Author: Boy Ahmad

  • Pemkab Serang Potong 1.000 Domba Kurban Serentak 21 April 2026

    Pemkab Serang Potong 1.000 Domba Kurban Serentak 21 April 2026

    Jbnews.id – Pemerintah Kabupaten Serang akan menyembelih 1.000 ekor domba kurban secara serentak pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memfasilitasi ibadah kurban dan mendistribusikan daging kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam skala besar ini direncanakan berlangsung di satu lokasi terpusat. Rencana tersebut menunjukkan skala operasi logistik yang signifikan untuk memastikan proses berjalan lancar, higienis, dan sesuai dengan syariat Islam.

    Pemotongan serentak 1.000 ekor domba ini menjadi salah satu program kurban terbesar yang diinisiasi pemerintah daerah setempat. Kegiatan serupa kerap dilakukan oleh berbagai instansi, termasuk tempat ibadah utama seperti Masjid Raya Al Jabbar yang baru dibuka untuk umum.

    Fokus utama dari kegiatan ini adalah pendistribusian daging kurban kepada mustahik, atau penerima manfaat, di wilayah Kabupaten Serang. Dengan jumlah hewan yang mencapai ribuan, dampak sosial program ini diharapkan dapat menjangkau banyak keluarga. Pelaksanaan pada tanggal 21 April memberikan waktu yang tepat menjelang hari raya keagamaan.

    Keberhasilan penyelenggaraan acara semacam ini sangat bergantung pada koordinasi antar dinas terkait, mulai dari peternakan, kesehatan, hingga logistik. Pemerintah daerah biasanya bekerja sama dengan penyedia hewan kurban terpercaya dan lembaga amil yang berpengalaman.

    Inisiatif Pemkab Serang ini sejalan dengan fungsi pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Program kurban massal menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan pemerataan di tengah masyarakat.

  • CitraRaya Bangun TPS Ramah Lingkungan dengan Controlled Landfill

    CitraRaya Bangun TPS Ramah Lingkungan dengan Controlled Landfill

    Jbnews.id – Pengembang properti Sinar Mas Land, melalui unit bisnisnya CitraRaya, mengumumkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) berteknologi Controlled Landfill di kawasan CitraRaya, Tangerang. Proyek ini ditargetkan beroperasi pada kuartal ketiga 2026 untuk mengelola sampah warga secara lebih berkelanjutan.

    Pembangunan TPS ini merupakan bagian dari komitmen pengelola kawasan dalam meningkatkan infrastruktur lingkungan. Metode Controlled Landfill dipilih sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih terkontrol dibandingkan dengan landfill konvensional.

    “Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik bagi warga CitraRaya,” ujar perwakilan Sinar Mas Land. Teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif seperti bau dan pencemaran air tanah yang sering dikaitkan dengan pembuangan sampah tradisional.

    Kehadiran TPS baru ini diharapkan dapat langsung berdampak pada pola pengelolaan sampah rumah tangga di kawasan seluas ratusan hektar tersebut. Warga akan memiliki akses ke fasilitas pengolahan yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

    Implementasi Controlled Landfill melibatkan sistem lapisan kedap air di dasar dan sisi tempat pembuangan, sistem pengumpulan dan pengolahan air lindi, serta pemantauan gas metana. Pendekatan ini bertujuan untuk mengisolasi sampah dari lingkungan sekitarnya secara lebih efektif.

    Jadwal operasional kuartal ketiga 2026 menandakan percepatan dalam penyediaan infrastruktur pendukung bagi hunian yang terus berkembang. Proyek ini menjadi bagian dari pengembangan kawasan terpadu yang menekankan aspek keberlanjutan.

    Dengan bertambahnya jumlah penghuni, tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah eksisting juga meningkat. Keberadaan TPS dengan teknologi terkini diharapkan dapat menjawab tantangan kapasitas dan efisiensi pengolahan.

