Blog

  • Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Ngunduh Mantu El Rumi

    Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Ngunduh Mantu El Rumi

    Jbnews.id – Musisi Ahmad Dhani mulai membocorkan rencana tambahan untuk pernikahan putranya, El Rumi, dengan Syifa Hadju. Salah satu yang tengah dipertimbangkan adalah menggelar acara ngunduh mantu. Rencana ini muncul setelah Dhani memikirkan banyak temannya yang tidak mendapatkan undangan untuk resepsi utama.

    “Lagi diomongin, karena banyak teman saya yang tidak terundang,” ungkap Ahmad Dhani dikutip dari Insertlive, Jumat (24/4/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pihak keluarga masih berupaya mengakomodasi relasi yang luas tanpa memperbesar skala acara inti.

    Hingga saat ini, seluruh detail acara masih dalam tahap pembicaraan dengan kedua mempelai. “Masih dibicarakan sama Syifa juga. Saya sih rencananya mau bikin dekat-dekat ulang tahun saya, biar sekalian,” tutur Ahmad Dhani. Ulang tahun pentolan Dewa 19 itu jatuh pada 26 Mei, sehingga kemungkinan besar rangkaian acara pernikahan akan berlangsung di sekitar tanggal tersebut.

    Keputusan untuk menggelar ngunduh mantu menjadi strategi tersendiri. Dalam tradisi Jawa, ngunduh mantu adalah acara resepsi yang digelar oleh pihak pengantin putra setelah prosesi pernikahan. Langkah ini dinilai efektif untuk menjangkau lebih banyak tamu tanpa membebani kapasitas tempat acara utama.

    Sebelumnya, Ahmad Dhani telah mengonfirmasi undangan yang sempat bocor ke publik. Ia juga telah menetapkan tanggal dan konsep pernikahan secara garis besar. Meski begitu, persiapan detail seperti ini masih terus dimatangkan.

    Ahmad Dhani Ungkap Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

    Wacana ngunduh mantu ini juga menjadi penyeimbang dari peran Dhani yang sebelumnya mengaku tidak dilibatkan secara penuh dalam persiapan pernikahan. Dengan adanya acara tambahan ini, Dhani bisa lebih aktif berkontribusi, terutama dalam mengundang rekan-rekan sesama musisi dan kolega bisnisnya.

    Sementara itu, dari pihak mempelai wanita, Syifa Hadju baru saja merayakan bridal shower sebagai bagian dari rangkaian pra-pernikahan. El Rumi juga telah menyampaikan terima kasih kepada para groomsmen yang mendukungnya. Semua momen ini menandakan bahwa persiapan pernikahan berjalan lancar dan penuh kegembiraan.

    El Rumi dan Syifa Hadju

    Rencana ngunduh mantu yang digagas Ahmad Dhani ini menunjukkan fleksibilitas keluarga dalam merayakan momen bahagia. Dengan menggabungkan acara dengan perayaan ulang tahunnya, Dhani berharap bisa menciptakan suasana yang lebih intim namun tetap meriah. Publik pun menantikan kepastian tanggal dan lokasi dari rangkaian acara pernikahan pasangan selebriti ini.

    ahmad dhani saat ditemui usai siraman

  • Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Upah Edarkan Sabu Rp10 Juta

    Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Upah Edarkan Sabu Rp10 Juta

    Jbnews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Kamis (23/4/2026). Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan, di mana Ammar Zoni dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengedarkan 100 gram sabu di dalam rutan.

    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati. Dalam amar putusannya, hakim mengungkapkan sejumlah fakta hukum yang memberatkan para terdakwa, termasuk peran Ammar Zoni sebagai perantara jual beli narkoba. Putusan ini menjadi pukulan berat bagi aktor yang sebelumnya sudah menjalani hukuman atas kasus serupa.

    Majelis hakim menilai perbuatan Ammar Zoni sangat merusak generasi muda. “Perbuatan para terdakwa dapat merusak masyarakat khususnya efek kerusakan yang timbul bagi generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika,” ujar hakim Dwi saat membacakan amar putusan.

    Meski demikian, Ammar Zoni disebut tidak langsung berterus terang di persidangan. Hakim mencatat bahwa para terdakwa tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Hal yang meringankan adalah sikap sopan terdakwa di persidangan serta pernyataan penyesalan dan janji tidak mengulangi perbuatan.

