Category: Nasional

  • BNI Minta Maaf dan Tuntaskan Pengembalian Dana Rp 28,2 Miliar ke Paroki Aek Nabara

    BNI Minta Maaf dan Tuntaskan Pengembalian Dana Rp 28,2 Miliar ke Paroki Aek Nabara

    Bayangkan uang hasil iuran dan tabungan jemaat sebuah gereja, yang dikumpulkan dengan penuh kepercayaan, tiba-tiba raib. Bukan karena bencana alam atau investasi yang gagal, melainkan karena ulah oknum yang seharusnya menjaga amanah tersebut. Itulah kejadian pahit yang menimpa Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, dan menjadi ujian berat bagi kepercayaan publik terhadap salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Namun, bagaimana respons institusi ketika kesalahan terjadi? Apakah mereka bersembunyi di balik prosedur, atau berani bertanggung jawab secara penuh?

    Kasus penggelapan dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN) oleh seorang mantan pegawai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menjadi sorotan nasional. Kasus ini bukan sekadar persoalan angka yang hilang, tetapi menyentuh ranah kepercayaan, etika perbankan, dan hubungan dengan komunitas religius. Dampaknya meluas, merusak reputasi yang dibangun puluhan tahun dan menimbulkan kegelisahan di kalangan nasabah, khususnya umat Katolik. Lantas, langkah apa yang diambil BNI untuk memulihkan kepercayaan yang retak itu?

    Jawabannya datang dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Graha BNI, Jakarta, pada Rabu, 22 April 2026. Dalam momen yang penuh ketegangan dan harapan itu, BNI tidak hanya membawa kabar tentang angka, tetapi juga membawa permohonan maaf yang resmi dan komitmen untuk bertanggung jawab. Ini adalah sebuah langkah korektif yang langka, di mana sebuah institusi besar secara terbuka mengakui kegagalan internalnya dan berusaha memperbaiki kesalahan hingga tuntas.

    Permohonan Maaf Resmi dan Pengembalian Dana yang Tuntas

    Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan CU-PAN Aek Nabara, termasuk Bendahara Suster Natalia Situmorang dan Kuasa Hukum Bryan Roberto Mahulae, BNI melalui Direktur Human Capital and Compliance-nya, Munadi Herlambang, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permohonan maaf ini tidak setengah-setengah; ditujukan tidak hanya kepada jemaat yang langsung terdampak, tetapi juga kepada seluruh umat Katolik Indonesia dan masyarakat luas.

    “BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik seluruh Indonesia, khususnya jemaat Gereja Paroki Aek Nabara, serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini,” tegas Munadi. Pernyataan ini mengakui bahwa dampak kasus ini melampaui kerugian finansial semata, melainkan telah menimbulkan ketidaknyamanan dan menggerogoti kepercayaan publik. Munadi menyadari betul besarnya kekhawatiran dan dampak yang dirasakan para pihak, serta implikasinya terhadap citra BNI di mata masyarakat.

    Namun, permohonan maaf tanpa tindakan nyata hanyalah kata-kata kosong. BNI membuktikan keseriusannya dengan mengumumkan bahwa proses pengembalian dana telah diselesaikan secara penuh. Pada hari yang sama, BNI melakukan transfer dana sebesar Rp 21.257.360.600. Transfer besar ini bukanlah yang pertama; sebelumnya BNI telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar. “Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan,” ujar Munadi.

    Dengan transfer tahap final tersebut, total dana yang berhasil dikembalikan BNI kepada CU-PAN Aek Nabara mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu Rp 28.257.360.600. “Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” jelas Munadi. Penyelesaian finansial yang komprehensif ini menjadi fondasi utama dalam upaya pemulihan kepercayaan.

    Respons Positif dari Pihak Paroki dan Pembelajaran Bersama

    Respons dari pihak Paroki Aek Nabara terhadap langkah BNI ternyata konstruktif dan penuh apresiasi. Suster Natalia Situmorang, yang mewakili CU-PAN, menyampaikan sukacita dan terima kasih atas penyelesaian yang dilakukan BNI secara penuh. “Maka hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari Lembaga Bank Negara Indonesia secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami,” terang Natalia.

