Category: Peristiwa

  • Pencahayaan Adaptif: Tren Baru Ruang Dinamis 2026

    Pencahayaan Adaptif: Tren Baru Ruang Dinamis 2026

    Jbnews.id – Perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis mendorong lahirnya tren pencahayaan adaptif pada tahun 2026. Konsep ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ruang yang tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi dan aktivitas penghuninya.

    Tren ini muncul seiring perubahan paradigma dalam mendesain hunian dan ruang komersial. Ruang kini dirancang untuk multifungsi, sehingga sistem pencahayaan pun harus mampu beradaptasi secara otomatis. Mulai dari ruang kerja yang berubah menjadi ruang santai di malam hari, hingga ruang keluarga yang berfungsi ganda sebagai tempat hiburan, semuanya membutuhkan fleksibilitas pencahayaan.

    Para desainer interior dan arsitek mulai mengintegrasikan teknologi sensor cerdas dan sistem kontrol otomatis dalam perancangan pencahayaan. Teknologi ini memungkinkan lampu untuk menyesuaikan intensitas, suhu warna, dan arah cahaya secara real-time. Penyesuaian ini bisa didasarkan pada waktu, kehadiran orang, atau bahkan suasana yang diinginkan.

    Konsep pencahayaan adaptif ini tidak hanya berdampak pada estetika ruang, tetapi juga pada efisiensi energi. Dengan sistem yang hanya menyala saat dibutuhkan dan menyesuaikan tingkat kecerahan sesuai kondisi alami, konsumsi listrik dapat ditekan secara signifikan. Hal ini menjadikan tren ini relevan dengan isu keberlanjutan yang semakin mengemuka.

    Dalam implementasinya, sistem pencahayaan adaptif biasanya terintegrasi dengan ekosistem rumah pintar. Pengguna dapat mengontrolnya melalui aplikasi di ponsel atau perintah suara. Skema pencahayaan pun dapat diprogram untuk berbagai aktivitas, seperti mode membaca dengan cahaya putih terang atau mode bersantai dengan cahaya hangat redup.

    Selain untuk hunian, tren ini juga mulai diterapkan di gedung perkantoran dan ruang publik. Di lingkungan kerja, pencahayaan adaptif terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan kenyamanan karyawan. Sementara itu, di ruang publik seperti museum atau galeri, sistem ini membantu menyorot objek pameran secara optimal tanpa merusak material.

    Perkembangan ini tentu menarik untuk dicermati, terutama bagi para pelaku industri properti dan desain. Untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangan terkini di kawasan Tangerang, pembaca dapat menyimak artikel tentang Sejarah Cipondoh yang kini menjadi pusat pertumbuhan baru.

    Pasar properti di kawasan penyangga Jakarta seperti Tangerang juga mulai mengadopsi konsep ini. Beberapa pengembang perumahan baru telah menyematkan sistem pencahayaan adaptif sebagai fitur standar. Langkah ini diambil untuk menarik minat pembeli yang menginginkan hunian modern dan efisien.

    Sementara itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan infrastruktur pendukung. Misalnya, Dinas PUPR Perbaiki Jalan di kawasan Ciledug setelah menerima laporan dari warga. Perbaikan infrastruktur ini penting untuk menunjang mobilitas dan kenyamanan penghuni kawasan yang terus berkembang.

    Dari sisi keamanan, sistem pencahayaan adaptif juga memiliki peran. Lampu luar ruangan yang menyala otomatis saat mendeteksi gerakan dapat mencegah tindak kriminal. Di Tangerang, misalnya, Polisi Tangkap Komplotan pelaku kejahatan yang kerap beraksi di area minim penerangan.

    Namun, tren ini juga menghadirkan tantangan, terutama dari segi biaya instalasi awal yang relatif tinggi. Meski demikian, para pengamat industri meyakini bahwa dalam jangka panjang, investasi ini akan terbayar melalui penghematan energi dan peningkatan nilai properti.

    Ke depan, inovasi pencahayaan adaptif diprediksi akan semakin terjangkau dan mudah diakses. Produsen lampu dan perangkat pintar terus mengembangkan produk dengan harga lebih kompetitif. Hal ini akan mempercepat adopsi teknologi ini di kalangan masyarakat luas.

    Secara keseluruhan, pencahayaan adaptif bukan sekadar tren desain, melainkan sebuah evolusi dalam cara kita berinteraksi dengan ruang. Teknologi ini menjembatani kebutuhan estetika, fungsionalitas, dan efisiensi dalam satu kesatuan sistem yang cerdas.

  • Pemprov Banten Ikuti Pusat Soal Bebas Pajak Kendaraan Listrik

    Pemprov Banten Ikuti Pusat Soal Bebas Pajak Kendaraan Listrik

    Jbnews.id – Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat mengenai pembebasan pajak kendaraan listrik. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diterbitkan pada 22 April 2026.

    Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan transisi energi bersih.

    Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan komitmen daerah untuk mengikuti regulasi pusat. “Untuk kendaraan listrik kita ikut regulasi pusat. Kalau pusat sudah mengatur, kita ikuti,” ujarnya di Kota Serang, Jumat (24/4/2026).

    Meski demikian, Dimyati mengakui kebijakan ini memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan. Di satu sisi, insentif pajak mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

    “Ini memang dua sisi. Kita ingin ramah lingkungan, tapi di sisi lain ada dampak terhadap PAD. Ini yang harus diseimbangkan,” katanya.

    Ia mengungkapkan, isu penurunan PAD ini telah disampaikan dalam forum koordinasi lintas kementerian. “Sudah saya sampaikan dalam forum bersama Menko dan Mendagri. Ini menjadi perhatian karena tren PAD daerah bisa menurun seiring meningkatnya kendaraan listrik,” jelas Dimyati.