    Salah satu poin krusial dalam vonis ini adalah keputusan hakim untuk tidak memerintahkan asesmen terhadap Ammar Zoni. Selama ini, Ammar berharap bisa menjalani rehabilitasi. Namun, hakim berkeyakinan bahwa Ammar dan terdakwa lain bukan sebagai pengguna atau penyalah guna narkotika, melainkan terlibat dalam jaringan peredaran.

    “Dalam perkara a quo majelis hakim tidak memiliki keyakinan bahwa para terdakwa adalah sebagai pengguna atau penyalah guna narkotika bagi diri sendiri sehingga majelis hakim tidak memerintahkan untuk dilakukan asesmen,” jelas hakim.

    Fakta paling mengejutkan terungkap mengenai upah yang dijanjikan kepada Ammar Zoni. Majelis hakim menyatakan bahwa Ammar mendapat upah Rp10 juta untuk mengedarkan 100 gram sabu di Rutan Salemba. Sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Andre yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Terdakwa 6 (Ammar) mendapat narkotika jenis sabu dari Saudara Andre sebanyak 100 gram dengan cara berkomunikasi melalui aplikasi Zangi,” jelas hakim. “Setelah melakukan komunikasi lalu mereka janjian di rutan dan membawa barang ditujukan untuk Terdakwa 6.”

    Sabu seberat 100 gram tersebut kemudian dibagi dua: 50 gram untuk terdakwa lain dan 50 gram untuk terdakwa lainnya lagi, lalu diedarkan di dalam rutan. Namun, Ammar Zoni belum menerima upah tersebut karena sabu belum habis terjual sebelum para terdakwa ditangkap.

    Nama Dokter Kamelia turut terseret dalam persidangan ini. Majelis hakim mengungkapkan bahwa Ammar Zoni pernah mengirimkan pesan kepada Kamelia untuk membelikan plastik klip yang digunakan untuk membungkus sabu. “Dari percakapan tersebut majelis hakim memperoleh bukti petunjuk bahwa permintaan terdakwa 6 untuk membeli plastik klip salah satu adalah untuk packing narkotika,” ujar hakim.

    Majelis hakim juga menyatakan bahwa para terdakwa menjadi perantara jual beli narkoba di Rutan Salemba. “Telah nyata para terdakwa menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu tersebut tanpa mempunyai izin dari pejabat yang berwenang,” beber hakim. Jaringan ini melibatkan hubungan antar sesama terdakwa maupun dengan orang lain di dalam rutan.

    Menanggapi vonis ini, Ammar Zoni pikir-pikir atas putusan hakim. Sementara itu, Dokter Kamelia disebut kecewa berat dengan vonis tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba yang bahkan bisa terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

    Vonis 7 tahun penjara ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 5 tahun penjara. Putusan ini juga menjadi preseden penting dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan artis dan figur publik di Indonesia.

    Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai contoh, BNN Banten menggagalkan penyelundupan sabu 2 kg di Bandara Soekarno-Hatta dengan modus yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan hukum yang tegas.

    Dengan vonis ini, Ammar Zoni harus menjalani hukuman tambahan di luar hukuman sebelumnya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang konsekuensi hukum berat bagi pelaku peredaran narkotika, terutama yang melibatkan figur publik.

  • Ammar Zoni Pikir-pikir Vonis 7 Tahun Penjara

    Ammar Zoni Pikir-pikir Vonis 7 Tahun Penjara

    Jbnews.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada aktor Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Kamis (23/4/2026). Vonis ini menjadi hukuman terberat yang pernah diterima Ammar Zoni setelah empat kali tersandung kasus narkoba. Meski demikian, pihak Ammar Zoni belum menyatakan pasrah dan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

    Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan bahwa vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Pihaknya masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, termasuk mengajukan banding. “Ammar pikir-pikir dulu. Itu masih ada waktu 7 hari,” kata Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

    Ketegangan di ruang sidang belum sepenuhnya mereda. Jon Mathias menjelaskan bahwa vonis 7 tahun penjara baru merupakan langkah awal di tingkat pengadilan negeri. Pintu perlawanan hukum masih terbuka lebar jika putusan dirasa tidak adil. “Ya, kan upaya hukum ada. Seperti hakim bilang, ini belum inkrah, belum final. Ya kan? Nah, bisa saja diajukan upaya hukum banding, ya kan? Bisa saja upaya hukum PK, ya kan? Bisa saja diajukan amnesti, bisa saja diajukan abolisi, ya kan banyak upaya hukum. Jadi sabar saja dulu,” jelas Jon Mathias.

