Category: Banten

  • Biro Umum Beri Penghargaan kepada 10 Kartini Masa Kini

    Biro Umum Beri Penghargaan kepada 10 Kartini Masa Kini

    Jbnews.id – Biro Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada sepuluh perempuan inspiratif dalam acara “Kartini Masa Kini” di Gedung Sate, Bandung, Minggu (20/4/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi nyata para perempuan tersebut di berbagai bidang pembangunan, sesuai dengan semangat Hari Kartini.

    Kepala Biro Umum Jabar, Tatan Tawami, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap peran perempuan Jawa Barat yang tidak hanya di ranah domestik. “Mereka adalah sosok-sosok yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam membangun Jawa Barat. Prestasi mereka nyata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Tatan, seperti dikutip dalam rilis resmi.

    Kesepuluh penerima penghargaan berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pengusaha, aktivis sosial, pendidik, hingga pelaku seni budaya. Kriteria penilaian mencakup kontribusi berkelanjutan, inovasi, serta kemampuan menginspirasi perempuan lain di sekitarnya. Proses seleksi dilakukan melalui verifikasi data dan rekomendasi dari berbagai instansi terkait di lingkungan Pemprov Jabar.

    Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh perwakilan organisasi perempuan, unsur pemerintah daerah, serta keluarga para penerima penghargaan. Tatan menambahkan, momentum Hari Kartini harus dimaknai sebagai penggerak untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dalam setiap aspek kehidupan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan.

    Pemberian penghargaan “Kartini Masa Kini” oleh Biro Umum ini menjadi agenda rutin tahunan yang digelar setiap bulan April. Tujuannya tidak hanya seremonial, tetapi juga untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan kisah sukses perempuan Jabar sebagai bahan inspirasi. Diharapkan, dengan adanya penghargaan ini, akan muncul lebih banyak lagi perempuan yang berkontribusi di ruang publik.

    Keberagaman profesi penerima penghargaan tahun ini menunjukkan bahwa kontribusi perempuan tidak terbatas. Mulai dari pengusaha mikro yang memberdayakan perempuan di desa, guru yang mengembangkan pendidikan inklusif, hingga pegiat lingkungan yang konsisten melakukan konservasi. Hal ini merefleksikan semangat Kartini yang progresif dan adaptif dengan konteks kekinian.

    Pemprov Jabar melalui Biro Umum berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi ruang bagi perempuan untuk berkembang. Dukungan tersebut diwujudkan dalam berbagai program pemberdayaan kapasitas dan akses terhadap sumber daya. Apresiasi seperti ini dianggap penting untuk mendorong percepatan pencapaian kesetaraan gender di tingkat provinsi.

    Acara puncak penghargaan juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni dan budaya yang menampilkan karya-karya perempuan Jawa Barat. Hal ini sekaligus menjadi platform untuk mengangkat kekayaan budaya lokal yang turut dilestarikan oleh para perempuan. Kegiatan serupa di beberapa kota di Jabar juga digelar untuk memperingati Hari Kartini, menandakan partisipasi masyarakat yang luas.

    Dengan diselenggarakannya acara ini, Biro Umum ingin menegaskan bahwa perjuangan emansipasi dan pemberdayaan perempuan adalah kerja kolektif yang membutuhkan dukungan semua pihak. Pengakuan terhadap sepuluh Kartini masa kini diharapkan dapat memantik semangat baru bagi generasi perempuan Jawa Barat untuk terus berprestasi dan berkontribusi membangun daerah.

    Informasi lebih lanjut mengenai profil lengkap para penerima penghargaan dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi Biro Umum Pemprov Jabar. Acara seperti ini juga menjadi bagian dari upaya membangun narasi positif tentang kepemimpinan dan kontribusi perempuan di ruang publik, sejalan dengan perkembangan pembangunan infrastruktur dan sosial di Jawa Barat.

  • Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

    Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

    Jbnews.id – Biro Umum Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan penghargaan kepada 25 perempuan yang dinilai sebagai Kartini masa kini dalam upacara peringatan Hari Kartini 2026 di Pendopo Kabupaten, Senin (21/4/2026). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata para perempuan dalam berbagai bidang pembangunan.

    Para penerima penghargaan berasal dari beragam latar belakang profesi, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, pendidik, hingga pengusaha. Pemberian penghargaan ini menekankan pada semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini yang diwujudkan dalam karya dan dedikasi di era modern.

