49 Siswa Keracunan, SPPG di Karawang Langsung Ditutup

ilustrasi siswa keracunan SPPG

Jbnews.id – Sebanyak 49 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Inayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari Sentra Pangan Pedesaan Gotong Royong (SPPG). Menyusul kejadian tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Karawang langsung menutup operasional SPPG yang bersangkutan.

Insiden keracunan massal ini terjadi pada Rabu, 23 April 2026. Para korban yang merupakan siswa kelas VII dan VIII tersebut dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi mereka dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.

Kepala DKPP Kabupaten Karawang, Asep Saepuloh, mengonfirmasi penutupan operasional SPPG penyuplai makanan tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindakan responsif dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Investigasi mendalam segera dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab keracunan dan memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program bantuan pangan.

SPPG merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Kejadian ini mencoreng tujuan mulia program tersebut dan mempertanyakan sistem pengawasan keamanan pangannya. Ini bukan kali pertama insiden serupa terjadi terkait distribusi makanan dari SPPG.

Pihak sekolah, MTs Al Inayah, menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas kesehatan dan DKPP untuk proses evakuasi dan investigasi. Orang tua siswa yang terdampak juga telah diinformasikan mengenai perkembangan kondisi anak-anak mereka. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga mengenai jaminan keamanan pangan yang disalurkan melalui program bantuan pemerintah.

Penutupan SPPG ini bersifat sementara, menunggu hasil pemeriksaan dari tim gabungan yang melibatkan DKPP, Dinas Kesehatan, dan pihak berwenang lainnya. Sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur operasi standar (POS) dalam pengelolaan makanan. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap program makanan bergizi gratis.

Insiden keracunan pada 49 siswa ini menyoroti urgensi penguatan sistem pengawasan dari hulu ke hilir dalam program bantuan pangan. Mulai dari seleksi penyedia, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, setiap mata rantai harus diawasi ketat untuk mencegah kontaminasi yang membahayakan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.