    Keputusan ini diambil setelah Ammar Zoni berkomunikasi secara intens dengan tim hukumnya sesaat setelah hakim mengetuk palu. Kekasih dokter Kamelia itu tampaknya masih menimbang-nimbang apakah hukuman 7 tahun penjara ini sudah cukup adil baginya. Mengingat hukumannya kali ini berkaitan dengan tuduhan yang sangat serius di lingkungan rutan.

    “Tentu dia mendiskusikan apa langkah yang akan dilakukan, kan gitu, karena dia kan ya masih mikir-mikir. Ya, karena dalam keputusan itu kan tidak bisa serta-merta, karena hukum ini pertimbangannya kan berat, nah itu dia punya pikiran, mikir-mikir dulu,” ujar Jon Mathias.

    Ia memastikan dalam waktu satu minggu ke depan, Ammar Zoni akan menentukan sikap final mengenai langkah selanjutnya demi masa depannya. “Kita sebagai PH menghormati dulu keputusan itu karena itu haknya hakim. Semua kan harus dipertimbangkan. Gak bisa kita menghadapi hukum ini dengan emosi,” pungkasnya.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Jon Mathias menekankan bahwa pihaknya masih mencerna konsekuensi hukum dari vonis yang dijatuhkan. Ia menyebut ada sejumlah opsi yang bisa ditempuh, seperti banding atau PK. Opsi lainnya termasuk mengajukan amnesti atau abolisi, meskipun kedua jalur tersebut jarang digunakan dalam kasus pidana narkoba.

    Vonis ini menjadi sorotan publik karena Ammar Zoni sudah empat kali terjerat kasus narkoba. Hukuman 7 tahun penjara dinilai lebih berat dibandingkan vonis-vonis sebelumnya. Kasus ini juga menambah daftar panjang artis yang tersandung masalah hukum terkait narkotika.

    Sementara itu, reaksi dari keluarga dan kerabat dekat mulai bermunculan. Aditya Zoni, adik Ammar, menyatakan kekecewaannya atas vonis tersebut. Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, juga mengungkapkan kekecewaan mendalam. Hal ini menunjukkan bahwa vonis 7 tahun penjara menimbulkan dampak emosional yang signifikan bagi orang-orang terdekat Ammar Zoni.

    Kasus peredaran narkoba di rutan yang melibatkan Ammar Zoni menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Modus operandi yang terungkap dalam persidangan menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang terorganisir di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai contoh, BNN Banten baru-baru ini menggagalkan penyelundupan sabu 2 kg di Bandara Soekarno-Hatta.

    Dengan vonis 7 tahun penjara, Ammar Zoni harus menjalani masa hukuman yang panjang. Meskipun ada opsi banding, proses hukum di tingkat yang lebih tinggi belum tentu mengubah keputusan. Publik masih menunggu langkah selanjutnya dari Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya dalam waktu tujuh hari ke depan.

    Implikasi dari vonis ini tidak hanya berdampak pada karier Ammar Zoni di dunia hiburan, tetapi juga pada kehidupan pribadinya. Kasus ini menjadi pengingat akan konsekuensi berat dari keterlibatan dalam peredaran narkoba, terutama bagi figur publik yang seharusnya menjadi teladan.

  • Gaji Rp6,8 M Per Bulan Disorot di Sidang Nikita Mirzani

    Gaji Rp6,8 M Per Bulan Disorot di Sidang Nikita Mirzani

    Jbnews.id – Sidang perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan pada Kamis (23/4/2026) itu mendadak panas setelah kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menyoroti bukti penggajian Reza Gladys yang disebut mencapai Rp6,8 miliar per bulan.

    Usman Lawara mempertanyakan logika di balik angka fantastis tersebut. Menurutnya, pihak Reza Gladys mendaftarkan kliennya sebagai karyawan sebuah perusahaan, namun mencantumkan nominal gaji yang tidak lazim bagi seorang pekerja biasa. “Parahnya lagi, kalau karyawan mereka ajukan juga bukti ada gaji per bulan Rp6,7 miliar apa Rp6,8 miliar gitu. Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp6,8 miliar per bulan,” ujar Usman di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

    Ia menegaskan bahwa bukti tersebut berasal dari pihak lawan, bukan dari kubu Nikita Mirzani. “Nah coba itu bukti mereka lo ya bukan bukti kami,” tambahnya. Temuan ini menjadi sorotan utama dalam sidang kali ini, mengingat nominal gaji yang disebut-sebut jauh di atas rata-rata penghasilan karyawan pada umumnya.