    Lebih dari sekadar transaksi, Suster Natalia melihat momen ini sebagai batu loncatan untuk membangun kerja sama yang lebih baik di masa depan. “Maka kami melihat hal ini menjadi suatu moment yang baik terutama untuk semakin meningkatkan suatu kerja sama yang baik,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi masalah dan kesediaan untuk berjalan ke depan bersama setelah penyelesaian.

    Ia juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut membantu proses penyelesaian, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Dasco), yang memberikan atensi besar terhadap persoalan ini. Dukungan dari jajaran pemerintahan dan elemen masyarakat lainnya dinilai sangat membantu dalam mendengarkan aspirasi dan mempercepat penyelesaian. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari tingkat tertinggi negara.

    Komitmen BNI ke Depan dan Pemulihan Kepercayaan

    Munadi Herlambang menegaskan bahwa peristiwa ini akan dijadikan sebagai pembelajaran berharga bagi BNI. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan komitmen perseroan untuk terus meningkatkan layanan dan sistem pengawasan. “Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus menjadi peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Pernyataan ini mengandung pesan ganda: pertama, pengakuan bahwa kepercayaan adalah aset utama perbankan yang harus dijaga; kedua, janji untuk melakukan perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang. Komitmen untuk memberikan layanan terbaik menjadi kunci dalam strategi reputasi BNI pasca-krisis. Langkah BNI yang transparan dalam konferensi pers, disertai dengan kehadiran perwakilan dari pihak yang dirugikan, merupakan bentuk akuntabilitas yang patut dicatat.

    Kasus penggelapan dana oleh oknum eks karyawan ini memang menjadi cambuk keras bagi industri perbankan. Ia mengingatkan bahwa sistem keamanan dan pengawasan internal, sehebat apa pun, tetap rentan terhadap faktor manusia yang berniat jahat. Namun, cara sebuah institusi menangani krisis justru lebih menentukan daripada krisis itu sendiri. Respons BNI yang cepat, diawali dengan pengembalian dana sebagian, diikuti dengan penyelesaian penuh dan permohonan maaf publik, menunjukkan pola penanganan krisis yang terstruktur.

    Implikasi bagi Industri Perbankan dan Masyarakat

    Penyelesaian kasus Paroki Aek Nabara ini bukan hanya urusan BNI dan jemaat setempat. Kasus ini memiliki implikasi yang lebih luas bagi industri perbankan nasional dan hubungannya dengan masyarakat. Pertama, kasus ini menegaskan pentingnya kepercayaan masyarakat sebagai fondasi bisnis perbankan. Tanpa kepercayaan, bank hanya menjadi bangunan fisik tanpa nasabah.

    Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kesalahan menjadi penilaian tersendiri di mata publik. Masyarakat kini lebih kritis dan memiliki akses informasi yang luas. Upaya menutupi atau memperlambat penyelesaian justru akan berbalik menjadi bumerang yang merusak reputasi lebih dalam. Ketiga, kasus ini menyoroti kebutuhan akan sistem pengawasan dan audit internal yang lebih ketat, serta budaya integritas yang kuat di semua level institusi keuangan.

    Bagi nasabah, terutama yang berasal dari lembaga komunitas atau organisasi keagamaan, kasus ini menjadi pengingat untuk selalu aktif memantau rekening dan melakukan rekonsiliasi secara berkala. Kepercayaan kepada bank harus diimbangi dengan kewaspadaan dan pemahaman terhadap produk serta layanan yang digunakan.

