Jbnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025. Desakan ini muncul sebagai langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Serang menyoroti sejumlah poin penting dalam LKPJ yang memerlukan tindak lanjut serius dari setiap OPD. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhamad Rijal, menegaskan bahwa catatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi yang harus diimplementasikan.
“Kami meminta setiap OPD untuk menjadikan catatan LKPJ ini sebagai pedoman perbaikan kinerja. Jangan sampai catatan yang sudah disusun hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut,” ujar Rijal dalam sambutannya.
Data yang disajikan dalam LKPJ Bupati Serang tahun 2025 mencakup berbagai indikator kinerja, mulai dari capaian target pembangunan, realisasi anggaran, hingga tingkat kepuasan masyarakat. Beberapa catatan kritis yang disoroti antara lain adalah lambatnya penyerapan anggaran di beberapa dinas dan masih adanya program yang belum mencapai target.
DPRD menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara OPD dan lembaga legislatif. Hal ini penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. “Kami di DPRD siap mengawal proses tindak lanjut ini. Jika ada hambatan, kami akan mencari solusi bersama,” tambah Rijal.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD juga mendorong optimalisasi fungsi pengawasan internal melalui inspektorat daerah. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan akuntabilitas keuangan daerah semakin baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, menyambut baik desakan DPRD tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh OPD akan segera menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti setiap catatan yang ada.
“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas untuk membuat laporan progres tindak lanjut secara berkala. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami di akhir tahun,” kata Nanang.
Proses tindak lanjut ini juga akan melibatkan partisipasi masyarakat. DPRD mendorong adanya forum konsultasi publik untuk menampung aspirasi warga terkait pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
LKPJ Bupati Serang tahun 2025 sendiri memuat capaian di berbagai sektor strategis. Di sektor infrastruktur, misalnya, pembangunan jalan dan jembatan telah mencapai 85 persen dari target. Sementara di sektor pendidikan, angka partisipasi sekolah menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Namun, DPRD mencatat masih ada pekerjaan rumah di sektor kesehatan. Pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal ketersediaan obat dan tenaga medis.
“Kami minta Dinas Kesehatan untuk segera mengatasi masalah ini. Jangan sampai ada keluhan masyarakat yang terabaikan,” tegas Rijal.
DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Setiap OPD diminta untuk mempublikasikan realisasi anggaran secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi langsung. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Untuk memastikan efektivitas tindak lanjut, DPRD akan membentuk tim pemantau khusus. Tim ini bertugas mengawasi progres setiap OPD dan melaporkan secara langsung kepada pimpinan DPRD.
“Jika ada OPD yang lalai, kami tidak segan-segan memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi. Ini adalah bentuk pengawasan kami sebagai wakil rakyat,” ujar Rijal.
Sementara itu, Sekda Nanang menambahkan bahwa Pemkab Serang juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk memudahkan pelaporan dan monitoring. Sistem aplikasi yang terintegrasi diharapkan dapat mempercepat alur informasi dan pengambilan keputusan.
“Kami sedang mengembangkan dashboard digital yang bisa diakses oleh publik. Di dalamnya akan tercantum progres tindak lanjut LKPJ secara real-time,” jelas Nanang.
Langkah ini mendapat apresiasi dari DPRD. Mereka menilai inovasi tersebut sebagai wujud komitmen Pemkab Serang dalam menerapkan prinsip good governance.
“Ini langkah maju. Kami harap sistem ini bisa segera diimplementasikan dan menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Rijal.
Ke depan, DPRD dan Pemkab Serang berencana menggelar evaluasi bersama setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini akan membahas capaian tindak lanjut LKPJ serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap catatan yang ada benar-benar membawa perubahan positif bagi masyarakat Serang,” pungkas Rijal.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Serang dapat bekerja lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses pembangunan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar OPD tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga pada dampak nyata program terhadap masyarakat. Indikator keberhasilan harus diukur dari perubahan positif yang dirasakan langsung oleh warga.
“Jangan sampai program hanya berjalan di atas kertas. Yang terpenting adalah bagaimana program itu bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Rijal.
Dalam kesempatan terpisah, beberapa anggota DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antara program pusat dan daerah. Mereka meminta OPD untuk aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait agar program-program nasional bisa diimplementasikan secara efektif di Kabupaten Serang.
“Kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di daerah,” tambah salah satu anggota DPRD.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Serang menyambut positif langkah DPRD ini. Mereka berharap tindak lanjut LKPJ dapat membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Kami ingin pembangunan di desa-desa juga diperhatikan. Jangan hanya terpusat di kota,” ujar seorang warga.
DPRD berjanji akan terus mengawal aspirasi masyarakat ini. Mereka akan memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.
“Kami adalah wakil rakyat. Suara masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkas Rijal.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Kabupaten Serang dapat terus maju dan berkembang. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