    Usman bahkan mendorong otoritas pajak untuk turun tangan. Ia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan audit terhadap Reza Gladys. “Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp6,8 miliar setiap bulan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Usman juga menanggapi sayembara yang dilontarkan pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Sayembara itu menjanjikan hadiah total Rp50 juta bagi siapa pun yang bisa membuktikan tudingan terkait review Nikita Mirzani. Usman menilai nominal tersebut terlalu kecil dan menantang untuk dinaikkan. “Cecil! Rp50 juta… Rp50 juta kami dua minggu habis Bang. Ngasih segitu kami bisa ngasih lebih. Terlalu kecil, bilangin naikin Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar saya buktikan,” ujarnya.

    Persidangan ini merupakan buntut dari gugatan PMH yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Dalam gugatannya, Nikita menuntut ganti rugi total sekitar Rp244 miliar. Angka tersebut terdiri dari kerugian materiil sekitar Rp4 miliar dan kerugian imateriil lebih dari Rp200 miliar. Kerugian imateriil mencakup pencemaran nama baik hingga potensi pendapatan yang hilang.

    Pihak Usman Lawara membantah tudingan bahwa nilai gugatan tersebut mengada-ada. Mereka mengklaim telah menyiapkan bukti-bukti kuat, termasuk surat perjanjian kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. “Kami kan menghadirkan bukti surat, bahwa ada kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. Ada yang nilainya empat miliar,” jelas Usman.

    Ia juga membeberkan potensi penghasilan besar Nikita Mirzani dari aktivitas endorse dan off air. “Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan,” katanya.

    Usman juga membalikkan tuduhan pihak Reza Gladys yang menyebut gugatan Nikita terlalu berlebihan. “Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?” pungkasnya.

    Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian selanjutnya. Publik menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan perkara yang sarat dengan angka-angka fantastis ini, terutama terkait status pekerjaan dan nominal gaji Reza Gladys yang menjadi sorotan.

    Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan figur publik dan nominal kerugian yang sangat besar. Mahfud MD Bela Saiful Mujani sebelumnya juga menjadi sorotan publik terkait isu hukum lainnya, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perkembangan hukum di Tanah Air.

  • Aditya Zoni Kecewa Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

    Aditya Zoni Kecewa Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

    Jbnews.id – Aditya Zoni, adik dari aktor Ammar Zoni, mengaku kecewa dan kaget setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada kakaknya pada Kamis (23/4/2026). Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, namun tetap memicu reaksi emosional dari keluarga.

    Usai mendengarkan putusan, Aditya Zoni langsung meninggalkan ruang sidang tanpa banyak bicara. Ia terlihat berusaha menahan kekesalannya. “No comment sekarang. Pokoknya doain yang terbaik,” ucap Aditya Zoni singkat kepada awak media di lokasi.

    Dalam persidangan, Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Selain hukuman penjara, Ammar juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar.

    Aditya mengaku tidak menyangka dengan vonis yang dijatuhkan hakim. “Kaget dan kecewalah. Makanya gak bisa berkata-kata,” katanya. Ia pun berharap agar hukuman yang diterima kakaknya bisa lebih ringan. “Saya berdoa mudah-mudahan bisa lebih kecil lagi hukumannya,” sambungnya.

    Reaksi serupa juga datang dari istri Ammar Zoni, Dokter Kamelia. Ia sebelumnya menyatakan kekecewaan berat atas putusan tersebut.

    Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Ammar Zoni, lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 9 tahun penjara. JPU juga menuntut denda Rp 500 juta subsider 4,5 bulan penjara, namun hakim memutuskan denda Rp 1 miliar.

    Ammar Zoni merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat, sebuah dakwaan yang dinilai serius oleh aparat penegak hukum.

    Usai sidang, Ammar Zoni tidak memberikan pernyataan apapun. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengatakan bahwa pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. “Kami masih pikir-pikir,” ujar Jon Mathias. Ammar dan terdakwa lainnya diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

    Keluarga besar Ammar Zoni sebelumnya optimis bahwa aktor tersebut bisa menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara. Namun, vonis ini menjadi pukulan telak bagi mereka. Situasi ini mengingatkan pada kasus lain di mana Guru PNS Divonis 15 Bulan Penjara karena menjual sapi bantuan pemerintah, menunjukkan variasi hukuman dalam sistem peradilan Indonesia.

    Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang sebelumnya terjerat kasus narkoba. Proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini menjadi perhatian media nasional. Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, publik menunggu langkah selanjutnya dari Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya.

    Sementara itu, sidang kasus lain seperti Sidang Korupsi Chromebook Ditunda dan Denada Menang Gugatan Penelantaran Anak juga mewarnai pemberitaan hukum di Indonesia pada pekan ini.

    Kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba di lingkungan rutan. Pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Kekecewaan yang diungkapkan Aditya Zoni mencerminkan dampak emosional yang dirasakan keluarga. Meski vonis telah dijatuhkan, proses hukum masih panjang dengan adanya opsi banding. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

    Dengan vonis 7 tahun penjara, Ammar Zoni harus menjalani hukuman atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang konsekuensi hukum dari tindak pidana narkoba.

  • 300 Calon Haji Tangsel Ikuti Manasik Jelang Keberangkatan

    300 Calon Haji Tangsel Ikuti Manasik Jelang Keberangkatan

    Jbnews.id – Sebanyak 300 calon jemaah haji asal Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti simulasi manasik haji di Al Mahmudah Manasik Training Center sebagai persiapan akhir sebelum berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kegiatan yang digelar pada Kamis (23/4) ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapan fisik dan mental para peserta, di tengah arus pemberangkatan kloter perdana yang telah tiba di Madinah pada Rabu (22/4).

    Latihan ini mencakup simulasi rangkaian ibadah inti, mulai dari praktik mengenakan pakaian ihram, mengikuti ceramah manasik, hingga latihan lempar jumrah. Para peserta juga mengikuti simulasi tawaf untuk memahami tata cara mengelilingi Ka’bah secara tertib dan sesuai syariat.

    Kegiatan manasik massal ini menjadi momentum krusial bagi calon haji, terutama untuk meminimalkan kesalahan saat menjalankan ibadah di Arab Saudi. Pemerintah Kota Tangsel melalui Kantor Kementerian Agama setempat terus memastikan setiap jemaah mendapatkan pembekalan yang memadai, baik secara teori maupun praktik.

    Hingga saat ini, tiga kloter perdana jemaah haji Indonesia telah dilaporkan tiba di Madinah. Proses pemberangkatan bertahap ini akan berlangsung hingga puncak musim haji. Bagi jemaah asal Banten, terdapat kabar baik terkait akses keberangkatan, sebagaimana dilaporkan dalam artikel sebelumnya yang mencatat sejarah baru pemberangkatan langsung dari Cipondoh.

    Simulasi ini tidak hanya menguji pemahaman tata cara ibadah, tetapi juga membangun kebugaran fisik. Mengingat rangkaian ibadah haji membutuhkan daya tahan tubuh prima, latihan seperti tawaf dan sa’i menjadi bagian penting dari kurikulum manasik. Para calon haji juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dan mematuhi protokol yang berlaku.

    Kesiapan mental juga menjadi fokus utama. Ceramah dan bimbingan yang diberikan selama manasik bertujuan memperkuat spiritualitas serta kesabaran jemaah menghadapi berbagai tantangan di Tanah Suci, seperti cuaca ekstrem dan kepadatan jamaah dari seluruh dunia.

    Dengan bekal simulasi yang matang, diharapkan calon jemaah haji asal Tangsel dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tertib, dan selamat hingga kembali ke tanah air. Proses pemantauan dan pendampingan akan terus dilakukan oleh petugas kloter dan Kementerian Agama selama di Arab Saudi.

  • Mendagri Dorong Pemda Optimalkan APBD Kendalikan Inflasi

    Mendagri Dorong Pemda Optimalkan APBD Kendalikan Inflasi

    Jbnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mengendalikan inflasi secara konsisten guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah rata-rata nasional. Hal ini disampaikan Mendagri saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2027 di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (22/4).

    Dalam arahannya, Tito menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan indikator utama kemajuan daerah. Meskipun kinerja ekonomi Sumut tergolong baik, angkanya masih berada di bawah rata-rata nasional sehingga perlu ditingkatkan. “Pertumbuhan ekonomi ini angka yang sangat penting dan harus dikuasai oleh seluruh kepala daerah. Karena komponennya banyak, tanya BPS, Badan Pusat Statistik kabupaten/kota,” ujar Tito dalam rilis resmi yang dikutip Jbnews.id.