    Penutupan kasus dengan pengembalian dana penuh dan permohonan maaf publik adalah akhir yang diharapkan dari sebuah drama hukum dan keuangan yang memilukan. Ia mengirimkan pesan bahwa, meskipun kesalahan dapat terjadi, tanggung jawab dan upaya perbaikan yang tulus masih mungkin dilakukan. BNI telah meletakkan batu pertama untuk memulihkan kepercayaan yang sempat goyah. Tantangan selanjutnya adalah konsistensi dalam menjalankan komitmen perbaikan, sehingga janji untuk memberikan layanan terbaik bukan sekadar retorika di konferensi pers, tetapi benar-benar terwujud dalam setiap interaksi dengan nasabahnya. Kepercayaan, sekali hilang, butuh waktu lama untuk dibangun kembali. Namun, langkah awal yang benar telah diambil.

  • Azizah Salsha Dikritik Netizen Internasional Usai Minta Foto ke Harry Styles

    Azizah Salsha Dikritik Netizen Internasional Usai Minta Foto ke Harry Styles

    Jbnews.id – Selebgram Azizah Salsha menjadi sorotan netizen internasional setelah sebuah video dirinya meminta foto kepada penyanyi Harry Styles menuai kritik pedas di platform X. Insiden yang terjadi pada April 2026 ini memicu komentar miring dari pengguna global yang menilai permintaan foto tersebut tidak sopan.

    Kritik tersebut dilontarkan oleh akun X @tpwkindnhes yang berkomentar dalam bahasa Prancis. Komentar itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang intinya mempertanyakan keberanian mendekati Harry Styles untuk foto dan menyebut tindakan Azizah memalukan. Netizen tersebut juga menyebut hal ini sebagai alasan Harry kerap menolak permintaan foto dengan kalimat “can we not”.

    Unggahan kritik dari netizen luar negeri itu viral dan ramai dikomentari oleh netizen Indonesia. Banyak yang merasa ikut dipermalukan oleh tindakan Azizah Salsha yang dinilai kurang etiket.

    baca_juga

    Seorang netizen Indonesia dengan akun @jha****in menyindir, “Astaga Jijah, kamu sampai diomongi orang luar loh.” Sementara akun @st***ry mengkritik, “Lagian, basa-basi dulu dong, baru minta foto.” Komentar lain dari akun @Te****ne menambahkan, “Duh, anaknya Pak Andre go internasional lewat jalur dibully. Memalukan banget.”

    Netizen asing lainnya juga ikut menyoroti sikap Azizah. Sebuah komentar menyatakan, “Elle lui demande même pas si il va bien,” yang berarti “Perempuan itu bahkan tidak repot-repot bertanya kabar terlebih dahulu.” Hal ini semakin menguatkan narasi bahwa permintaan foto dilakukan tanpa basa-basi yang layak.

    Insiden ini merupakan kelanjutan dari konten sebelumnya di mana Azizah Salsha mengaku hampir menangis setelah ditolak permintaan fotonya oleh Harry Styles. Kritik yang kini meluas ke kancah internasional menunjukkan eskalasi dari sekadar komentar lokal menjadi perbincangan global.

    baca_juga

    Azizah Salsha, yang berusia 22 tahun, adalah putri dari presenter ternama Andre Taulany. Ia aktif sebagai selebgram dan kerap menjadi pembicaraan di media sosial. Namun, insiden dengan Harry Styles ini membawanya pada sorotan yang lebih luas dan negatif.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Azizah Salsha maupun perwakilannya menanggapi gelombang kritik dari netizen internasional tersebut. Viralnya kejadian ini menunjukkan betapa cepatnya sebuah interaksi di ruang publik dapat menyebar dan dinilai oleh khalayak global.

    Kasus ini juga menyoroti dinamika hubungan antara selebritas, penggemar, dan etika di era media sosial. Tuntutan terhadap sikap sopan santun dan cara berinteraksi dengan figur publik, terutama di luar negeri, menjadi poin penting yang diangkat netizen.

  • Rumah Singgah Jupe Terbengkalai 8 Tahun, Keluarga Ungkap Kendala

    Rumah Singgah Jupe Terbengkalai 8 Tahun, Keluarga Ungkap Kendala

    Jbnews.id – Rumah singgah untuk penderita kanker yang diamanatkan almarhumah Julia Perez (Jupe) masih belum beroperasi setelah delapan tahun kepergiannya. Adik Jupe, Nia Anggia, mengungkapkan kendala utama adalah proses perizinan yang panjang dan biaya besar yang dibutuhkan untuk renovasi.

