. Pola ini kerap diterapkan untuk memastikan keselarasan program dan mencegah konflik internal yang dapat melemahkan partai. Keberhasilan Sogir memimpin nantinya akan menjadi indikator efektivitas pola rekrutmen semacam ini.

    Di sisi lain, tantangan menanti Sogir. Ia harus mampu menjembatani kepentingan berbagai kelompok dalam tubuh PKB Kabupaten Bogor, yang tidak selalu homogen. Selain itu, tugas membangun elektabilitas partai di tengah persaingan dengan partai lain yang juga kuat di daerah tersebut, seperti PDI Perjuangan dan Gerindra, memerlukan strategi yang matang. Konsolidasi internal dan eksternal menjadi kunci.

    Suasana Rapat DPC PKB Kabupaten Bogor

    Peningkatan kesejahteraan kader dan pendekatan programatik yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti isu pembangunan infrastruktur dasar, diperkirakan akan menjadi fokus kerja DPC PKB Bogor di bawah kepemimpinan baru. Isu-isu lokal seperti pertanian, pengangguran, dan pendidikan kemungkinan besar akan diangkat untuk mendekatkan partai dengan konstituen.

    Dengan ditetapkannya KH Achmad Yaudin Sogir sebagai calon ketua DPC, proses suksesi kepemimpinan di PKB Kabupaten Bogor memasuki babak final. Selanjutnya, Sogir akan menyusun formatur kepengurusan yang kemudian akan diajukan ke DPW PKB Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan. Jika tidak ada halangan, pengukuhannya sebagai ketua DPC resmi diperkirakan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

  • 37 Kasus Kekerasan di Cilegon, 22 Korban Perempuan

    37 Kasus Kekerasan di Cilegon, 22 Korban Perempuan

    Jbnews.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Cilegon mencatat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, 22 korban atau sekitar 59 persen adalah perempuan.

    Kepala DP3A Kota Cilegon, Tatu Siti Mariah, mengonfirmasi data tersebut. “Data ini kami himpun dari laporan yang masuk ke DP3A,” ujarnya. Kasus-kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang terjadi di lingkungan rumah tangga maupun ruang publik.

    Mariah menyebut mayoritas pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban. Tempat kejadian seringkali justru di lingkungan yang seharusnya aman, seperti rumah. Data ini mencuat bersamaan dengan peringatan Hari Kartini, yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.

    Peringatan Hari Kartini di Cilegon tahun ini diwarnai oleh keprihatinan mendalam atas tingginya angka kekerasan. Acara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (22/4/2026), justru menjadi momentum untuk merefleksikan kondisi riil perempuan di daerah tersebut. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, turut hadir dalam acara tersebut.

    DP3A Kota Cilegon tidak hanya mencatat, tetapi juga memberikan pendampingan kepada para korban. Lembaga ini bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga bantuan hukum untuk menangani setiap laporan. Upaya pencegahan juga digencarkan melalui sosialisasi ke berbagai kelurahan dan sekolah.

    Namun, tantangan terbesar adalah masih banyaknya kasus yang tidak terlapor. Stigma sosial dan ketergantungan ekonomi sering menjadi penghalang korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami. Kondisi ini berpotensi membuat angka sebenarnya lebih tinggi dari data resmi yang tercatat.

    Kasus kekerasan terhadap perempuan di Cilegon ini menjadi sorotan nasional. Data tersebut menunjukkan bahwa perjuangan untuk mencapai kesetaraan dan keamanan bagi perempuan masih panjang. Peringatan Hari Kartini harus dijadikan sebagai pengingat untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan perempuan di tingkat daerah.

    Pemerintah Kota Cilegon melalui DP3A berkomitmen untuk terus menekan angka kekerasan. Komitmen ini perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum. Sinergi multipihak dinilai kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan.

  • Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Jbnews.id – Tumpukan sampah setinggi empat meter dan sepanjang 100 meter menutupi separuh badan Jalan Makam Caringin, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026). Pengangkutan sampah di kota tersebut saat ini terganggu karena kuota pengiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah habis.

