Author: Boy Ahmad

  • Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

    Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

    Jbnews.id – Biro Umum Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan penghargaan kepada 25 perempuan yang dinilai sebagai Kartini masa kini dalam upacara peringatan Hari Kartini 2026 di Pendopo Kabupaten, Senin (21/4/2026). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata para perempuan dalam berbagai bidang pembangunan.

    Para penerima penghargaan berasal dari beragam latar belakang profesi, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, pendidik, hingga pengusaha. Pemberian penghargaan ini menekankan pada semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini yang diwujudkan dalam karya dan dedikasi di era modern.

    Kepala Biro Umum Setda Pandeglang, H. Asep Saepuloh, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan momentum untuk terus mendorong peran perempuan. “Perempuan Pandeglang telah menunjukkan kontribusi signifikan. Mereka adalah motor penggerak dalam keluarga dan masyarakat, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan,” ujarnya dalam sambutan resmi.

    Acara yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai organisasi perempuan dan instansi pemerintah. Proses seleksi penerima penghargaan dilakukan melalui penilaian terhadap prestasi, inovasi, dan dampak sosial yang dihasilkan oleh kandidat di lingkungannya masing-masing.

    Selain pemberian penghargaan, rangkaian acara juga diisi dengan talkshow inspiratif yang menghadirkan para perempuan achiever dari Pandeglang. Mereka berbagi pengalaman tentang tantangan dan strategi dalam mengoptimalkan peran di tengah masyarakat. Semangat untuk memberdayakan ekonomi keluarga dan menjaga ketahanan sosial menjadi poin penting yang mengemuka.

    Peringatan Hari Kartini di lingkungan pemerintah daerah kerap menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai program pemberdayaan perempuan. Pemerintah Kabupaten Pandeglang sendiri memiliki sejumlah inisiatif yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan peluang ekonomi bagi perempuan, meski tantangan seperti akses terhadap sumber daya dan pendidikan masih perlu perhatian lebih.

    Acara ini juga menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan keluarga dan masyarakat, terutama dalam merespons berbagai dinamika sosial. Peristiwa seperti kerugian finansial besar yang dialami warga atau insiden kecelakaan domestik menunjukkan betapa ketangguhan keluarga, yang sering digerakkan oleh perempuan, sangat krusial.

    Di sisi lain, peringatan ini berlangsung dalam atmosfer nasional yang juga diwarnai berbagai isu sosial dan hukum. Publik masih menyimak perkembangan kasus seperti laporan hukum terhadap sejumlah figur, yang mengingatkan pada kompleksitas ruang publik dan pentingnya peran semua elemen, termasuk perempuan, dalam menjaga nalar dan ketertiban sosial.

    Penghargaan Kartini masa kini dari Biro Umum Pandeglang diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memicu multiplier effect. Dampak yang diharapkan adalah semakin banyak perempuan yang terinspirasi untuk berkontribusi secara nyata, baik melalui jalur profesional, kewirausahaan, maupun pengabdian masyarakat.

    Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan menciptakan ekosistem yang mendukung kemajuan perempuan. Langkah strategis ke depan akan difokuskan pada sinergi program antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengakselerasi pencapaian indikator kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pandeglang.

  • Ahmad Dhani Konfirmasi Tanggal dan Konsep Pernikahan El Rumi

    Ahmad Dhani Konfirmasi Tanggal dan Konsep Pernikahan El Rumi

    Jbnews.id – Ahmad Dhani secara resmi mengonfirmasi bahwa pernikahan putranya, El Rumi, dengan Syifa Hadju akan digelar pada 26 April 2026. Musisi tersebut juga mengungkap pasangan akan mengusung konsep pernikahan bertaraf internasional.

    Konfirmasi ini disampaikan Dhani kepada awak media, Selasa (21/4/2026), di tengah kabar keluarga yang menunggu kelahiran cucu pertama. Meski hari-H sudah dekat, Dhani mengaku tidak merasa gugup. “Nggak, biasa saja. Menikah kan normal-normal saja,” ujarnya.

    Ketika ditanya tentang konsep acara, Dhani dengan singkat menjawab, “Internasional, internasional.” Pernyataannya ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang sebelumnya beredar mengenai bocoran undangan pernikahan El dan Syifa.