    Nia Anggia menyampaikan kondisi terkini rumah singgah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, via sambungan telepon pada 21 April 2026. “Untuk rumah singgah masih ada. Tapi memang belum beroperasi saja. Alasannya, karena untuk jadi rumah singgah kan prosesnya panjang. Butuh perizinan dan biaya yang besar,” kata Nia.

    Ia menambahkan bahwa bangunan tersebut memerlukan renovasi besar karena tidak ditempati selama bertahun-tahun. “Karena tidak ditempati bertahun-tahun, banyak bagian rumah itu yang rusak,” ungkapnya. Amanah Jupe untuk memberikan tempat bernaung bagi anak-anak pengidap kanker pun belum terwujud.

    Innalillahi... Julia Perez Meninggal Dunia

    Nia menyadari sepenuhnya bahwa rumah singgah itu merupakan keinginan terbesar sang kakak sebelum mengembuskan napas terakhirnya pada 10 Juni 2017. Namun, keluarga mengaku belum mampu mewujudkannya. “Tapi apa daya. Keluarga belum bisa mewujudkan keinginan almarhumah karena terkendala dua hal: biaya dan perizinan,” tegasnya.

    Kondisi ini menunjukkan kompleksitas dalam merealisasikan amanah sosial, meski telah ada niat dan bangunan fisik. Kendala birokrasi dan finansial menjadi penghalang utama, bahkan setelah bertahun-tahun. Upaya untuk mengoperasikan rumah singgah tersebut masih membutuhkan langkah konkret lebih lanjut.

    Informasi ini menjadi konteks penting terkait komitmen Raffi Ahmad yang sebelumnya telah menyatakan akan terlibat. Perkembangan terbaru dari keluarga Jupe ini memberikan gambaran nyata tentang tantangan yang dihadapi di lapangan.

    Dengan terungkapnya kendala ini, publik dapat memahami alasan di balik belum berfungsinya rumah singgah tersebut. Realisasi amanah Jupe masih menunggu penyelesaian dua masalah mendasar: kelengkapan administrasi perizinan dan ketersediaan dana untuk perbaikan fisik bangunan.

  • Fairuz A Rafiq Tunda Laporan Polisi untuk Akun Penyebar Hoax Perceraian

    Fairuz A Rafiq Tunda Laporan Polisi untuk Akun Penyebar Hoax Perceraian

    Jbnews.id – Fairuz A Rafiq memilih menunda pelaporan ke polisi terhadap akun-akun penyebar hoax perceraian dirinya dengan Sonny Septian, meski batas waktu somasi 3×24 jam telah lewat. Sikap ini diambil usai melihat penurunan signifikan unggahan berita bohong tersebut di media sosial.

    Kuasa hukum Fairuz, Minola Sebayang, mengungkapkan kliennya meminta untuk tidak terburu-buru menempuh jalur hukum. “Fairuz bilang, ‘Tunggu sebentar lagi, Bang. Kita lihat bagaimana perkembangannya. Jangan buru-buru lapor polisi’,” kata Minola saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

    Pihak Fairuz menilai tren penurunan unggahan hoax tersebut sebagai sinyal positif. Minola menyebut pemberitaan mengenai informasi perceraian pasangan selebritas itu sudah tidak masif seperti awal kemunculannya. Konten yang masih beredar diduga merupakan repost dari unggahan lama.

    Meski menunjukkan sikap melunak, proses verifikasi oleh tim kuasa hukum tetap berjalan. Mereka sedang mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah akun-akun yang telah didata telah menghapus konten fitnah atau membiarkannya. “Sekarang kita tinggal hanya melihat, dari akun yang kita print kemarin itu, kita akan lihat, masih ada gak postingan-postingan yang seperti kemarin kami tunjukkan itu?” ujar Minola Sebayang.

