Jbnews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten resmi menjalin sinergi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dan Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto di Maung Lounge Polda Banten, Kota Serang, pada Rabu (22/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya praktik pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural di wilayah Banten. Data menunjukkan bahwa faktor ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk merekrut calon pekerja migran secara ilegal, yang berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang.
“Kerja sama ini merupakan komitmen dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Banten. Kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal dapat berjalan lebih efektif,” kata Kombes Pol Dian Setyawan dalam sambutannya.
Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol Budi Novijanto, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman di tingkat pusat antara Polri dan kementerian terkait. “Fokus utama sinergi ini adalah menekan keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang masih marak terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan dan hak asasi para pekerja migran. “Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menekan praktik ilegal serta memberikan perlindungan yang lebih optimal agar pekerja migran tidak menjadi korban eksploitasi,” tegas Budi Novijanto.
Dalam kesempatan yang sama, BP3MI Banten juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Polda Banten. Pembentukan struktur khusus ini dinilai penting untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang secara lebih spesifik dan profesional.
Sinergi antara Polda Banten dan BP3MI ini diharapkan mampu menciptakan ruang aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat TPPO yang selama ini beroperasi di wilayah Banten.
Langkah preventif dan represif yang terintegrasi ini menjadi krusial mengingat Banten merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap praktik perdagangan orang. Banyak calon pekerja migran yang tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi, sehingga rentan menjadi korban.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk saling bertukar data dan informasi terkait potensi TPPO, melakukan sosialisasi bersama kepada masyarakat di daerah rawan, serta mempercepat proses penanganan kasus jika terjadi pelanggaran. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang terus mendorong penguatan kesiapan Polda dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan ketenagakerjaan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam menangani masalah perdagangan orang secara komprehensif. Ke depannya, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti BP3MI akan terus diperkuat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia. Selain itu, upaya pencegahan juga akan digencarkan melalui program-program pemberdayaan ekonomi di daerah asal pekerja migran, sehingga mereka tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. Inisiatif seperti Gerakan Tanam Jagung yang dicanangkan Gubernur Banten menjadi contoh konkret upaya penciptaan lapangan kerja alternatif.
Polda Banten sendiri terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai program. Salah satunya adalah penanaman 3.000 pohon yang dilakukan Polres Serang sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Selain itu, kesiapan dalam menghadapi event besar seperti Piala Asia Sepak Bola Mini juga menunjukkan keseriusan Polda Banten dalam mengamankan wilayahnya.
Melalui kerja sama ini, Polda Banten dan BP3MI berkomitmen menciptakan ruang aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat TPPO di wilayah tersebut. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan profesional, diharapkan angka kasus perdagangan orang di Banten dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
