Kohati HMI Cilegon Catat 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

ilustrasi kasus kekerasan perempuan dan anak

Jbnews.id – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Cilegon mencatat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025 hingga kuartal pertama 2026. Data ini disoroti dalam momentum peringatan Hari Kartini, menandakan pekerjaan rumah perlindungan yang masih besar.

Ketua Kohati HMI Cabang Cilegon, Siti Nurhaliza, menyatakan angka tersebut merupakan akumulasi dari pengaduan yang diterima dan pemantauan kasus di wilayah tersebut. “Ini adalah angka yang harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/4/2026).

Kohati HMI Cilegon secara khusus menyoroti kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Organisasi ini menilai, meski sudah ada payung hukum seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), implementasi di lapangan dan sosialisasi terhadap korban masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Peringatan Hari Kartini tahun ini, menurut Kohati, harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak. Mereka mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga layanan terkait untuk lebih proaktif dan responsif dalam menangani setiap laporan.

“Semangat Kartini adalah semangat membebaskan dari segala bentuk penindasan. Kartini masa kini adalah mereka yang berjuang melawan kekerasan dan ketidakadilan,” tegas Siti Nurhaliza. Pernyataan ini sejalan dengan berbagai penghargaan yang diberikan kepada perempuan inspiratif, seperti yang dilakukan oleh Biro Umum kepada sejumlah tokoh.

Selain mendorong penegakan hukum, Kohati HMI Cilegon juga mengedepankan pentingnya pendidikan dan pencegahan sejak dini. Mereka berencana mengintensifkan program sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, dan hak-hak yang dilindungi undang-undang.

Data 37 kasus ini menjadi indikator nyata bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih menjadi tantangan aktual di tingkat lokal. Kohati berharap temuan ini dapat memicu aksi kolektif yang lebih konkret dari seluruh elemen masyarakat Cilegon.

Di sisi lain, momentum kebangkitan dan pelayanan publik juga terlihat dari dibukanya Masjid Raya Al Jabbar untuk umum, menandai semangat baru dalam membangun ruang yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.