Jbnews.id – Polda Banten dan Polres Cilegon menanam 1.000 pohon mangrove jenis bakau di lahan seluas 1 hektar di kawasan pantai Industri Krakatau Steel, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (24/4/2026). Aksi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) yang digagas pemerintah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, serta sejumlah pejabat utama Polda Banten dan unsur Muspida Kota Cilegon. Penanaman mangrove ini menjadi salah satu langkah konkret kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa aksi ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung program pemerintah. “Kegiatan penanaman 1.000 pohon mangrove di pantai kawasan Industri Krakatau Steel, merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Hengki dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penanganan masalah lingkungan secara terintegrasi dan berbasis teknologi, hingga menyentuh tingkat kelurahan dan kecamatan. Hengki pun mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku peduli lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah organik maupun anorganik.
“Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat,” tuturnya.
Baca Juga:
Peringatan Tegas untuk Pengusaha Tambang
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha tambang atau galian C, baik yang berizin maupun tidak, untuk mematuhi kewajiban pemulihan lingkungan. “Pengusaha tambang yang berizin wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang. Penanaman pohon menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi pidana,” tegas Hengki.
Peringatan ini menjadi pesan keras bagi para pelaku industri di Banten untuk tidak mengabaikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan operasional mereka.
Mangrove sebagai Mitigasi Abrasi
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan bahwa penanaman mangrove merupakan instruksi pimpinan dan bentuk kepedulian Polri terhadap pembangunan infrastruktur serta kelestarian lingkungan. “Kegiatan ini merupakan inisiasi Polda Banten, Polres Cilegon bersama Polsek jajaran dalam menggerakkan mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI melalui penanaman pohon,” ujarnya.
Menurut Kapolres, penanaman mangrove menjadi bagian dari strategi mitigasi abrasi dan upaya jangka panjang memperbaiki kualitas lingkungan pesisir yang tertekan aktivitas industri. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri agar seluruh jajaran Polri aktif mendukung program pemerintah, termasuk pelestarian lingkungan.
“Antusiasme masyarakat juga sangat tinggi karena kehadiran Polri bersama pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” terang Kapolres.
Selain fungsi ekologis, Kapolres Martua menuturkan bahwa mangrove memiliki fungsi ekonomis. Akarnya yang banyak dan kokoh menjadi tempat sarang ikan bertelur dan habitat hewan laut lainnya. “Perlu diketahui, mangrove memiliki fungsi penting dan memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Penghijauan pesisir merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, gelombang tsunami dan erosi permukaan tanah akibat pengikisan air laut yang terus mengancam,” jelas Kapolres.
“Tanaman mangrove memiliki manfaat untuk mengurangi dampak gelombang laut dan mencegah erosi. Kalau kita tidak bersahabat dengan alam, alamlah yang akan menghabisi kita,” tegasnya.
Kapolres berharap aksi serupa dapat diikuti oleh instansi lain dan masyarakat sekitar pesisir. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Sebelumnya, Polda Banten juga telah melakukan berbagai program lingkungan lainnya. Misalnya, penanaman jagung seluas 1 hektare untuk mendukung ketahanan pangan. Selain itu, kepolisian juga aktif dalam pencegahan TPPO bersama BP3MI.
Namun, di sisi lain, masih ada oknum Polda Banten yang terlibat kasus penipuan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah bagi institusi Polri dalam menjaga integritas internal.