    Keberadaan sampah yang telah menumpuk sejak sebelum Lebaran itu menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga serta lalu lintas. “Baunya sangat menyengat dan sekarang sudah banyak belatung. Ya terganggu sih, bukan hanya warga tapi juga pengguna jalan, karena kendaraan harus gantian lewat,” kata Agus, seorang warga sekitar.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menjelaskan gangguan pengangkutan terjadi karena sistem kuota. “Kuota untuk kabupaten/kota di Bandung Raya itu berlaku per dua minggu, dan sudah habis pada Jumat kemarin. Akibatnya, pengangkutan sampah terganggu selama akhir pekan,” ujarnya.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan akan meninjau semua Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan memastikan pengolahan berjalan baik. Ia menegaskan metode open dumping di TPA Sarimukti akan ditutup pada akhir 2026. “Kalau sekadar diangkut, kita sudah kehabisan kuota, itu sudah pasti. Kita juga harus membiasakan diri untuk mulai mencari solusi pengolahan, karena delapan bulan lagi tidak ada satu pun sampah yang bisa diangkut ke TPA,” kata Farhan.

    Merespons keterbatasan TPA, Farhan menargetkan dalam tiga bulan ke depan sebanyak 300 ton sampah sudah dapat diolah di dalam Kota Bandung. Untuk mendukung target itu, 36 lahan milik Pemerintah Kota Bandung akan dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan sampah.

    Farhan menegaskan sampah organik dan nonorganik akan diolah menggunakan teknologi ramah lingkungan. Ia menyebut timbulan sampah di Kota Bandung idealnya sekitar 1.500 ton per hari. Target pengolahan 300 ton dalam kota merupakan langkah awal untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti yang kuotanya terbatas.

    Persoalan sampah tidak hanya terjadi di Bandung. Masalah serupa juga melanda wilayah pesisir seperti Pangandaran. Sementara itu, insiden lain terkait lingkungan dan keselamatan warga, seperti kebocoran gas elpiji, turut menyita perhatian publik.

    Gangguan pengangkutan sampah di Bandung akibat habisnya kuota TPA menyoroti urgensi pengelolaan sampah berkelanjutan. Rencana pengalihan lahan dan peningkatan kapasitas pengolahan dalam kota menjadi langkah krusial menuju penutupan open dumping akhir tahun ini.

  • Wali Kota Farhan Canangkan Sasapu Bandung Setiap Ahad Subuh

    Wali Kota Farhan Canangkan Sasapu Bandung Setiap Ahad Subuh

    Jbnews.id – Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program “Sasapu Bandung”, sebuah gerakan bersih-bersih kota yang digelar rutin setiap hari Ahad pukul 04.00 WIB. Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dan budaya peduli lingkungan di masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.

    Farhan menyatakan gerakan tersebut merupakan upaya bersama melibatkan seluruh lapisan, mulai dari masyarakat, camat, lurah, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilibatkan secara bergiliran. “Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus terlibat aktif dalam menjaga kebersihan kota,” kata Farhan, Rabu (22/4/2026).

    Menurut Wali Kota, persoalan kebersihan kota tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan struktural, tetapi memerlukan perubahan perilaku yang berkelanjutan. Ia menambahkan, program “Sasapu Bandung” sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah.

    “Kita ingin membangun kesadaran dari dalam, bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Farhan. “Kota yang bersih akan berdampak pada kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat.”

    Farhan menekankan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak. Pemerintah Kota Bandung mendorong agar gerakan ini menjadi bagian dari kebiasaan atau budaya masyarakat, mengubahnya dari kegiatan insidental menjadi rutinitas yang membudaya.

    Pelibatan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan menunjukkan komitmen struktural yang diharapkan bisa menjadi contoh dan memicu partisipasi warga. Jadwal rutin setiap Ahad pagi buta juga dipilih untuk membentuk pola dan komitmen baru dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

    Gerakan serupa yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung seringkali menjadi kunci dalam mengatasi persoalan perkotaan. Keberhasilan membangun kesadaran kolektif seperti ini diharapkan dapat menciptakan dampak jangka panjang yang lebih signifikan dibandingkan sekadar penanganan oleh petugas kebersihan kota.