    Beberapa pemilik akun penyebar hoax dikabarkan telah mengambil inisiatif untuk menghubungi Fairuz A Rafiq secara langsung. Tujuannya adalah untuk memberikan klarifikasi atau menyampaikan permintaan maaf. “Ada beberapa (akun) yang sudah menghubungi Fairuz langsung ya (untuk meminta maaf),” pungkas Minola.

    Kasus ini menyoroti bagaimana publik figur menghadapi penyebaran informasi palsu. Tindakan Fairuz yang memprioritaskan itikad baik terlebih dahulu sebelum laporan polisi menjadi perhatian.

    Batas waktu somasi yang telah diberikan sebelumnya secara resmi kini sudah terlampaui. Keputusan untuk menunda jalur hukum menunjukkan pendekatan berbeda dari pasangan tersebut dalam menangani krisis di ranah digital.

    Isu hoax perceraian ini sempat membanjiri media sosial beberapa waktu lalu, sebelum akhirnya ditanggapi secara resmi oleh kuasa hukum Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian. Respons yang diambil kini lebih mengedepankan evaluasi dan memberi kesempatan perbaikan.

  • Pemerintah Targetkan Tambah 15 GW Listrik dari PLTS Terapung di Bendungan

    Pemerintah Targetkan Tambah 15 GW Listrik dari PLTS Terapung di Bendungan

    Jbnews.id – Pemerintah Indonesia menargetkan tambahan kapasitas listrik lebih dari 15 Gigawatt (GW) dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di sejumlah bendungan. Rencana ini merupakan bagian dari upaya mengejar target kapasitas terpasang PLTS nasional 100 GW pada 2029.

    Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan Kementerian ESDM bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang memetakan bendungan-bendungan untuk pengembangan PLTS. Perhitungan awal menunjukkan, pemanfaatan 20% area dari seluruh bendungan yang dibangun Kementerian PU berpotensi menghasilkan tambahan kapasitas lebih dari 15 GW.

    “Basis hitungan kami saat ini 20% okupansi dari seluruh bendungan yang dibuat oleh kementerian PU itu, itu bisa menambah lebih dari 15 Gigawatt,” terang Eniya dalam acara Launching 1 GW PLTS Atap Indonesia, Selasa (21/4/2026).

    Dukung Target 100 GW PLTS Nasional

    Langkah pemetaan bendungan untuk PLTS terapung dilakukan untuk mendukung target ambisius kapasitas terpasang PLTS nasional mencapai 100 gigawatt (GW) paling lambat pada 2029. Saat ini, kapasitas terpasang PLTS di Indonesia baru mencapai sekitar 1,5 GW, dengan kontribusi PLTS atap sebesar 895 Megawatt (MW).

    Eniya menegaskan, fokus pengembangan tidak hanya pada peningkatan kapasitas, tetapi juga penciptaan permintaan dalam negeri yang dapat menggerakkan industri energi surya. “Target ambisius ini diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas energi, tetapi juga pada penciptaan permintaan (demand creation) yang dapat menggerakkan industri energi surya di dalam negeri,” ujarnya.

    Pengembangan PLTS terapung menjadi salah satu strategi utama, selain PLTS atap dan ground mounted. “Kita masih berjuang nih untuk bisa lebih dari 1 giga ya. Kita juga pada saat ini berbicara tentang bagaimana mengimplementasikan PLTS ini tidak hanya kencang di ground mounted, tetapi juga di atap. Serta yang sekarang kita sedang dorong adalah untuk PLTS floating, jadi PLTS apung,” jelas Eniya.

    Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah mendiversifikasi lokasi instalasi PLTS guna mempercepat pencapaian target energi terbarukan. Pemanfaatan bendungan yang sudah ada dinilai dapat mengoptimalkan lahan tanpa alih fungsi baru yang luas.

