China Perketat Ekspor Indium, Ancaman Baru Rantai Pasok Chip AI

Ilustrasi chip semikonduktor yang menjadi komponen utama perangkat AI dan data center

JBNews.id — China mulai memperketat pengawasan bea cukai terhadap ekspor logam indium per 19 Juni 2026. Langkah ini memicu kekhawatiran pasar global bahwa material krusial untuk chip AI akan segera menghadapi pembatasan perdagangan yang jauh lebih ketat.

Indium merupakan bahan baku utama untuk memproduksi indium phosphide, material yang mutlak dibutuhkan dalam pembuatan chip optik berkecepatan tinggi. Chip jenis ini menjadi nyawa bagi pengoperasian pusat data (data center) Kecerdasan Buatan (AI) skala besar.

Secara teknis, logam indium mentah belum masuk dalam daftar kontrol ekspor resmi China. Namun, pemerintah Beijing telah mendaftarkan produk turunannya yang sangat penting, yakni indium phosphide, ke dalam daftar pembatasan tersebut sejak Februari 2025. Kini, imbas pengetatan tersebut mulai dirasakan langsung oleh para pembeli internasional.

Seorang pembeli asal Eropa mengungkapkan bahwa bea cukai China kini, untuk pertama kalinya, mulai menuntut dokumen rincian mengenai siapa pengguna akhir (end-user) dari material yang diekspor. Sementara itu, seorang pembeli asal Amerika Utara mengeluhkan bahwa proses persetujuan ekspor yang biasanya bisa diselesaikan pada hari yang sama (same-day clearance), kini sengaja diperlambat hingga memakan waktu beberapa hari.

Dominasi China yang memproduksi hampir 70% pasokan indium dunia membuat negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, berada dalam posisi yang sangat tidak diuntungkan. Pemerintah AS telah mengidentifikasi ketergantungan pasokan indium ini sebagai titik kerentanan strategis bagi keamanan dan kemajuan teknologi mereka.

Sebagai langkah mitigasi, militer AS mulai melakukan pergerakan. Pada awal tahun ini, Badan Logistik Pertahanan AS (Defense Logistics Agency/DLA) telah mengajukan proposal untuk memborong dan menimbun cadangan logam tersebut. Secara spesifik, badan logistik militer ini menargetkan untuk mengakuisisi hingga 403 ton indium dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Manuver pengetatan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang dingin teknologi antara AS dan China kini semakin dalam dan meluas hingga ke sektor penguasaan material logam langka dasar, demikian dikutip dari Reuters, Minggu (21/6/2026).

Ketegangan rantai pasok ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, China telah secara sistematis memperkuat posisinya di industri semikonduktor dan AI. Langkah pengetatan ekspor indium ini merupakan eskalasi terbaru dari strategi Beijing untuk mengamankan bahan baku kritis bagi industrinya sendiri sekaligus menekan pesaing.

Dampaknya langsung terasa di pasar global. Harga indium diperkirakan akan melonjak dalam waktu dekat seiring dengan ketidakpastian pasokan. Produsen chip di AS, Eropa, dan Jepang kini harus mencari sumber alternatif atau menghadapi risiko kelangkaan bahan baku untuk chip AI generasi terbaru.

Bagi Indonesia, situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya kemandirian bahan baku strategis. Ketergantungan pada satu negara untuk material kritis seperti indium menciptakan kerentanan yang bisa dieksploitasi kapan saja. Pemerintah dan pelaku industri perlu mulai memetakan potensi sumber daya mineral langka di dalam negeri.

Langkah China ini juga mempertegas bahwa persaingan teknologi global tidak lagi hanya soal perangkat lunak atau desain chip, tetapi juga soal penguasaan material mentah. Negara yang mengendalikan bahan baku kritis akan memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah industri teknologi masa depan.

Para analis memperkirakan bahwa dalam jangka pendek, produsen chip AI akan menghadapi kenaikan biaya produksi dan potensi keterlambatan pengiriman. Sementara dalam jangka panjang, ketergantungan pada pasokan China ini mendorong percepatan investasi di tambang indium di negara lain, termasuk Kanada, Australia, dan beberapa negara Afrika.

Di sisi lain, China juga terus mengembangkan kapasitas produksi chip AI dalam negerinya. Nvidia Incar Pasar China dengan chip terbaru, menunjukkan bahwa meskipun ada pembatasan ekspor, perusahaan teknologi Barat masih berusaha mempertahankan akses ke pasar terbesar kedua di dunia itu.

Namun, dengan pengetatan ekspor indium ini, China memiliki kartu truf baru dalam negosiasi perdagangan. Negara-negara yang membutuhkan pasokan indium untuk industri chip AI mereka mungkin harus memberikan konsesi dalam bentuk akses teknologi atau investasi di China.

Perang dagang teknologi yang dimulai dengan sanksi terhadap Huawei dan larangan ekspor peralatan canggih kini telah berkembang menjadi perang material. Indium hanyalah salah satu dari puluhan mineral kritis yang dikuasai China. Logam tanah jarang, lithium, dan grafit juga sebagian besar diproses di China.

Bagi konsumen akhir, dampaknya mungkin tidak langsung terasa dalam waktu dekat. Namun, dalam satu hingga dua tahun ke depan, kelangkaan chip AI bisa memperlambat pengembangan layanan berbasis AI, mulai dari asisten virtual hingga mobil otonom. Biaya pengembangan AI pun kemungkinan akan naik, yang pada akhirnya bisa dibebankan ke konsumen.

Pemerintah Indonesia perlu mengambil pelajaran dari situasi ini. Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok mineral kritis global. Namun, hal itu membutuhkan investasi besar dalam teknologi pemrosesan dan hilirisasi industri.

Langkah China mengetatkan ekspor indium ini juga menunjukkan bahwa ketergantungan pada satu sumber pasokan untuk material kritis adalah risiko yang tidak boleh diabaikan. Diversifikasi sumber pasokan dan pengembangan cadangan strategis nasional menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan oleh negara-negara pengimpor.

Dalam konteks yang lebih luas, eskalasi ini mempertegas bahwa persaingan teknologi global telah memasuki fase baru. Fase di mana kendali atas sumber daya alam menjadi sama pentingnya dengan inovasi teknologi. Negara-negara yang mampu menguasai keduanya akan mendominasi peta teknologi dunia dalam dekade mendatang.

Bagi para pelaku industri di Indonesia, situasi ini membuka peluang sekaligus tantangan. Peluang untuk mengembangkan industri pengolahan mineral langka di dalam negeri, namun tantangannya adalah investasi yang besar dan teknologi yang kompleks. Kerja sama dengan negara-negara mitra yang memiliki teknologi pemrosesan bisa menjadi jalan tengah.

Ke depan, pasar akan terus memantau perkembangan kebijakan ekspor China. Jika China benar-benar menerapkan pembatasan ekspor indium secara resmi, bukan hanya pengawasan yang diperketat, maka dampaknya akan jauh lebih besar. Industri chip AI global bisa menghadapi guncangan pasokan yang serius.

Untuk saat ini, yang bisa dilakukan oleh para pemangku kepentingan adalah mempersiapkan skenario terburuk. Mencari sumber alternatif, meningkatkan efisiensi penggunaan indium, dan mengembangkan teknologi daur ulang menjadi langkah-langkah mitigasi yang perlu segera dilakukan.

Dengan demikian, pengetatan ekspor indium oleh China bukan sekadar berita ekonomi biasa. Ini adalah sinyal bahwa peta kekuatan teknologi global sedang bergeser, dan Indonesia perlu memposisikan diri dengan tepat dalam pergeseran tersebut.