    Program “Sasapu Bandung” kini menjadi agenda tetap Pemerintah Kota Bandung. Keberlanjutan dan evaluasi partisipasi masyarakat akan menjadi penentu utama dalam mengukur efektivitas gerakan ini dalam membentuk budaya bersih yang diinginkan.

  • DKPP Bandung Barat Buka Kios Pangan untuk Tekan Harga dan Dukung Petani

    DKPP Bandung Barat Buka Kios Pangan untuk Tekan Harga dan Dukung Petani

    Jbnews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat membuka gerai Kios Pangan di Gedung C DKPP sebagai strategi konkret menekan harga bahan pokok, mendukung petani lokal, dan mengendalikan inflasi daerah. Gerai ini menyediakan beras, sayur, daging, dan buah dengan harga terjangkau langsung dari petani setempat.

    Kepala DKPP Bandung Barat, Lukman Nurhakim, menegaskan kios ini bukan sekadar tempat jual beli. “Kios Pangan ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung Barat dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

    Konsep distribusi yang lebih pendek menjadi kunci. Dengan memotong rantai pasok panjang, harga di tingkat konsumen bisa lebih kompetitif sementara petani mendapat nilai jual lebih menguntungkan. Model ini diharapkan menjadi solusi cerdas untuk ketahanan pangan berbasis daerah.

    Lukman menjelaskan, semua bahan pokok di Kios Pangan tersedia dan bersumber dari hasil produksi lokal Bandung Barat. Hal ini sekaligus berfungsi sebagai sarana distribusi hasil pertanian yang melibatkan petani secara langsung. Inisiatif serupa untuk menjaga stabilitas harga juga pernah dilakukan di daerah lain, seperti insiden keracunan yang memicu perhatian terhadap keamanan pangan.

    Ke depan, DKPP berencana mengembangkan konsep ini dengan menambah variasi komoditas, memperluas jaringan distribusi, dan meningkatkan kualitas layanan. “Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model penguatan ketahanan pangan berbasis daerah yang berkelanjutan,” pungkas Lukman. Penguatan logistik dan distribusi pangan menjadi isu strategis nasional, seperti yang disoroti dalam persiapan event besar yang membutuhkan dukungan logistik memadai.

  • BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jaminan Sosial ke Pekerja Informal Tangerang

    BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jaminan Sosial ke Pekerja Informal Tangerang

    Jbnews.id – BPJS Ketenagakerjaan memperluas program jaminan sosial kepada pekerja informal di Kota Tangerang, menargetkan 1.000 peserta baru dari sektor ini. Ekspansi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kepesertaan dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi kelompok pekerja yang selama ini kurang terjangkau program formal.

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Kota, Rizki Ananda, menyatakan komitmen lembaganya dalam mendorong inklusi sosial. “Kami terus berupaya menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang beraktivitas di sektor informal. Perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) adalah hak dasar,” ujar Rizki dalam pernyataan resminya. Langkah ini sejalan dengan tren nasional untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja di seluruh spektrum ekonomi.

    Fokus perluasan saat ini menyasar pekerja di sektor informal seperti pedagang pasar, pengemudi ojek online, dan pekerja harian lepas. Mekanisme pendaftaran dirancang lebih fleksibel dengan skema pembayaran iuran yang dapat disesuaikan dengan pola pendapatan tidak tetap yang umum di sektor ini. Sosialisasi intensif dilakukan melalui kolaborasi dengan dinas terkait dan asosiasi profesi untuk memastikan informasi menjangkau calon peserta.

    Perluasan cakupan ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja. Seorang pedagang di Pasar Anyar, Tangerang, mengaku merasa lebih tenang setelah terdaftar. “Sebelumnya khawatir kalau ada sesuatu saat bekerja. Sekarang ada jaminan, meski kerja serabutan,” tuturnya. Realitas pekerja informal yang rentan tanpa perlindungan juga tampak di daerah lain, seperti kondisi warga Serang Timur yang bergantung pada sampah industri.

