Blog

  • Anggota DPRD Bandung Soroti Risiko Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

    Anggota DPRD Bandung Soroti Risiko Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

    Jbnews.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, menyatakan potensi bencana utama di Bandung saat peralihan musim adalah kebakaran akibat korsleting listrik, bukan kekeringan ekstrem seperti di Sumatra. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin, 20 April 2026.

    Christian Julianto Budiman, yang juga Wakil Ketua Fraksi PSI, menjelaskan bahwa karakteristik Bandung berbeda dengan wilayah Sumatra yang memiliki lahan luas dan rawan kebakaran lahan. Di Bandung, kebakaran justru lebih sering dipicu oleh faktor kelalaian manusia dalam penggunaan listrik.

    “Colokan nyolok terus padahal tidak dipakai atau usia kabel sudah terlalu lama. Terus di rumah tidak ada MCB atau sudah turun tetapi tetap dipaksakan,” kata Christian kepada media. Ia menegaskan bahwa kondisi-kondisi berbahaya tersebut sebenarnya dapat dihindari, namun sering diabaikan masyarakat.

    Berdasarkan analisisnya, Christian mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung untuk lebih aktif melakukan sosialisasi mitigasi bencana kepada warga. Fokus sosialisasi diarahkan pada pencegahan kebakaran yang bersumber dari kesalahan teknis kelistrikan di rumah tangga.

    Selain risiko kebakaran, politisi PSI itu juga menyoroti potensi bencana kekeringan. Ia berharap sistem pengairan dan fungsi gorong-gorong di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik untuk mengantisipasi musim kemarau.

    Christian menyatakan dukungannya terhadap upaya normalisasi sungai yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Kita mendukung, mendorongnya,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan penertiban bangunan liar yang mengganggu aliran sungai.

    Lebih lanjut, pihaknya mendorong proses penertiban dan normalisasi sungai secara menyeluruh, termasuk kegiatan pengerukan endapan sedimen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kapasitas dan kelancaran aliran air.

    Christian berharap Pemerintah Kota Bandung selalu dalam kondisi siaga. Kesiapsiagaan itu mencakup langkah-langkah preventif, mulai dari pembenahan infrastruktur hingga normalisasi gorong-gorong. Tujuannya adalah meminimalkan dampak dari peralihan musim dan mencegah terjadinya bencana yang dapat merugikan masyarakat.

    Imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan ini disampaikan dalam konteks peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau. Christian menekankan pentingnya kesadaran kolektif warga dan kesiapan institusi pemerintah dalam menghadapi periode transisi musim tersebut.

  • KPK Ungkap Pola Korupsi Melibatkan Lingkaran Orang Terdekat

    KPK Ungkap Pola Korupsi Melibatkan Lingkaran Orang Terdekat

    Jbnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa praktik keterlibatan lingkaran orang terdekat dalam tindak pidana korupsi merupakan pola yang telah lama terjadi dan kerap muncul dalam berbagai perkara. Pola ini mencakup peran keluarga, orang kepercayaan, hingga kolega politik dalam tahap perencanaan, penyamaran, hingga pengaliran dana haram.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lingkaran atau “circle” orang dekat ini berfungsi sebagai perantara penerimaan uang hingga menjadi sarana untuk menyamarkan aliran dana hasil korupsi. Pernyataan resmi ini disampaikan pada Senin, 20 April 2026, menyusul ramainya dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak di luar lingkaran resmi, termasuk figur yang dikenal dengan istilah “ani-ani”.

    Budi Prasetyo menjelaskan, keterlibatan circle tersebut tidak hanya terjadi saat tindak pidana berlangsung, tetapi juga menjangkau tahap penyamaran dan pengaliran dana. “Circle ini berperan sebagai perantara penerimaan uang, hingga menjadi sarana untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

    KPK mengidentifikasi bahwa pola korupsi telah berkembang dari tindakan individu menjadi jaringan terstruktur. Lingkaran yang terlibat sangat beragam, mencakup anggota keluarga, orang kepercayaan pribadi, rekan kerja, dan kolega politik. Peran mereka bervariasi, mulai dari keterlibatan langsung dalam perencanaan, menjadi perantara aliran dana, hingga bertindak sebagai “penampung” uang hasil kejahatan.