    Mendagri menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang rendah hanya akan menghasilkan perubahan terbatas. Sebaliknya, pertumbuhan yang lebih tinggi akan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan berbasis data menjadi kunci utama.

    Perencanaan Berbasis Data dan Optimalisasi APBD

    Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan data secara detail untuk mengidentifikasi permasalahan struktural seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan antarwilayah. Dengan pendekatan tersebut, program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran, termasuk dalam mendorong investasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Pemda didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, tanpa membebani masyarakat. Optimalisasi APBD menjadi krusial, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Sejalan dengan hal ini, isu tata kelola APBD di daerah lain juga menjadi sorotan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, praktik pengelolaan APBD di Bekasi misalnya, menuai kritik terkait dominasi pemain besar dalam proyek-proyek daerah. Baca selengkapnya pada artikel tentang APBD Bekasi.

    Lebih lanjut, Mendagri menyoroti pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian dari stabilitas ekonomi. Ia menyebut bahwa inflasi sangat berpengaruh terhadap biaya hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Inflasi yang terkendali akan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Upaya menjaga stabilitas ekonomi juga dilakukan oleh pemerintah kota lain, seperti Tangerang Selatan yang fokus memperkuat UMKM. Informasi selengkapnya dapat disimak dalam berita tentang stabilitas ekonomi.

    Implikasi Kebijakan dan Langkah ke Depan

    Arahan Mendagri ini memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah pusat akan terus mengawal kinerja ekonomi daerah. Perencanaan berbasis data yang akurat menjadi prasyarat agar program pembangunan tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar menyentuh akar masalah. Hal ini juga sejalan dengan upaya sinkronisasi visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana dibahas dalam forum retret Lemhannas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD. Simak ulasan lengkapnya pada artikel tentang retret Lemhannas.

    Ke depan, Pemprov Sumut dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang efektif dengan mengedepankan data dan inovasi. Pengendalian inflasi dan optimalisasi APBD menjadi dua pilar utama yang harus dijalankan secara beriringan. Dengan demikian, target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan masyarakat yang merata dapat tercapai. Selain fokus pada anggaran, pembangunan sumber daya manusia juga penting, misalnya melalui program kesejahteraan atlet seperti yang dicanangkan di Subang. Informasi lebih lanjut dapat dibaca pada artikel tentang atlet Subang.

    Pemerintah daerah juga perlu mewaspadai potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Kasus hukum yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, seperti sidang korupsi pengadaan chromebook, menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Perkembangan kasus tersebut dapat disimak dalam pemberitaan tentang sidang korupsi.

  • Dikenalkan, Sosok Mazaki Ahmad Calon Suami Dea Annisa

    Dikenalkan, Sosok Mazaki Ahmad Calon Suami Dea Annisa

    Jbnews.id – Aktris Dea Annisa resmi memperkenalkan calon suaminya, Mazaki Ahmad, yang juga berkarier di industri hiburan Tanah Air. Pengumuman ini menandai babak baru dalam kehidupan pribadi pesinetron tersebut setelah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir.

    Mazaki Ahmad, kelahiran 13 Februari, diketahui aktif di dunia seni peran. Pria ini pernah terlibat dalam berbagai produksi, mulai dari film pendek, layar lebar, hingga sinetron. Selain berakting, Mazaki juga menjalani profesi sebagai model dan kerap mengikuti sesi pemotretan. Di media sosial, ia memiliki sekitar 6.200 pengikut di Instagram.

    Dea Annisa mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Mazaki sudah berlangsung selama dua tahun, namun baru kini terekspos ke publik. “Mungkin keangkatnya baru sekarang. Dia orangnya baik, bisa menerima aku,” kata Dea saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

    mazaki ahmad

    Kedekatan keduanya mulai terlihat setelah beberapa momen kebersamaan mereka tersebar di jagat maya. Meski demikian, Dea dan Mazaki memilih untuk tidak terburu-buru mengumumkan rencana pernikahan secara detail. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut mengenai tanggal dan lokasi pernikahan pasangan ini.