    Kepala Biro Umum Setda Pandeglang, H. Asep Saepuloh, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan momentum untuk terus mendorong peran perempuan. “Perempuan Pandeglang telah menunjukkan kontribusi signifikan. Mereka adalah motor penggerak dalam keluarga dan masyarakat, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan,” ujarnya dalam sambutan resmi.

    Acara yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai organisasi perempuan dan instansi pemerintah. Proses seleksi penerima penghargaan dilakukan melalui penilaian terhadap prestasi, inovasi, dan dampak sosial yang dihasilkan oleh kandidat di lingkungannya masing-masing.

    Selain pemberian penghargaan, rangkaian acara juga diisi dengan talkshow inspiratif yang menghadirkan para perempuan achiever dari Pandeglang. Mereka berbagi pengalaman tentang tantangan dan strategi dalam mengoptimalkan peran di tengah masyarakat. Semangat untuk memberdayakan ekonomi keluarga dan menjaga ketahanan sosial menjadi poin penting yang mengemuka.

    Peringatan Hari Kartini di lingkungan pemerintah daerah kerap menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai program pemberdayaan perempuan. Pemerintah Kabupaten Pandeglang sendiri memiliki sejumlah inisiatif yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan peluang ekonomi bagi perempuan, meski tantangan seperti akses terhadap sumber daya dan pendidikan masih perlu perhatian lebih.

    Acara ini juga menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan keluarga dan masyarakat, terutama dalam merespons berbagai dinamika sosial. Peristiwa seperti kerugian finansial besar yang dialami warga atau insiden kecelakaan domestik menunjukkan betapa ketangguhan keluarga, yang sering digerakkan oleh perempuan, sangat krusial.

    Di sisi lain, peringatan ini berlangsung dalam atmosfer nasional yang juga diwarnai berbagai isu sosial dan hukum. Publik masih menyimak perkembangan kasus seperti laporan hukum terhadap sejumlah figur, yang mengingatkan pada kompleksitas ruang publik dan pentingnya peran semua elemen, termasuk perempuan, dalam menjaga nalar dan ketertiban sosial.

    Penghargaan Kartini masa kini dari Biro Umum Pandeglang diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memicu multiplier effect. Dampak yang diharapkan adalah semakin banyak perempuan yang terinspirasi untuk berkontribusi secara nyata, baik melalui jalur profesional, kewirausahaan, maupun pengabdian masyarakat.

    Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan menciptakan ekosistem yang mendukung kemajuan perempuan. Langkah strategis ke depan akan difokuskan pada sinergi program antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengakselerasi pencapaian indikator kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pandeglang.

  • JK Klaim Jokowi Jadi Presiden Berkat Dirinya, Projo Bantah

    JK Klaim Jokowi Jadi Presiden Berkat Dirinya, Projo Bantah

    Jbnews.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara terbuka menyatakan dirinya sebagai faktor penentu karier politik Joko Widodo hingga menjadi Presiden ke-7 RI. Klaim yang disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026) itu langsung dibantah oleh relawan pendukung Jokowi, Projo, yang menegaskan kemenangan presiden adalah kehendak rakyat.

    Pernyataan JK itu muncul sebagai respons atas kekesalannya terhadap tuduhan dari Rismon Sianipar yang mengaitkannya dengan pendanaan kasus ijazah Jokowi. Dalam kesempatan itu, JK dengan tegas mengungkit peran sentralnya dalam membawa Jokowi dari Wali Kota Solo ke panggung nasional.

    “Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” tegas JK. Ia menjelaskan, dialah yang menyodorkan nama Jokowi ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk Pilkada DKI Jakarta. Lebih lanjut, JK mengklaim pencalonan Jokowi sebagai presiden pada 2014 hanya bisa terlaksana karena Megawati bersikeras agar dirinya mendampingi sebagai calon wakil presiden. “Ibu Mega bilang ‘jangan, Pak Yusuf dampingi. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Yusuf’,” ujarnya menirukan permintaan Megawati kala itu.

    Respons langsung datang dari Jokowi yang ditemui di kediamannya di Solo, Senin (20/4/2026). Dengan santai, Presiden ke-7 itu menanggapi dengan merendah. “Ya saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung,” kata Jokowi, enggan berkomentar lebih jauh mengenai pernyataan JK yang menyebut negara bisa hancur karena kepemimpinannya. “Yang menilai bukan saya,” tambahnya. Untuk respons lengkap Jokowi, simak artikel Jokowi Santai Respons.