    Beberapa kasus korupsi di daerah menjadi bukti nyata pola ini. Di Kabupaten Pekalongan, muncul dugaan konflik kepentingan dimana kepala daerah diduga mengintervensi proses tender melalui keluarganya agar dimenangkan perusahaan keluarga. Keluarga tersebut juga disebut menerima aliran dana dari praktik tersebut.

    Kasus lain terjadi di Kabupaten Bekasi yang melibatkan seorang bupati nonaktif dan ayahnya. Dalam perkara ini, sang kepala daerah diduga menerima “ijon” atau uang janji dari pihak swasta melalui perantara keluarga dekatnya.

    Pola serupa ditemukan di Kabupaten Tulungagung. Orang kepercayaan bupati, seperti ajudan atau ADC, diduga berperan aktif dalam menagih dan mengumpulkan setoran dari berbagai perangkat daerah.

    Sementara itu, praktik korupsi di Kabupaten Cilacap diduga melibatkan relasi kerja antar pejabat. Jaringan tersebut meliputi bupati hingga jajaran pejabat daerah lainnya yang bersama-sama mengoordinasikan permintaan dana.

    Temuan KPK ini menunjukkan ekosistem korupsi yang melibatkan lingkaran dalam. Pola ini memperlihatkan modus operandi yang lebih kompleks dan terorganisir dibandingkan tindakan perorangan.

  • Sampah Kiriman Serbu Pantai Pangandaran, Capai 36 Kubik per Hari

    Sampah Kiriman Serbu Pantai Pangandaran, Capai 36 Kubik per Hari

    Jbnews.id – Pesisir Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, kembali diserbu sampah kiriman berupa kayu, ranting, dan potongan bambu. Dinas Lingkungan Hidup setempat mencatat volume sampah yang dibersihkan dan diangkut ke TPA mencapai sekitar 36 kubik per hari, di luar sampah dari kawasan wisata.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, menyatakan fenomena ini sudah menjadi langganan setiap musim penghujan. Sampah tersebut berasal dari Sungai Citanduy yang terbawa arus hingga ke pesisir pantai di wilayah Kabupaten Pangandaran.

    “Sudah menjadi langganan, setiap musim penghujan sepanjang pesisir pantai di wilayah Kabupaten Pangandaran diserbu oleh sampah kiriman,” ujar Irwansyah, Senin, 20 April 2026. Ia menambahkan, volume sampah kiriman bisa mencapai puluhan kubik per hari, sangat bergantung pada banyaknya material yang berserakan di pinggir pantai.

    Data yang dirilis pihak dinas menunjukkan kontras yang signifikan. Biasanya, pengangkutan sampah dari kawasan objek wisata hanya sekitar enam kubik per hari. Kehadiran sampah kiriman dari sungai melonjakkan total volume sampah harian yang harus ditangani.

    “Biasanya, kita hanya mengangkut sampah dari kawasan objek wisata itu paling sekitar enam kubik, tapi dengan adanya sampah kiriman bisa mencapai puluhan kubik per harinya,” jelas Irwansyah. Angka 36 kubik per hari merupakan beban tambahan di luar sampah reguler dari permukiman warga dan aktivitas wisata.

    Fenomena tahunan ini menambah beban kerja operasional pembersihan pantai. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui dinas terkait terus melakukan pembersihan dan pengangkutan rutin ke tempat pembuangan akhir untuk menjaga kondisi lingkungan pesisir.

    Lokasi Pantai Pangandaran sebagai destinasi wisata utama menjadikan penanganan sampah kiriman ini sebagai prioritas. Akumulasi sampah yang tidak tertangani dengan cepat berpotensi mengganggu estetika lingkungan dan aktivitas pariwisata.

    Aliran Sungai Citanduy yang bermuara di wilayah tersebut menjadi penyumbang utama material sampah organik seperti kayu dan bambu selama musim hujan. Pola ini terjadi secara konsisten setiap tahun, memerlukan penanganan struktural yang berkelanjutan.

    Upaya pembersihan yang dilakukan saat ini masih bersifat kuratif, menunggu sampah terdampar di pantai sebelum diangkut. Volume harian yang fluktuatif menuntut kesiapan logistik dan tenaga kerja yang memadai dari dinas terkait.