    Persiapan pernikahan ini telah berjalan. Sebelumnya, calon mempelai wanita, Syifa Hadju, telah merayakan bridal shower sebagai bagian dari rangkaian acara jelang hari besar. Di sisi lain, El Rumi juga telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada para groomsmen yang akan mendampinginya.

    Menariknya, dalam persiapan ini, Ahmad Dhani mengaku tidak dilibatkan secara langsung. Hal ini menunjukkan El Rumi dan Syifa Hadju lebih mandiri dalam mengatur detail pernikahan mereka yang bertema internasional tersebut.

    Dengan konfirmasi tanggal 26 April 2026, pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju resmi masuk dalam agenda. Konsep internasional yang dipilih juga menjadi sorotan, menandakan skala dan perhatian terhadap acara yang dinanti banyak pihak ini.

  • Insanul Fahmi Minta Kasus Perzinaan Dihentikan Sementara

    Insanul Fahmi Minta Kasus Perzinaan Dihentikan Sementara

    Jbnews.id – Kuasa hukum Insanul Fahmi secara resmi meminta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara proses hukum kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Permintaan ini didasari adanya benturan aturan hukum antara proses perdata perceraian dan proses pidana.

    Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi, menjelaskan bahwa proses perdata, dalam hal ini gugatan perceraian, seharusnya didahulukan sebelum kasus pidana. Hal ini merujuk pada aturan yang ada.

    “Karena memang ada PERMA di situ bertubrukan dengan aturan Kementerian Kehakiman di mana memang harus didahulukan proses keperdataannya,” ujar Tommy Tri Yunanto di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2026).

    Tommy menekankan bahwa pihak pelapor dalam kasus perdata dan pidana ini adalah sama, yaitu Wardatina Mawa. Oleh karena itu, kepastian status hukum dari pengadilan agama dinilai sangat krusial sebelum proses pidana dilanjutkan.

    Ia berharap pihak Polda Metro Jaya mempertimbangkan keberatan yang telah diajukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Tujuannya adalah untuk menegakkan keadilan hukum yang berjalan sesuai prosedur.

    “Kalau memang alat buktinya itu sah di mata hukum, juga tidak boleh bertubrukan, ada gugatan perdata, yang tentunya gugatan perdata ini harus di dahulukan,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

    Permintaan penundaan ini menambah dinamika hukum dalam konflik rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah Mawa melaporkan Fahmi atas dugaan perzinaan.

    Dengan diajukannya permohonan ini, proses hukum selanjutnya bergantung pada pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya. Keputusan mereka akan menentukan apakah penyidikan kasus pidana akan ditunda menunggu hasil proses perceraian di pengadilan agama.

  • IMF Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5 Persen

    IMF Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5 Persen

    Jbnews.id – Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2026 menjadi 5 persen. Revisi turun 0,1 poin persentase dari perkiraan sebelumnya sebesar 5,1 persen ini mencerminkan penyesuaian terhadap prospek ekonomi nasional.

    Revisi tersebut diumumkan pada Selasa, 21 April 2026. Angka baru ini menjadi sorotan utama dalam laporan terkini lembaga keuangan global tersebut mengenai prospek ekonomi regional dan global.

    Penyesuaian proyeksi terjadi di tengah aktivitas pembangunan infrastruktur yang terus berjalan di berbagai wilayah, termasuk Ibu Kota. Salah satunya adalah proyek penguatan tanggul turap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang masih dikerjakan hingga Selasa (21/4/2026). Proyek infrastruktur semacam ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fasilitas penunjang di wilayah strategis.

    Para pekerja menyelesaikan proyek penguatan tanggul turap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

    Meski terjadi revisi ke bawah, angka pertumbuhan 5 persen tetap menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. Analis memandang revisi minor ini sebagai bentuk kewaspadaan dan penilaian ulang yang wajar oleh IMF.

    Fokus pemerintah pada percepatan pembangunan infrastruktur, seperti yang terlihat di Kuningan, diharapkan dapat terus mendorong aktivitas ekonomi dan menopang target pertumbuhan. Pembenahan logistik dan konektivitas menjadi kunci dalam strategi tersebut.

    Para pekerja menyelesaikan proyek penguatan tanggul turap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

    Proyeksi IMF ini akan menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dan pelaku pasar dalam menyusun strategi ekonomi ke depan. Pemantauan terhadap indikator makroekonomi global dan domestik akan intensif dilakukan menyongsong tahun 2026.

