JBNews.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia yang mencapai USD 99 miliar pada 2025 belum otomatis menjadi kekuatan nasional. Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk memastikan manfaat ekonomi digital tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri.
“Ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar USD 99 miliar pada 2025. Ini artinya sekitar sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN,” ujar Meutya saat membuka Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Jakarta. Namun, ia menekankan besarnya nilai tersebut belum mencerminkan kekuatan nasional apabila nilai tambah yang dihasilkan tidak bertahan dan berputar di dalam negeri.
“Angka sendiri belum menjadi kekuatan. Kekuatan terjadi ketika angka itu bisa direfleksikan dalam pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya. Pernyataan ini menjadi sinyal keras bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa Indonesia harus bergerak dari sekadar pasar menjadi pemilik ekosistem digital.
Strategi Retensi Nilai Ekonomi Digital
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Meutya mengatakan pemerintah mendorong strategi retensi nilai (value retention). Tujuannya agar manfaat ekonomi digital yang tercipta di Indonesia tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri melalui platform digital global. Pemerintah menilai perlu ada pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil antara platform digital global, penyedia infrastruktur digital nasional, dan pelaku ekonomi domestik.
“Harus ada pembagian yang lebih adil. Jika ekonomi digital Indonesia besar tetapi pencatatan nilainya berada di kantor pusat platform-platform global di luar negeri, maka kita kehilangan potensi besar dan belum bisa menyebutnya sebagai kekuatan nasional,” ungkapnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat Regulasi AI nasional.
Pemerintah juga menyoroti kecenderungan Indonesia yang masih dominan sebagai pengguna teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI), dibandingkan sebagai pengembang teknologi dan pemilik ekosistem digital secara menyeluruh. Meutya menjelaskan, penguatan ekonomi digital tidak cukup hanya pada lapisan aplikasi yang digunakan masyarakat. Indonesia juga perlu memperkuat penguasaan infrastruktur fisik, infrastruktur virtual seperti cloud dan pusat data, hingga platform digital yang menjadi penghubung aktivitas ekonomi.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pengguna di lapisan paling atas. Kita harus memperkuat seluruh rantai nilai ekonomi digital agar manfaatnya tetap berada di Indonesia,” ucap Menkomdigi. Pemerintah juga terus mendorong Literasi Digital bagi generasi muda.
Baca Juga:
Kolaborasi untuk Ekosistem Digital Nasional
Dalam forum DEAL 2026, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem digital nasional yang mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Meutya menjelaskan, keberhasilan transformasi digital pada akhirnya tidak diukur dari besarnya angka ekonomi digital semata, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga generasi muda Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional. Hal ini termasuk memastikan bahwa platform digital global yang beroperasi di Indonesia memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian domestik. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi digital menjadi prioritas agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen teknologi.
Meutya juga menekankan pentingnya penguasaan infrastruktur digital secara menyeluruh. “Kita harus memperkuat seluruh rantai nilai ekonomi digital agar manfaatnya tetap berada di Indonesia,” tegasnya. Hal ini mencakup pengembangan pusat data, cloud computing, dan platform digital lokal yang mampu bersaing di tingkat global. Upaya ini juga didukung dengan Penyelenggaraan ICANN87 yang direncanakan di Bali.
Implikasi dari strategi ini sangat jelas: Indonesia harus segera bertransformasi dari negara pengguna teknologi menjadi negara pengembang dan pemilik ekosistem digital. Jika tidak, potensi ekonomi digital senilai USD 99 miliar hanya akan menjadi angka tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, bertekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang beredar di ekosistem digital Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.
JBNews.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia yang mencapai USD 99 miliar pada 2025 belum otomatis menjadi kekuatan nasional. Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk memastikan manfaat ekonomi digital tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri.
“Ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar USD 99 miliar pada 2025. Ini artinya sekitar sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN,” ujar Meutya saat membuka Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Jakarta. Namun, ia menekankan besarnya nilai tersebut belum mencerminkan kekuatan nasional apabila nilai tambah yang dihasilkan tidak bertahan dan berputar di dalam negeri.
“Angka sendiri belum menjadi kekuatan. Kekuatan terjadi ketika angka itu bisa direfleksikan dalam pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya. Pernyataan ini menjadi sinyal keras bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa Indonesia harus bergerak dari sekadar pasar menjadi pemilik ekosistem digital.
Strategi Retensi Nilai Ekonomi Digital
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Meutya mengatakan pemerintah mendorong strategi retensi nilai (value retention). Tujuannya agar manfaat ekonomi digital yang tercipta di Indonesia tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri melalui platform digital global. Pemerintah menilai perlu ada pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil antara platform digital global, penyedia infrastruktur digital nasional, dan pelaku ekonomi domestik.
“Harus ada pembagian yang lebih adil. Jika ekonomi digital Indonesia besar tetapi pencatatan nilainya berada di kantor pusat platform-platform global di luar negeri, maka kita kehilangan potensi besar dan belum bisa menyebutnya sebagai kekuatan nasional,” ungkapnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat Regulasi AI nasional.
Pemerintah juga menyoroti kecenderungan Indonesia yang masih dominan sebagai pengguna teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI), dibandingkan sebagai pengembang teknologi dan pemilik ekosistem digital secara menyeluruh. Meutya menjelaskan, penguatan ekonomi digital tidak cukup hanya pada lapisan aplikasi yang digunakan masyarakat. Indonesia juga perlu memperkuat penguasaan infrastruktur fisik, infrastruktur virtual seperti cloud dan pusat data, hingga platform digital yang menjadi penghubung aktivitas ekonomi.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pengguna di lapisan paling atas. Kita harus memperkuat seluruh rantai nilai ekonomi digital agar manfaatnya tetap berada di Indonesia,” ucap Menkomdigi. Pemerintah juga terus mendorong Literasi Digital bagi generasi muda.
Baca Juga:
Kolaborasi untuk Ekosistem Digital Nasional
Dalam forum DEAL 2026, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem digital nasional yang mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Meutya menjelaskan, keberhasilan transformasi digital pada akhirnya tidak diukur dari besarnya angka ekonomi digital semata, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga generasi muda Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional. Hal ini termasuk memastikan bahwa platform digital global yang beroperasi di Indonesia memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian domestik. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi digital menjadi prioritas agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen teknologi.
Meutya juga menekankan pentingnya penguasaan infrastruktur digital secara menyeluruh. “Kita harus memperkuat seluruh rantai nilai ekonomi digital agar manfaatnya tetap berada di Indonesia,” tegasnya. Hal ini mencakup pengembangan pusat data, cloud computing, dan platform digital lokal yang mampu bersaing di tingkat global. Upaya ini juga didukung dengan Penyelenggaraan ICANN87 yang direncanakan di Bali.
Implikasi dari strategi ini sangat jelas: Indonesia harus segera bertransformasi dari negara pengguna teknologi menjadi negara pengembang dan pemilik ekosistem digital. Jika tidak, potensi ekonomi digital senilai USD 99 miliar hanya akan menjadi angka tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, bertekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang beredar di ekosistem digital Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.