    Bantahan tegas justru dilayangkan oleh Relawan Pro Jokowi (Projo). Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026), Sekjen Projo Freddy Alex Damanik menolak klaim personal JK tersebut. “Kami menegaskan bahwa kemenangan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia adalah hasil dari kehendak dan kepercayaan rakyat Indonesia,” tegas Freddy. Ia menekankan bahwa demokrasi dibangun dari kerja kolektif, bukan peran satu individu, dan kemenangan Jokowi berfondasi pada rekam jejak kepemimpinan dari bawah serta kedekatan dengan rakyat.

    Freddy juga mengakui peran PDIP sebagai partai pengusung dan dukungan relawan sebagai pilar penting kemenangan 2014. Projo mengajak semua pihak menjaga narasi kebangsaan yang sehat dan tidak menyederhanakan proses demokrasi menjadi klaim personal. Polemik serupa juga terjadi dalam kasus laporan polisi yang melibatkan sejumlah nama.

    Dari internal partai pengusung, PDIP memastikan tidak terusik dengan pernyataan JK. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan pernyataan itu adalah urusan antara JK dan Jokowi. “Gak terusik, dan gak ada urusan dengan bos nya para Termul. Tanya bos Termul. Dia perlu bertanggung jawab terhadap ternak-ternaknya,” ucap Andreas, Senin (20/4/2026). Ia menduga kekesalan JK lebih diarahkan pada para buzzer atau ‘termul’ yang dinilai kerap membuat gaduh.

    Pernyataan JK ini awalnya muncul dalam konteks pertanyaan mengenai laporan polita terhadap video ceramahnya tentang ‘mati syahid’ di UGM. JK merasa dirinya dipolitisasi dan menjadi sasaran pengalihan isu, terutama terkait tuduhan dari Rismon Sianipar yang telah di-SP3 oleh kepolisian. “Ini soal Rismon ini sudah melibatkan semua orang, dituduhlah saya, dituduh Puan, dituduh SBY, dituduh siapa. Itu pengalihan saja,” ujar JK. Kasus pengalihan dan tuduhan semacam ini mengingatkan pada pola yang kerap diungkap lembaga antirasuah.

    Polemik antara elite politik ini kembali menyoroti dinamika dan klaim sejarah dalam peta politik Indonesia, terutama menyangkut narasi pembentukan kepemimpinan nasional. Sementara satu pihak mengklaim peran kingmaker, pihak lain menegaskan kedaulatan rakyat sebagai penentu utama dalam proses demokrasi.

  • Nelayan Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

    Nelayan Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

    Jbnews.id – Seorang nelayan asal Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, dilaporkan hilang di perairan Pantai Bagedur, Desa Bagedur, Kecamatan Wanasalam, pada Kamis (13/3/2026). Korban, berinisial A (45), belum ditemukan hingga berita ini diturunkan meski upaya pencarian telah dilakukan.

    Kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Wanasalam. Berdasarkan informasi awal, A berangkat melaut seorang diri pada pagi hari. Ia tidak kembali pada waktu yang diperkirakan, memicu kekhawatiran keluarga.

    Kapolsek Wanasalam, AKP Jajang Kurniawan, mengonfirmasi laporan kehilangan tersebut. “Kami telah menerima laporan tentang seorang warga, inisial A, yang diduga hilang di perairan Pantai Bagedur,” ujarnya. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pencarian.

    Upaya tanggap darurat melibatkan personel Polsek Wanasalam, Koramil Wanasalam, serta masyarakat setempat. Tim gabungan melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar area pantai dan perairan tempat korban terakhir kali beraktivitas.

    Pantai Bagedur terletak di Desa Bagedur, yang masih berada dalam wilayah administratif Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Lokasi ini merupakan area aktivitas penangkapan ikan bagi nelayan lokal.

    Hingga saat ini, penyebab pasti hilangnya A masih dalam penyelidikan. Faktor cuaca dan kondisi laut sedang menjadi salah satu titik perhatian. Pencarian diperkirakan akan terus dilanjutkan.

    Kapolsek Wanasalam menyatakan pihaknya akan terus mengupayakan proses pencarian dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. Keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar A dapat ditemukan dalam keadaan selamat.

