JBNews.id — Florida menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mengajukan gugatan hukum terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman. Gugatan perdata yang diajukan Jaksa Agung Florida James Uthmeier menuduh perusahaan kecerdasan buatan itu mengutamakan pendapatan di atas keselamatan publik.
Dalam gugatan yang pertama kali dilaporkan oleh NBC News, Florida menuntut hukuman dan perintah pengadilan untuk mengatur tindakan OpenAI di wilayah negara bagian tersebut. Selain gugatan perdata, Florida juga memiliki penyelidikan kriminal terpisah terhadap OpenAI yang masih berlangsung.
Uthmeier secara khusus ingin meminta pertanggungjawaban pribadi Sam Altman atas kerugian yang diderita warga Florida. Ia menuduh Altman melakukan tindakan ceroboh dan disengaja sebagai pendiri dan CEO OpenAI, termasuk pengabaian total terhadap risiko terhadap kehidupan manusia akibat perilaku perusahaannya.
“Rentetan kerugian ini didorong oleh pencarian tak pernah puas para tergugat untuk memenangkan perlombaan senjata AI dan mengumpulkan kekayaan besar, meskipun mengetahui bahaya ChatGPT,” tulis Florida dalam pengaduan resminya.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ini muncul setelah peristiwa penembakan massal mematikan di Florida State University yang menewaskan dua orang dan melukai enam lainnya. Setelah serangan tersebut, terungkap bahwa pelaku sayap kanan ekstrem, Phoenix Ikner, telah berkonsultasi secara ekstensif dengan ChatGPT untuk merencanakan penembakan.
Kasus serupa juga terjadi pada April tahun ini, di mana seorang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan ganda di University of South Florida diduga merencanakan serangannya dengan bantuan chatbot AI populer tersebut.

Dakwaan Terhadap OpenAI
Florida menjatuhkan sederet tuntutan hukum kepada OpenAI, termasuk empat tuduhan praktik perdagangan yang menipu dan tidak adil, dua tuduhan kelalaian, dua tuduhan pelanggaran hukum tanggung jawab produk, satu tuduhan penipuan, dan satu tuduhan menyebabkan gangguan publik.
Gugatan ini menandai eskalasi signifikan dalam pengawasan regulator terhadap industri kecerdasan buatan. Florida menjadi negara bagian pertama yang mengambil langkah hukum sejauh ini, membuka preseden baru bagi negara bagian lain untuk mengikuti jejak serupa.
Implikasi dari gugatan ini bisa sangat luas. Jika pengadilan memenangkan Florida, OpenAI bisa menghadapi pembatasan operasi yang ketat di negara bagian tersebut, sementara Sam Altman secara pribadi bisa dikenai sanksi finansial yang besar.
Kasus ini juga menyoroti perdebatan global tentang tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap penggunaan produk mereka oleh pihak ketiga. Florida berargumen bahwa OpenAI mengetahui potensi bahaya ChatGPT tetapi tetap meluncurkannya demi keuntungan.
Hingga berita ini diturunkan, OpenAI belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan Florida. Sam Altman juga belum berkomentar secara pribadi mengenai tuntutan yang diajukan terhadapnya.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian bagi industri AI global, termasuk di Indonesia, di mana regulasi kecerdasan buatan masih dalam tahap pembahasan.