    Pembangunan fasilitas ini juga sejalan dengan tren pengembangan properti yang semakin mengedepankan fitur hijau dan tanggung jawab lingkungan. Inisiatif serupa mulai menjadi pertimbangan bagi pengembang besar dalam menarik minat konsumen.

    Keberhasilan implementasi Controlled Landfill di CitraRaya dapat menjadi studi kasus bagi pengembangan kawasan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Dampak langsungnya adalah peningkatan kualitas hidup warga melalui lingkungan yang lebih bersih dan terkelola.

    Informasi lebih detail mengenai teknis operasional dan partisipasi warga akan disampaikan oleh pengelola mendekati masa operasional. Fokus saat ini adalah pada penyelesaian konstruksi sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

  • Pemerintah Targetkan Tambah 15 GW Listrik dari PLTS Terapung di Bendungan

    Pemerintah Targetkan Tambah 15 GW Listrik dari PLTS Terapung di Bendungan

    Jbnews.id – Pemerintah Indonesia menargetkan tambahan kapasitas listrik lebih dari 15 Gigawatt (GW) dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di sejumlah bendungan. Rencana ini merupakan bagian dari upaya mengejar target kapasitas terpasang PLTS nasional 100 GW pada 2029.

    Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan Kementerian ESDM bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang memetakan bendungan-bendungan untuk pengembangan PLTS. Perhitungan awal menunjukkan, pemanfaatan 20% area dari seluruh bendungan yang dibangun Kementerian PU berpotensi menghasilkan tambahan kapasitas lebih dari 15 GW.

    “Basis hitungan kami saat ini 20% okupansi dari seluruh bendungan yang dibuat oleh kementerian PU itu, itu bisa menambah lebih dari 15 Gigawatt,” terang Eniya dalam acara Launching 1 GW PLTS Atap Indonesia, Selasa (21/4/2026).

    Dukung Target 100 GW PLTS Nasional

    Langkah pemetaan bendungan untuk PLTS terapung dilakukan untuk mendukung target ambisius kapasitas terpasang PLTS nasional mencapai 100 gigawatt (GW) paling lambat pada 2029. Saat ini, kapasitas terpasang PLTS di Indonesia baru mencapai sekitar 1,5 GW, dengan kontribusi PLTS atap sebesar 895 Megawatt (MW).

    Eniya menegaskan, fokus pengembangan tidak hanya pada peningkatan kapasitas, tetapi juga penciptaan permintaan dalam negeri yang dapat menggerakkan industri energi surya. “Target ambisius ini diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas energi, tetapi juga pada penciptaan permintaan (demand creation) yang dapat menggerakkan industri energi surya di dalam negeri,” ujarnya.

    Pengembangan PLTS terapung menjadi salah satu strategi utama, selain PLTS atap dan ground mounted. “Kita masih berjuang nih untuk bisa lebih dari 1 giga ya. Kita juga pada saat ini berbicara tentang bagaimana mengimplementasikan PLTS ini tidak hanya kencang di ground mounted, tetapi juga di atap. Serta yang sekarang kita sedang dorong adalah untuk PLTS floating, jadi PLTS apung,” jelas Eniya.

    Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah mendiversifikasi lokasi instalasi PLTS guna mempercepat pencapaian target energi terbarukan. Pemanfaatan bendungan yang sudah ada dinilai dapat mengoptimalkan lahan tanpa alih fungsi baru yang luas.

  • DPRD Jabar Soroti Revitalisasi Rp12 Miliar Gedung Sate-Gasibu

    DPRD Jabar Soroti Revitalisasi Rp12 Miliar Gedung Sate-Gasibu

    Jbnews.id – Komisi I DPRD Jawa Barat menyoroti rencana revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu senilai Rp12 miliar yang tercantum dalam APBD 2026. Program dengan masa kontrak 6 April hingga 6 Agustus 2026 itu mendapat catatan agar tidak menggunakan istilah “plaza” dan lebih mencerminkan kearifan lokal Sunda.

    Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Djati, menyatakan hal tersebut merupakan hasil rapat kerja dengan Biro Umum Setda Jabar. Rapat juga dihadiri perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, dan Bappeda. “Program tersebut memang sudah ada dalam APBD 2026,” ujar Rahmat, Selasa, 21 April 2026.

    DPRD meminta agar penggunaan istilah dalam kebijakan revitalisasi tidak memakai istilah “plaza”. Mereka mengusulkan agar istilah yang digunakan dalam keputusan gubernur (Kepgub) nantinya lebih mencerminkan kearifan lokal Sunda. Selain itu, dewan juga menyoroti rencana penataan kawasan yang mencakup penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro.

    Rencana tersebut mengintegrasikan area antara Gedung Sate dan Gasibu menjadi sebuah taman. “Dalam perencanaannya, area tersebut diharapkan tidak diisi bangunan,” kata Rahmat. Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk menjaga ruang terbuka di kawasan ikonis Bandung tersebut.

    Lebih lanjut, DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap usulan Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama dengan Pullman Bandung Grand Central. Dukungan ini menunjukkan adanya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan aset dan kawasan strategis provinsi.

    Proyek revitalisasi ini telah memantik perhatian publik. Sebelumnya, muncul kekhawatiran warga mengenai dampak lalu lintas dari penyatuan kawasan. Masyarakat mengkhawatirkan potensi kemacetan baru di sekitar Jalan Diponegoro dan sekitarnya.

    Nilai anggaran sebesar Rp12 miliar untuk proyek ini menjadi sorotan utama. Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Tahun 2026, menunjukkan skala prioritas pemerintah provinsi. Masa pelaksanaan yang direncanakan relatif singkat, yakni empat bulan, menuntut efisiensi dan ketepatan eksekusi.

    Rencana penutupan sebagian Jalan Diponegoro merupakan bagian integral dari integrasi kedua lokasi. Transformasi ruas jalan menjadi area pejalan kaki dan taman bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih luas dan terintegrasi. Konsep ini sejalan dengan tren pembangunan kota yang berorientasi pada manusia.

    Permintaan DPRD mengenai istilah “plaza” menyiratkan kepekaan terhadap identitas budaya. Penggunaan terminologi yang lebih “nyunda” dianggap penting untuk memperkuat karakter lokal dalam proyek pembangunan fisik. Hal ini dapat menjadi preseden bagi proyek-proyek pemerintah lainnya di Jawa Barat.

    Dukungan terhadap evaluasi kerja sama dengan Pullman Bandung Grand Central menunjukkan adanya peninjauan ulang terhadap pengelolaan aset strategis. Evaluasi ini mungkin terkait dengan optimalisasi manfaat dan tata kelola aset negara di kawasan komersial tersebut.

    Proyek revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu ini berada di bawah pengawasan langsung Biro Umum Setda Jabar. Kolaborasi dengan Biro Hukum menjamin aspek legalitas, sementara keterlibatan Inspektorat mengindikasikan pentingnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran.

    Keterlibatan Bappeda dalam perencanaan memastikan keselarasan proyek dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Sinergi antar perangkat daerah ini dirancang untuk meminimalisir kendala dan memastikan pencapaian target.

    Rencana ini muncul di tengah dinamika pembangunan Kota Bandung. Kawasan Gedung Sate dan Gasibu memiliki nilai historis, simbolis, dan sosial yang tinggi. Setiap perubahan fisik di lokasi tersebut berpotensi mendapat respons beragam dari masyarakat.

    Pernyataan resmi dari Ketua Komisi I DPRD Jabar memberikan kepastian mengenai status anggaran dan waktu pelaksanaan. Informasi ini menjadi acuan bagi publik dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan proyek.

    Catatan mengenai penataan kawasan yang bebas bangunan baru mempertegas fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau. Prinsip ini penting untuk menjaga keseimbangan ekologis dan estetika di jantung ibu kota provinsi.

    Proyek bernilai Rp12 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fungsi kawasan tanpa mengabaikan karakter lokal. Hasil akhirnya akan menjadi tolok ukur bagi kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola proyek strategis.

  • Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Pedagang Bakso Tasikmalaya

    Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Pedagang Bakso Tasikmalaya

    Jbnews.id – Polres Tasikmalaya Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculikan paksa terhadap seorang pedagang bakso di Jalan Cieunteung, Kota Tasikmalaya. Penetapan dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan dinilai telah memperoleh alat bukti yang memadai.

    Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Selasa malam, 21 April 2026. “Iya, untuk kasus penganiayaan sudah kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara,” ujar Herman. Keempat tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Sutarno pada Minggu malam, 19 April 2026.

    Herman menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berfokus pada tahap penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penganiayaan. Penyidik terus mendalami keterkaitan masing-masing tersangka dengan kronologi kejadian.

    Selain kasus penganiayaan, penyidik juga masih melakukan pendalaman terpisah terkait dugaan pelecehan yang diduga dialami seorang pembeli perempuan berinisial E. Proses ini dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Herman menegaskan bahwa pendalaman dugaan pelecehan tersebut dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa. “Untuk dugaan pelecehan, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

    Peristiwa yang melibatkan pedagang bakso dan pembeli ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Proses hukum kini bergulir dengan ditetapkannya empat warga sebagai tersangka untuk tindak pidana penganiayaan. Polisi belum merilis identitas lengkap keempat tersangka tersebut.

    Upaya pendalaman kedua laporan, yaitu penganiayaan dan dugaan pelecehan, dilakukan secara paralel namun dengan penyidikan yang terpisah mengingat unsur pidana yang berbeda. Polisi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

  • Stadion Suryakencana Rusak, Disporapar Sukabumi Evaluasi Pasca Konser

    Stadion Suryakencana Rusak, Disporapar Sukabumi Evaluasi Pasca Konser

    Jbnews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penggunaan Stadion Suryakencana (Surken) setelah fasilitas olahraga itu rusak parah pasca digunakan untuk konser musik yang digelar saat hujan, Senin (21/04/2026). Kerusakan berupa lapangan becek, berlumpur, dan dipenuhi sampah berpotensi membebani anggaran daerah karena tidak ada uang jaminan kerusakan dari penyelenggara acara.

    Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan pihaknya sedang melakukan peninjauan dan evaluasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut. “Memang kegiatan kemarin berlangsung saat hujan, sehingga lapangan menjadi berlumpur dan berantakan. Saat ini kami akan lakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Rahmat.

    Rahmat mengungkapkan, kerja sama pemakaian stadion selama ini hanya bersifat sewa tanpa disertai uang jaminan kerusakan dari pihak penyelenggara. Mekanisme ini menimbulkan kekhawatiran karena biaya pemulihan fasilitas berpotensi menjadi tanggungan penuh pemerintah daerah.

    Keterbatasan Wisata Alam dan Strategi Event Kreatif

    Kepala Disporapar menjelaskan, penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga berkaitan dengan strategi pariwisata daerah. Kota Sukabumi dinilai memiliki keterbatasan dalam mengembangkan pariwisata berbasis sumber daya alam. “Kota ini tidak memiliki banyak potensi wisata berbasis sumber daya alam. Karena itu, kami mengandalkan event-event kreatif untuk mendatangkan pengunjung,” kata Rahmat.

    Meski menjadi salah satu strategi, penggunaan fasilitas olahraga utama untuk konser musik dinilai memiliki risiko besar terhadap keberlangsungan dan kualitas fasilitas. Dampak kerusakan yang terjadi pasca acara menjadi bukti nyata dari risiko tersebut.

    Opsi Pembangunan Fasilitas Khusus

    Atas dasar evaluasi ini, pemerintah daerah mulai mempertimbangkan langkah jangka panjang. Salah satu opsi yang disampaikan Rahmat Sukandar ialah pembangunan fasilitas baru yang secara khusus dapat dipakai untuk kegiatan berskala besar seperti konser musik. Opsi ini dipertimbangkan untuk memisahkan kebutuhan fasilitas olahraga dengan kebutuhan penyelenggaraan event hiburan massal.