    Upaya BPJS Ketenagakerjaan ini memperkuat landasan hukum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Seperti diketahui, beberapa bupati telah mengeluarkan Surat Edaran wajib JKK dan JKM untuk melindungi pekerja di wilayahnya. Sinergi antara mandat daerah dan inisiatif perluasan dari BPJS Ketenagakerjaan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif untuk mencapai universal coverage.

    Implementasi program menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam hal kesadaran dan kemampuan finansial pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan merespons dengan menyiapkan skema pembayaran iuran yang lebih variatif dan kemudahan administrasi. Pendekatan door-to-door dan penggunaan platform digital menjadi andalan untuk menjembatani kendala tersebut.

    Keberhasilan program percontohan di Kota Tangerang ini diharapkan dapat menjadi replika untuk perluasan di wilayah urban lainnya di Indonesia. Data kepesertaan yang terkumpul akan dianalisis untuk menyempurnakan skema dan kebijakan terkait pekerja informal secara nasional. Perlindungan sosial yang komprehensif dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara keseluruhan.

  • Bupati Terbitkan SE Wajibkan JKK dan JKM untuk Pekerja

    Bupati Terbitkan SE Wajibkan JKK dan JKM untuk Pekerja

    Jbnews.id – Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 561/139/BKPSDM/2026 yang mewajibkan seluruh pemberi kerja di wilayahnya mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2026 dan menyasar seluruh sektor usaha, formal maupun informal.

    Surat edaran yang ditandatangani pada 21 April 2026 itu merupakan bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan. Aturan ini menegaskan kewajiban pemberi kerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran bagi pekerjanya. Langkah ini diambil untuk memastikan hak dasar pekerja terpenuhi, terutama yang rentan di sektor informal.

    “Ini komitmen kami melindungi tenaga kerja. Baik di pabrik besar, UMKM, hingga pekerja rumah tangga, harus memiliki jaminan sosial,” tegas Bupati Ahmed Zaki Iskandar dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan, sosialisasi intensif akan dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan.

    Implementasi SE ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini masih terkonsentrasi di sektor formal. Data dari dinas setempat menunjukkan masih banyak pekerja, khususnya di bidang jasa dan perdagangan skala kecil, yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial wajib tersebut.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyatakan akan melakukan pendataan ulang. “Kami akan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk memetakan pemberi kerja, dari restoran, bengkel, hingga usaha mikro di rumah,” ujarnya. Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi BPJSTK atau langsung ke kantor cabang.

    Bagi pekerja, kepesertaan dalam JKK memberikan perlindungan finansial jika mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan pulang-pergi. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia. Iuran untuk kedua program ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

    Ahli ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Prof. Dimas Pratama, menyebut langkah pemerintah daerah ini sebagai terobosan penting. “Ini upaya konkret mengurangi kerentanan ekonomi pekerja. Kebijakan serupa perlu diadopsi daerah lain,” katanya. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar aturan tidak hanya di atas kertas.

    Di sisi lain, asosiasi pengusaha menyatakan siap mendukung dengan catatan adanya kelonggaran waktu adaptasi bagi usaha mikro. “Kami apresiasi niat baiknya. Untuk UMKM yang baru bangkit, perlu pertimbangan besaran iuran yang proporsional,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang. Respons serupa juga muncul dari pelaku usaha mikro yang mengharapkan kemudahan administrasi.

    Surat Edaran ini juga memuat sanksi bagi pemberi kerja yang lalai. Pemerintah daerah dapat memberikan teguran tertulis hingga merekomendasikan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui saluran pengaduan yang disediakan.

    Kebijakan ini turut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, tak terkecuali figur publik yang kerap menyuarakan isu sosial. Sebagai perbandingan, isu perlindungan hukum juga mencuat dalam kasus laporan ke polisi yang melibatkan sejumlah nama.

    Dengan pemberlakuan mulai 1 Mei mendatang, pemerintah daerah kini fokus pada tahap sosialisasi massal. Targetnya, pada kuartal ketiga 2026, seluruh pemberi kerja di Kabupaten Tangerang sudah memenuhi kewajiban pendaftaran ini, menciptakan lingkungan kerja yang lebih berkeadilan.