Polisi Inggris Ciduk Oknum Pakai AI Palsukan Bukti

Ilustrasi warna-warni bagian belakang seorang petugas polisi Inggris dengan latar teknologi AI

JBNews.id — Seorang petugas kepolisian di Derbyshire County, Inggris, diselidiki atas dugaan penggunaan kecerdasan buatan generatif untuk memalsukan barang bukti dalam sejumlah kasus. Ini adalah kasus pertama di Inggris yang mengungkap penyalahgunaan AI untuk merekayasa alat bukti, bukan sekadar kesalahan identifikasi.

Otoritas di Derbyshire County, Inggris, tengah menyelidiki seorang petugas polisi yang diduga menggunakan generative AI untuk membuat materi barang bukti palsu. Petugas yang belum disebutkan namanya itu telah diskors dari tugasnya dan belum ditahan, menunggu hasil investigasi bersama antara kepolisian Derbyshire dan Crown Prosecution Service (CPS).

“Penyelidikan kriminal telah diluncurkan terkait tuduhan merintangi jalannya peradilan setelah dugaan penggunaan sistem AI oleh seorang petugas untuk membuat materi barang bukti dalam sejumlah kasus,” ujar juru bicara kepolisian Derbyshire kepada Financial Times.

Kasus ini muncul hanya beberapa hari setelah pusat PoliceAI nasional Inggris yang baru dibentuk mengeluarkan panduan yang melarang petugas menggunakan generative AI untuk menyusun pernyataan pengadilan. Larangan itu dikeluarkan karena teknologi ini rentan hallucination—menciptakan informasi palsu yang tampak meyakinkan.

“Kami telah mengatakan kepada beberapa kepolisian, ‘Anda tidak bisa melakukan itu, karena kami belum melalui semua pemeriksaan dan keseimbangan,’” kata Alex Murray, kepala pusat PoliceAI kepada FT dalam sebuah wawancara. “Kami perlu memperlambatnya sedikit.”

Kasus di Derbyshire berbeda dengan insiden polisi Utah yang laporannya menyebut seorang petugas berubah menjadi katak akibat hallucination AI. Investigasi ini lebih serius dan mengindikasikan niat untuk memanipulasi bukti, mirip dengan kasus polisi Maine tahun lalu yang ketahuan mengunggah foto “penggerebekan narkoba” yang jelas-jelas telah dirusak menggunakan generative AI.

Fenomena ini menjadi peringatan keras di tengah maraknya adopsi AI oleh aparat penegak hukum di seluruh dunia. Janji akan penangkapan yang lebih cepat dan tingkat penyelesaian kasus yang lebih tinggi mulai dipertanyakan seiring meningkatnya jumlah penangkapan salah yang disebabkan oleh sistem pengenalan wajah berbasis AI. Kecepatan dan akurasi ternyata adalah dua hal yang sangat berbeda.

Kasus pemalsuan bukti dengan AI ini menyoroti celah regulasi yang belum sepenuhnya diantisipasi. Pusat PoliceAI Inggris sendiri baru mengeluarkan panduan setelah teknologi ini digunakan secara luas di lapangan. “Kami perlu memperlambatnya sedikit,” tegas Murray, mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih hati-hati dalam mengintegrasikan AI ke dalam proses hukum.

Implikasi dan Langkah ke Depan

Kasus ini membuka diskusi tentang perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan AI di institusi penegak hukum. Jika terbukti bersalah, petugas tersebut tidak hanya menghadapi konsekuensi pidana, tetapi juga akan mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan yang mulai bergantung pada teknologi.

Di Indonesia, fenomena serupa perlu diantisipasi. Maraknya konten palsu berbasis AI, atau deepfake, telah mendorong pemerintah untuk bergerak. Solusi Pemerintah terhadap ancaman deepfake AI mulai dibahas di tingkat kementerian. Sementara itu, di sektor keamanan siber, Spesifikasi Open Source dari Cisco untuk AI keamanan siber menjadi contoh bagaimana transparansi dapat menjadi kunci.

Kasus di Inggris ini menunjukkan bahwa tanpa kerangka hukum yang jelas dan pengawasan yang ketat, AI bisa menjadi alat yang sangat berbahaya di tangan yang salah. Bagi aparat penegak hukum di Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa adopsi teknologi harus diimbangi dengan etika dan regulasi yang kuat.

Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan adalah fondasi utama negara hukum. Jika teknologi digunakan untuk merusak fondasi itu, maka dampaknya akan jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan teknis. Kasus Derbyshire adalah alarm bagi seluruh dunia untuk segera merumuskan batasan etis dalam penggunaan AI di ranah hukum.

Investigasi masih berlangsung dan publik menunggu keputusan dari CPS. Namun satu hal yang pasti: era di mana AI bisa digunakan untuk memalsukan kenyataan telah tiba, dan sistem hukum harus siap menghadapinya.