    Evaluasi yang sedang berlangsung akan menjadi dasar bagi Pemkot Sukabumi untuk merumuskan kebijakan baru terkait penyewaan dan penggunaan Stadion Suryakencana. Tujuannya untuk menemukan titik keseimbangan antara mendorong kegiatan pariwisata kreatif dan menjaga aset publik dari kerusakan yang merugikan.

  • Kohati HMI Cilegon Catat 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Kohati HMI Cilegon Catat 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Jbnews.id – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Cilegon mencatat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025 hingga kuartal pertama 2026. Data ini disoroti dalam momentum peringatan Hari Kartini, menandakan pekerjaan rumah perlindungan yang masih besar.

    Ketua Kohati HMI Cabang Cilegon, Siti Nurhaliza, menyatakan angka tersebut merupakan akumulasi dari pengaduan yang diterima dan pemantauan kasus di wilayah tersebut. “Ini adalah angka yang harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/4/2026).

    Kohati HMI Cilegon secara khusus menyoroti kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Organisasi ini menilai, meski sudah ada payung hukum seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), implementasi di lapangan dan sosialisasi terhadap korban masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

    Peringatan Hari Kartini tahun ini, menurut Kohati, harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak. Mereka mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga layanan terkait untuk lebih proaktif dan responsif dalam menangani setiap laporan.

    “Semangat Kartini adalah semangat membebaskan dari segala bentuk penindasan. Kartini masa kini adalah mereka yang berjuang melawan kekerasan dan ketidakadilan,” tegas Siti Nurhaliza. Pernyataan ini sejalan dengan berbagai penghargaan yang diberikan kepada perempuan inspiratif, seperti yang dilakukan oleh Biro Umum kepada sejumlah tokoh.

    Selain mendorong penegakan hukum, Kohati HMI Cilegon juga mengedepankan pentingnya pendidikan dan pencegahan sejak dini. Mereka berencana mengintensifkan program sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, dan hak-hak yang dilindungi undang-undang.

    Data 37 kasus ini menjadi indikator nyata bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih menjadi tantangan aktual di tingkat lokal. Kohati berharap temuan ini dapat memicu aksi kolektif yang lebih konkret dari seluruh elemen masyarakat Cilegon.

    Di sisi lain, momentum kebangkitan dan pelayanan publik juga terlihat dari dibukanya Masjid Raya Al Jabbar untuk umum, menandai semangat baru dalam membangun ruang yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

  • Biro Umum Beri Penghargaan kepada 10 Kartini Masa Kini

    Biro Umum Beri Penghargaan kepada 10 Kartini Masa Kini

    Jbnews.id – Biro Umum memberikan penghargaan kepada sepuluh perempuan inspiratif yang dinobatkan sebagai Kartini Masa Kini dalam upacara di Gedung Sate, Bandung, pada 21 April 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi signifikan mereka dalam berbagai bidang pembangunan di Jawa Barat.

    Kesepuluh penerima penghargaan tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, mencakup guru, bidan, petani, pengusaha, hingga aktivis sosial. Mereka dinilai telah menunjukkan semangat dan dedikasi yang sejalan dengan nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini dalam memajukan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

    Kepala Biro Umum Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap peran strategis perempuan. “Mereka adalah motor penggerak di lapangan yang karya nyatanya langsung menyentuh dan mengubah kehidupan banyak orang,” ujarnya dalam sambutan resmi.

    Proses seleksi penerima penghargaan dilakukan melalui penilaian ketat terhadap berbagai nominasi yang masuk dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kriteria penilaian berfokus pada dampak nyata, inovasi, serta keberlanjutan dari program atau karya yang dilakukan oleh para kandidat.

    Para Kartini Masa Kini 2026 ini dianggap mewakili wajah baru kepemimpinan dan keteladanan di tingkat akar rumput. Prestasi mereka tidak hanya diukur dari pencapaian individu, tetapi lebih pada kemampuan memberdayakan komunitas dan menciptakan solusi atas permasalahan lokal.