    Langkah-langkah penyesuaian kebijakan fiskal dan moneter mungkin akan dievaluasi untuk merespons proyeksi yang sedikit melandai ini, sekaligus menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

    Para pekerja menyelesaikan proyek penguatan tanggul turap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

    Dengan revisi ini, Indonesia perlu mengoptimalkan sumber daya domestik dan menjaga stabilitas untuk mencapai target pertumbuhan yang tetap optimistik di level 5 persen pada tahun depan.

  • Target Investasi Rp 13.000 Triliun Dikejar hingga 2029

    Target Investasi Rp 13.000 Triliun Dikejar hingga 2029

    Jbnews.id – Pemerintah Indonesia menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 13.000 triliun dalam periode 2025 hingga 2029. Target ambisius ini disusun Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan target tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). “Nah, 5 tahun dari 2025-2029 target yang diberikan kepada kami kalau dari Bappenas itu Rp 13.000 triliun lebih. Jadi peningkatannya memang cukup signifikan,” ujar Rosan.

    Angka ini melonjak drastis dibandingkan akumulasi realisasi investasi satu dekade sebelumnya. Rosan menyebutkan, dari 2014 hingga 2024, investasi yang masuk ke Indonesia hanya sekitar Rp 9.100 triliun. Artinya, target lima tahun ke depan hampir 1,5 kali lipat dari realisasi sepuluh tahun terakhir.

    Rosan mengakui tantangan untuk mencapai target tersebut, namun menyatakan optimisme. Keyakinannya didasari oleh minat investor yang tetap tinggi meski ada gejolak geopolitik dan ekonomi global. “Dan kalau kami lihat bahwa ternyata terlepas dari keadaan sekarang, perang, geopolitik dunia, geoekonomi dunia, ternyata minat dan interest mereka untuk investasi di Indonesia itu sangat tinggi ya, masih sangat-sangat baik,” katanya.

    Laporan investasi triwulan pertama 2026 yang telah mencapai Rp 498,79 triliun menjadi sinyal awal. Realisasi ini menunjukkan momentum yang sejalan dengan upaya pemerintah menarik investor asing dari berbagai negara, termasuk dari Timur Tengah.

    Strategi hilirisasi yang diusung pemerintahan saat ini menjadi salah satu daya tarik utama. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, yang diharapkan dapat membuka peluang investasi besar, serupa dengan komitmen industri baterai untuk kendaraan listrik dan hybrid.

    Pencapaian target Rp 13.000 triliun juga bergantung pada perbaikan ekosistem investasi di seluruh wilayah Indonesia. Infrastruktur yang memadai, seperti pelabuhan, menjadi faktor kritis. Seperti yang disoroti dalam kunjungan kerja Wapres Gibran ke Papua, efisiensi logistik sangat menentukan iklim investasi.

    Target investasi Rp 13.000 triliun hingga 2029 kini menjadi tolok ukur utama kinerja Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Kesuksesan atau kegagalan mencapainya akan berdampak langsung pada laju pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja dalam beberapa tahun mendatang.

  • Rumah Singgah Jupe Terbengkalai, Raffi Ahmad Kirim Tim Perbaikan

    Rumah Singgah Jupe Terbengkalai, Raffi Ahmad Kirim Tim Perbaikan

    Jbnews.id – Rumah singgah milik almarhum Julia Perez (Jupe) di Cilangkap, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, terbukti terbengkalai dan mengalami kerusakan. Kondisi ini mendorong presenter Raffi Ahmad mengirimkan tim untuk menindaklanjuti permohonan bantuan dari ibu Jupe, Sri Wulansih.

    Investigasi lapangan pada Selasa (21/4/2026) menunjukkan bangunan bercat merah muda kusam itu tampak sepi dan kosong. Pintu luar dalam kondisi digembok, sementara bagian depan rumah tidak terlihat barang-barang. Meski pagar dan struktur bangunan masih terawat, lampu teras yang menyala tidak diiringi aktivitas penghuni.

    Rumah singgah yang diresmikan pada 2016 itu terletak sekitar 1,6 kilometer dari makam Julia Perez. Di bagian depan, masih terpampang papan kayu bertuliskan “Rumah Singgah Julia Perez”. Jupe mendirikan fasilitas ini dengan tujuan mulia: menjadi tempat singgah sementara bagi pengidap kanker dari daerah yang berobat ke Jakarta namun tak memiliki tempat tinggal.