  • Gas Elpiji Bocor di Pandeglang, 7 Warga Terluka Bakar Akibat Semburan Api

    Gas Elpiji Bocor di Pandeglang, 7 Warga Terluka Bakar Akibat Semburan Api

    Pagi yang seharusnya tenang di Kampung Cikadu, Desa Cibungur, Pandeglang, berubah menjadi mencekam dalam sekejap. Suara ledakan keras dan jeritan kesakitan memecah kesunyian, diikuti kepanikan warga yang berlarian. Sumber malapetaka itu berasal dari sebuah rumah sederhana, di mana gas elpiji 3 kilogram bocor dan bertemu dengan percikan api, berubah menjadi bola panas yang melukai tujuh orang. Insiden ini bukan sekadar berita singkat, melainkan pengingat keras betapa rapuhnya keselamatan kita di tengah ketergantungan pada energi yang mudah terbakar. Bagaimana sebuah kebocoran kecil bisa berubah menjadi tragedi yang melukai banyak jiwa?

    Kecelakaan kerja yang melibatkan kompor gas sedang berlangsung menjadi pemicu awal. Saat itu, pekerja sedang melakukan pengelasan—aktivitas yang secara alami menghasilkan percikan api. Tanpa disadari, terjadi kebocoran pada tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada di lokasi yang sama. Kombinasi mematikan antara gas yang terlepas ke udara dan sumber api dari pengelasan pun tak terhindarkan. Gas yang telah bercampur dengan oksigen itu menyala secara tiba-tiba, menghasilkan semburan api yang menghanguskan apa saja di sekitarnya. Korban tidak hanya si pekerja las, tetapi juga warga sekitar yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

    Dari tujuh korban luka bakar, kondisi mereka beragam. Beberapa mengalami luka bakar berat dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan intensif. Kejadian ini langsung mendapat respons cepat dari Kepolisian Sektor Panimbang dan jajaran pemerintah daerah setempat. Meski investigasi mendalam masih berlangsung, insiden ini telah menyisakan trauma dan kerugian material. Lebih dari itu, tragedi di Pandeglang ini membuka kembali pembicaraan tentang keamanan penggunaan tabung gas elpiji di rumah tangga dan usaha mikro, sebuah isu yang seringkali dianggap remeh hingga bencana datang.

    Dari Kebocoran Kecil Menjadi Bencana: Kronologi dan Respons Darurat

    Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula dari aktivitas pengelasan yang dilakukan di sekitar rumah tersebut. Proses pengelasan, atau las, merupakan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi karena melibatkan suhu ekstrem dan percikan api. Dalam situasi normal, area kerja las harus steril dari material yang mudah terbakar atau meledak, termasuk tabung gas. Namun, dalam insiden di Cibungur ini, tampaknya terjadi kecerobohan dalam penempatan atau tidak terdeteksinya kebocoran gas sebelum pekerjaan dimulai.

    Gas elpiji (Liquefied Petroleum Gas) yang bocor memiliki sifat yang berbahaya. Gas ini lebih berat dari udara, sehingga cenderung mengendap di area rendah dan menumpuk jika terjadi di ruang tertutup atau kurang ventilasi. Ketika konsentrasinya mencapai titik tertentu (antara 1.8% hingga 9.5% di udara), campuran itu menjadi sangat mudah meledak hanya dengan adanya sumber penyulut kecil—seperti percikan las, puntung rokok, atau bahkan gesekan listrik statis. Semburan api yang terjadi bukanlah ledakan tabung, melainkan pembakaran cepat dari awan gas yang telah terbentuk, yang dampaknya bisa sangat luas dan merusak.

    Respons tim darurat, termasuk polisi dari Polsek Panimbang, tergolong cepat. Mereka tiba di lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban, dan mencegah kemungkinan kebakaran lanjutan. Korban dengan luka terparah segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Langkah ini krusial mengingat penanganan luka bakar membutuhkan kecepatan untuk mencegah syok dan infeksi. Investigasi kini difokuskan untuk memastikan penyebab pasti kebocoran, apakah dari selang, regulator, atau tabung itu sendiri, serta menilai apakah ada unsur kelalaian dalam penanganan material berbahaya.

    Luka Bakar dan Trauma: Dampak yang Tertinggal Pasca Insiden

    Luka bakar merupakan salah satu jenis trauma fisik yang paling menyakitkan dan memerlukan proses penyembuhan panjang. Pada korban insiden Pandeglang, tingkat keparahan lukanya bervariasi, mulai dari luka bakar tingkat dua hingga tiga yang merusak lapisan kulit lebih dalam. Selain rasa sakit fisik yang luar biasa, korban juga berisiko mengalami dehidrasi parah, syok hipovolemik, dan rentan terhadap infeksi serius. Perawatan di rumah sakit bisa memakan waktu minggu bahkan bulan, disertai dengan terapi lanjutan seperti skin graft atau operasi plastik untuk memulihkan fungsi dan penampilan kulit.