    Implikasi dari temuan ini menyoroti perlunya pendekatan terintegrasi dalam pengelolaan sampah daerah aliran sungai, tidak hanya di titik muara. Koordinasi antar wilayah menjadi kunci untuk mengurangi volume sampah kiriman yang mencapai pesisir Pantai Pangandaran setiap musim penghujan.

  • BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

    BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

    Jbnews.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaporkan program pemberdayaan perempuan ‘Menganyam Kebaikan untuk Indonesia’ telah menjangkau lebih dari 430 pengrajin anyaman daun lontar di Pulau Solor, Flores Timur, NTT. Program yang berjalan sejak September 2024 ini berfokus pada peningkatan kualitas produk dan kesejahteraan ekonomi.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan, inisiatif ini dirancang sebagai program berkelanjutan yang mencakup pelatihan produksi, penguatan kelembagaan, hingga edukasi kesehatan. “Melalui program Menganyam Kebaikan untuk Indonesia, BNI ingin menghadirkan pemberdayaan yang berkelanjutan bagi perempuan, khususnya di wilayah 3T,” ujar Okki dalam keterangan resmi.

    Wilayah Pulau Solor memiliki keterbatasan lahan produktif, namun menyimpan potensi ekonomi dari kerajinan anyaman daun lontar yang diwariskan turun-temurun. Mayoritas pengrajin adalah ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, namun menghadapi kendala akses pasar, standar kualitas, dan literasi keuangan.

    BNI berkolaborasi dengan Yayasan Du Anyam untuk membangun ekosistem pemberdayaan terintegrasi. Hasil kolaborasi menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 79% produk anyaman kini masuk kategori kualitas tinggi.

    Selain peningkatan kapasitas usaha, BNI membangun infrastruktur pendukung berupa Rumah Anyam di Desa Bubu Atagamu, Kecamatan Solor Selatan, yang berfungsi sebagai pusat pelatihan dan produksi. Perseroan juga membangun akses air bersih melalui pipanisasi dengan 30 titik kran yang dimanfaatkan oleh 263 kepala keluarga.

    Di aspek sosial, BNI berkontribusi dalam penanganan stunting melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 98 balita selama 14 hari. Intervensi ini berhasil menurunkan angka masalah gizi buruk sebesar 10,20%.

    Untuk memastikan keberlanjutan, BNI memfasilitasi pembentukan Koperasi Serba Usaha (KSU) Ina Senaren. “Melalui koperasi ini, para perempuan tidak hanya berperan sebagai pengrajin, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang mampu mengelola bisnis, memperluas akses pasar, serta memanfaatkan layanan keuangan formal,” tambah Okki Rushartomo.

    Program ini mencerminkan pendekatan menyeluruh BNI dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Upaya tersebut memperkuat peran perempuan sebagai motor penggerak ekonomi lokal di wilayah tertinggal.

  • SPPG di Karawang Ditutup Usai 46 Warga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

    SPPG di Karawang Ditutup Usai 46 Warga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

    Jbnews.id – Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Karawang menutup sementara operasional satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Telagamulya II, Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari. Penutupan dilakukan menyusul laporan 46 warga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Jumat, 17 April 2026.

    Ketua Satgas MBG Karawang, Ridwan Salam, menyatakan penutupan sementara memberi ruang untuk pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dapur. “Kami menghentikan sementara operasional satu SPPG untuk memberi ruang pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dapur tersebut,” ujarnya pada Senin, 20 April 2026.

    Ridwan Salam menjelaskan, korban keracunan massal itu terdiri dari sejumlah ibu rumah tangga dan balita di Talagasari. Gejala yang dialami meliputi mual, pusing, muntah, dan lemas tak lama setelah menyantap makanan yang dibagikan. Kejadian ini memicu kepanikan di kalangan penerima manfaat MBG yang mengandalkannya untuk pemenuhan gizi harian.

    Keputusan penutupan merujuk pada surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. “Sudah ada surat dari BGN pusat terkait pemberhentian sementara operasional SPPG tersebut,” jelas Ridwan Salam. Durasi penutupan belum dapat dipastikan. Tim Satgas masih menunggu hasil evaluasi terhadap SOP, kapasitas sumber daya manusia, serta mekanisme penyaluran makanan.