  • Ahmad Dhani Konfirmasi Tanggal dan Konsep Pernikahan El Rumi

    Ahmad Dhani Konfirmasi Tanggal dan Konsep Pernikahan El Rumi

    Jbnews.id – Ahmad Dhani secara resmi mengonfirmasi bahwa pernikahan putranya, El Rumi, dengan Syifa Hadju akan digelar pada 26 April 2026. Musisi tersebut juga mengungkap pasangan akan mengusung konsep pernikahan bertaraf internasional.

    Konfirmasi ini disampaikan Dhani kepada awak media, Selasa (21/4/2026), di tengah kabar keluarga yang menunggu kelahiran cucu pertama. Meski hari-H sudah dekat, Dhani mengaku tidak merasa gugup. “Nggak, biasa saja. Menikah kan normal-normal saja,” ujarnya.

    Ketika ditanya tentang konsep acara, Dhani dengan singkat menjawab, “Internasional, internasional.” Pernyataannya ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang sebelumnya beredar mengenai bocoran undangan pernikahan El dan Syifa.

    Persiapan pernikahan ini telah berjalan. Sebelumnya, calon mempelai wanita, Syifa Hadju, telah merayakan bridal shower sebagai bagian dari rangkaian acara jelang hari besar. Di sisi lain, El Rumi juga telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada para groomsmen yang akan mendampinginya.

    Menariknya, dalam persiapan ini, Ahmad Dhani mengaku tidak dilibatkan secara langsung. Hal ini menunjukkan El Rumi dan Syifa Hadju lebih mandiri dalam mengatur detail pernikahan mereka yang bertema internasional tersebut.

    Dengan konfirmasi tanggal 26 April 2026, pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju resmi masuk dalam agenda. Konsep internasional yang dipilih juga menjadi sorotan, menandakan skala dan perhatian terhadap acara yang dinanti banyak pihak ini.

  • Insanul Fahmi Minta Kasus Perzinaan Dihentikan Sementara

    Insanul Fahmi Minta Kasus Perzinaan Dihentikan Sementara

    Jbnews.id – Kuasa hukum Insanul Fahmi secara resmi meminta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara proses hukum kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Permintaan ini didasari adanya benturan aturan hukum antara proses perdata perceraian dan proses pidana.

    Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi, menjelaskan bahwa proses perdata, dalam hal ini gugatan perceraian, seharusnya didahulukan sebelum kasus pidana. Hal ini merujuk pada aturan yang ada.

    “Karena memang ada PERMA di situ bertubrukan dengan aturan Kementerian Kehakiman di mana memang harus didahulukan proses keperdataannya,” ujar Tommy Tri Yunanto di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2026).

    Tommy menekankan bahwa pihak pelapor dalam kasus perdata dan pidana ini adalah sama, yaitu Wardatina Mawa. Oleh karena itu, kepastian status hukum dari pengadilan agama dinilai sangat krusial sebelum proses pidana dilanjutkan.

    Ia berharap pihak Polda Metro Jaya mempertimbangkan keberatan yang telah diajukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Tujuannya adalah untuk menegakkan keadilan hukum yang berjalan sesuai prosedur.

    “Kalau memang alat buktinya itu sah di mata hukum, juga tidak boleh bertubrukan, ada gugatan perdata, yang tentunya gugatan perdata ini harus di dahulukan,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

    Permintaan penundaan ini menambah dinamika hukum dalam konflik rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah Mawa melaporkan Fahmi atas dugaan perzinaan.

    Dengan diajukannya permohonan ini, proses hukum selanjutnya bergantung pada pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya. Keputusan mereka akan menentukan apakah penyidikan kasus pidana akan ditunda menunggu hasil proses perceraian di pengadilan agama.

  • Target Investasi Rp 13.000 Triliun Dikejar hingga 2029

    Target Investasi Rp 13.000 Triliun Dikejar hingga 2029

    Jbnews.id – Pemerintah Indonesia menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 13.000 triliun dalam periode 2025 hingga 2029. Target ambisius ini disusun Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan target tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). “Nah, 5 tahun dari 2025-2029 target yang diberikan kepada kami kalau dari Bappenas itu Rp 13.000 triliun lebih. Jadi peningkatannya memang cukup signifikan,” ujar Rosan.