    Mazaki Ahmad sendiri dikenal sebagai figur yang rendah hati. Rekan-rekan sesama artis menggambarkannya sebagai pribadi yang serius dalam bekerja dan setia pada pasangan. Kombinasi antara dua insan yang sama-sama bergelut di dunia hiburan ini dinilai sebagai pasangan yang serasi oleh banyak pihak.

    mazaki ahmad

    Kabar pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad menjadi salah satu topik hangat di kalangan penggemar dan media hiburan Tanah Air. Keduanya kini tengah sibuk mempersiapkan acara pernikahan yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. Detail lebih lanjut mengenai resepsi dan undangan masih dirahasiakan.

    mazaki ahmad

    Dengan pengumuman ini, Dea Annisa resmi meninggalkan status lajangnya dan memasuki fase baru kehidupan. Publik berharap pernikahan ini membawa kebahagiaan bagi keduanya.

  • Dokter Kamelia Kecewa Vonis Ammar Zoni 7 Tahun

    Dokter Kamelia Kecewa Vonis Ammar Zoni 7 Tahun

    Jbnews.id – Dokter Kamelia meluapkan kekecewaan berat usai aktor Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. Vonis ini terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan keterlibatan dalam peredaran barang haram di dalam Rumah Tahanan Salemba.

    Kekecewaan dokter Kamelia bukan hanya soal angka hukuman, melainkan juga proses hukum yang menurutnya tidak berjalan semestinya. “Kecewalah karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka, tapi nyatanya kerjanya gak benar,” ujarnya usai sidang, seperti dikutip dari detikHot.

    Vonis tujuh tahun ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara. Namun, bagi orang terdekat Ammar, angka tersebut tetap terasa berat mengingat ini adalah kasus hukum keempat yang menjerat bintang sinetron 7 Manusia Harimau tersebut.

    Sorotan terhadap Tim Hukum

    Dalam kesempatan yang sama, dokter Kamelia juga menyoroti kinerja tim kuasa hukum yang mendampingi Ammar Zoni. Ia merasa hasil yang diraih saat ini sangat jauh dari ekspektasi awal. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu enggan berkomentar lebih lanjut dan memilih melempar tanggung jawab kepada pihak pengacara.

    “Tanya PH-nya dong, kan yang bekerja PH selama ini bukan saya. Jadi tanya aja sama PH-nya,” tegasnya.

    Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai strategi hukum yang dijalankan. Sebelumnya, Ammar Zoni divonis terkait bukti narkotika yang tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan juga diduga terkait pendanaan peredaran narkoba di lingkungan rutan Salemba.

    Nama Dokter Kamelia Terseret

    Selain vonis, fakta persidangan juga mengungkap bahwa nama dokter Kamelia sempat disebut-sebut oleh pihak lawan. Namun, ia menganggap hal tersebut sebagai strategi umum untuk menyudutkan pihaknya. “Oh itu, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana. Santai aja,” ucapnya santai.

    Sikap tenang ini menunjukkan bahwa dokter Kamelia tidak merasa terintimidasi dengan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya selama persidangan berlangsung.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang sudah berulang kali berhadapan dengan hukum. Sebagai perbandingan, dalam kasus penyelundupan narkoba lainnya, aparat juga gencar melakukan pengungkapan jaringan peredaran gelap.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Meskipun kecewa, dokter Kamelia mengisyaratkan bahwa perjuangan hukum Ammar Zoni belum berakhir. “Kita lihat aja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain,” pungkasnya.

    Pernyataan ini mengindikasikan kemungkinan pengajuan banding atau upaya hukum lain yang akan ditempuh oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni. Vonis tujuh tahun yang dijatuhkan memang lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun masih jauh dari harapan pihak keluarga dan orang terdekat.

    Majelis hakim memutuskan vonis tersebut berdasarkan bukti bahwa Ammar Zoni tidak hanya terlibat sebagai pengguna, melainkan juga ikut serta dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan. Hal ini menjadi faktor pemberat yang membuat hukumannya lebih berat dibandingkan kasus-kasus sebelumnya yang menjeratnya.

    Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pihak Ammar Zoni. Apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. Yang jelas, kekecewaan dokter Kamelia menjadi cerminan betapa beratnya beban yang dirasakan orang terdekat aktor tersebut.

    Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga melibatkan orang-orang di sekitarnya. Proses hukum yang berjalan diharapkan memberikan efek jera dan keadilan bagi semua pihak.