    Investigasi telah dilakukan oleh tim kesehatan bersama tim BGN. Hasil investigasi itu menjadi dasar penutupan sementara operasional SPPG yang membagikan MBG kepada para korban keracunan. Ridwan Salam berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua SPPG di Kabupaten Karawang.

    “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua SPPG di Kabupaten Karawang agar lebih hati-hati dalam menyajikan MBG kepada masyarakat. Semua harus melakukan evaluasi standar operasional, kapasitas SDM dan mekanisme penyaluran,” katanya.

  • Eks Admin Fuji Diduga Gelapkan Uang Hingga Rp 1 Miliar

    Eks Admin Fuji Diduga Gelapkan Uang Hingga Rp 1 Miliar

    Jbnews.id – Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan selebritas Fuji terhadap mantan admin media sosialnya, Muhammad Ahsan Nurrijal, naik ke tingkat penyidikan di Polres Jakarta Selatan. Nilai kerugian yang diduga mencapai Rp 1 miliar menjadi fokus utama penyelidikan.

    Pengacara Fuji, Sandy Arifin, mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut. “Ya kalau menurut hitungannya Kak Uti ya (Rp 1 miliar), tapi kan harus kita lihat dari cek terakhir jumlahnya,” kata Sandy di Polres Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Fuji menyatakan lega laporannya diproses dan berharap segera ada penetapan tersangka.

    Fuji mengungkapkan, uang yang diduga digelapkan digunakan mantan adminnya untuk membeli mobil yang diberikan kepada mantan pacar. “Uangnya untuk kayaknya seinget aku dia pernah beliin mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya tuh masih ada di mantannya,” ujar Fuji. Ia berharap mantan pacar tersebut berbaik hati mengembalikan aset yang dibeli dengan dana haram tersebut.

    Modus penggelapan diduga dilakukan dengan tidak memposting sejumlah pekerjaan endorsement yang seharusnya ditangani, serta menutupi transaksi dari Fuji. Kerugian tidak hanya finansial, tetapi juga merusak nama baik dan menghilangkan data penting. “WhatsApp-nya hilang, chat-chat itu semua bersih. Kontak-kontaknya juga bersih, foto-foto juga bersih semuanya, bukti-bukti juga bersih sama dia diilangin semuanya,” keluh Fuji.

    Meski eks admin telah meminta maaf via pesan singkat, Fuji meragukan kemampuan pelaku mengembalikan uang. “Ya semoga kalau misalnya duitnya masih ada ya, tapi setahu aku sih uangnya untuk membiayai orang lain mulu,” celetuknya. Fuji menegaskan proses hukum akan terus berjalan. “Oh lanjut terus saya mah gak mau setop, enak aja. Saya bisa cari duit sendiri, makan tuh duit, biar aja di dalam penjara. Capek saya kerja,” tegasnya.

    Fuji menyayangkan tindakan mantan adminnya yang dinilai tidak bersyukur. Padahal, ia memberikan gaji dan bonus yang mencapai dua digit setiap bulannya. “Gaji dan bonus ada dua digit tiap bulan, ada,” tegas Fuji. Kerugian besar ini memaksa Fuji untuk membangun kembali hubungan dengan para klien dan merek yang bekerja sama.

    Kasus ini mengingatkan pada pentingnya sistem audit dan transparansi keuangan, terutama dalam pengelolaan pendapatan digital oleh public figure. Potensi kerugian finansial yang signifikan dapat terjadi akibat pengelolaan yang tidak profesional. Fuji kini fokus pada pemulihan bisnis dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

  • Terdakwa Pembunuh Sopir Grab Dituntut 18,5 Tahun Penjara

    Terdakwa Pembunuh Sopir Grab Dituntut 18,5 Tahun Penjara

    Jbnews.id – Andriyani (29), terdakwa pembunuhan sopir Grab Muhammad Subekhan, dituntut 18 tahun 6 bulan penjara oleh JPU Kejaksaan Negeri Serang dalam sidang tuntutan, Senin (20/4/2026). Tuntutan berat itu diberikan karena jaksa menilai pembunuhan itu direncanakan untuk menguasai kendaraan korban.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fitriah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. “Terdakwa Andriyani bin Sobari dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun dan 6 bulan,” ujar Fitriah di hadapan majelis hakim yang dipimpin David Sitorus di Pengadilan Negeri Serang.