    Angka ini melonjak drastis dibandingkan akumulasi realisasi investasi satu dekade sebelumnya. Rosan menyebutkan, dari 2014 hingga 2024, investasi yang masuk ke Indonesia hanya sekitar Rp 9.100 triliun. Artinya, target lima tahun ke depan hampir 1,5 kali lipat dari realisasi sepuluh tahun terakhir.

    Rosan mengakui tantangan untuk mencapai target tersebut, namun menyatakan optimisme. Keyakinannya didasari oleh minat investor yang tetap tinggi meski ada gejolak geopolitik dan ekonomi global. “Dan kalau kami lihat bahwa ternyata terlepas dari keadaan sekarang, perang, geopolitik dunia, geoekonomi dunia, ternyata minat dan interest mereka untuk investasi di Indonesia itu sangat tinggi ya, masih sangat-sangat baik,” katanya.

    Laporan investasi triwulan pertama 2026 yang telah mencapai Rp 498,79 triliun menjadi sinyal awal. Realisasi ini menunjukkan momentum yang sejalan dengan upaya pemerintah menarik investor asing dari berbagai negara, termasuk dari Timur Tengah.

    Strategi hilirisasi yang diusung pemerintahan saat ini menjadi salah satu daya tarik utama. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, yang diharapkan dapat membuka peluang investasi besar, serupa dengan komitmen industri baterai untuk kendaraan listrik dan hybrid.

    Pencapaian target Rp 13.000 triliun juga bergantung pada perbaikan ekosistem investasi di seluruh wilayah Indonesia. Infrastruktur yang memadai, seperti pelabuhan, menjadi faktor kritis. Seperti yang disoroti dalam kunjungan kerja Wapres Gibran ke Papua, efisiensi logistik sangat menentukan iklim investasi.

    Target investasi Rp 13.000 triliun hingga 2029 kini menjadi tolok ukur utama kinerja Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Kesuksesan atau kegagalan mencapainya akan berdampak langsung pada laju pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja dalam beberapa tahun mendatang.

  • Ruben Onsu Diduga Rugi Rp 5,5 Miliar dalam Proyek Mukena

    Ruben Onsu Diduga Rugi Rp 5,5 Miliar dalam Proyek Mukena

    Jbnews.id – Presenter Ruben Onsu diduga mengalami kerugian finansial mencapai Rp 5,5 miliar dalam proyek pengadaan mukena jelang Idul Fitri. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkapkan kasus ini sebagai dugaan penipuan yang melibatkan seorang perantara bernama Philipus Suprihatin dan PT Venteny Fortuna Indo.

    Minola Sebayang menjelaskan kronologi kasus saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026). Menurutnya, Ruben Onsu diperkenalkan oleh seorang teman kepada Philipus Suprihatin beberapa bulan sebelum Lebaran. Philipus mengklaim dapat menjembatani kerja sama dengan PT Venteny Fortuna Indo untuk memproduksi mukena dalam skala besar.

    “Nilai kontrak dalam perjanjian tersebut Ruben mengatakan lebih kurang Rp 5,5 miliar, ya. Cukup tinggi nilai kontraknya Rp 5,5 miliar,” jelas Minola Sebayang. Kesepakatan bagi hasil yang ditawarkan adalah 60-40. Ruben Onsu menyetujui tawaran itu, menganggap momen jelang Lebaran tepat untuk bisnis mukena.

    Dalam perjalanan proyek, Philipus berkali-kali meminta sejumlah uang kepada Ruben Onsu dengan berbagai alasan. Permintaan itu meliputi uang muka agar pabrik mau memulai produksi hingga biaya operasional. “Pabrik itu akan memproduksi mukena itu kalau uangnya itu bayar di muka,” ujar Minola Sebayang menirukan penjelasan yang diterima kliennya.