    Kondisi terkini rumah singgah menjadi perhatian setelah Sri Wulansih, ibunda Jupe, menangis dan memohon bantuan publik terkait aset peninggalan putrinya. Ia sebelumnya berencana menjual salah satu apartemen milik mendiang Jupe untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memperbaiki rumah singgah yang rusak.

    Langkah Raffi Ahmad mengirimkan timnya memberikan secercah harapan bagi Sri Wulansih. Meski belum ada detail teknis, intervensi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi rumah singgah sesuai amanah Jupe. Data Kementerian Kesehatan memproyeksikan kasus kanker di Indonesia akan naik 70% pada 2050, mempertegas pentingnya fasilitas pendukung seperti rumah singgah.

  • Ruben Onsu Diduga Rugi Rp 5,5 Miliar dalam Proyek Mukena

    Ruben Onsu Diduga Rugi Rp 5,5 Miliar dalam Proyek Mukena

    Jbnews.id – Presenter Ruben Onsu diduga mengalami kerugian finansial mencapai Rp 5,5 miliar dalam proyek pengadaan mukena jelang Idul Fitri. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkapkan kasus ini sebagai dugaan penipuan yang melibatkan seorang perantara bernama Philipus Suprihatin dan PT Venteny Fortuna Indo.

    Minola Sebayang menjelaskan kronologi kasus saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026). Menurutnya, Ruben Onsu diperkenalkan oleh seorang teman kepada Philipus Suprihatin beberapa bulan sebelum Lebaran. Philipus mengklaim dapat menjembatani kerja sama dengan PT Venteny Fortuna Indo untuk memproduksi mukena dalam skala besar.

    “Nilai kontrak dalam perjanjian tersebut Ruben mengatakan lebih kurang Rp 5,5 miliar, ya. Cukup tinggi nilai kontraknya Rp 5,5 miliar,” jelas Minola Sebayang. Kesepakatan bagi hasil yang ditawarkan adalah 60-40. Ruben Onsu menyetujui tawaran itu, menganggap momen jelang Lebaran tepat untuk bisnis mukena.

    Dalam perjalanan proyek, Philipus berkali-kali meminta sejumlah uang kepada Ruben Onsu dengan berbagai alasan. Permintaan itu meliputi uang muka agar pabrik mau memulai produksi hingga biaya operasional. “Pabrik itu akan memproduksi mukena itu kalau uangnya itu bayar di muka,” ujar Minola Sebayang menirukan penjelasan yang diterima kliennya.

    Kecurigaan mulai muncul ketika jadwal produksi yang dijanjikan terus mengalami penundaan. Hingga hari raya Idul Fitri berlalu, mukena yang diharapkan tidak kunjung diproduksi dan tidak pernah sampai ke tangan Ruben Onsu. Kuasa hukum itu menegaskan, dana yang telah ditransfer ke rekening PT Venteny Fortuna Indo tidak pernah dicairkan untuk keperluan produksi.

    “Bagiannya Ruben sudah ditransfer ke rekening PT Venteny Fortuna Indo, namun PT Venteny Fortuna Indo tidak pernah mencairkan uang itu. Apa yang ditransferkan oleh Ruben pun ternyata tidak pernah diturunkan ke pabrik,” tegas Minola Sebayang. Setelah menyadari ketidakberesan, Ruben Onsu berusaha menghubungi Philipus Suprihatin untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pria tersebut menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali.

    Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi Ruben Onsu belakangan ini. Sebelumnya, presenter tersebut juga menunggu penetapan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap anaknya. Proyek mukena senilai miliaran rupiah ini kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh kuasa hukum Ruben Onsu.

  • JK Klaim Jokowi Jadi Presiden Berkat Dirinya, Projo Bantah

    JK Klaim Jokowi Jadi Presiden Berkat Dirinya, Projo Bantah

    Jbnews.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara terbuka menyatakan dirinya sebagai faktor penentu karier politik Joko Widodo hingga menjadi Presiden ke-7 RI. Klaim yang disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026) itu langsung dibantah oleh relawan pendukung Jokowi, Projo, yang menegaskan kemenangan presiden adalah kehendak rakyat.