    Pemberian penghargaan ini konsisten dilaksanakan setiap tahun oleh Biro Umum sebagai bagian dari peringatan Hari Kartini. Kegiatan ini bertujuan untuk terus menemukan dan mengangkat sosok-sosok perempuan inspiratif yang mungkin belum banyak terekspos media arus utama.

    Dengan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat memicu motivasi dan menjadi referensi bagi perempuan lainnya untuk berkontribusi lebih besar. Kisah sukses mereka diharapkan dapat ditularkan dan diadaptasi di berbagai wilayah lain.

  • Biro Umum Beri Penghargaan Kepada 10 Kartini Masa Kini

    Biro Umum Beri Penghargaan Kepada 10 Kartini Masa Kini

    Jbnews.id – Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada sepuluh perempuan inspiratif dalam acara Peringatan Hari Kartini 2026. Penghargaan ini diberikan berdasarkan kontribusi nyata mereka di berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Kepala Biro Umum DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran perempuan Jakarta yang tidak hanya berprestasi secara individu tetapi juga mampu memberdayakan lingkungan sekitarnya. “Mereka adalah Kartini masa kini yang dengan karya dan dedikasinya telah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Tuty dalam pernyataan resminya.

    Acara yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (21/4/2026) ini menjadi momentum refleksi atas perjuangan R.A. Kartini. Tuty menambahkan, semangat emansipasi yang diperjuangkan Kartini harus terus hidup dan diwujudkan dalam aksi nyata untuk kemajuan bangsa, khususnya Ibu Kota.

    Daftar Penerima Penghargaan dan Kontribusinya

    Sepuluh perempuan yang terpilih berasal dari latar belakang dan bidang yang beragam, mencerminkan dinamika kota metropolitan. Berikut adalah daftar penerima penghargaan beserta bidang kontribusi mereka:

    • Dra. Hj. R. Sri Hartati – Bidang Pendidikan
    • Hj. Nuraeni, S.Pd. – Bidang Pendidikan
    • Dra. Hj. Ida Rosida – Bidang Sosial dan Pemberdayaan Perempuan
    • Hj. Eny Suryani, S.Sos. – Bidang Sosial dan Pemberdayaan Perempuan
    • dr. Hj. Etty Herawati – Bidang Kesehatan
    • dr. Hj. Tuti Mudianingsih – Bidang Kesehatan
    • Hj. Siti Rohmah, A.Md. – Bidang Kesra dan Pemberdayaan Masyarakat
    • Hj. Yoyoh Suryati, S.Sos. – Bidang Kesra dan Pemberdayaan Masyarakat
    • Hj. Tati Suryati, S.E. – Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM
    • Hj. Ida Farida, S.H. – Bidang Hukum dan Advokasi Perempuan

    Keberagaman bidang ini menunjukkan bahwa ruang bagi perempuan untuk berkontribusi di Jakarta sangat luas. Prestasi mereka tidak hanya diakui secara institusional oleh pemerintah provinsi tetapi juga telah dirasakan langsung dampaknya oleh komunitas dan kelompok masyarakat yang mereka layani.

    Implikasi dan Langkah Ke Depan

    Pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Acara ini berfungsi sebagai katalis untuk mendorong lebih banyak perempuan agar aktif dalam pembangunan. Biro Umum berharap kisah kesepuluh Kartini masa kini ini dapat menginspirasi generasi muda, khususnya perempuan, untuk tidak ragu mengembangkan potensi diri dan berkontribusi sesuai dengan keahlian dan passion yang dimiliki.

    Dalam konteks pemerintahan, apresiasi seperti ini sejalan dengan upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan di DKI Jakarta. Pengakuan terhadap peran perempuan di sektor non-tradisional, seperti hukum dan ekonomi kreatif, juga menandai pergeseran positif dalam paradigma masyarakat.