    Namun, dampaknya tidak berhenti di situ. Trauma psikologis pasca kejadian seperti ini sering kali terabaikan. Korban, saksi mata, bahkan keluarga bisa mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD), kecemasan, atau fobia terhadap api dan gas. Anak-anak yang menyaksikan kejadian tersebut bisa membawa ketakutan itu hingga dewasa. Dukungan psikososial sama pentingnya dengan perawatan medis untuk membantu para korban dan warga bangkit dari keterpurukan. Insiden ini juga pasti meninggalkan beban ekonomi yang tidak ringan bagi keluarga korban, dari biaya pengobatan hingga kehilangan mata pencaharian selama masa pemulihan.

    Di tingkat komunitas, kepercayaan terhadap rasa aman di lingkungan sendiri menjadi terkikis. Warga akan menjadi lebih waspada, mungkin bahkan paranoid, terhadap penggunaan kompor gas atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan api. Ini adalah konsekuensi alami dari sebuah tragedi yang terjadi begitu dekat. Pemulihan kepercayaan dan rasa aman ini membutuhkan waktu dan upaya bersama, tidak hanya dari pemerintah desa tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat. Edukasi menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kepanikan kolektif.

    Mengulik Akar Masalah: Kelalaian dan Kesadaran Keamanan yang Minim

    Mengapa insiden seperti ini masih sering terjadi? Pertanyaan ini menggelayuti pikiran banyak orang setiap kali berita serupa muncul. Jawabannya seringkali terletak pada dua hal: kelalaian individu dan minimnya kesadaran akan standar keamanan. Penggunaan tabung gas elpiji, terutama ukuran 3 kg dan 12 kg yang sangat umum di rumah tangga, telah menjadi rutinitas sehingga banyak orang lupa bahwa mereka sedang berhadapan dengan sumber energi bertekanan tinggi yang mudah terbakar.

    Beberapa bentuk kelalaian yang umum ditemui antara lain: penempatan tabung gas di dekat sumber panas (seperti kompor lain atau sinar matahari langsung), penggunaan selang atau regulator yang sudah tua dan retak, tidak memastikan koneksi antara regulator dan katup tabung benar-benar rapat, serta menimbun atau menyimpan tabung gas di ruang tertutup tanpa ventilasi. Dalam konteks insiden di Pandeglang, menempatkan tabung gas di area kerja pengelasan adalah sebuah kesalahan fatal yang menunjukkan absennya protokol keselamatan dasar.

    Selain itu, pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan saat mencium bau gas masih terbatas. Reaksi yang benar adalah segera menutup katup tabung, membuka semua pintu dan jendela untuk mengalirkan udara, tidak menyalakan atau mematikan saklar listrik, dan tidak menggunakan telepon genggam di area tersebut karena bisa memicu percikan. Sayangnya, dalam kepanikan, orang sering bertindak gegabah yang justru memicu tragedi. Edukasi berkelanjutan dan kampanye keselamatan gas elpiji yang masif masih sangat dibutuhkan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

    Isu keamanan energi rumah tangga ini juga berkaitan dengan persoalan ekonomi. Tekanan harga bahan bakar yang fluktuatif sering kali membuat masyarakat mencari cara paling hemat, terkadang dengan mengorbankan aspek keamanan, seperti menggunakan peralatan bekas atau tidak mengganti komponen yang sudah usang. Ini adalah dilema nyata di tengah daya beli yang perlu diperhatikan.

    Pelajaran Berharga dan Langkah Pencegahan ke Depan

    Tragedi di Desa Cibungur harus menjadi alarm pengingat bagi semua pihak. Bagi pemerintah daerah, insiden ini menuntut evaluasi terhadap efektivitas sosialisasi dan pengawasan terkait peredaran serta penggunaan tabung gas elpiji. Apakah program pemantauan tabung bersubsidi (Bright Gas) berjalan dengan baik? Apakah distributor dan agen penjual memberikan informasi yang cukup kepada konsumen? Penguatan peran satuan tugas atau petugas yang rutin memeriksa keamanan instalasi gas di rumah tangga dan UMKM bisa menjadi solusi preventif.