    Pernyataan JK itu muncul sebagai respons atas kekesalannya terhadap tuduhan dari Rismon Sianipar yang mengaitkannya dengan pendanaan kasus ijazah Jokowi. Dalam kesempatan itu, JK dengan tegas mengungkit peran sentralnya dalam membawa Jokowi dari Wali Kota Solo ke panggung nasional.

    “Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” tegas JK. Ia menjelaskan, dialah yang menyodorkan nama Jokowi ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk Pilkada DKI Jakarta. Lebih lanjut, JK mengklaim pencalonan Jokowi sebagai presiden pada 2014 hanya bisa terlaksana karena Megawati bersikeras agar dirinya mendampingi sebagai calon wakil presiden. “Ibu Mega bilang ‘jangan, Pak Yusuf dampingi. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Yusuf’,” ujarnya menirukan permintaan Megawati kala itu.

    Respons langsung datang dari Jokowi yang ditemui di kediamannya di Solo, Senin (20/4/2026). Dengan santai, Presiden ke-7 itu menanggapi dengan merendah. “Ya saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung,” kata Jokowi, enggan berkomentar lebih jauh mengenai pernyataan JK yang menyebut negara bisa hancur karena kepemimpinannya. “Yang menilai bukan saya,” tambahnya. Untuk respons lengkap Jokowi, simak artikel Jokowi Santai Respons.

    Bantahan tegas justru dilayangkan oleh Relawan Pro Jokowi (Projo). Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026), Sekjen Projo Freddy Alex Damanik menolak klaim personal JK tersebut. “Kami menegaskan bahwa kemenangan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia adalah hasil dari kehendak dan kepercayaan rakyat Indonesia,” tegas Freddy. Ia menekankan bahwa demokrasi dibangun dari kerja kolektif, bukan peran satu individu, dan kemenangan Jokowi berfondasi pada rekam jejak kepemimpinan dari bawah serta kedekatan dengan rakyat.

    Freddy juga mengakui peran PDIP sebagai partai pengusung dan dukungan relawan sebagai pilar penting kemenangan 2014. Projo mengajak semua pihak menjaga narasi kebangsaan yang sehat dan tidak menyederhanakan proses demokrasi menjadi klaim personal. Polemik serupa juga terjadi dalam kasus laporan polisi yang melibatkan sejumlah nama.

    Dari internal partai pengusung, PDIP memastikan tidak terusik dengan pernyataan JK. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan pernyataan itu adalah urusan antara JK dan Jokowi. “Gak terusik, dan gak ada urusan dengan bos nya para Termul. Tanya bos Termul. Dia perlu bertanggung jawab terhadap ternak-ternaknya,” ucap Andreas, Senin (20/4/2026). Ia menduga kekesalan JK lebih diarahkan pada para buzzer atau ‘termul’ yang dinilai kerap membuat gaduh.

    Pernyataan JK ini awalnya muncul dalam konteks pertanyaan mengenai laporan polita terhadap video ceramahnya tentang ‘mati syahid’ di UGM. JK merasa dirinya dipolitisasi dan menjadi sasaran pengalihan isu, terutama terkait tuduhan dari Rismon Sianipar yang telah di-SP3 oleh kepolisian. “Ini soal Rismon ini sudah melibatkan semua orang, dituduhlah saya, dituduh Puan, dituduh SBY, dituduh siapa. Itu pengalihan saja,” ujar JK. Kasus pengalihan dan tuduhan semacam ini mengingatkan pada pola yang kerap diungkap lembaga antirasuah.

    Polemik antara elite politik ini kembali menyoroti dinamika dan klaim sejarah dalam peta politik Indonesia, terutama menyangkut narasi pembentukan kepemimpinan nasional. Sementara satu pihak mengklaim peran kingmaker, pihak lain menegaskan kedaulatan rakyat sebagai penentu utama dalam proses demokrasi.

  • DJP Targetkan Mekanisme PPN Jalan Tol Selesai 2028

    DJP Targetkan Mekanisme PPN Jalan Tol Selesai 2028

    Jbnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penyelesaian mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol pada tahun 2028. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.

    Target waktu tersebut tertuang dalam dokumen Renstra DJP Tahun 2025-2029. Rancangan aturan hukumnya dimuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Memperluas Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil.