    Pemprov Banten menegaskan akan terus menyesuaikan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pada prinsipnya kita mengikuti regulasi pusat. Sementara ini kita jalankan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

    Kebijakan pembebasan pajak ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Namun, implementasi teknis tetap diserahkan kepada pemerintah provinsi sesuai regulasi fiskal masing-masing. Beberapa daerah sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran serupa terkait dampak terhadap PAD.

    Di tengah transisi ini, Pemprov Banten berupaya menyeimbangkan antara target lingkungan dan stabilitas fiskal daerah. Wakil Gubernur menyebutkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.

    Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi penurunan penerimaan daerah.

    Ke depannya, Pemprov Banten akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini. Langkah antisipatif juga tengah disiapkan untuk memitigasi dampak fiskal yang mungkin timbul.

  • Ular King Kobra 4 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga di Serang

    Ular King Kobra 4 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga di Serang

    Jbnews.id – Seekor ular king kobra sepanjang 4 meter berhasil dievakuasi dari teras rumah seorang warga di Komplek Griya Permata Asri, Dalung, Cipocokjaya, Kota Serang, pada Rabu (22/4/2026) malam. Penangkapan dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat setelah warga setempat panik dan tidak berani mendekat.

    Ular tersebut ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB di teras rumah Bp Slamet yang berlokasi di Blok C 1 kompleks tersebut. “Ukuran panjangnya 4 meter, ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam,” ujar Abah Sandaria, mantan Ketua RW setempat yang melakukan evakuasi, seperti dikutip Rabu (22/4/2026).

    Abah Sandaria, yang memiliki nama asli Suwendi, menjelaskan bahwa kemunculan ular king kobra di lokasi tersebut adalah kejadian pertama. Ia menduga perpindahan ular itu mungkin karena habitat aslinya terganggu. “Mungkin juga habitat asalnya terganggu, sehingga ular king kobra itu kemudian berpindah mencari tempat yang dirasa lebih aman,” kata dia.

    Proses evakuasi berjalan tanpa kendala signifikan karena ular dalam keadaan diam dan berada di bawah tumpukan barang di teras rumah. “Karakter ular seperti ini memang begitu, kalau tidak ada yang mengganggu dia akan diam. Penangkapan menggunakan alat kayu saja,” tambah Abah Sandaria. Warga sebelumnya telah berusaha mengevakuasi namun mengurungkan niat karena dinilai terlalu berbahaya.

    Setelah berhasil diamankan, ular king kobra tersebut sementara berada di rumah Abah Sandaria. Rencananya, ia akan menghubungi Panji, pecinta hewan reptil pemilik Yayasan Panji Petualang, atau menyerahkannya kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang untuk dilepasliarkan ke habitat yang sesuai.

    Abah Sandaria juga memberikan catatan mengenai frekuensi kemunculan satwa di kawasan pemukiman itu. Ia menyebutkan bahwa pada musim penghujan, kerap ditemukan ular piton berukuran besar beserta anakannya, serta biawak. Kejadian ini membuatnya mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan satwa liar.

  • Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Sampah 4 Meter Tutup Jalan di Bandung, Pengangkutan Terganggu Kuota TPA Habis

    Jbnews.id – Tumpukan sampah setinggi empat meter dan sepanjang 100 meter menutupi separuh badan Jalan Makam Caringin, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026). Pengangkutan sampah di kota tersebut saat ini terganggu karena kuota pengiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah habis.

    Keberadaan sampah yang telah menumpuk sejak sebelum Lebaran itu menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga serta lalu lintas. “Baunya sangat menyengat dan sekarang sudah banyak belatung. Ya terganggu sih, bukan hanya warga tapi juga pengguna jalan, karena kendaraan harus gantian lewat,” kata Agus, seorang warga sekitar.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menjelaskan gangguan pengangkutan terjadi karena sistem kuota. “Kuota untuk kabupaten/kota di Bandung Raya itu berlaku per dua minggu, dan sudah habis pada Jumat kemarin. Akibatnya, pengangkutan sampah terganggu selama akhir pekan,” ujarnya.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan akan meninjau semua Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan memastikan pengolahan berjalan baik. Ia menegaskan metode open dumping di TPA Sarimukti akan ditutup pada akhir 2026. “Kalau sekadar diangkut, kita sudah kehabisan kuota, itu sudah pasti. Kita juga harus membiasakan diri untuk mulai mencari solusi pengolahan, karena delapan bulan lagi tidak ada satu pun sampah yang bisa diangkut ke TPA,” kata Farhan.

    Merespons keterbatasan TPA, Farhan menargetkan dalam tiga bulan ke depan sebanyak 300 ton sampah sudah dapat diolah di dalam Kota Bandung. Untuk mendukung target itu, 36 lahan milik Pemerintah Kota Bandung akan dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan sampah.

    Farhan menegaskan sampah organik dan nonorganik akan diolah menggunakan teknologi ramah lingkungan. Ia menyebut timbulan sampah di Kota Bandung idealnya sekitar 1.500 ton per hari. Target pengolahan 300 ton dalam kota merupakan langkah awal untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti yang kuotanya terbatas.

    Persoalan sampah tidak hanya terjadi di Bandung. Masalah serupa juga melanda wilayah pesisir seperti Pangandaran. Sementara itu, insiden lain terkait lingkungan dan keselamatan warga, seperti kebocoran gas elpiji, turut menyita perhatian publik.

    Gangguan pengangkutan sampah di Bandung akibat habisnya kuota TPA menyoroti urgensi pengelolaan sampah berkelanjutan. Rencana pengalihan lahan dan peningkatan kapasitas pengolahan dalam kota menjadi langkah krusial menuju penutupan open dumping akhir tahun ini.