Danantara akan Umumkan Petinggi DSI Pekan Depan

Chief Operation Officer Danantara, Dony Oskaria, dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Jbnews.id – Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengumumkan bahwa pihaknya akan merilis nama-nama petinggi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada pekan depan. Saat ini, baru satu nama yang telah ditetapkan, yaitu Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama DSI.

“Insyaallah mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim,” ujar Dony dalam konferensi pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Dony menegaskan bahwa proses seleksi untuk mengisi posisi-posisi kunci di DSI tengah berlangsung dan akan diawasi secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan yang baru dibentuk tersebut dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Fokus pada Pengembangan SDM dan Teknologi

Selain mengumumkan jajaran direksi, Dony juga menyampaikan bahwa Danantara tengah mengembangkan sistem teknologi yang akan digunakan dalam operasional DSI. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.

“Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya-sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Pengumuman ini menjadi langkah konkret dalam realisasi BUMN ekspor yang akan menjadi pintu tunggal bagi ekspor komoditas strategis Indonesia.

Ekspor SDA Satu Pintu Mulai 1 Juni 2026

Implementasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy) melalui satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dimulai pada 1 Juni 2026. Periode ini merupakan masa transisi di mana kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, selama masa transisi, perusahaan ekspor wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI. Pelaporan tersebut dilayani melalui portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Airlangga.

Evaluasi Tiga Bulan Pertama

Airlangga menambahkan, selama tiga bulan pertama implementasi, akan terus dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya. Target implementasi penuh ekspor SDA satu pintu melalui PT DSI adalah paling lambat 1 Januari 2027.

Dengan adanya masa transisi ini, para pengusaha, eksportir, dan pihak-pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan baru ini.

“Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya,” imbuh Airlangga.

Kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan SDA nasional. Dengan adanya BUMN ekspor ini, diharapkan nilai tambah dari ekspor komoditas dapat dinikmati secara lebih maksimal oleh negara.

Pengumuman nama-nama petinggi DSI pekan depan menjadi indikasi keseriusan Danantara dalam mempercepat realisasi BUMN ekspor ini. Masyarakat dan pelaku usaha pun menanti siapa saja figur yang akan mengisi posisi-posisi strategis di perusahaan yang akan mengelola ekspor SDA Indonesia.

Dengan target implementasi penuh pada awal 2027, Danantara dan DSI memiliki waktu sekitar enam bulan untuk mematangkan sistem, sumber daya manusia, dan infrastruktur teknologi yang diperlukan. Proses seleksi yang ketat dan transparan diharapkan dapat menghasilkan tim yang kompeten dan berintegritas.

Keberhasilan DSI dalam menjalankan perannya sebagai BUMN ekspor akan menjadi salah satu indikator kinerja Danantara dalam mengelola aset dan sumber daya milik negara. Oleh karena itu, pengumuman pekan depan akan menjadi momen penting bagi arah kebijakan ekspor Indonesia ke depan.