    Selain PPN jalan tol, RPMK yang sama juga akan memuat landasan hukum bagi pajak karbon, yang ditargetkan selesai lebih awal pada 2026. Dokumen tersebut juga bertujuan menyempurnakan regulasi pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri.

    Wacana pengenaan PPN atas jasa tol sebenarnya bukan hal baru. Pada 2015, pemerintah sempat merancang kebijakan serupa melalui PER-1/PJ/2015. Namun, aturan itu kemudian ditunda melalui PER-16/PJ/2015 yang ditandatangani oleh Dirjen Pajak kala itu, Sigit Priadi Pramudito.

    Alasan pencabutan saat itu adalah untuk mendukung pertumbuhan investasi dan menghindari perbedaan pendapat di masyarakat. Kini, wacana itu kembali mengemuka di tengah upaya pemerintah mencari sumber penerimaan pajak yang berkelanjutan.

    Konteks kebijakan ini juga terkait dengan target pembangunan infrastruktur. Pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 2.460,69 kilometer pada periode 2025-2029. Dalam situasi keterbatasan fiskal, PPN atas jasa jalan tol dilihat sebagai sumber pembiayaan alternatif.

    Dokumen Renstra DJP menyatakan bahwa indikator kinerja seperti realisasi penerimaan pajak dan perluasan basis pajak melalui ekstensifikasi tetap dipertahankan berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2026.

  • Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Inflasi Terkendali

    Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Inflasi Terkendali

    Jbnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan dinaikkan. Kebijakan ini menjadi kunci pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, meski harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian.

    Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026). Ia menegaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan mendorong inflasi secara signifikan karena BBM subsidi yang banyak digunakan masyarakat kecil dan sektor logistik harganya tetap dipertahankan.

    “Waktu minyak dunia naik cuma kita nih yang nggak naikkin. Sekarang naik tapi yang nonsubsidi, yang subsidi kan nggak naik, tetap. Jadi inflasinya bisa dikendalikan,” terang Purbaya, seperti dikutip dari pernyataan resminya.

    Menurutnya, stabilnya harga BBM subsidi akan meredam potensi lonjakan harga berbagai barang. Dengan inflasi yang terjaga, daya beli masyarakat diharapkan tetap kuat. “Manajemen cash bisa mendorong ekonomi dan tadi ketika harga-harga nggak naik, harga BBM utamanya yang subsidi nggak naik, inflasi juga nggak naik sehingga daya beli masyarakat terjaga,” tambahnya.

    Purbaya juga menyoroti soal penyaluran stimulus. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tergolong mampu dan membeli BBM nonsubsidi tidak perlu lagi mendapatkan stimulus. “Yang non kenapa dikasih stimulus lagi? Nggak. Itu untuk mengurangi supaya pertama tadi nggak gelembung-gelembung amat ya dan yang kedua kan itu orang mampu ya biar aja,” katanya.

    Menteri Keuangan mengungkapkan, selama ini kelompok masyarakat mampu di desil sosial tinggi (level 8-10) seringkali masih menikmati subsidi energi, padahal sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Ia menyebut kelompok ini telah menikmati porsi subsidi yang cukup besar.

    “Kalau kita hitung dari subsidi lain mereka udah harusnya kan subsidi untuk masyarakat kecil kan. Dari subsidi macam-macam itu mereka udah menikmati terlalu banyak. Mungkin kuartil desil 8, 9, 10 itu menikmati berapa persen ya? 30% subsidi saya lupa persennya. Tapi, kira-kira cukup besar hampir 30% subsidi yang kita kasih,” jelas Purbaya.

    Purbaya meyakini masyarakat yang mampu tidak akan keberatan dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi. “Jadi kalau yang mampu itu dikurangi harus bayar sedikit ya nggak apa-apa. Karena mereka memang mampu,” katanya menambahkan.

    Kebijakan menahan harga BBM subsidi ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas ekonomi makro. Keputusan ini diambil di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan tekanan inflasi global.

    Dengan harga BBM subsidi yang stabil, dampak kenaikan BBM nonsubsidi terhadap biaya hidup diharapkan dapat diminimalisir. Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pernyataan Purbaya ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya di sektor transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi, untuk dapat terus beroperasi tanpa gangguan kenaikan biaya bahan bakar yang signifikan.