    Bagi masyarakat, kewaspadaan harus ditingkatkan. Beberapa langkah sederhana namun vital meliputi: rutin memeriksa kondisi selang gas (ganti setiap 2-3 tahun), memastikan regulator berstandar SNI, tidak menyimpan cadangan tabung gas di dalam rumah, serta segera menghubungi petugas jika mencium bau gas yang kuat. Investasi kecil seperti detektor kebocoran gas juga bisa menyelamatkan nyawa. Kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama perlu ditanamkan. Lingkungan tempat tinggal yang aman adalah yang warganya saling mengingatkan.

    Di sisi lain, potensi ekonomi daerah seperti Pandeglang yang mulai dilirik, seperti oleh Investor Dubai, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas hidup dan keselamatan warganya. Pembangunan infrastruktur dan ekonomi tidak akan berarti jika keselamatan dasar di tingkat rumah tangga masih diabaikan. Sinergi antara pemangku kebijakan, penegak hukum, dan masyarakat sangat menentukan. Setiap insiden, seperti kasus pelaporan ke Polda dalam konteks berbeda, mengajarkan bahwa penanganan yang transparan dan edukatif adalah kunci mencegah terulangnya masalah.

    Kisah pilu tujuh warga Pandeglang yang terluka bakar ini akhirnya bukan sekadar angka statistik. Ia adalah cerita tentang bagaimana kecerobohan sesaat dapat mengubah hidup banyak orang selamanya. Ia adalah wejangan keras tentang pentingnya menghargai setiap protokol keselamatan, sekecil apapun. Dan yang terpenting, ia adalah seruan agar kita semua tidak pernah berpuas diri, selalu waspada, dan menjadikan rumah kita sebagai tempat yang benar-benar aman—bukan hanya nyaman. Mari jadikan peristiwa ini sebagai titik balik untuk membangun budaya selamat yang lebih kuat, dimulai dari hal yang paling dekat dengan kita: dapur rumah sendiri.

  • Dinkes Banten Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Ciboleger Baduy

    Dinkes Banten Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Ciboleger Baduy

    Jbnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melakukan pemeriksaan kesehatan langsung kepada masyarakat di Desa Ciboleger, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan di wilayah adat Baduy.

    Tim kesehatan turun ke lokasi untuk memeriksa kondisi warga. Pemeriksaan mencakup pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, dan konsultasi kesehatan umum. Pelayanan diberikan secara gratis kepada masyarakat setempat.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menyatakan kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan kesehatan dasar. “Kami ingin memastikan masyarakat, termasuk di daerah seperti Baduy, memiliki akses terhadap pemeriksaan kesehatan,” ujarnya. Lokasi Ciboleger dipilih karena menjadi pintu masuk utama kawasan Baduy.

    Masyarakat Baduy merespons positif inisiatif ini. Banyak warga yang antusias memeriksakan diri. Petugas kesehatan juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan pola hidup sehat sesuai dengan kearifan lokal setempat.

    Program ini diharapkan dapat mendeteksi dini potensi masalah kesehatan di komunitas. Data hasil pemeriksaan akan dicatat untuk tindak lanjut jika diperlukan. Dinkes Banten berkomitmen untuk melanjutkan layanan serupa di daerah lainnya.

  • Warga Serang Timur Hidup dari Sampah Industri

    Warga Serang Timur Hidup dari Sampah Industri

    Jbnews.id – Puluhan warga di Kelurahan Serang Timur, Kota Serang, Banten, menggantungkan penghidupan harian mereka pada aktivitas memulung sampah industri dari pabrik-pabrik di kawasan tersebut. Data menunjukkan bahwa aktivitas ini telah menjadi sumber ekonomi utama bagi komunitas tersebut, meski dilakukan tanpa perlindungan keselamatan yang memadai.

    Para pemulung, yang sebagian besar adalah perempuan dan lansia, bekerja setiap hari untuk mengumpulkan sisa-sisa produksi seperti plastik, kertas, dan logam. Material-material ini kemudian dijual ke pengepul dengan harga yang fluktuatif, bergantung pada jenis dan kondisi barang. Tidak ada data upah minimum yang jelas mengatur pendapatan dari aktivitas informal ini.

    Lokasi kerja mereka berdekatan langsung dengan kawasan industri, menimbulkan risiko paparan bahan kimia dan limbah berbahaya. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan atau masker selama beraktivitas. Kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang tanpa intervensi signifikan dari pihak berwenang setempat terkait standar kesehatan dan keselamatan kerja.

