Jbnews.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara (43), melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi ke Polres Sukabumi Kota pada April 2026. Akibatnya, nama korban tercatat dalam status kredit macet di sistem pembiayaan bank swasta, menyebabkan kerugian reputasi kredit yang serius.
Insiden ini menyoroti kerentanan data pribadi warga negara di tengah maraknya kejahatan siber. Firman melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan data pribadi setelah namanya tercatat sebagai kredit macet. Laporan resmi diterima pada 10 April 2026. Ia mengaku mengalami kerugian materi serta rusaknya reputasi kredit akibat persoalan tersebut.
Kasus ini bermula pada Agustus 2018 saat Firman mengajukan pinjaman ke salah satu perusahaan leasing dengan jaminan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Namun, data pribadinya kemudian diduga digunakan secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab.
Penyidik Polres Sukabumi Kota saat ini masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pelaku. Firman mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, baik sebagai pelapor maupun korban. Ia menyebut, penyidik saat ini masih memprioritaskan pendalaman keterangan dari saksi lain guna memperkuat konstruksi perkara.
“Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui awal kejadian. Saya sendiri juga diperiksa sebagai pelapor maupun korban,” ujarnya, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2026).
Selain itu, Firman juga telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada penyidik sebagai bahan pendukung dalam proses penyelidikan. Ia berharap bukti tersebut dapat membantu mengungkap fakta yang sebenarnya. “Namun, saya sudah menyerahkan tambahan alat bukti kepada penyidik untuk membantu memperjelas perkara ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak tertentu atau jaringan yang memanfaatkan data pribadi untuk kepentingan ilegal. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan proses pendalaman masih terus berlangsung.
Firman pun berharap kasus yang dialaminya segera menemukan titik terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. “Saya berharap kasus ini segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tandasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
Baca Juga:
Kasus penyalahgunaan data ini menjadi pengingat pentingnya keamanan data di era digital. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap potensi pencurian identitas yang bisa berakibat fatal pada reputasi keuangan. Peristiwa serupa juga pernah menimpa sejumlah pejabat publik, menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak memandang status sosial.
Proses hukum masih berjalan. Publik menanti kepastian hukum dan tanggung jawab pihak yang terbukti bersalah. Kasus ini juga membuka diskusi tentang perlindungan data pribadi di Indonesia yang masih rentan.