  • blu For Her Dukung Perempuan dengan Empat Pilar Holistik

    blu For Her Dukung Perempuan dengan Empat Pilar Holistik

    Jbnews.id – blu by BCA Digital resmi meluncurkan inisiatif komunitas bernama blu For Her dalam rangka memperingati Hari Kartini pada Kamis, 23 April 2026. Program ini dirancang sebagai ruang aman bagi perempuan Indonesia untuk bertumbuh bersama, tidak hanya dari sisi finansial tetapi juga aspek kehidupan lainnya.

    Peluncuran ini menjadi respons terhadap kompleksitas peran yang diemban perempuan modern. Saat ini, perempuan tidak hanya dituntut berkiprah di dunia profesional, tetapi juga harus mampu menyeimbangkan urusan keluarga, kesehatan mental, hingga perencanaan masa depan. Kehadiran blu For Her bertujuan menjadi wadah yang mendukung perempuan agar lebih percaya diri dalam setiap perjalanan hidup mereka.

    “Lahirnya blu For Her adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendengarkan aspirasi sobatblu perempuan yang mendambakan wadah untuk tumbuh bersama. Kami ingin hadir bukan hanya soal urusan finansial, tetapi sebagai support system yang inklusif untuk mendukung keseimbangan hidup, keluarga, hingga masa depan perempuan Indonesia yang semakin berdaya dan berdampak,” ujar SVP, Head of Brand & Communications BCA Digital, Duardi Prihandiko, dalam keterangan resminya.

    Inisiatif ini mengusung pendekatan holistik dengan empat fokus utama, yakni wellness (kesehatan), finance (keuangan), family (keluarga), dan future (masa depan). Konsep tersebut diharapkan mampu membantu perempuan membangun kepercayaan diri serta memberikan wawasan relevan dalam menghadapi tantangan sehari-hari.

    Pendekatan Komunitas yang Inklusif

    Berbeda dari layanan keuangan konvensional, blu by BCA Digital memposisikan blu For Her sebagai support system yang mendampingi, bukan menggurui. Melalui komunitas ini, perempuan didorong untuk saling terhubung, berbagi pengalaman, dan saling menginspirasi. Dengan demikian, setiap individu diharapkan dapat mengambil keputusan hidup dan finansial secara lebih bijak dan berkelanjutan.

    blu For Her juga mendorong terciptanya koneksi antar perempuan melalui berbagi cerita dan pengalaman. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena perempuan kerap dihadapkan pada berbagai keputusan penting, mulai dari pengelolaan keuangan, menjaga keseimbangan hidup, hingga menentukan arah masa depan. Kompleksitas ini membuat kebutuhan akan ruang berbagi dan dukungan menjadi semakin relevan.

    Dalam konteks pemberdayaan yang lebih luas, inisiatif ini sejalan dengan upaya berbagai pihak lain. Sebagai contoh, BNI Berdayakan Perempuan di NTT melalui program anyaman lontar. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan menjadi perhatian serius di berbagai sektor.

    Semangat Kartini yang Hidup

    Peluncuran blu For Her dirangkai dalam semangat Hari Kartini melalui kegiatan bertajuk ‘Celebrating bluTiful Kartini’. Acara ini menjadi simbol kebersamaan sekaligus ruang ekspresi bagi perempuan masa kini untuk saling terhubung dan menginspirasi. Inisiatif tersebut sekaligus memperkuat komitmen blu by BCA Digital untuk terus relevan dengan kebutuhan perempuan modern.

    Namun, pemberdayaan perempuan masih menghadapi tantangan serius. Data menunjukkan bahwa 37 Kasus Kekerasan di Cilegon mencatat 22 korban adalah perempuan. Ini menjadi pengingat bahwa ruang aman dan dukungan seperti blu For Her sangat dibutuhkan.

    Melalui pendekatan komunitas, blu For Her diharapkan mampu menjadi wadah yang suportif, inklusif, dan bermakna bagi perempuan Indonesia dalam menjalani berbagai peran kehidupannya. Dengan semangat Kartini yang terus hidup, kehadiran blu For Her menjadi pengingat bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya tentang kesempatan, tetapi juga tentang dukungan yang tepat di setiap tahap perjalanan hidup.

    Inisiatif ini juga menegaskan bahwa Persaingan Juara Liga di dunia bisnis digital juga semakin ketat, dan inovasi berbasis kebutuhan konsumen menjadi kunci utama.