    Keberadaan mata pencaharian ini menyoroti ketergantungan ekonomi masyarakat lokal pada sektor industri di sekitarnya, sekaligus menampilkan sisi lain dari pertumbuhan kawasan produksi. Aktivitas daur ulang informal yang dijalankan warga turut berkontribusi dalam pengelolaan material sisa, meski dengan mekanisme yang belum terintegrasi dalam sistem pengelolaan sampah resmi.

    Fenomena ini merefleksikan dinamika sosial-ekonomi di daerah penyangga kawasan industri, di mana masyarakat menciptakan lapangan kerja sendiri dari sumber daya yang tersedia. Ketahanan hidup komunitas ini bergantung pada kontinuitas operasi pabrik dan permintaan pasar terhadap barang-barang bekas pakai.

  • SPMB 2026 Banten Perkenalkan Tahap Pra-Pendaftaran April

    SPMB 2026 Banten Perkenalkan Tahap Pra-Pendaftaran April

    Jbnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten akan menerapkan tahap pra-pendaftaran untuk Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026 mulai April mendatang. Langkah ini diambil untuk mempermudah dan mempercepat proses seleksi bagi calon mahasiswa di wilayah tersebut.

    Kepala Dindikbud Banten, M. Yusuf, menyatakan bahwa inisiatif pra-pendaftaran merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan efisiensi. “Tahap ini dirancang untuk mengumpulkan data awal peserta, sehingga proses utama pendaftaran dan seleksi nantinya dapat berjalan lebih lancar dan terukur,” ujarnya dalam keterangan resmi.

    Penerapan sistem pra-pendaftaran ini menandai perubahan signifikan dalam tata kelola SPMB di Banten. Kebijakan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan kesalahan teknis yang sering terjadi pada hari-hari pertama pendaftaran biasa.

    Secara teknis, calon peserta SPMB Banten 2026 akan mengisi formulir data diri dan pilihan program studi secara online pada periode pra-pendaftaran. Data yang terkumpul akan digunakan untuk memetakan minat dan distribusi calon mahasiswa sebelum tahap seleksi resmi dibuka.

    Yusuf menambahkan, langkah ini juga bertujuan memberikan waktu persiapan yang lebih panjang bagi panitia dan calon peserta. “Dengan data awal yang terkumpul rapi, kami bisa mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal dan calon peserta memiliki waktu yang cukup untuk verifikasi dokumen,” jelasnya.

    Implementasi tahap pra-pendaftaran mulai April 2026 menjadi penanda waktu yang krusial bagi ribuan lulusan SMA/SMK sederajat di Banten yang berencana melanjutkan studi melalui jalur SPMB. Jadwal yang lebih awal ini diharapkan dapat menyinkronkan proses seleksi lokal dengan kalender penerimaan mahasiswa baru tingkat nasional.

    Dindikbud Banten mengimbau calon peserta untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti scan ijazah, kartu keluarga, dan pas foto, jauh sebelum periode pra-pendaftaran dimulai. Sosialisasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan tautan portal pra-pendaftaran akan disebarluaskan melalui kanal resmi dinas dan sekolah-sekolah.

    Kebijakan ini muncul dalam konteks upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk mendigitalisasi layanan publik, termasuk di sektor pendidikan. Penerapan SPMB dengan tahap pra-pendaftaran dinilai sebagai langkah adaptif menuju sistem seleksi yang lebih terstruktur dan transparan.

    Keberhasilan implementasi sistem baru ini akan menjadi perhatian utama, mengingat kompleksitas dan sensitivitas proses penerimaan mahasiswa baru. Dindikbud Banten menyatakan kesiapan infrastruktur teknologi pendukung untuk memastikan kelancaran tahap perintis ini.

  • KPK Ungkap Pola Korupsi Melibatkan Lingkaran Orang Terdekat

    KPK Ungkap Pola Korupsi Melibatkan Lingkaran Orang Terdekat

    Jbnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa praktik keterlibatan lingkaran orang terdekat dalam tindak pidana korupsi merupakan pola yang telah lama terjadi dan kerap muncul dalam berbagai perkara. Pola ini mencakup peran keluarga, orang kepercayaan, hingga kolega politik dalam tahap perencanaan, penyamaran, hingga pengaliran dana haram.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lingkaran atau “circle” orang dekat ini berfungsi sebagai perantara penerimaan uang hingga menjadi sarana untuk menyamarkan aliran dana hasil korupsi. Pernyataan resmi ini disampaikan pada Senin, 20 April 2026, menyusul ramainya dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak di luar lingkaran resmi, termasuk figur yang dikenal dengan istilah “ani-ani”.

