Jbnews.id – Proyek perluasan halaman Gedung Sate yang menyatukan kawasan dengan Lapangan Gasibu di Kota Bandung mendapat penolakan keras dari warga. Aktivis Geo Urban Ricky N. Sas meluncurkan petisi online menentang rencana penutupan Jalan Diponegoro sepanjang 130 meter, yang dikhawatirkan akan memicu kemacetan baru di kawasan padat tersebut.
Ricky menyatakan penolakannya berfokus pada aspek fungsi lalu lintas. Ia menegaskan, Jalan Diponegoro telah beroperasi selama sekitar 100 tahun dan menjadi jalur vital di kawasan padat yang menggabungkan wilayah wisata dan bisnis. Penutupan ruas jalan itu, menurutnya, akan mengalihkan beban kendaraan ke jalan lain seperti Jalan Surapati, terutama pada hari Minggu saat ada pasar kaget.
“Kalau jalannya ditutup dan dijadikan plaza, orang pasti numpuk di Surapati,” ujar Ricky kepada media. Ia meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertimbangkan dampak penutupan tersebut dan tidak hanya berfokus pada isu estetika atau sejarah. Ricky menilai skenario dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menguntungkan warga Kota Bandung sebagai pengguna jalan.
Sebagai langkah lanjutan, Ricky sedang berkomunikasi dengan berbagai komunitas dan mendiskusikan langkah hukum bersama lembaga bantuan hukum. Petisi yang dibuatnya di platform Change.org menjadi wujud penolakan publik terhadap proyek yang dinilai kurang dikaji dampaknya.
Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan tanggapan terkait rencana ini. Farhan menyatakan telah mendapatkan informasi mengenai penataan kawasan yang menyatukan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Kajian awal dari pihaknya menyimpulkan bahwa rencana tersebut tidak melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung.
Farhan mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung telah melakukan kajian tersendiri mengenai penataan ulang Jalan Diponegoro. Rencananya, ruas jalan tersebut akan dijadikan bagian dari pedestrian atau area pejalan kaki yang menyambungkan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu. Namun, ia meminta kejelasan lebih lanjut mengenai konsep detail penyatuan kedua lokasi tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik proyek.
Proyek revitalisasi dan penyatuan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu digulirkan untuk mempercantik wajah Jawa Barat. Gedung Sate sendiri merupakan ikon dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Namun, rencana penutupan Jalan Diponegoro menjadi titik kritis yang memicu perdebatan antara aspek estetika, sejarah, dan fungsi praktis infrastruktur transportasi.
Kawasan sekitar Gedung Sate dan Gasibu memang dikenal sebagai daerah yang ramai dan rawan kemacetan. Adanya rencana penutupan jalan dinilai akan memperparah kondisi lalu lintas dan memaksa pengguna jalan mencari alternatif jalur yang mungkin belum siap menampung peningkatan volume kendaraan. Kekhawatiran ini menjadi dasar utama penolakan yang digaungkan oleh sejumlah warga dan aktivis.
Hingga saat ini, diskusi dan kajian masih berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan lebih lanjut atau penjelasan detail mengenai skenario pengalihan lalu lintas jika Jalan Diponegoro ditutup. Kejelasan mengenai dampak teknis, studi kelayakan lalu lintas, dan solusi mitigasi kemacetan menjadi tuntutan utama dari pihak yang menolak proyek ini.
Perkembangan proyek ini akan terus diikuti, termasuk respons resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi terhadap petisi dan kekhawatiran warga. Hasil komunikasi Ricky dengan komunitas dan lembaga hukum juga akan menentukan langkah advokasi berikutnya. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menunggu konsep detail dari pemprov sebelum dapat memberikan sikap yang lebih definitif.
Kasus ini menyoroti tantangan klasik dalam pembangunan kota: menyeimbangkan antara pembangunan fisik, pelestarian atau penciptaan ruang publik, dan menjaga kelancaran mobilitas warga. Keputusan akhir akan memiliki dampak langsung terhadap pola lalu lintas harian di pusat Kota Bandung.