    Dalam pertimbangan tuntutan, jaksa menyoroti modus operandi yang terencana. Terdakwa sengaja menyasar sopir layanan transportasi online sebagai target yang dianggap rentan. Untuk melancarkan aksinya, Andriyani menyiapkan sejumlah alat, termasuk kawat yang dimodifikasi untuk mencekik, kabel ties, serta handphone dan kartu SIM baru guna menghilangkan jejak.

    Kronologi kejadian bermula Sabtu, 29 November. Terdakwa memesan kendaraan korban menuju wilayah Tangerang. Kemudian, pada Minggu dini hari, ia kembali memesan perjalanan yang sama menuju Kota Serang. Dalam perjalanan menuju kawasan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, terdakwa meminta korban menghentikan kendaraan di lokasi sepi.

    Saat mobil berhenti, Andriyani mencekik Muhammad Subekhan dari belakang menggunakan kawat hingga tidak sadarkan diri. Terdakwa kemudian mengikat leher dan tangan korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban meninggal dunia. Setelah itu, ia memindahkan tubuh korban dan menguasai kendaraan tersebut.

    Upaya menghilangkan jejak dilanjutkan dengan mengganti pelat nomor mobil dengan pelat palsu. Jasad korban kemudian dibuang di wilayah Jembatan Cimake, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Hasil visum et repertum RS Bhayangkara Banten menyatakan korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen akibat tekanan kuat pada leher.

    Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa pada persidangan berikutnya. Putusan akhir majelis hakim akan menunggu proses pembacaan nota pembelaan tersebut.

  • Gempa M 3,3 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Kerusakan

    Gempa M 3,3 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Kerusakan

    Jbnews.id – Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah perairan barat daya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (20/4/2026) malam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa dangkal ini tidak menyebabkan kerusakan bangunan.

    Guncangan terjadi pukul 19.11 WIB. Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu, mengonfirmasi episenter gempa terletak di koordinat 7.33 Lintang Selatan dan 106.35 Bujur Timur. Lokasi tersebut berada di laut, sekitar 43 kilometer arah barat daya dari Kabupaten Sukabumi, dengan kedalaman hiposenter 31 kilometer.

    “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar bawah laut,” jelas Teguh dalam keterangan resmi yang diterima media.

    Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima BMKG Bandung, gempa dirasakan di wilayah Kecamatan Cidolog dengan Skala Intensitas II pada Modified Mercalli Intensity (MMI). Pada skala ini, getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung dapat bergoyang.

    Monitoring BMKG hingga pukul 19.44 WIB menunjukkan tidak terjadi aktivitas gempa susulan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan infrastruktur atau korban jiwa akibat kejadian tersebut.

  • Gedung Baru RSUD Adjidarmo Rusak, Anggaran Rp17 M Disorot

    Gedung Baru RSUD Adjidarmo Rusak, Anggaran Rp17 M Disorot

    Jbnews.id – Gedung baru RSUD Adjidarmo di Kabupaten Lebak menunjukkan kerusakan dini seperti retakan dinding dan fasilitas tak optimal, padahal anggaran pembangunannya hampir Rp17 miliar dan usia pemakaian belum genap satu tahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan pasien dan tenaga medis di rumah sakit rujukan utama tersebut.

    Koordinator Kumala, Idham M Haqim, menegaskan bahwa kerusakan ini tidak bisa dianggap sepele mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan. “Ini bukan sekadar bangunan rusak, ini menyangkut nyawa manusia. Rumah sakit harus jadi tempat yang aman, bukan justru menimbulkan kekhawatiran. Apalagi anggarannya fantastis,” tegas Idham, Senin (20/4/2026).

    Idham menyoroti kemungkinan adanya masalah serius dalam proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan proyek, hingga kualitas material yang digunakan. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan audit teknis yang menyeluruh terhadap proyek tersebut.

    Selain audit, Idham juga menuntut transparansi penuh kepada publik mengenai status proyek, masa pemeliharaan gedung, dan rencana perbaikan. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menanggung risiko akibat lemahnya pengawasan dalam proyek bernilai besar seperti ini.

    Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pembiayaan pemeliharaan RSUD Adjidarmo biasanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pendapatan dari layanan yang diberikan. Namun, munculnya kerusakan dalam waktu yang sangat singkat, yaitu kurang dari satu tahun, dinilai sebagai hal yang tidak wajar. “Belum setahun sudah rusak, ini jelas harus jadi perhatian serius,” kata Idham.

    Idham menegaskan bahwa besarnya anggaran yang hampir mencapai Rp17 miliar harus sebanding dengan kualitas hasil pembangunan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak tegas jika ditemukan indikasi kelalaian dalam pelaksanaan proyek. “Kalau ada pelanggaran, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

    Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Lebak, manajemen RSUD Adjidarmo, dan aparat pengawas. Idham menekankan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan oleh kualitas pembangunan yang dipertanyakan. “Kalau anggarannya besar, kualitasnya juga harus maksimal, bukan asal-asalan,” tegasnya.

    Kerusakan pada gedung baru ini kembali mengangkat isu fundamental tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur publik, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan jiwa.

  • ASN Banten Menunggak Pajak, Siap-siap Tukin Dipotong

    ASN Banten Menunggak Pajak, Siap-siap Tukin Dipotong

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tegas ini sedang dirumuskan dan akan segera diajukan untuk mendapat persetujuan pimpinan daerah.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya memperketat disiplin pajak di internal birokrasi. Ia menyatakan bahwa ASN memiliki kewajiban ganda, sebagai pelayan negara dan sebagai contoh bagi masyarakat dalam mematuhi kewajiban perpajakan.

    “Kami merumuskan kebijakan disiplin PNS dalam membayar pajak sebagai bagian yang tidak terpisahkan, karena PNS adalah wajib pajak,” tegas Berly pada Senin, 20 April 2026. Menurutnya, pesan yang ingin disampaikan pemerintah jelas: ASN harus menjadi teladan sebelum menuntut kepatuhan dari masyarakat luas.

    Kebijakan yang sedang digodok ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menyangkut integritas aparatur. “Kami ingin menunjukkan bahwa PNS juga disiplin dan taat pajak. Kebijakan ini akan kami ajukan untuk mendapat persetujuan pimpinan,” ujar Berly.

    Meski rencana sanksi sudah diumumkan, Bapenda Banten mengaku belum mengantongi data pasti mengenai jumlah ASN provinsi yang tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan. Untuk mengatasi hal ini, instansi tersebut kini menyiapkan proses sinkronisasi data dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Tujuannya adalah mencocokkan data kepegawaian dengan data kepemilikan kendaraan bermotor untuk mendapatkan gambaran yang akurat.

    Langkah pengetatan tidak hanya berfokus pada sanksi internal. Bapenda Banten juga menerapkan sistem target dan insentif bagi pegawainya sendiri dalam upaya penagihan pajak. Setiap pegawai Bapenda dituntut untuk menagih minimal 10 wajib pajak yang menunggak setiap bulannya.

    Dengan total sekitar 960 pegawai, target kolektif yang dibidik adalah penagihan hingga 9.600 tunggakan pajak per bulan. Pegawai yang berhasil memenuhi atau melampaui target akan menerima tambahan insentif yang dibagikan setiap tiga bulan. Sebaliknya, pegawai yang gagal memenuhi target kuota penagihan akan menghadapi pemotongan sebagian insentif yang seharusnya diterima.

    “Kalau target tidak tercapai, insentif akan berkurang,” tegas Berly Rizki Natakusumah mengenai mekanisme reward and punishment bagi stafnya.

    Di tengah berbagai rencana pengetatan tersebut, kinerja pendapatan Bapenda Banten pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan angka yang hampir menyentuh target. Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga periode tersebut telah mencapai Rp1,978 triliun.

    Angka ini hanya selisih tipis sekitar Rp18 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,002 triliun. Capaian ini menjadi konteks penting bahwa upaya penertiban, termasuk terhadap ASN sendiri, dilakukan dalam kerangka meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah secara lebih disiplin dan terukur.

    Kebijakan ancaman pemotongan tukin bagi ASN penunggak pajak ini menjadi sinyal keras dari Pemprov Banten bahwa kelonggaran terhadap kewajiban perpajakan, termasuk dari kalangan internal pemerintah, tidak akan lagi ditoleransi.