JBNews.id — Apple menunda peluncuran Siri AI di Uni Eropa dan menyalahkan Digital Markets Act (DMA) sebagai penyebabnya. Komisi Eropa membantah dan menegaskan keputusan itu sepenuhnya berasal dari Apple.
Drama antara raksasa teknologi asal Cupertino dan regulator Eropa kembali memanas. Kali ini, Apple memutuskan untuk tidak menghadirkan Siri AI bagi pengguna iPhone dan iPad di 27 negara anggota Uni Eropa saat iOS 27 dan iPadOS 27 dirilis. Padahal, Siri AI menjadi salah satu fitur unggulan dalam keynote WWDC 2026.
Apple menjanjikan asisten virtual yang lebih pintar, mampu memahami konteks pribadi pengguna, hingga bisa membantu menyelesaikan berbagai tugas lintas aplikasi. Namun, pengguna di Eropa harus menunggu lebih lama untuk merasakan kecanggihan tersebut.
DMA Jadi Kambing Hitam
Dalam pernyataan resminya, Apple menyebut interpretasi DMA yang diterapkan regulator Eropa membuat perusahaan harus membuka akses tertentu kepada asisten virtual pihak ketiga jika Siri AI diluncurkan. Menurut Apple, aturan tersebut berpotensi mengorbankan privasi dan keamanan pengguna.
“Di bawah interpretasi regulator UE terhadap DMA, Apple harus memberikan akses ke data pribadi pengguna dan kemampuan mengontrol aplikasi lain kepada asisten virtual pihak ketiga tanpa perlindungan keamanan yang kami anggap penting,” tulis Apple dalam pernyataannya.
Apple mengaku telah berupaya mencari jalan tengah dengan mengajukan konsep bernama Trusted System Agent. Skema ini disebut memungkinkan layanan AI pihak ketiga memperoleh kemampuan serupa Siri tanpa mengorbankan keamanan perangkat. Namun, proposal tersebut tidak diterima regulator Eropa.
Penundaan ini bukan perkara kecil. Sebab, fitur yang tertahan merupakan kemampuan inti yang menjadi andalan Siri AI. Beberapa fitur yang belum tersedia di Uni Eropa antara lain percakapan yang lebih natural dan kontekstual, kemampuan memahami konteks pribadi pengguna dari aplikasi, email, pesan, hingga foto, riwayat percakapan dalam aplikasi Siri baru, Writing Tools berbasis AI, integrasi Siri AI dengan kamera, serta kemampuan menjalankan tugas lintas aplikasi secara otomatis.

Bantahan Tegas Komisi Eropa
Tak lama setelah pernyataan Apple beredar, Komisi Eropa langsung memberikan respons. Juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam DMA yang melarang Apple menghadirkan produk baru di kawasan tersebut.
“Keputusan untuk tidak meluncurkan Siri AI di Uni Eropa adalah keputusan Apple dan hanya Apple,” kata Regnier dilansir Yahoo News.
Menurutnya, Apple justru meminta pengecualian dari kewajiban interoperabilitas selama minimal 18 bulan. Permintaan tersebut ditolak karena tidak sejalan dengan tujuan DMA yang ingin menciptakan persaingan lebih terbuka. Regnier juga menegaskan bahwa Komisi Eropa tidak pernah melarang Apple merilis Siri AI maupun layanan AI lainnya.

Meski demikian, Apple memastikan Siri AI tetap tersedia di perangkat Mac melalui macOS 27 Golden Gate serta Vision Pro dengan visionOS 27. Hal ini menunjukkan bahwa penundaan hanya berlaku untuk perangkat mobile di kawasan Eropa.
Babak Baru Pertarungan Apple vs UE
Kasus Siri AI menambah panjang daftar bentrokan Apple dengan regulator Eropa. Sebelumnya, Apple juga harus mengikuti berbagai aturan baru di kawasan tersebut, mulai dari membuka akses toko aplikasi alternatif di iPhone, mengizinkan sistem pembayaran pihak ketiga, hingga beralih ke port USB-C.
Apple Intelligence sendiri sempat tertunda masuk ke Uni Eropa pada 2024 karena alasan regulasi yang serupa. Kini, giliran Siri AI yang menjadi korban tarik-ulur antara Apple dan regulator.
Di satu sisi, Apple berargumen bahwa DMA berpotensi mengurangi keamanan dan privasi pengguna. Di sisi lain, Uni Eropa menilai aturan tersebut diperlukan agar perusahaan teknologi besar tidak mendominasi pasar digital dan memberi kesempatan yang sama bagi kompetitor.
Baca Juga:
Bagi pengguna iPhone di Eropa, hasilnya jelas: mereka harus menunggu lebih lama untuk mencicipi Siri AI yang menjadi andalan baru Apple di era kecerdasan buatan. Sampai sekarang, Apple belum mengungkap kapan Siri AI akan tersedia di Uni Eropa.
Yang pasti, drama antara Apple dan UE tampaknya masih jauh dari kata selesai. Ketegangan antara inovasi produk dan regulasi pasar digital akan terus menjadi isu sentral di industri teknologi global. Bagi konsumen, konflik ini berarti keterlambatan akses terhadap teknologi terbaru, sementara bagi regulator, ini adalah ujian konsistensi penegakan aturan persaingan usaha.
Dengan tidak adanya kepastian jadwal peluncuran, pengguna di Eropa harus bersabar. Sementara itu, Apple dan Komisi Eropa kemungkinan akan terus bernegosiasi untuk mencari solusi yang dapat memenuhi kepentingan kedua belah pihak.
Perkembangan drama Siri AI ini tentu menarik untuk diikuti, terutama bagi pengamat industri teknologi dan pengguna setia produk Apple di kawasan Eropa. Dokumenter TikTok dan berbagai analisis lainnya akan terus menyoroti bagaimana regulasi digital membentuk lanskap teknologi global.
Perusahaan teknologi besar lainnya juga akan mengamati perkembangan ini dengan saksama, karena preseden yang ditetapkan dalam kasus Apple vs UE dapat mempengaruhi strategi peluncuran produk mereka di masa depan.
