JBNews.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan pakar AI dunia, Joshua Bengio, justru dipenuhi peringatan serius tentang risiko kecerdasan buatan. Dalam forum Bravo 500 Summit 2026 di Singapura, Meutya duduk berdampingan dengan Bengio dan berharap mendengar cerita tentang masa depan AI yang cerah. Namun, 80 persen pembicaraan Bengio justru berisi pesan untuk berhati-hati dalam mengatur teknologi ini.
“Saya sangat excited ketika itu duduk di samping beliau. Saya pikir beliau akan banyak menceritakan bagaimana AI ke depan, merubah berbagai hal, membantu banyak orang. Itu juga betul. Dia bicara sedikit tentang itu,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (11/6/2026). “Tapi porsi pembicaraan dia ketika duduk dengan kami kurang lebih 80 persen menyatakan bahwa ‘you have to regulate cautiously’,” lanjutnya.
Peringatan dari Joshua Bengio, yang dikenal sebagai salah satu pionir AI, menjadi pengingat keras bagi pemerintah Indonesia. Meutya menjelaskan bahwa Bengio lebih banyak menyoroti pentingnya mitigasi risiko dibanding hanya membicarakan peluang teknologi. “Dia lebih banyak menyampaikan hal-hal yang bersifat mitigasi terhadap kerusakan-kerusakan yang potensi terjadi,” ujarnya.
Regulasi AI Jadi Prioritas Pemerintah
Pengalaman tersebut semakin memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengembangan AI harus dibarengi dengan regulasi yang memadai. Meutya menilai kecepatan perkembangan AI saat ini menimbulkan tantangan besar bagi pemerintah, regulator, pelaku industri, hingga masyarakat. “Siap atau tidak regulasi, siap atau tidak pemerintah, siap atau tidak masyarakat. Jadi ini hal-hal yang mungkin saya yakin nanti pembicara banyak perspektif,” imbuhnya.
Pemerintah Indonesia memilih untuk mengambil langkah aktif dalam menyiapkan regulasi AI agar inovasi tetap berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan publik. “Bagi kami sebagai regulator, inovasi harus diterima dengan tangan yang amat terbuka. Tapi pada saat yang sama, perlindungan terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian utama,” pungkas Meutya.
Diskusi mengenai AI kini tidak hanya berkutat pada optimisme dan peluang ekonomi, tetapi juga menyangkut kekhawatiran, mitigasi risiko, dan perlindungan masyarakat. Meutya menilai sebagian negara menunjukkan tingkat kekhawatiran yang lebih tinggi terhadap AI dibandingkan antusiasme untuk mengadopsinya.
Isu ini semakin relevan mengingat berbagai tantangan yang muncul dari penggunaan AI. Misalnya, kasus penyalahgunaan AI untuk membuat deepfake eksplisit tanpa izin menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat. Selain itu, ada juga insiden di mana advokat menggunakan AI dalam sidang hingga hakim membatalkan persidangan.
Baca Juga:
Implikasi bagi Masyarakat dan Industri
Peringatan dari Joshua Bengio memiliki implikasi luas bagi pengguna AI di Indonesia. Regulasi yang ketat tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk berinovasi secara bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyeimbangkan antara inovasi dan perlindungan publik.
Meutya menekankan bahwa diskusi mengenai AI kini tidak bisa lagi hanya bersifat optimistis. “Siap atau tidak regulasi, siap atau tidak pemerintah, siap atau tidak masyarakat,” tegasnya, menunjukkan urgensi langkah konkret. Pemerintah telah memastikan bahwa Perpres AI akan terbit tahun ini untuk mengatur pengembangan dan penggunaan teknologi ini.
Bagi masyarakat, pesan dari pakar AI ini adalah bahwa teknologi yang tampak menjanjikan juga membawa risiko yang perlu diantisipasi. Regulasi yang baik akan membantu memastikan AI digunakan untuk kebaikan, bukan untuk merugikan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengambil langkah proaktif dalam menyiapkan kerangka regulasi yang komprehensif.
Dengan semakin cepatnya perkembangan AI, Indonesia harus siap menghadapi tantangan yang ada. Regulasi yang tepat waktu dan tepat sasaran akan menjadi kunci untuk memanfaatkan potensi AI sambil melindungi kepentingan publik.
