Jbnews.id – Sebanyak 49 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Inayah di Karawang, Jawa Barat, mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari Sentra Pangan Peduli Gizi (SPPG). Menyusul insiden tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang langsung menutup operasional SPPG yang bersangkutan.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (22/4/2026). Para korban yang merupakan siswa kelas VII dan VIII tersebut mulai menunjukkan gejala mual, muntah, dan pusing setelah menyantap makanan bergizi gratis yang disediakan. Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas dan RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Tedi Rustandi, mengonfirmasi penutupan sementara SPPG tersebut untuk proses investigasi. “Kami telah mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium. SPPG ini tidak boleh beroperasi sampai penyebab keracunan ditemukan dan ada jaminan keamanan,” ujarnya. Langkah ini konsisten dengan tindakan tegas yang diambil dalam kasus serupa, seperti penutupan SPPG di wilayah lain setelah puluhan warga keracunan.
Insiden ini kembali menyoroti kerentanan dalam sistem keamanan pangan untuk program bantuan sosial. SPPG, yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi kelompok rentan, justru menjadi sumber masalah kesehatan. Masyarakat pun mempertanyakan standar pengawasan yang diterapkan pada penyedia layanan ini.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi sebagian besar siswa telah membaik dan dipulangkan. Namun, beberapa di antaranya masih memerlukan pemantauan medis. Pihak sekolah dan orang tua murid mendesak adanya audit menyeluruh terhadap semua SPPG yang beroperasi di daerah tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Mereka menuntut tanggung jawab penuh dari penyelenggara program.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang menyatakan akan melakukan evaluasi dan pembinaan ketat terhadap seluruh mitra SPPG. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program bantuan pangan pemerintah, yang esensinya adalah untuk menyehatkan, bukan membahayakan.
