Buruh Tangerang Tuntut Hapus Sistem Outsourcing Jelang May Day

ilustrasi penghapusan outsourcing

Jbnews.id – Ratusan buruh di Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 23 April 2026, menuntut penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Aksi ini dipicu oleh ketidakadilan yang dirasakan pekerja kontrak yang telah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan hak yang setara dengan pekerja tetap.

Para demonstran yang tergabung dalam beberapa serikat buruh menyuarakan tuntutan utama berupa penghapusan praktik outsourcing yang dinilai merugikan dan eksploitatif. Mereka mendesak pemerintah daerah dan perusahaan untuk beralih ke sistem kerja langsung (direct hiring) yang memberikan jaminan kesejahteraan lebih baik. Aksi ini menjadi puncak dari akumulasi keluhan yang telah lama dirasakan oleh pekerja di kawasan industri Tangerang.

Koordinator aksi, Ahmad Rizki, menyatakan dalam orasinya bahwa sistem outsourcing hanya menguntungkan perusahaan dan pihak ketiga, sementara buruh terus diperas. “Kami sudah muak dengan sistem yang tidak jelas ini. Gaji kecil, jaminan kesehatan minim, dan tidak ada kepastian masa depan. Kami minta outsourcing dihapuskan sekarang juga,” tegas Ahmad di hadapan massa, Kamis sore.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Bupati Tangerang ini berjalan relatif tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para buruh membawa spanduk bertuliskan “Hapus Outsourcing” dan “May Day untuk Keadilan Buruh”. Mereka juga menyanyikan yel-yel yang menuntut hak normatif pekerja dipenuhi tanpa terkecuali.

Tuntutan ini semakin relevan mengingat Kabupaten Tangerang merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Ribuan pekerja di kawasan tersebut masih terjerat sistem kontrak yang kerap diperpanjang bertahun-tahun tanpa konversi status menjadi pekerja tetap. Praktik ini, menurut para aktivis buruh, melanggar semangat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur batas waktu kerja kontrak.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Budi Santoso, menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi para buruh dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait. “Kami memahami keluhan mereka. Pemerintah daerah akan memfasilitasi dialog antara serikat buruh dan pengusaha untuk mencari solusi terbaik,” ujar Budi.

Namun, para buruh menginginkan langkah konkret, bukan sekadar janji. Mereka mengancam akan memperluas aksi jika tuntutan tidak direspons dalam waktu dekat. “Kami tidak akan mundur. Jika perlu, kami akan menggelar aksi nasional pada 1 Mei nanti,” tambah Ahmad.

Isu penghapusan outsourcing menjadi sorotan utama menjelang May Day tahun ini. Di berbagai daerah, buruh juga menggelar aksi serupa dengan tuntutan yang hampir sama. Momentum Hari Buruh dijadikan ajang untuk menekan pemerintah dan pengusaha agar lebih serius memperbaiki nasib pekerja kontrak.

Selain tuntutan penghapusan outsourcing, para buruh juga menyoroti masih rendahnya upah minimum dan minimnya jaminan sosial bagi pekerja kontrak. Mereka menilai bahwa perusahaan sering kali memanfaatkan celah regulasi untuk mempekerjakan buruh melalui pihak ketiga tanpa memberikan hak penuh.

Sistem outsourcing di Indonesia memang telah lama menjadi perdebatan. Di satu sisi, dianggap memberikan fleksibilitas bagi perusahaan. Di sisi lain, praktik ini kerap disalahgunakan dan menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi batas waktu kontrak dan tidak memberikan hak cuti serta tunjangan hari raya kepada pekerja outsourcing.

Aksi buruh di Tangerang ini menjadi pengingat bahwa persoalan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Tanpa langkah tegas dan komprehensif, ketidakpuasan buruh akan terus berulang setiap tahun, terutama saat peringatan May Day.

Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Indra Gunawan, menilai bahwa tuntutan penghapusan outsourcing bukanlah hal yang sederhana. “Outsourcing sudah menjadi ekosistem bisnis. Penghapusan total bisa berdampak pada rantai pasok dan biaya produksi. Solusi yang lebih realistis adalah memperketat pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar,” ujar Indra.

Namun, para buruh menolak kompromi. Mereka menginginkan perubahan fundamental, bukan sekadar perbaikan parsial. “Kami ingin pekerjaan yang layak dan manusiawi. Bukan diperlakukan seperti komoditas yang bisa dipindahtangankan kapan saja,” tegas Ahmad.

Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa kota industri lainnya, seperti Bekasi, Karawang, dan Surabaya. Jaringan serikat buruh nasional telah menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran pada 1 Mei 2026 di Jakarta. Mereka menuntut revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja.

Pemerintah sendiri sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan penghapusan outsourcing. Menteri Ketenagakerjaan dalam beberapa kesempatan hanya menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap implementasi sistem kerja kontrak.

Situasi di Tangerang menunjukkan bahwa ketegangan antara buruh dan pengusaha masih tinggi. Para buruh berharap aksi mereka kali ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi nasib jutaan pekerja kontrak di Indonesia.

Dengan semakin dekatnya peringatan May Day, perhatian publik kini tertuju pada langkah pemerintah dalam merespons tuntutan buruh. Apakah akan ada kebijakan baru yang mengatur pembatasan outsourcing, atau justru status quo yang terus dipertahankan?

Para buruh di Tangerang memastikan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada kepastian hukum yang jelas. Mereka siap kembali turun ke jalan jika hasil dialog dengan pemerintah daerah dan perusahaan tidak memuaskan.

Fakta Terbaru seputar aksi buruh jelang May Day akan terus kami update. Pantau terus Jbnews.id untuk informasi terkini.