    Kecurigaan mulai muncul ketika jadwal produksi yang dijanjikan terus mengalami penundaan. Hingga hari raya Idul Fitri berlalu, mukena yang diharapkan tidak kunjung diproduksi dan tidak pernah sampai ke tangan Ruben Onsu. Kuasa hukum itu menegaskan, dana yang telah ditransfer ke rekening PT Venteny Fortuna Indo tidak pernah dicairkan untuk keperluan produksi.

    “Bagiannya Ruben sudah ditransfer ke rekening PT Venteny Fortuna Indo, namun PT Venteny Fortuna Indo tidak pernah mencairkan uang itu. Apa yang ditransferkan oleh Ruben pun ternyata tidak pernah diturunkan ke pabrik,” tegas Minola Sebayang. Setelah menyadari ketidakberesan, Ruben Onsu berusaha menghubungi Philipus Suprihatin untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pria tersebut menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali.

    Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi Ruben Onsu belakangan ini. Sebelumnya, presenter tersebut juga menunggu penetapan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap anaknya. Proyek mukena senilai miliaran rupiah ini kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh kuasa hukum Ruben Onsu.

  • Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Inflasi Terkendali

    Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Inflasi Terkendali

    Jbnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan dinaikkan. Kebijakan ini menjadi kunci pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, meski harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian.

    Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026). Ia menegaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan mendorong inflasi secara signifikan karena BBM subsidi yang banyak digunakan masyarakat kecil dan sektor logistik harganya tetap dipertahankan.

    “Waktu minyak dunia naik cuma kita nih yang nggak naikkin. Sekarang naik tapi yang nonsubsidi, yang subsidi kan nggak naik, tetap. Jadi inflasinya bisa dikendalikan,” terang Purbaya, seperti dikutip dari pernyataan resminya.

    Menurutnya, stabilnya harga BBM subsidi akan meredam potensi lonjakan harga berbagai barang. Dengan inflasi yang terjaga, daya beli masyarakat diharapkan tetap kuat. “Manajemen cash bisa mendorong ekonomi dan tadi ketika harga-harga nggak naik, harga BBM utamanya yang subsidi nggak naik, inflasi juga nggak naik sehingga daya beli masyarakat terjaga,” tambahnya.

    Purbaya juga menyoroti soal penyaluran stimulus. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tergolong mampu dan membeli BBM nonsubsidi tidak perlu lagi mendapatkan stimulus. “Yang non kenapa dikasih stimulus lagi? Nggak. Itu untuk mengurangi supaya pertama tadi nggak gelembung-gelembung amat ya dan yang kedua kan itu orang mampu ya biar aja,” katanya.

    Menteri Keuangan mengungkapkan, selama ini kelompok masyarakat mampu di desil sosial tinggi (level 8-10) seringkali masih menikmati subsidi energi, padahal sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Ia menyebut kelompok ini telah menikmati porsi subsidi yang cukup besar.

    “Kalau kita hitung dari subsidi lain mereka udah harusnya kan subsidi untuk masyarakat kecil kan. Dari subsidi macam-macam itu mereka udah menikmati terlalu banyak. Mungkin kuartil desil 8, 9, 10 itu menikmati berapa persen ya? 30% subsidi saya lupa persennya. Tapi, kira-kira cukup besar hampir 30% subsidi yang kita kasih,” jelas Purbaya.

    Purbaya meyakini masyarakat yang mampu tidak akan keberatan dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi. “Jadi kalau yang mampu itu dikurangi harus bayar sedikit ya nggak apa-apa. Karena mereka memang mampu,” katanya menambahkan.

    Kebijakan menahan harga BBM subsidi ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas ekonomi makro. Keputusan ini diambil di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan tekanan inflasi global.

    Dengan harga BBM subsidi yang stabil, dampak kenaikan BBM nonsubsidi terhadap biaya hidup diharapkan dapat diminimalisir. Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pernyataan Purbaya ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya di sektor transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi, untuk dapat terus beroperasi tanpa gangguan kenaikan biaya bahan bakar yang signifikan.