    Budi Prasetyo menjelaskan, keterlibatan circle tersebut tidak hanya terjadi saat tindak pidana berlangsung, tetapi juga menjangkau tahap penyamaran dan pengaliran dana. “Circle ini berperan sebagai perantara penerimaan uang, hingga menjadi sarana untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

    KPK mengidentifikasi bahwa pola korupsi telah berkembang dari tindakan individu menjadi jaringan terstruktur. Lingkaran yang terlibat sangat beragam, mencakup anggota keluarga, orang kepercayaan pribadi, rekan kerja, dan kolega politik. Peran mereka bervariasi, mulai dari keterlibatan langsung dalam perencanaan, menjadi perantara aliran dana, hingga bertindak sebagai “penampung” uang hasil kejahatan.

    Beberapa kasus korupsi di daerah menjadi bukti nyata pola ini. Di Kabupaten Pekalongan, muncul dugaan konflik kepentingan dimana kepala daerah diduga mengintervensi proses tender melalui keluarganya agar dimenangkan perusahaan keluarga. Keluarga tersebut juga disebut menerima aliran dana dari praktik tersebut.

    Kasus lain terjadi di Kabupaten Bekasi yang melibatkan seorang bupati nonaktif dan ayahnya. Dalam perkara ini, sang kepala daerah diduga menerima “ijon” atau uang janji dari pihak swasta melalui perantara keluarga dekatnya.

    Pola serupa ditemukan di Kabupaten Tulungagung. Orang kepercayaan bupati, seperti ajudan atau ADC, diduga berperan aktif dalam menagih dan mengumpulkan setoran dari berbagai perangkat daerah.

    Sementara itu, praktik korupsi di Kabupaten Cilacap diduga melibatkan relasi kerja antar pejabat. Jaringan tersebut meliputi bupati hingga jajaran pejabat daerah lainnya yang bersama-sama mengoordinasikan permintaan dana.

    Temuan KPK ini menunjukkan ekosistem korupsi yang melibatkan lingkaran dalam. Pola ini memperlihatkan modus operandi yang lebih kompleks dan terorganisir dibandingkan tindakan perorangan.

  • Terdakwa Pembunuh Sopir Grab Dituntut 18,5 Tahun Penjara

    Terdakwa Pembunuh Sopir Grab Dituntut 18,5 Tahun Penjara

    Jbnews.id – Andriyani (29), terdakwa pembunuhan sopir Grab Muhammad Subekhan, dituntut 18 tahun 6 bulan penjara oleh JPU Kejaksaan Negeri Serang dalam sidang tuntutan, Senin (20/4/2026). Tuntutan berat itu diberikan karena jaksa menilai pembunuhan itu direncanakan untuk menguasai kendaraan korban.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fitriah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. “Terdakwa Andriyani bin Sobari dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun dan 6 bulan,” ujar Fitriah di hadapan majelis hakim yang dipimpin David Sitorus di Pengadilan Negeri Serang.

    Dalam pertimbangan tuntutan, jaksa menyoroti modus operandi yang terencana. Terdakwa sengaja menyasar sopir layanan transportasi online sebagai target yang dianggap rentan. Untuk melancarkan aksinya, Andriyani menyiapkan sejumlah alat, termasuk kawat yang dimodifikasi untuk mencekik, kabel ties, serta handphone dan kartu SIM baru guna menghilangkan jejak.

    Kronologi kejadian bermula Sabtu, 29 November. Terdakwa memesan kendaraan korban menuju wilayah Tangerang. Kemudian, pada Minggu dini hari, ia kembali memesan perjalanan yang sama menuju Kota Serang. Dalam perjalanan menuju kawasan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, terdakwa meminta korban menghentikan kendaraan di lokasi sepi.

    Saat mobil berhenti, Andriyani mencekik Muhammad Subekhan dari belakang menggunakan kawat hingga tidak sadarkan diri. Terdakwa kemudian mengikat leher dan tangan korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban meninggal dunia. Setelah itu, ia memindahkan tubuh korban dan menguasai kendaraan tersebut.

    Upaya menghilangkan jejak dilanjutkan dengan mengganti pelat nomor mobil dengan pelat palsu. Jasad korban kemudian dibuang di wilayah Jembatan Cimake, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Hasil visum et repertum RS Bhayangkara Banten menyatakan korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen akibat tekanan kuat pada leher.

    Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa pada persidangan berikutnya. Putusan akhir majelis hakim akan menunggu proses pembacaan nota pembelaan tersebut.