    Acara Peringatan Hari Kartini 2026 oleh Biro Umum DKI Jakarta ditutup dengan harapan bahwa nilai-nilai kesetaraan, pendidikan, dan keteladanan akan terus menjadi pilar dalam membentuk Jakarta yang lebih inklusif dan maju di masa depan.

  • Biro Umum Beri Penghargaan kepada 10 Kartini Masa Kini

    Biro Umum Beri Penghargaan kepada 10 Kartini Masa Kini

    Jbnews.id – Biro Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada sepuluh perempuan inspiratif dalam acara “Kartini Masa Kini” di Gedung Sate, Bandung, Minggu (20/4/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi nyata para perempuan tersebut di berbagai bidang pembangunan, sesuai dengan semangat Hari Kartini.

    Kepala Biro Umum Jabar, Tatan Tawami, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap peran perempuan Jawa Barat yang tidak hanya di ranah domestik. “Mereka adalah sosok-sosok yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam membangun Jawa Barat. Prestasi mereka nyata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Tatan, seperti dikutip dalam rilis resmi.

    Kesepuluh penerima penghargaan berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pengusaha, aktivis sosial, pendidik, hingga pelaku seni budaya. Kriteria penilaian mencakup kontribusi berkelanjutan, inovasi, serta kemampuan menginspirasi perempuan lain di sekitarnya. Proses seleksi dilakukan melalui verifikasi data dan rekomendasi dari berbagai instansi terkait di lingkungan Pemprov Jabar.

    Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh perwakilan organisasi perempuan, unsur pemerintah daerah, serta keluarga para penerima penghargaan. Tatan menambahkan, momentum Hari Kartini harus dimaknai sebagai penggerak untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dalam setiap aspek kehidupan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan.

    Pemberian penghargaan “Kartini Masa Kini” oleh Biro Umum ini menjadi agenda rutin tahunan yang digelar setiap bulan April. Tujuannya tidak hanya seremonial, tetapi juga untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan kisah sukses perempuan Jabar sebagai bahan inspirasi. Diharapkan, dengan adanya penghargaan ini, akan muncul lebih banyak lagi perempuan yang berkontribusi di ruang publik.

    Keberagaman profesi penerima penghargaan tahun ini menunjukkan bahwa kontribusi perempuan tidak terbatas. Mulai dari pengusaha mikro yang memberdayakan perempuan di desa, guru yang mengembangkan pendidikan inklusif, hingga pegiat lingkungan yang konsisten melakukan konservasi. Hal ini merefleksikan semangat Kartini yang progresif dan adaptif dengan konteks kekinian.

    Pemprov Jabar melalui Biro Umum berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi ruang bagi perempuan untuk berkembang. Dukungan tersebut diwujudkan dalam berbagai program pemberdayaan kapasitas dan akses terhadap sumber daya. Apresiasi seperti ini dianggap penting untuk mendorong percepatan pencapaian kesetaraan gender di tingkat provinsi.

    Acara puncak penghargaan juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni dan budaya yang menampilkan karya-karya perempuan Jawa Barat. Hal ini sekaligus menjadi platform untuk mengangkat kekayaan budaya lokal yang turut dilestarikan oleh para perempuan. Kegiatan serupa di beberapa kota di Jabar juga digelar untuk memperingati Hari Kartini, menandakan partisipasi masyarakat yang luas.

    Dengan diselenggarakannya acara ini, Biro Umum ingin menegaskan bahwa perjuangan emansipasi dan pemberdayaan perempuan adalah kerja kolektif yang membutuhkan dukungan semua pihak. Pengakuan terhadap sepuluh Kartini masa kini diharapkan dapat memantik semangat baru bagi generasi perempuan Jawa Barat untuk terus berprestasi dan berkontribusi membangun daerah.

    Informasi lebih lanjut mengenai profil lengkap para penerima penghargaan dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi Biro Umum Pemprov Jabar. Acara seperti ini juga menjadi bagian dari upaya membangun narasi positif tentang kepemimpinan dan kontribusi perempuan di ruang publik, sejalan dengan perkembangan pembangunan infrastruktur dan sosial di Jawa Barat.